PEMERIKSAAN KEUANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
Advertisements

PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi
BULETIN TEKNIS NO. 06 AKUNTANSI PIUTANG
HUTANG DAN MODAL (EKUITAS)
DEFINISI MENURUT PSAK.
PSAK 22 KOMBINASI BISNIS By Lita Kusumasari.
DEFINISI MENURUT PSAK.
Presented by: Dwi Martani Slide by : Nia Paramitasari
ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
PSAP NO 06 AKUNTANSI INVESTASI
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan-Ditjen Perbendaharaan
NO. 05 AKUNTANSI PERSEDIAAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH
AKUNTANSI KEWAJIBAN JANGKA PENDEK DAN KONTINJENSI
Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan Kewajiban Jangka.
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) LKPD TAHUN 2015
PENGAKUAN PENDAPATAN Caecilia Widi Pratiwi.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
akuntansi PENGELOLAAN DANA BERGULIR MELALUI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH
PIUTANG Lenni Yovita, S.E., M.Si.
ASSET LANCAR PIUTANG.
Soal 1 Di antara kejadian-kejadian berikut ini yang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada kewajiban manfaat pasti adalah... Perubahan tingkat kematian.
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Apa yang dimaksud dengan liabilitas?
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
ISAK 8.
PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN
Kewajiban.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
AKUNTANSI ASET TAKBERWUJUD DAN LIABILITAS
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH BERBASIS PSAK
AKUNTANSI RUMAH SAKIT.
Chapter 11 Kewajiban Lancar Chapter 11 Kewajiban Lancar
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
AKUNTANSI KEWAJIBAN DAN KOREKSI KESALAHAN
Piutang Dagang dan Piutang Wesel
ISAK 29 PENGUPASAN TANAH PADA TAHAP PRODUKSI TAMBANG TERBUKA
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
Sistem Biaya & Akumulasi Biaya
PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi IFRS 4: Insurance Contract
Piutang.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
AKUNTANSI ISTISHNA'.
ISAK 30 PUNGUTAN.
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Analisis Kesalahan
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
PUNGUTAN ISAK 30.
Overview Accounting.
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
PIUTANG TIMBUL DARI TRANSKSI PENJULAN BARANG /JASA SECARA KREDIT
Penyusunan Neraca awal dan Jurnal Transaksi
Akuntansi Sektor Publik
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
INVESTASI PADA INSTRUMEN EKUITAS
Kewajiban Lancar dan Kontijensi
REGULASI KEUANGAN NEGARA
PENDAPATAN – PSAK 23 1 Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 9.
Transcript presentasi:

PEMERIKSAAN KEUANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

PENGERTIAN Apa Pengertian Pemeriksaan Keuangan? Apa Beda antara Pemeriksaan Keuangan Berperspektif Lingkungan dengan Pemeriksaan Keuangan pada umumnya?

Pemeriksaan Keuangan Pemeriksaan keuangan atau pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. BPK tidak menyatakan kebenaran atas laporan keuangan, tetapi kewajaran atas laporan keuangan. Kriteria yang digunakan dalam menilai kewajaran laporan keuangan adalah : Kesesuaian laporan keuangan dengan Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kehandalan Sistem Pengendalian Intern; Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK sesuai dengan pengungkapan yang diatur SAP; Kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan/atau perjanjian.

PENGERTIAN INTINYA: Pemeriksaan LK berperspektif lingkungan adalah pemeriksaan LK dengan memperhatikan risiko-risiko salah saji atas akun-akun dalam LK akibat pelaksanaan ketentuan pengelolaan lingkungan hidup

Pengakuan Aset Aset diakui saat: Potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah Mempunyai nilai yang dapat diukur dengan andal Aset diakui pada saat diterima atau kepemilikkannya dan/atau penguasaannya berpindah. Basis akrual: piutang diakui pada saat hak klaim untuk mendapatkan arus kas masuk atau manfaat ekonomi lainnya dari entitas lain telah atau masih terpenuhi, dan nilai klaim tersebut dapat diukur atau diestimasi.

