Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Kelas Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Problemati dan Perbaikan Pembelajaran di Pendidikan Dasar (MKPD 201) Dosen Pengampu : Dr. Sri Endang Mugi Rahayu, M.Pd Disusun Oleh: K i r i s m a n
Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Kelas
BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Gerakan PPK dapat dilaksanakan dengan berbasis struktur kurikulum yang sudah ada dan mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat/ komunitas (Albertus, 2015). Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis kelas meliputi mengintegrasikan proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran, baik itu secara tematik maupun terintegrasi dalam mata pelajaran, memperkuat manajemen kelas, pilihan metodologi, dan evaluasi pengajaran, mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah. (Koesoema, et al. 2017).
A.Batasan Masalah 1.Apa pengertian PPK Berbasis Kelas? 2.Bagaimana implementasi PPK Berbasis Kelas? A.Tujuan Penulisan 1.Memahami PPK Berbasis Kelas. 2.Melaksaksanakan implementasi PPK Berbasis Kelas.
BAB II PEMBAHASAN A.Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Kelas 1.Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter disebutkan, Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
2. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Kelas Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis kelas merupakan gerakan pendidikan karakter yang dikelola guru di kelas pada saat pelaksanaan pembelajaran untuk memperkuat karakter melalui proses pembentukan, transformasi, transmisi, dan pengembangan potensi peserta didik dengan cara harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik) sesuai falsafah hidup Pancasila.
B. Implementasi PPK Berbasis Kelas PPK Berbasis Kelas
B. Implementasi PPK Berbasis Kelas PPK Berbasis Kelas