Materi 4 PK2MABA 2019 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya
SISTEM KREDIT PRESTASI (SKP) FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2019
KOMPETENSI LULUSAN Berkomunikasi tertulis Berpikir Analitis Bekerja dalam Tim Ilmu Pengetahuan Teknologi Berpikir Logis Bekerja Mandiri 3 Berkomunikasi Lisan
STRATEGI PEMBELAJARAN FEB UB (Akademik) (Akademik)
o DIMENSI PEMAIN SEPAK BOLA Kemampuan Teknis Berlari Menendang Soft Skills Kerjasama dlm Tim Gigih Mengambil Inisiatif Berani Mengambil Keputusan Kemampuan Teknis o Berlari Menendang Bertahan Contoh 5
INDIKATOR PERILAKU SOFT SKILLS Pembelajaran soft skills : upaya mahasiswa untuk secara sadar berlatih menguasai dan menerapkan Macam soft skills (18 macam) Level pencapaian (5 level) Indikator perilaku (Sumber : Buku Melejitkan Soft skills) :
berorganisasi ATRIBUT SOFTSKILLS 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. Etika Etos kerja Inovatif Berpikir analitis Integritas Sense of aesthetics Kewirausahaan Kemampuan berorganisasi Kepimpinan 18. 1. 2. 3. Kepercayaan diri Penyesuaian diri Hubungan interpersonal 4. 5. 6. 7. 8. 9. Komunikasi Kerjasama lisan tulis Motivasi berprestasi Orientasi belajar Manajemen diri (Sumber : Buku Melejitkan Soft skills) 7
INDIKATOR PENCAPAIAN PERILAKU BER-SOFTSKILLS Tercermin pada pencapaian prestasi mahasiswa pada kegiatan kemahasiswaan; Semakin tinggi prestasi kemahasiswaan (kuantitas dan kualitas) menunjukkan semakin banyak dan semakin tinggi level indikator perilaku yang dikuasai mahasiswa.
KENAPA SISTEM KREDIT PRESTASI? Strategi pembelajaran dalam penerapan softskill, dengan cara: Setiap partisipasi/prestasi mahasiswa mendapatkan poin SKP Semakin tinggi peranan dalam partisipasi/tinggi prestasi: Semakin besar nilai poin Semakin banyak atribut softskill diterapkan Semakin tinggi level indikator perilaku dicapai Perolehan poin SKP sebagai syarat Pengajuan Ujian Akhir (SKRIPSI)
APA SISTEM KREDIT PRESTASI? “Sistem untuk menyatakan pengakuan prestasi pengembangan softskills mahasiswa yang dinyatakan dalam satuan kredit prestasi” (skp – Tulisan kecil, pen. ) Satuan Kredit Prestasi (skp) adalah Nilai Kredit yang ditetapkan sebagai pengakuan kepada mahasiswa setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan baik ekstrakurikuler maupun non kulikuler.
UNTUK APA SKP? Meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan - kegiatan kemahasiswaan; Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kerjasama dan komunikasi mahasiswa; Memberikan pengakuan dan atau penghargaan terhadap aktivitas pembelajaran dan prestasi mahasiswa di luar kegiatan kurikuler; Mengetahui semua aktivitas yang pernah diikuti dan semua prestasi yang pernah diperoleh setiap mahasiswa selama menempuh pendidikan di FEB UB; Mengisi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
APA SAJA KEGIATAN YANG DIAKUI? Jenis kegiatan dan poinnya dapat dilihat pada Buku Pedoman SKP FEB UB. Bidang Kegiatan Organisasi dan Kepemimpinan; Bidang Kegiatan Penalaran dan Keilmuan; Bidang Kegiatan Minat, Bakat dan Kegemaran; Bidang Kegiatan Kepedulian Sosial dan Kemasyarakatan; Bidang Kegiatan Kewirausahaan; Bidang Kegiatan Lainnya Mahasiswa harus merencanakan kegiatan yang akan diikuti setiap semester dari 6 bidang di atas.
DISTRIBUSI NILAI KEGIATAN skp Distribusi nilai skp terdiri dari kegiatan: Kegiatan wajib, yaitu: Kegiatan PK2 MABA (Lulus) Kegiatan yang diselenggarakan BELMAWA DIKTI (mahasiswa WAJIB ikut salah satu kegiatan BELMAWA DIKTI) Kegiatan lainnya: terdiri 6 bidang di slide sebelumnya
BELMAWA DIKTI
KEDUDUKAN DAN DISTRIBUSI NILAI KEGIATAN skp Kedudukan Nilai skp: akumulasi nilai kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan non-kurikuler yang dinyatakan dalam bentuk Transkrip Kegiatan Mahasiswa (TKM) pada akhir masa studi. Nilai TKM Prasyarat mengikuti Ujian Akhir
BEBAN SATUAN KREDIT PRESTASI Beban skp mahasiswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan non-kurikuler untuk mahasiswa S1 harus memperoleh nilai minimal 100 skp selama menempuh kuliah; Predikat diberikan sesuai nilai akumulasi skp diperoleh: Predikat Nilai skp Dengan Pujian > 300 Sangat Baik 201 – 300 Baik 151 – 200 Cukup 100 – 150
PENILAIAN DAN VALIDASI Penilaian dan validasi dilakukan pada saat mahasiswa yang bersangkutan mengajukan bukti keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler dan non-kurikuler pada setiap akhir semester dengan menggunakan formulir yang telah ditentukan; Pejabat yang berwenang menerbitkan bukti kegiatan dapat dilihat pada Buku Pedoman SKP
BUKTI-BUKTI KEGIATAN Penilaian SKP dilakukan berdasarkan bukti-bukti: Sertifikat/Piagam/Piala/Medali/Vandel/Bentuk penghargaan lain; Surat Keputusan/Surat Tugas/Surat Ijin; Daftar hadir (untuk kegiatan reguler); Karya nyata dan atau dokumentasinya; Bukti lainnya yang relevan
CONTOH RUBRIK
TERIMA KASIH