Kami tidak tahu apa yang bisa kami lakukan untuk memberhentikan kisah mengerikan ini. Saya pribadi merasa bahwa kami harus memberitahukan kepada orang.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Semuanya Indah Jangan Menangis Mama
Advertisements

HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
KULIAH 9 SEPTEMBER 2009 WEWENANG HUKUM.
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Bentuk Penyimpangan Sosial
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
Pramoedya Ananta Toer Angkatan ‘45
Raja Pertapa Mereka menceritakan padaku bahwa di sebuah hutan yang dikelilingi gunung-gunung hiduplah seorang pemuda dalam kesunyian. Dulu ia adalah raja.
Pemutusan Hubungan Karyawan
Dampak Psikologis Bencana terhadap kelompok rentan
Perkembangan Fisik dan Psikis Remaja
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
LAKI – LAKI MATI LEBIH DULU DARIPADA PEREMPUAN
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Pertemuan > Matakuliah: >/ > Tahun: 2007 Bina Nusantara Keluarga Jepang Dewasa Ini.
Kasih Sejati Seorang Ibu
Persamaan Hak: Adakah Yang Lebih Sama Dari Yang Lain?
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Akademi Berbagi Pekanbaru 22 Desember 2013
Pengertian PERDAGANGAN (TRAFFICKING) PEREMPUAN dan ANAK
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
Hak Dan Kewajiban.
HINDARI ZINA DAN PERGAULAN BEBAS
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
Prinsip-Prinsip dalam Hukum Humaniter
PEREMPUAN & ANAK korban kekerasan
Pendidikan kewarganegaraan
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
KONSEP GENDER DALAM KESEHATAN REPRODUKSI & KB BY : DEWI RINI ASTUTI ZEGA, SST.
Anda Berharga di Mata Tuhan
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS
Pencegahan Perkawinan
Perkembangan Sosioemosional masa kanak-kanak akhir (Usia Sekolah)
KASUS KELUARGA Dalam 1 bangunan rumah terdapat:
Hukum Perkawinan.
PEMBATALAN PERKAWINAN
Kekerasan seksual berbasis gender dalam situasi bencana
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
“STRATIFIKASI SOSIAL”
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
GERAKAN MILLENARIAN DI ASIA TENGGARA ( THAILAND )
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Konsep Kesehatan Reproduksi
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN)
Nabi Yusuf By Ibam.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Hak dan Kedudukan Wanita dalam Islam
KEMAJUAN PEREMPUAN DI INDONESIA: ANTARA CITA DAN FAKTA
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
Oleh Kelompok 6: Andini Novela C. (o3) Barkah Miladina (05) Emilda Ayuliana (15) Nur Andini Eka P. (33) Rofika Dewi M. (37)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
PERJALANAN KE ROMA Lesson 13 for September 29, 2018.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
RELASI GENDER DALAM MASYARAKAT INDONESIA
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KERJA
RIANTY NURHAFSAH ( ) ANDHIKA PRATAMA () RIZKI ARAFAT ( )
Kekerasan terhadap Perempuan
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Transcript presentasi:

Kami tidak tahu apa yang bisa kami lakukan untuk memberhentikan kisah mengerikan ini. Saya pribadi merasa bahwa kami harus memberitahukan kepada orang banyak dan membuka fakta. Kami harus membuat dunia tahu bagaimana cara hidup wanita-wanita ini

Penjara kanvas

Pakaian Tradisional untuk Wanita Muslim: CHADOR : Digunakan oleh wanita Iran waktu mereka keluar. Menutup seluruh badan dan bisa dikombinasikan dengan selendang di atas kepala. HIJAB: Kerudung khas wanita Arab. Bagian muka terbuka dan banyak wanita memakainya sebagai status identitas. BURKA: Menutup seluruh badan. Kasa kanvas di depan mata membuat wanita bisa melihat tanpa dilihat. Tangan juga ditutup NIQAB: Pakaian yang menutup seluruh badan hingga pergelangan kaki, hanya bagian mata yang terbuka. Untuk mata, dikombinasikan dengan kerudung lain. SHAYLA: Selendang besar persegi panjang yang digunakan di daerah Teluk Persia. Kerudung ini dikenakan mengelilingi kepala.

