UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
PANCASILA 6 MAKNA DAN POKOK-POKOK PIKIRAN YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 UUD 1945 MERUPAKAN SUMBER HUKUM DARI HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA.
FUNGSI DAN TUJUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM NEGARA HUKUM
Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
PENDIDIKAN PANCASILA OLEH PRIYO SULARSO HP :
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
Bab 4 Negara dan Konstitusi
Standar Kompetensi : Kompetensi Dasar :
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Indonesia (Pembukaan UUD 1945)
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
Uud dasar negara republik indonesia
PERUBAHAN KONSTITUSI

Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Isi pembukaan UUDisi pembukaan UUD isi pembukaan UUD UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan.
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd. Jurusan PPSD Fakultas Ilmu Pendidikan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
KONSTITUSI & RULE OF LAW
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
Tugas Media & Tekhnologi Pembelajaran PKn
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Pert. 5
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
Negara dan Konsitusi Mahendra P. Utama.
UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
UNDANG-UNDANG 1945 Nori Sahrun, S.Kom., M.Kom 2016.
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
NEGARA DAN KONSTITUSI STIE LAMPUNG TIMUR TAHUN AKADEMIK
BERKOMITMEN TERHADAP POKOK KAIDAH NEGARA FUNDAMENTAL
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
ALUR PROSES AMANDEMEN UUD 1945
BERTEKAD UNTUK MENGAMALKAQN MAKNA POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
Substansi Konstitusi Substansi Konstitusi Secara Umum, Negara Indonesia, Negara Liberal dan Negara Komunis.
HUKUM DASAR TERTULIS DAN HUKUM DASAR TIDAK TERTULIS
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
UNDANG-UNDANG DASAR.
NEGARA DAN KONSTITUSI SERTA HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA Pert. 10
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
Bab 3 NEGARA DAN KONSTITUSI
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
SISTEM KONSTITUSI. PENGERTIAN KONSTITUSI  Berasal dari bahasa Prancis (constituer) = Membentuk  Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan.
KELOMPOK 6 PANCASILA DAN UUD 1945  AFFANDI YUSUF C  YESSY AYU AMANDASARIC  HISYAM SUDRAJAD C  WAHYU NUR FITRIANTO.
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
1 Daftar Riwayat Hidup Pertemuan 1. 2 DINAMIKA UUD 1945 Pertemuan 1.
Transcript presentasi:

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945 Oleh : Herlin WIJAYATI.SH.MH

KONSEP DASAR PENTING DALAM PEMBELAJARAN UUD NRI 1945 Pengertian Kedudukan Fungsi Susunan Pokok pikiran Lembaga dalam negara

Pengertian : Adalah keseluruhan naskah yang terdiri dari Pembukaan dan pasal- pasal (Pasal II Aturan Tambahan). Pembukaan terdiri atas 4 Alinea, yang di dalam Alinea keempat terdapat rumusan dari Pancasila, dan Pasal-pasal UndangUndang Dasar 1945 terdiri dari 16 Bab (Bab I sampai dengan Bab XVI) dan 37 pasal (pasal 1 sampai dengan pasal 37), ditambah dengan 3 pasal Aturan Peralihan dan 2 pasal Aturan Tambahan. Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 merupakan satu kebulatan yang utuh, dengan kata lain merupakan bagian-bagian yang satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan.

Fungsi : Sebagai pedoman dasar atau sebagai hokum dasar bagi pemerintah, lembaga-lembaga negara, lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga Negara Indonesia dimanapun mereka berada dan juga mengikat setiap penduduk yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisi norma-norma, dan aturan-aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua komponen tersebut di atas. Dalam hubungan ini, UUD 1945 juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, dalam pengertian UUD 1945 mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan pada akhirnya apakah normanorma hukum tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD 1945.