Diskusi Pengakuan Aset Pemegang IUP dan IUPK wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pascatambang. Bentuk jaminan reklamasi dapat berupa Deposito Berjangka a.n Menteri/ Gubernur/Bupati qq perusahaan , Bank Garansi, Asuransi, atau Cadangan Akuntansi (Accounting Reserve). Jaminan Penutupan tambang berupa deposito berjangka di bank pemerintah a.n. menteri/gubernur/bupati/ walikota qq perusahaan Perusahaan dapat mengajukan pencairan dan pelepasan jaminan reklamasi.Menteri/gubernur/ bupati/ walikota dapat memberikan persetujuan pencairan dan pelepasan jaminan reklamasi berdasarkan hasil evaluasi laporan pelaksanaan reklamasi dan/atau penilaian peninjauan lapangan. Jika perusahaan gagal melaksanakan reklamasi, menteri, gubernur, bupati/walikota dapat menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakan reklamasi dengan menggunakan jaminan reklamasi. Apakah jaminan reklamasi diakui sebagai aset kementerian/pemda? Kapan harus dicatat? Kapan tidak bisa dicatat?

Contoh LHP Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Departemen ESDM Tahun 2008. Opini BPK : Wajar dengan Pengecualian (WDP), Salah satu pengecualian : jaminan reklamasi perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tidak diungkapkan memadai. Catatan atas Laporan Keuangannya (CaLK) Dep. ESDM mengungkapkan terdapat jaminan reklamasi yang merupakan Aset Yang Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp51.318 juta dan USD21,053 ribu atas enam perusahaan KK dan 12 perusahaan PKP2B  sedangkan perusahaan wajib menempatkan dana jaminan reklamasi adalah 10 perusahaan KK dan 40 perusahaan PKP2B.

Kewajiban Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.

Pengakuan Kewajiban Kewajiban diakui, jika: Besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat pelaporan Perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul.

Provisi, Liabilitas Kontinjensi Aset Kontinjensi SAP 09 Akuntansi Kewajiban sedikit mengatur akuntansi kewajiban diestimasi dan kewajiban kontinjensi PSAK 57 (Revisi 2009)

PSAK 57 (Revisi Tahun 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi

Contoh Kasus PSAK 57 (Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi)

Contoh Kasus PSAK 57 (Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi)

Contoh Kasus PSAK 57 (Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi)

Contoh Kasus PSAK 57 (Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi)

CATATAN PENTING Standar Akuntansi Pemerintahan Pernyataan (SAPP) No. 9 tentang akuntansi kewajiban menyatakan: Jika kejadian kerusakan pada kepemilikan pribadi disebabkan oleh ketidaksengajaan dalam melaksanakan kegiatan pemerintah, maka pemerintah akan mengakui kewajiban sepanjang hukum yang berlaku dan kebijakan yang ada memungkinkan bahwa pemerintah akan membayar kerusakan dan sepanjang jumlah pembayarannya dapat diestimasi dengan andal;

Bultek 08 : Akuntansi Utang Kewajiban kontinjensi : kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali suatu entitas; kewajiban kini yang timbul sebagai akibat masa lalu, tetapi tidak diakui karena: Tidak erdapat kemungkinan besar (not probable) suatu entitas mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomis untuk menyelesaikan kewajibannya; atau jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.

Muddy_Hell_-_Indonesia.flv

Diskusi Pengakuan Kewajiban Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo ( BPLS ), jo Perpres Nomor 40 Tahun 2009, joPerpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS  dilakukan pembebasan tanah dan bangunan milik warga pada peta area terdampak dan diluar peta area terdampak. Pembebasan dan pembayaran ganti rugi tanah milik warga pada peta area terdampak menjadi tanggung jawab PT. Minarak Lapindo Jaya (PT. MLJ), sedangkan proses jual beli tanah pada warga diluar peta area terdampak menjadi tanggung jawab BPLS yang pembiayaanya menjadi beban APBN.