BUKA * Mulai digunakan awal abad ke-20 di jaman Habibulla (1901-1919), digunakan para isteri-isteri poligami agar orang lain tidak tergoda kecantikan mereka. Terbuat dari sutra dan sulaman halus. Puteri-puteri Habibulla juga menggunakan burka dengan benang emas. Burka menjadi pakaian berstatus tinggi bagi wanita-wanita santai. Di saat yang bersamaan, mereka menjadi terpisah dari orang biasa dan menghalangi masyarakat biasa untuk melihat mereka. * Ada kemungkinan asal-usul Burka dimulai di Dinasti Achaemenid di Kerajaan Persia, yang dimulai oleh Raja Koresh II (Abad ke 6 SM). Beberapa tulisan yang ditelurusi ke abad 13 SM mengatakan tentang pemakaian Burka, jauh sebelum keberadaan agama Islam.

Secara sejarah, suku Pastun yang sangat mendukung dan percaya akan Burka sebagai pakaian yang tepat. Ketika Raja Amanullah, penerus Raja Habibulla, mencoba memodernisasi negara tersebut dengan cara melarang pemakaian Burka, dan ketika Ratu Soraya Tarzi istrinya terlihat tanpa Burka, skandal besar terjadi. Sayangnya, kegiatan Raja Amanullah dalam memordernisasi Afganistan ditentang habis oleh suku Pastun sehingga beliau harus turun tahta dan kabur ke India di tahun 1929

Setelah kepergian Uni Soviet dari Afghanistan, Taliban berkuasa dan mengharuskan pemakaian Burka penuh, sehingga memaksa wanita memakai pakaian yang menunjukkan dikuasai karena mata ditutup oleh kerudung tebal yang membuat mereka sulit melihat. Dan karena kasa kanvas menutup penglihatan samping, para wanita menjadi tergantung kepada orang lain untuk bergerak, apalagi di tempat terbuka *Taliban: Grup fundamentalis Islam, muncul dari sekolah Quran di Pakistan. Kebanyakan dari mereka adalah Suku Pastun. .

Salah satu tujuan dari kerudung tebal adalah menghadang muka dan mata untuk dilihat. Burka menekan kepala secara kuat (beratnya 7kg), jadi membuat berjalan menjadi melelahkan. Pakaian ini panjangnya sampai ke kaki, bukan hanya menutup badan, sehingga membuat orang susah bergerak, apalagi berlari.

Burka bukanlah sebuah pakaian, ini adalah penjara kanvas yang memaksa wanita untuk tidak bisa melihat tujuan mereka dan apa yang lebih jauh dari 1 meter di depan mereka. Ini seperti memakai kacamata di mana lensanya sangat kabur. Mata wanita seperti di dalam penjara, sama seperti badan mereka. Seorang pemimpin organisasi wanita Afghanistan RAWA *, mengiyakan pendapat ini ketika dia berkata: "Ini seperti penjara dimana Anda merasa hangat dan terpisah. Para wanita tidak bisa mengenal wanita yang lain. Mereka yang memerlukan kacamata tidak bisa memakainya. Jadi mereka seperti buta. Kasa yang menutup mata mereka dibuat tebal agar tidak bisa dilebarkan. Beberapa wanita dipukuli karena mereka melebarkan lobang kasa mata. Wanita yang memakainya merasa trauma karena dipermalukan, sulit bergerak, dan melihat." Seringkali wanita terlibat kecelakaan lalu lintas ketika menyeberang jalan karena sulitnya melihat, bahkan beberapa sampai meninggal dunia. *RAWA: Grup wanita intelek, dibawah kepemimpinan Meena Keshwar, di tahun 1977 mendirikan Revolutionary Association of Afghan women. (Asosiasi Revolusi Wanita Afghanistan) Kegiatan sosial melawan fundamentalis, membuat dirinya dibunuh tahun 1987 oleh oknum polisi rahasia Afghanistan dan para pendukung fundamentalis di Quetta, Pakistan.

Rejim Taliban adalah rejim yang sangat radikal dan fundamentalis yang sangat merendahkan wanita seperti dilarang bernyanyi, menari, memainkan alat musik, olah raga, bekerja, bersekolah, bahkan bermain layang-layang yang menjadi kegiatan nasional Afghanistan. Mereka dilarang untuk berjalan sendiri di jalan, menerima perawatan medis kecuali di rumah sakit terpencil tanpa air, listrik atau ruang operasi, di mana mereka hanya bisa mati. Hanya ada dokter laki-laki di rumah sakit, tapi mereka tidak boleh mengobati wanita.

