PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Advertisements

SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
POSYANDU BALITA RIWANTO, SKM.
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
PERAN BIDAN DALAM PROMOSI KESEHATAN
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
PENDEKATAN EDUKATIF DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) dan posyandu remaja
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan.
KELOMPOK KERJA KESEHATAN (POKJAKES)
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
KONSEP DASAR POSKESDES
Desa Siaga Sehat Jiwa ( DSSJ )
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Oleh: Ambar Wahyuningsih Roestam DIVISI KEDOKTERAN KERJA FKUI
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
ILMU KEDOKTERAN KERJA.
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
HIV AIDS Di TEMPAT KERJA
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN KERJA
UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM)
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
SHIP PARTNER.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
Promosi Kesehatan dalam Berbagai Tatanan
PROGRAM NASIONAL KESEHATAN LANSIA
Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan (2)
KESEHATAN KERJA.
Pengantar Kesehatan Kerja
KASI GIZI, PROMOSI DAN PM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
ORGANISASI LANSIA & POSYANDU LANSIA
Pengantar Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Pembinaan kader Elvira Harmia, SST.
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
TUGAS & TANGGUNG JAWAB BIDAN
IMPLEMENTASI PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI SEKOLAH PUSAT PROMOSI KESEHATAN DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Oleh Tim Promosi Kesehatan.
S E L A M A T D A T A N G.
SELAMAT DATANG PESERTA MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)
Pos Kesehatan Pesantren
Hj. Juraida Roito Hrp, SKM, M.Kes MATA KULIAH KESEHATAN MASYARAKAT
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
Kom III SUHARI MM.
Dalam Penanggulangan Bencana
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Program Penyehatan Makanan
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
K3 INFORMAL PEKERJA PENAMBANG PASIR
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
LOGO K3 PERKANTORAN Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan PERMENKES NO 48 TAHUN 2016.
 Wujud pemberdayaan masyarakat  UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat)  Promotif, Preventif  Mulai dicanangkan 1986.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
Improving health & Wellbeing FERIS KAMLASI, SPd.,M.Si.
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
PELAYANAN DI PUSKESMAS
K3LH Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup A.Pengertian K3LH Keselamatan yang berkaitan dengan mesin,pesawat,alat kerja bahan dan proses pengolahannya.tempat.
Transcript presentasi:

PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah kesehatan umum (beban ganda). Penyakit akibat kerja pada umumnya kronis atau terdeteksi beberapa tahun setelah terpajan/terpapar.

REGULASI TERKAIT UPAYA KESEHATAN KERJA REGULASI TERKAIT UPAYA KESEHATAN KERJA

PASAL 164 (1)Upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. (2)Upaya kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pekerja di sektor formal dan informal. (3) Upaya kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada di lingkungan tempat kerja. UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

(4) Upaya kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku juga bagi kesehatan pada lingkungan tentara nasional Indonesia baik darat, laut, maupun udara serta kepolisian Republik Indonesia. (5) Pemerintah menetapkan standar kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2). (6) Pengelola tempat kerja wajib mentaati standar kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan menjamin lingkungan kerja yang sehat serta bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja. (7) Pengelola tempat kerja wajib bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan …..PASAL 164

Kesehatan Kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan TUJUAN KESEHATAN KERJA

UPAYA KESEHATAN KERJA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS UPAYA KESEHATAN KERJA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS

PELAKSANAAN KESEHATAN KERJA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS 8 KESEHATAN KERJA DI PUSKESMAS SEKTOR INFORMAL SEKTOR FORMAL PUSKESMAS

UPAYA KESEHATAN KERJA PROMOTIF PREVENTIFKURATIF REHABILI TATIF SEHAT PENYAKIT AKIBAT KERJA (PAK) DAN KECELAKAAN AKIBAT KERJA (KAK) UPAYA KES MASYARAKAT UPAYA KES PERORANGAN

Pendidikan dan penyuluhan tentang kesehatan Kerja Pemeliharaan berat badan ideal Pemeliharaan lingkungan kerja yang sehat (Hygiene & sanitasi) Kegiatan fisik, olah raga, kebugaran Konseling berhenti merokok/napza Pelayanan kesehatan reproduksi di tempat kerja

Kesehatan Lingkungan Kerja Penyerasian manusia dengan mesin alat kerja (ergonomi) Pengendalian bahaya lingkungan kerja (Faktor Fisik, Kimia, Biologi, ergonomi, Psikososial) Penyediaan APD Perilaku kerja aman Vaksinasi

Suplemen Gizi Surveilans Kes. Kerja Perlindungan diri terhadap bahaya-bahaya pekerjaan Universal precaution Imunisasi Pemeriksaan kesehatan Penggunaan APD ………Pelayanan preventif

Pelayanan diberikan pada pekerja yang sudah mengalami gangguan kesehatan. Pelayanan diberikan meliputi pengobatan terhadap penyakit umum maupun penyakit akibat kerja. Terapi PAK dengan terapi kasual/ utama & terapi simtomatis Penanganan cedera akibat kecelakaan kerja Rujukan kasus

Rehabilitasi medik Latihan dan pendidikan pekerja untuk dapat menggunakan kemampuannya yang masih ada secara maksimal. Penempatan kembali pekerja yang cacat secara selektif sesuai kemampuannya.

