Pembentukan Sentra HKI Kota Prabumulih Rapat Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Tim Sentra HKI Kota Prabumulih Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
HAKI DAN PERGURUAN TINGGI
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
Teknologi Informasi dan Komunikasi
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
MAFTUCHAH -SENTRA HKI UMM Jl. Raya Tlogomas No 246 Malang – 65144
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Hasil Sidang Komisi III :
Hak Kekayaan Intelektual Dalam Bidang Sosial, Budaya dan Seni
5.
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
Latar Belakang Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII Pasal 31,
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
HIBAH PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PEKERTI)
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
Sekretariat Jenderal (Setjen)
Arah Kebijakan Persusuan
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEREKONOMIAN INDONESIA
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SOSIALISASI TEMA RISET BALITBANG – KABUPATEN GORONTALO
Arah Kebijakan Persusuan
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DEWAN PENDIDIKAN Managemen Pendidikan.
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Pengembangan Muatan Lokal
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENGELOLAAN PROGRAM PENGEMBANGAN PERUSAHAAN PEMULA BERBASIS TEKNOLOGI
Strategi LPMP SUMUT Dalam Pendataan Tahun 2018
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
MEKANISME PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
Pengelolaan Sistem Informasi pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Jakarta, 27 Februari 2018.
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Biro Hukum dan Organisasi
EVALUASI KINERJA PENELITIAN
SIMULASI MANAJEMEN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Copyrights© budiagusriswandi
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
MATERI 1: PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung E Lantai 5, Kompleks.
SENTRA KI DALAM UU PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN NO. 18 TAHUN 2002
Transcript presentasi:

Pembentukan Sentra HKI Kota Prabumulih Rapat Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Tim Sentra HKI Kota Prabumulih Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Prabumulih Kamis, 05 September 2019

Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Teknologi (IPTEK) “Dalam meningkatkan pengelolaan Kekayaan Intektual perguruan tinggi dan Lembaga litbang wajib mengusahakan pembentukan sentra HKI sesuai dengan kapasitas dan Kemampuannya” Pasal 23 (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Teknologi (IPTEK) “ Pemerintah menjamin perlindungan bagi HKI yang dimiliki oleh perseorangan atau lembaga sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan” Dasar Hukum

Posisi Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Prabumulih Enterprise = UMKM, IKM, Perusahaan besar Masyarakat baik perorangan maupun kelompok

Identifikasi KI yang ada dalam wilayah kota Prabumulih dan Pelayanan Internal sebelumnya Analisa Sumber Daya Sentra KI Strategi peningkatan Produktivitas dan komitmen terhadap keberlanjutan sentra HKI yang dibentuk Poin 1 s/d 3 tertuang pada Pengisian Kuisioner bertujuan untuk melakukan Pemetaan Awal Kondisi KI dalam wilayah kota Prabumulih selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kemenristekdikti untuk fasilitasi Pendampingan pembentukan sentra KI. Tujuan Pembentukan Tim Sentra HKI

Sebagai wadah melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kota Prabumulih baik yang bersifat komunal maupun bersifat personal Manfaat Hal yang dibutuhkan oleh Sentra HKI Kebijakan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Manusia Jejaring

Jenis- Jenis HKI Merk Paten Hak Cipta Desain Industri Indikasi Geografis Perlindungan Varietas Tanaman

NoKriteriaIndikatorJawaban 1SK Tim Pelaksana Apakah sudah ada SK Tim pelaksana terkait KI dimasing masing OPD/ YPP 2Pelayanan Internal Apakah sudah pernah melaksanakan sosialisasi Pelatihan Fasilitasi KI 3Potensi KIJumlah KI yang telah di fasilitasi 4Sumber Daya Jumlah Pegawai Ketersediaan Sarana Prasarana 5Keberlanjutan Apakah Sudah Ada strategi peningkatan KI 6Kendala/ Kelemahan Berdasarkan Pengalaman, Apakah Kelemahan dalam identifikasi Kekayaan Intelektual selama ini ? Quisioner Pemetaan Awal Sentra HKI

Anggota TIM 1.Ketua Yayasan Pendidikan Prabumulih 2.Sekretaris Yayasan Pendidikan Prabumulih 3.Kepala Bagian Hukum dan Per Undang-Undangan Kota Prabumulih 4.Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Prabumulih 5.Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan dan Seni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih 6.Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Teknologi Badan Ketahanan Pangan Kota Prabumulih 7.Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Prabumulih 8.Kepala Bidang Usaha Ekonomi dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Prabumulih 9.Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih 10.Kepala Sub. Bagian Produk Hukum dan Penyusunan Peraturan Per Undang-Undangan Kota Prabumulih 11.Kepala Sub. Bagian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Prabumulih 12.Kepala Seksi Holtikultura Dinas Pertanian Kota Prabumulih

Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual u.p. Kepala Subdirektorat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Pengembangan Gedung 2 BPPT, Lantai 20 Jl. M.H. Thamrin No.8 Jakarta Link TERIMA KASIH