KEDUDUKAN UUD 1945 dalam kerangka tata urutan perundangan atau hierarki peraturan perundangan di Indonesia menempati kedudukan yang tertinggi. Dasar hokum kedudukan UUD NRI 1945 adalah pasal 7 UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan yang secara hirarkhis adalah sbb : - UUD NRI 1945 - Ketetapan MPR - UU/ Perpu - Peraturan Pemerintah - Peraturan Presiden - Peraturan Daerah ( Perda Propinsi/Kabupaten/Kota )

Undang-Undang Dasar bukanlah satu-satunya atau keseluruhan hukum dasar, melainkan hanya merupakan sebagian dari hukum dasar,yaitu hukum dasar yang tertulis. Disamping itu masih ada hukum dasar yang lain, yaitu hukum dasar yang tidak tertulis. Hukum dasar yang tidak tertulis tersebut merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara yang disebut konvensi. Meskipun merupakan hukum dasar (tidak tertulis), ia tidaklah boleh bertentangan dengan UUD 1945. Konvensi merupaka aturan pelengkap atau pengisi kekosongan hukum yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan ketatanegaaan,

Makna Alinea-Alinea Pembukaan UUD 1945 Alinea I : terkandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan). Alinea II : mengandung cita-cita bangsa Indonesia (negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur). Alinea III : memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya (menyatakan bahwa kemerdekaan atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa). Alinea IV : memuat tugas negara/tujuan nasional, penyusunan UUD 1945, bentuk susunan negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar negara Pancasila.

Pokok 2 pikiran yg diatur dalam UUD NRI 1945 diantaranya adalah: Bentuk dan Kedaulatan Negara Kekuasaan Pemerintahan Negara Pemilu Pemerintahan daerah Kelembagaan Negara Hak Azasi Manusia Pendidikan Warga negara Perubahan UUD

Periodesasi berlakunya UUD UUD 1945 kurun waktu pertama; Konstitusi RIS; UUD Sementara 1950; UUD 1945 kurun waktu kedua.( setelah Dekrid Presiden5 Juli 1959 ) Amandemen UUD 1945 amandemen I tahun 1999 amandemen II tahun 2000 amandemen III tahun 2001 amandemen IV tahun 2002

Dasar Pemikiran Perubahan PROSES PERUBAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 AMANDEMEN UUD 1945 Amandemen UUD 1945 Penghapusan doktrin Dwi Fungsi ABRI Penegakan hukum, HAM, dan pemberan-tasan KKN Otonomi Daerah Kebebasan Pers Mewujudkan kehidupan demokrasi Tuntutan Reformasi Jumlah: 16 bab 37 pasal 49 ayat 4 pasal A.P 2 ayat A.T Penjelasan Sebelum Perubahan Kekuasaan tertinggi di tangan MPR Kekuasaan yang sangat besar kepada Presiden Pasal-pasal multitafsir Pengaturan lembaga negara oleh Presiden melalui pengajuan UU Praktek ketatanegaraan tidak sesuai dengan UUD 1945 Dasar Pemikiran Perubahan Menyempurnakan aturan dasar: Tatanan negara Kedaulatan Rakyat HAM Pembagian kekuasaan Kesejahteraan Sosial Eksistensi negara demokrasi dan negara hukum Sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan bangsa Tujuan Perubahan PROSES PERUBAHAN UUD 1945 Jumlah: 21 bab 73 pasal 170 ayat 3 pasal A.P. 2 Pasal A.T. Tanpa Penjelasan Hasil Perubahan Sidang Umum MPR, 1999 Tgl.14-21 Okt 1999 Sidang tahunan MPR,2000 Tgl.7-18 Agt 2000 Sidang tahunan MPR,2001 Tgl.1-9 Nov 2001 Sidang tahunan MPR,2002 Tgl.1-11 Agt 2002 Sidang MPR Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 Tetap mempertahankan NKRI Mempertegas sistim presidensial Penjelasan UUD 1945 ditiadakan, hal-hal normatif masuk pasal-pasal Perubahan dilakukan dengan cara “adendum” Kesepakatan Dasar Pasal 3 UUD 1945 Pasal 37 UUD 1945 TAP MPR No.IX/MPR/1999 TAP MPR 9 No.IX/MPR/2000 TAP MPR XI/2001 Dasar Yuridis

TERIMA KASIH