Strategi Penyusunan Dokumen Akreditasi Permenristekdikti 32/2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi Muhamad Fauzi & Wijil Nugroho 2019
Wijil Nugroho, SE., MBA Dosen – Universitas Matana Ka. BPMI – Universitas Matana Managing Director MFWN Consulting Muhamad Fauzi, ST.K3 Ka. BPAP – Universitas Matana Operation Director MFWN Consulting Asesor BAN-PNF
SUB TOPIK 1 Ketentuan Umum
Peristilahan Penting Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan dan mengembangkan akreditasi Perguruan Tinggi secara mandiri. Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah atau masyarakat untuk melakukan akreditasi Program Studi secara mandiri. Standar Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi merupakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT).
Tujuan Akreditasi Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
SUB TOPIK 2 Strategi Penyusunan Dokumen Akreditasi
Pengembangan Instrumen Akreditasi
PENILAIAN MUTLAK Pemenuhan terhadap SNDIKTI
DIMENSI PENILAIAN
Perubahan Signifikan
Intrumen Akreditasi 7 Standar VS 9 Kriteria
Bobot APS dan APT
Konstruksi Desain Instrumen
Laporan Evaluasi Diri Program Studi
Pembobotan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria
Bobot Dasar Dokumen Kinerja Prodi
Bobot Dasar Evaluasi Diri