KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN ASEP ARYADI, ST SMK NEGERI 2 CIAMIS
KD 3.1 Memahami Klasifikasi Jalan KD 4.1 Menyajikan Klasifikasi Jalan
Definisi Jalan secara umum Jalan adalah sarana atau fasilitas transportasi untuk mempermudah perpindahan dari satu tempat menuju tempat lain melalui jalur darat.
Definisi Jalan menurut peraturan pemerintah 1.Berdasarkan UU RI No. 38 Tahun 2004 Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, dibawah permukaan tanah, serta diatas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jakan lori dan jalan kabel. 2.Berdasarkan UU RI No. 22 Tahun 2009 jalan adalah seluruh bagian jalan, termasuk pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas umum yang berada pada permukaan tanah.
Peran jalan (Berdasarkan UU-38/2004, tentang jalan) 1.Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat 2.Jalan sebagai prasarana distribusi barang dan jasa, merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Peran jalan (Berdasarkan UU-38/2004, tentang jalan) 3.Merupakan satu kesatuan sistem jaringan jalan, penghubung dan mengikat yang ada di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia. 4.Pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan anat daerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional
Klasifikasi Jalan 1.Berdasarkan Peruntukannya 2.Berdasarkan Jaringannya 3.Berdasarkan Fungsinya 4.Berdasarkan Statusnya / Administrasi Pemerintahan
Klasifikasi Jalan Berdasarkan Peruntukannya 1. Jalan Umum Akan dikelompokan lagi menurut fungsi, status dan kelas 2. Jalan Khusus Bukan diperuntukan bagi lalu lintas umum dalam rangka distribusi barang dan jasa
Klasifikasi Jalan Berdasarkan Jaringannya 1. Jalan Primer Adalah sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan. 2. Jalan Sekunder Adalah sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan.
Klasifikasi Jalan Berdasarkan Fungi 1. Jalan Arteri Adalah jalan umum yang fungsinya lebih pada pelayanan kendaraan dengan jarak tempuh perjalanan jauh, biasanya untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi. 2. Jalan Kolektor Adalah jalan raya yang berfungsi melayani kendaraan dengan perjalanan jarak sedang, kecepatan melaju tentu juga sedang. 3. Jalan Lokal Adalah jalan raya yang digunakan demi melayani kendaraan lokal di suatu tempat, dengan jarak tempuh yang dekat dan kecepatan juga rendah
4. Jalan Lingkungan Adalah jalan raya yang digunakan untuk melayani angkutan lingkungan dengan jarak tembuh dekat dan kecepatan rendah 5. Freeway dan Highway Adalah dua jenis jalan yang posisinya berada diatas jalan arteri Klasifikasi Jalan Berdasarkan Fungi
Klasifikasi Jalan Berdasarkan Administrasi Pemerintahan 1. Jalan Nasional Adalah jalan arteri dan juga jalan kolektor yang menghubungkan antara dua ibukota provinsi serta jalan tol 2. Jalan Provinsi Merupakan jalan kolektor yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibutoka kabupaten/kota atau antara ibukota kabupaten/kota. 3. Jalan Kabupaten Adalah jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal
Klasifikasi Jalan Berdasarkan Administrasi Pemerintahan 4. Jalan Kota Merupakan jalan umum yang menghubungkan antar pusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antar satu persil dengan persil 5. Jalan Desa Merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan
Klasifikasi Jalan Berdasarkan Kelas DimensiKelas IKelas IIKelas III AKelas III BKelas III C Lebar< 2,5 m < 2,1 m Panjang< 18 m < 12 m< 9 m Bobot> 10 ton< 10 ton< 8 ton Merupakan pembagian klasifikasi jalan menurut berat perhitungan dimensi panjang, lebar maupun maupun bobot yang mampu ditanggung oleh sebuah jalan.