POS UPAYA KESEHATAN KERJA (POS UKK) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS POS UPAYA KESEHATAN KERJA (POS UKK) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS

bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar tetap sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. PENGERTIAN & PRINSIP POS UKK Dari, oleh dan Untuk pekerja informal di masyarakat pekerja

Dipilih dari dan oleh masyarakat pekerja setempat, Dapat membaca dan menulis, Mampu bekerja untuk masyarakat pekerja di lingkungannya secara sukarela, Mepunyai waktu untuk bekerja bagi masyarakat pekerja, Sudah dilatih dan paham prinsip-prinsip kesehatan kerja, Harus mengikuti pelatihan kader pos ukk PERSYARATAN KADER POS UKK

Meningkatkan pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja Meningkatkan kemampuan pekerja menolong diri sendiri, Meningkatkan pelayanan kesehatan kerja  oleh kader, pekerja dan tenaga kesehatan Meningkatkan Kewaspadaan dan kesiapsiagaan pekerja terhadap risiko dan bahaya akibat kerja Meningkatkan dukungan pengambil kebijakan Meningkatkan peran aktif LP/LS dalam penyelenggaraan Pos UKK TUJUAN PEMBENTUKAN POS UKK

LANGKAH PEMBENTUKAN POS UKK 1.Pertemuan tingkat desa  meningkatkan kepedulian pekerja terhadap kesehatan 2.Survei Mawas Diri (SMD)  untuk melakukan identifikasi masalah 3.Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)  menetapkan prioritas masalah dan rencana pemecahan masalah 4.Pelatihan kader Pos UKK  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan 5.Pembentukan Pos UKK 6.Pembinaan Pos UKK

STRUKTUR POS UKK Ketua Bendahara Anggota Anggota Pos UKK 10 – 50 orang Lokasi Pos UKK yg berada dilingkungan kerja  memiliki ruang pemeriksaan Membuat jadwal, Rencana kerja tahunan, Target dan pembiayaan Dari keinginan dan kesadaran pekerja serta jenis pekerjaan yang sama

MANFAAT POS UKK MASYARAKAT PEKERJA  Permasalah kesehatan kerja dapat dideteksi secara dini  Memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau KADER KESEHATAN  Mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja  Mendapatkan kebanggaan PUSKESMAS  Memperluas jangkauan pelayanan  Mengoptimalkan fungsi Puskesmas SEKTOR LAIN  Memadukan kegiatan sektornya  Pemberdayaan masyarakat lebih efektif dan efisien

Identifikasi masalah kesehatan di lingkungan kerja Menyusun rencana pemecahan masalah Melaksanakan kegiatan kesehatan di lingkungan kerja melalui promosi Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak Melakukan pelayanan kesehatan kerja dasar Melaksanakan kewaspadaan dini terhadap risiko dan masalah kesehatan pekerja Melaksanakan rujukan ke Puskesmas Pencatatan dan pelaporan PERAN POS UKK

Sebagai fasilitator dalam pembentukan dan pembinaan Pos UKK Memfasilitasi pemeriksaan kesehatan Sebagai rujukan pelayanan kesehatan kerja Menggalang kerja sama dengan berbagai pihak Membangun komitmen dengan kader, toma, toga, perusahaan dan sektor swasta PERAN PUSKESMAS PADA POS UKK

KEGIATAN POS UKK Kegiatan dilaksanakan oleh kader Pos UKK dibantu oleh petugas Puskesmas secara berkala. meliputi kegiatan : 1.Promotif (PHBS, penyuluhan, konsultasi kesehatan kerja sederhana, dan pencatatan/pelaporan) 2.Preventif (Mendata jenis pekerjaan, pengenalan risiko bahaya, mendorong upaya perbaikan lingkungan, membantu pelaksanaan pemeriksaan dan contoh APD) 3.Kuratif  P3K, P3P, pencatatan dan pelaporan

PEMBINAAN POS UKK 1.Aspek Kesehatan  Petugas Puskesmas/kesehatan yang terlatih 2.Aspek kelembagaan  perangkat desa/kelurahan 3.Aspek teknis yang berhubungan dengan pekerjaan  lintas sektor terkait (LSM, Swasta dan lain-lain)

Aktivitas Pos UKK

KESIMPULAN : STATUS KESEHATAN PADA PEKERJA INFORMAL YANG BERADA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS DAPAT LEBIH TERKONTROL DENGAN TERBENTUKNYA POS UKK DI DALAM LINGKUNGAN KERJA  ADANYA PRINSIP DARI, OLEH DAN UNTUK PEKERJA INFORMAL ITU SENDIRI. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KESEHATAN PADA PEKERJA INFORMAL DAPAT LEBIH TERKONTROL DENGAN ADANYA POS UKK KARENA ADANYA PENCATATAN DAN PELAPORAN STATUS KESEHATAN KERJA PEKERJA  EVALUASI SETIAP BULAN OLEH PETUGAS KESEHATAN PUSKESMAS