Wanita hanya boleh bepergian di bagasi taksi

Identitas apa yang mereka punya Contoh KTP Wanita

Wanita hamil disebut sakit oleh orang Afghanistan Wanita hamil disebut sakit oleh orang Afghanistan. 97% dari wanita Afghanistan melahirkan di rumah karena mereka dilarang untuk memanggil dokter pria, dan mereka hampir tidak pernah memiliki alat transportasi untuk membawa mereka ke pusat kesehatan. Kebidanan Malalai dikelilingi oleh tembok beton yang dibangun oleh Taliban dengan dua jendela kecil. Di sisi lain adalah suami-suami mereka. Mereka hanya boleh berbicara kepada istri-istri mereka melalui jendela kecil ini.

Baju rumah sakit

Melahirkan dengan burka

Laporan akhir-akhir ini dari "Dokter untuk HAM" menyatakan 40% dari wanita Afghanistan di umur yang sehat meninggal karena gangguan dalam persalinan..

Dengan burka, seorang anak tidak bisa melihat mata ibunya, muka ibunya tidak ada, suaranya diubahkan, dan tidak ada sentuhan langsung

Ketika menyusui, seorang ibu tidak bisa melihat raut wajah anaknya. Ini menghilangkan hubungan dasar antara ibu dan anak

Ketika tentara Taliban merebut Kabul 27 September 1996, mereka menekan hak dasar para wanita, merebut hak mereka untuk belajar dan mengurung mereka di rumah mereka. Aturan pemakaian Burka menjadi simbol utama penjajahan wanita oleh rejim ini. Sebelumnya, wanita Kabul sudah mulai menikmati status lebih tinggi, namun itu semua direbut oleh Taliban dengan hukum di atas kertas. Puluhan ribu wanita yang bekerja sebagai PNS dipulangkan ke rumah, termasuk 7790 guru wanita di sekolah, 63 sekolah ditutup di Kabul. 65% dari guru-guru, 40% dari pelajar dan hampir setengah dari 7000 mahasiswa adalah wanita. Kemerosotan ke jaman lampau sangat terlihat, dari abad ke 20 sampai ke jaman kuno. Tidak ada yang berani melawan Mulla Mohammed Omar, pemimpin taliban. Kudeta ini adalah sebuah hasil yang brutal bagi kemanusiaan dan budaya.

Wanita atau Sampah?

Hidup mereka yang melarat di bawah ancaman dan hukuman apabila mereka melanggar satu aturan. Para tentara muda yang bekerja untuk Departemen Peningkatan Kebajikan dan Pencegahan Maksiat, berpatroli di jalan dengan cambuk, tongkat, dan senapan Kalashnikov untuk mencari wanita yang memakai makeup, membuka cadar mereka atau bahkan tertawa; mereka diharuskan untuk menangkap mereka tanpa pembelaan hukum. Hukuman untuk pelanggaran tersebut termasuk dirajam, disiksa, amputasi, dicambuk atau bahkan dihukum mati secara publik.

Hukuman mati untuk para pezinah. DIRAJAM Hukuman mati untuk para pezinah. . Batu tersebut tidak boleh terlalu besar sehingga langsung mati, namun tidak boleh terlalu kecil karena mereka tidak bisa dianggap batu Wanita dimasukkan ke dalam lubang dan ditanam sampai ke dada, lalu para pria melempari batu kepalanya sampai mati

Gambar yang dibuat oleh seorang anak Afghanistan

Bahkan setelah tujuh tahun diduduki oleh Amerika Serikat, dan peningkatan dahsyat dalam kekerasan bersenjata, kita masih bisa menganggap bahwa standar hidup para wanita di Afghanistan masih buruk pada hari ini dan tidak banyak perubahan yang terjadi walaupun banyak janji dari komunitas internasional. Bukan hanya daerah Selatan dan Timur yang dikuasai Taliban, namun banyak tempat di bawah koalisi Internasional seperti Helmad yang dikuasai Inggris

