METODE PERSIDANGAN Dipresentasikan pada: Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) Organisasi Siswa Intra Sekolah SMK Negeri 2 Majene 2021 Oleh: Rusman Rahman,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
Advertisements

TEKNIK PERSIDANGAN Oleh: Alfian Arif Bintara Dipresentasikan dalam:
Oleh: Dedy Try Yuliando Oleh: Dedy Try Yuliando
Nama: A R S A M TTL: Bonto-Bonto, 24 September 1991 Alamat: BTN Wesabbe Blok A No. 28 Studi : S1 Keperawatan STIKES NHM Notel : Organisasi.
PROSES PEMBENTUKAN RANCANGAN PERPU, PP, PERPRES & PERDA
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN DPR & DPD
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
SMART MEETING : Seni Memuluskan Pencapaian Tujuan Organisasi (LK)
Komunikasi Lisan Kelompok Manajemen Rapat
PETUNJUK PELAKSANAAN SUB DIREKTORAT KELEMBAGAAN
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
HAK, KEWAJIBAN SISWA DAN TATA TERTIB SEKOLAH
Tata Tertib Pengawas Ruangan Dan Peserta UN
Anang Zubaidy Yogyakarta, 2013
TEHNIK BERSIDANG BY : Nursyamsu
Oleh : Ermawati (Pimpinan MPM REMA UPI 2013)
LDKS 2010 SMKN 1 PLERED PURWAKARTA
DASAR PEMIKIRAN Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang.
Sidang Lembaga Kemahasiswaan: Perspektif Teoritik
PERTEMUAN 5 YAYASAN (2).
Oleh : TAUFIQ ARRAHMAN, S.Pd.
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Tata Cara Bersidang Permusyawaratan dalam MUBES, KONGRES, RAKER membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk.
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
KONSTITUSI & RULE OF LAW
PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan
Keselamatan dan kesehatan kerja
KEWENANGAN GUBERNUR DALAM PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGGANTIAN ANTARWAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA.
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
Pengalaman Penyelesaian Sengketa
RAPAT PANITIA PELAKSANA RAPAT ANGGOTA PENGDA IAKMI SULTRA
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
PERDAMAIAN DALAM PKPU.
SIDANG DAN TEKNIK PERSIDANGAN
PERUBAHAN TATA TERTIB Senat Akademik Fakultas FKM UI 2015
PENCINTA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP RIKSA BUMI
Karyawan Karyawati DINPERMADES
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN DESA, PERATURAN KEPALA DESA, KEPUTUSAN KEPALA DESA DAN KEPUTUSAN BPD Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang.
Peraturan Perundang-Undangan (UUD 1945)
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Nugroho Ibnu Purwandityo
LEGAL DRAFTING PERDA Kuliah Tamu Peminatan Promosi Kesehatan dan AKK
Tolak ukur ketercapaian materi:
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
TEKNIK PERSIDANGAN Pengantar Musyawarah Anggota
MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
PENYELESAIAN PERSELISIHAN ADMINISTRASI DAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
Transcript presentasi:

METODE PERSIDANGAN Dipresentasikan pada: Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) Organisasi Siswa Intra Sekolah SMK Negeri 2 Majene 2021 Oleh: Rusman Rahman, S.Kom., M.Pd.

DEFINISI PERSIDANGAN Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan, yang akan menjadi sebuah ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan.

JENIS-JENIS SIDANG Sidang Komisi Sidang Paripurna Sidang Pleno

KELENGKAPAN SIDANG 1. P impinan Sidang 2. P eserta Sidang 3. P eninjau 4. P alu Sidang 5. D raft Sidang 6. K onsideran 7. Q uorum dan Pengambilan Keputusan 8. N otulensi

KETENTUAN SIDANG 1. S erah Terima Pimpinan Sidang 2. P enggunaan Palu Sidang 3. I nterupsi 4. S korsing 5. L obbying 6. P eninjauan Kembali (PK) 7. P embekuan Sidang 8. K onsideran

MEKANISME PERSIDANGAN Setiap organisasi, mempunyai aturan tersendiri dalam melaksanakan persidangan baik dari segi quorum, maupun dari segi teknis pelaksanaannya.

SIFAT PERSIDANGAN 1. Sidang Tertutup 2. Sidang Terbuka

ATURAN SIDANG 1.Peserta Peserta dalam proses persidangan dibagi menjadi dua, yaitu peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh adalah pengurus atau anggota penuh dalam suatu organisasi, sedangkan peserta peninjau adalah orang-orang yang diundang, atau pihak-pihak yang bukan anggota penuh namun hadir dalam persidangan.

2. Presidium Sidang/Pimpinan Sidang Presidium/Pimpinan sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah (Steering Committee). Pimpinan sidang adalah pengurus inti/Badan Pengurus Harian (BPH) yang periodenya akan digantikan sampai batas mereka melaporkan hasil kinerja program masa keperiodeannya Pimpinan sidang adalah pengurus inti/Badan Pengurus Harian (BPH) yang periodenya akan digantikan sampai batas mereka melaporkan hasil kinerja program masa keperiodeannya.

ATURAN KETUK PALU 1.S atu Kali Ketukan ❶ 2.D ua Kali Ketukan ❷❷ 3.T iga Kali Ketukan ❸❸❸ 4.L ebih dari Tiga Kali Ketukan ⓿⓿⓿⓿⓿

ATURAN KETUK PALU 1.S atu Kali Ketukan ❶ -S-S-S-Serah terima pimpinan sidang -P-P-P-Pengesahan keputusan 1.D ua Kali Ketukan ❷❷ -P-P-P-Pembukaan dan pencabutan skorsing -M-M-M-Melakukan lobbying 1.T iga Kali Ketukan ❸❸❸ -P-P-P-Pembukaan dan penutupan sidang -P-P-P-Pengesahan ketetapan final/akhir hasil sidang 1.L ebih dari Tiga Kali Ketukan ⓿⓿⓿⓿⓿ - Peringatan atau meminta perhatian peserta sidang

CONTOH KALIMAT PERSIDANGAN 1.Membuka Sidang “Dengan menngucap Bismillahirrahmanirrahim, sidang kami nyatakan dibuka, (tok…tok…tok…..)” 2.Menutup Sidang “Dengan mengucap Alhamdulillahirabbil ‘Alamin, sidang kami nyatakan ditutup, (tok…tok…tok….)”

CONTOH KALIMAT PERSIDANGAN 3.Mengalihkan Pimpinan Sidang “Dengan ini pimpinan sidang yang lama kami alihkan kepada pimpinan sidang yang baru, (tok…)” 4.Mengambil Alih Pimpinan Sidang “Dengan ini pimpinan sidang yang baru kami ambil alih, (tok....)”

CONTOH KALIMAT PERSIDANGAN 5.Menskorsing Sidang “Dengan ini kami skorsing sidang selama lima belas menit, (tok….tok…)” 6.Mencabut Skorsing “Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan sidang kami nyatakan dilanjutkan, (tok…tok....)”

CONTOH KALIMAT PERSIDANGAN 5.Memberi peringatan “Tok.... Peserta sidang harap tenang !”

INTERUPSI (INTERUPTION) 1.Macam-Macam Interupsi (Interruption) a. Interruption Point of Question b. Interruption Point of Order c. Interruption Point of Clarification d. Interruption Point of Information e. Interruption of Justification b. Interruption Point of Order c. Interruption Point of Clarification d. Interruption Point of Information e. Interruption of Justification

TATA TERTIB Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat. Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat.

SANKSI Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta.

SEKIAN DAN TERIMAKASIH