Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Upaya menanggulangi konflik suami istri
Advertisements

Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
Perkawinan antara orang berbeda agama.
KAMA SUTRA DALAM PANDANGAN ISLAM
12/18/20141 HUKUM ISLAM TENTANG MUNAKAHAT By: Mista Hadi Permana, S.Ag., M.Pd.I.
RUKUN DAN SYARAT PERKAWINAN
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
Oleh: Muhammad Subhan Misbahul Rizal Abdul Wahab
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SIFAT-SIFAT TERPUJI ADIL Pengertian Adil
Munakahat / perkawinan
Monogami, Poligami dan Peceraian
Oleh: Irdanuraprida Idris, SH, MH
HUKUM PERKAWINAN PERKAWINAN CAMPURAN
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
SEMINAR PRA-NIKAH Bersama : Nur Indah Harahap, Skomp, SSi, SThI
HUKUM ISLAM TENTANG PERKAWINAN
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
Hukum keluarga.
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
PERJANJIAN PERKAWINAN
Ketentuan-ketentuan hukum perkawinan menurut hukum Islam terdapat dalam ayat-ayat pada beberapa surat dalam al-Qur’an an as-Sunnah yang sudah dirumuskan.
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
ASAS ASAS HUKUM PERKAWINAN ISLAM
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM
MENGENAL IDDAH DAN IHDAD DALAM DUNIA PERKAWINAN ISLAM
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HUKUM ISLAM A. Sunnatullah. B. Fiqh. C. Ushul Fiqh.
Agar Pernikahan Jadi Barokah
Free Powerpoint Templates
MUNAKAHAT Disusun oleh: Handy Ryan N ( ) Supriatna ( )
HUKUM PERKAWINAN ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kartika Melati Putri P E R N I K A H A N.
PEMBATALAN PERKAWINAN
Prosedur Pelaksanaan Perkawinan, Thalak dan Rujuk
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Idil adhar Virly indayani Nabila khairunisa
Mata Kuliah Al Qur’an Hadis Oleh Syukur
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
Pernikahan dalam islam
PERNIKAHAN Lanjutan.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
KEDUDUKAN HUKUM KEWARISAN DALAM KERANGKA HUKUM ISLAM
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
HUBUNGAN ANTARA NORMA PERKAWINAN ISLAM DENGAN SISTEM KEKELUARGAAN ISLAM Dr.Gemala Dewi.SH.,LLM.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Oleh Dr. tgk anwar ali, st. m.Ag. mt.
HUKUM PERKAWINAN,HUKUM POLIGAMI DAN HUKUM NIKAH MUT’AH
TALAK Secara etimologi kata talak الطلاقbermakna yaitu melepas, mengurai, atau meninggalkan; melepas atau mengurai tali pengikat, baik tali pengikat itu.
PERJANJIAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Perencanaan Perkawinan Menurut Hukum Islam
Assalamualaikum Wr.Wb.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FIQIH KELUARGA JILID 2
MAWARIS السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
MUNAKAT Standar Kompetensi:
NIKAH Created by : Kelompok 3 DWY KRISNA MULYASTUTI HARUNASMA BELA WAHYU HANDIKA MUHAMMAD NASIR ADZAKI FITRI KURNIASARI.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM. Pernikahan dalam Islam Pengertian dan Dasar Hukum.  Alquran ( Q.S. Ar-Ruum, 30 :21, An- Nisa’,4 : 3,
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
MAS’UD HUKUM KELUARGA ISLAM IAIN PEKALONGAN 2019.
Transcript presentasi:

Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi UNIVERSITAS CENDRAWASI 2019

PENDAHULUAN l zaman sekarang banyak sekali adanya Pernikahan antar dua pasanganberbedaAgamadikalanganmasyarakathingga yangawampemuda-pemudimuslim menganggapnyaitu bukanmasalah Agama sah-sah bisa saja. Padahaldalamislamperkawinan Ilmu alias yang baikadalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang suami - isteri yang Seakidah agar terwujudnya kehidupan rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. l Pernikahan beda agama menimbulkan berbagai masalah dalam keluarga, misalnya dalam masalah pelaksanaan ibadah, Pendidikan Anak, Pengaturan Makanan, pembinaan tradisi keagamaan dan lain sebagainya yang pasti akan timbul dalam keluarga tersebut.

LANDASAN TEORI l Arti kata Nikah adalah: l menurut bahasa artinya perkawinan. l menurut Syariat islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewajiban antara kedua insan. l Pernikahan akan membawa Keharmonisan, Keberkahan dan kesejahteraan baik bagi laki - laki maupun perempuan, serta keturunannya. l Hukum Nikah Beda Agama bisa dibagi menjadi 4, yaitu: l 1. Suami, istri ahli kitab = Boleh l 2. Suami islam, istri kafir bukan ahli kitab = haram l 3. suami ahli kitab, istri islam = haram l 4. suami kafir bukan ahli kitab, istri islam = haram

Hukum Perkawinan l Dalam islam hukum perkawinan terdiri dari beberapa hukum,tergantungdarikondisiorangyangmau menikah yaitu: l 1. Perkawinan yang hukumnya wajib l 2. Perkawinan yang hukumnya sunnah l 3. Perkawinan yang hukumnya makruh l 4. Perkawinan yang hukumnya mubah l 5. Perkawinan yang hukumnya haram

Pengertian Non-Muslim dalam Islam Sebelum membahas tentang pernikahan beda Agama, Kita perlu mengetahui pengertian tentang non-muslim dalam Agama Islam yang dibagi menjadi 2 yaitu: 1.Golongan orang musryik 2.Golongan Ahli Kitab

Pernikahan Beda Agama l Menurut Hukum Agama Islam l Secara umum pernikahan Lintas Agama atau Beda Agama dalam islam dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu: l 1. Perkawinan antar pria muslim dengan wanita non-muslim l 2. Perkawinan antara Pria non-muslim dengan wanita muslimah

Pernikahan Beda Agama Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita- wanita yang beriman dan wanita- wanita yang menjaga kehormatan di antara orang yang diberi kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (QS. Al-Maidah: 5).

Pernikahan Beda Agama Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya.” (QS. al- Baqarah: 221).

Pernikahan Beda Agama l Menurut Hukum UU Negara l InstruksiPresidenNomor1Tahun1991 Tanggal 10 Juni 1991 l Keputusan Menteri Agama Nomor 154 Tahun 1991 l Kompilasi Hukum Islam (KHI)

KESIMPULAN l Pernikahan antara pria muslim dengan wanita Ahli kitab diperbolehkan dalam Islam, tetapi tidak berlaku sebaliknya. Dan jika ditinjau dari segi Hukum Indonesia dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak dibenarkan dan dilarang adanya perkawinan beda agama. Sedangkan jika dari segi hukum yang berada dalam Al-Quran bahwa segala hal yang mengatur tentang perkawinan dan ijin perkawinan beda agama dapat ditinjau dari Surat Al-Baqarah dan Surat Al-Maidah.