Walaupun konstitusi 2004 menjanjikan persamaan hak, wanita masih bisa dibeli, dijual, atau diwariskan ke orang lain. Seperti di jaman Taliban, pernikahan paksa masih berlanjut, dan kekerasan dalam rumah tangga (karena tingginya pengangguran). Ada sebuah kota di mana wanita keluar rumah hanya dua kali dalam hidup mereka, ketika menikah dan pergi tinggal bersama suaminya, dan saat mereka meninggal Di tahun 2007, 165 wanita korban kekerasan mencoba untuk bunuh diri. 87% dari orang Afganistan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Setengah dari pelanggaran tersebut terkait kekerasan seksual. Pelanggaran kekerasan terhadap wanita dan anak perempuan meningkat 40% dari tahun sebelumnya (2007). 60% dari wanita adalah korban dari pernikahan paksa. Setengah dari pernikahan tersebut dialami oleh remaja yang belum berumur 16 tahun (walaupun hukum melarang hal tersebut). Banyak wanita diberikan sebagai hadiah / pembayaran dari sengketa, hutang, atau hukuman dari hukum adat, juga karena kemiskinan hebat yang melanda negara ini. Seorang ayah bisa mendapat 600€ sampai 1500€ untuk anak perempuannya, sama seperti gaji buruh selama 3 tahun

Sama seperti jaman Taliban, burka biru pucat masih sering terlihat di jalan dan kota di Afghanistan (walaupun kain sintetis yang digunakan sekarang tidak terlalu memudar). Penghakiman wanita di depan umum (apalagi perajaman) masih sering dilakukan sehari-hari. Mimpi buruk wanita adalah tidak mendapatkan hak asasi dasar di negara yang miskin, hancur oleh perang selama lebih dari 20 tahun dan tanpa infrastruktur, sering mengalami kekeringan, dipenuhi oleh ranjau darat, ditambah lagi kesulitan mendapatkan makanan dan tempat tinggal dan kebanyakan pria adalah tentara. Kebanyakan orang terpelajar atau kelas profesional sudah melarikan diri atau mati.

Ribuan janda yang hanya bisa mengemis di jalanan, atau melacurkan dirinya, atau menjadi gila, atau bunuh diri; semua terjadi karena hukum melarang mereka mendapatkan warisan dari suami mereka yang sudah meninggal. Ribuan wanita hanya bisa makan dan memberi anak mereka hanya makan roti dan teh. Mereka sedih ketika melihat anak perempuan mereka dikurung di rumah dan tidak mendapat pendidikan, dan melihat anak laki-laki diculik, atau dipaksa untuk terlibat dalam angkatan bersenjata

Banyak perempuan yang nekat bunuh diri Banyak perempuan yang nekat bunuh diri. Ini umum terjadi pada para janda, karena tanpa suami, mereka tidak boleh keluar rumah dan bekerja, sehingga mereka tidak bisa menghidupi anak-anak mereka. Di rumah sakit umum di Herat, kota di mana wanita membakar dirinya sering terjadi, di tahun 2005 sudah merawat 90 wanita yang mencoba membakar diri mereka. Zahra, sudah menikah selama 20 tahun dan dipukul oleh suaminya setiap hari, juga dilarang untuk menjenguk keluarganya; menjadi depresi dan menuangkan minyak goreng ke tubuhnya dan menyalakan api. Dia selamat dan bercerai dari suaminya secara hukum, sekarang tinggal bersama ibunya. Mulai dari leher hingga ke bawah tidak bisa bergerak karena luka bakar.

* Mungkinkah kita berharap agar para pria tidak berdiam diri dan berpartisipasi secara aktif melawan kekerasan terhadap gender, dengan cara berkampanye dan berdemonstrasi bersama-sama dengan para wanita tentang hal ini? * Mungkinkah para pria bisa bersatu dengan para wanita untuk melawan penyerang dan berperang untuk keadilan dan hak asasi manusia dan persamaan antara wanita dan pria?

Saya bermimpi mengenai penderitaan banyak wanita yang ditutupi di Afghanistan, Palestina, Moroko, dan Afrika bisa dihapus dan keadilan berkuasa di seluruh negara di mana sekarang wanita bisa disamakan dengan aib. Saya bermimpi terjadinya dunia yang lebih adil dan sama rata, di mana para pria juga aktif dalam konflik ini di mana tidak ada yang menang atau kalah. Untuk masa depan di mana semua anak kita (pria atau wanita) bisa belajar untuk saling menghormati satu sama lain tanpa diskriminasi. Would it be Utopia?

Bukan ini untuk kami! ! !

« Apakah Anda mengasihi satu dengan yang lain? » !!!