UJI SERTIFIKASI TAHUN 2019
Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang di bentuk pemerintah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerjapada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.lembagaindependenpemerintahtenaga kerja
Selamat Datang
Pengisian APL 01 & APL 02 Di isikan dengan menuliskan pada baris yang disediakan pada APL01 – Bagian 1.a dan 1.b – Bagian ke 2 di Cek list TUJUAN ASESSMENT pd kotak sertifikasi – Tulis nama dan tanda tangan di halaman akhir Pada APL 02 tulis Nama peserta Cek list pada kolom K atau BK Pada halaman terakhir tulis nama dan tanda tangan