Diskusi Pengakuan Kewajiban Nilai keseluruhan jual beli tanah dan bangunan sesuai dengan PIJB yang ditandatangani Bapel BPLS dan warga serta disahkan oleh notaris adalah sebesar Rp511.335.872.920,00. Realisasi pembayaran sesuai SP2D sampai dengan 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp358.312.610.716,00 yang dirinci sebagai berikut. Pembayaran kpd warga Rp 357.091.337.192,00 Biaya Notaris Rp 787.679.524,00 Biaya Pengukuran Rp 338.224.000,00 Biaya pendataan tanah Rp 49.005.000,00 Biaya foto satelit Rp 46.365.000,00 Rp358.312.610.716,00

Diskusi Pengakuan Kewajiban Dari realisasi tersebut terdapat pengembalian belanja sebesar Rp805.986.132,00 yang terdiri atas pengembalian pembayaran kepada warga sebesar Rp803.736.012,00 dan pengembalian kelebihan honor sebesar Rp2.250.120,00.  sampai dengan 31 Desember 2010 pembayaran jual beli tanah BPLS kepada warga adalah sebesar Rp356.287.601.180,00 (= Rp357.091.337.192,00 - Rp803.736.012,00), sehingga nilai jual beli yang masih menjadi kewajiban BPLS s.d. 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp155.037.661.700,00 (= Rp511.325.262.880,00 - Rp356.287.601.180,00). Realisasi pembayaran jual beli melalui belanja modal tanah sebesar Rp357.506.624.584,00 (sebesar Rp358.312.610.716,00 setelah dikurangi dengan pengembalian belanja sebesar Rp805.986.132,00) pada Laporan Keuangan BPLS Tahun Tahun 2010 telah dicatat dalam akun Tanah sesuai saran KSAP melalui surat No.S-10/K.1/KSAP/II/2011 tanggal 8 Februari 2011. Sisa pembayaran tanah milik warga diluar PAT sebesar Rp155.037.661.700,00 yang menjadi kewajiban BPLS, pembayarannya tergantung pada tahapan pelunasan yang dilakukan oleh PT MLJ atas tanah milik warga di dalam PAT. Sementara ini pembayaran oleh PT MLJ tersebut tidak lancar karena krisis ekonomi global yang mengakibatkan pelunasan oleh BPLS juga menjadi terhambat.

Diskusi Pengakuan Kewajiban Atas masalah tersebut, PT MLJ menyampaikan kepada BPLS surat No.098/L.Dir/MLJ/ADS/III/ 2010 tanggal 30 Maret 2010 tentang rencana penyelesaian pembayaran jual beli tanah dan bangunan untuk warga didalam PAT sebagai berikut : S.d. 2010 total pelunasan sebesar 78 % S.d. 2011 total pelunasan sebesar 87 % Pelunasan 100% pada tahun 2012 Bagaimanakah perlakuan atas kewajiban ini? Apakah harus dicatat sebagai Hutang?

CATATAN PENTING Luapan lumpur Sidoarjo (29 Mei 2006) pada awalnya ditangani sendiri oleh PT Lapindo Brantas, namun pada 8 September 2006 Pemerintah mengambil alih tanggung jawab termasuk penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungannya. Anggaran dan realisasi belanja BPLS tahun 2008 dan 2010: Biaya-biaya penanganan luapan lumpur Sidoarjo masih akan terus bertambah mengingat luapan lumpur masih terus terjadi.

Pengalaman audit ane yang agak-agak melek lingkungan Dana jaminan reklamasi yang diakui sebagai pendapatan di Morowali mempengaruhi opini, tahun berikutnya dikembalikan oleh daerah menjadi deposito. PAD dari pajak galian gol. C untuk pekerjaan swakelola belum dipungut, sebesar Rp90 jutaan. Potensi y.a.d.: dana bagi hasil SDA kabupaten penghasil tidak sesuai royalti/volume produksi hasil tambang atau perusahaan2 KP di Kab. Y belum memberikan jamrek

Terima kasih