STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

AMAR, IMPLIKASI, DAN SOLUSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR /PUU-VII/2009 Dibacakan: 31 Maret 2010 Kementerian Pendidikan Nasional April.
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
PK-BLU (Sumber PK- BLU)
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
Dasar Hukum PP no. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU sebagaimana diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012.
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PENERAPAN e-PROCUREMENT
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Pelayanan Standard Minimun
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Pengembangan Portofolio
Disampaikan pada acara :
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Persyaratan Substantif, Teknis,
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS
SPM Mohammad Nur Fauzi ( ).
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Standar Pelayanan Minimal (SPM)
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM MEMAHAMI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM.
Transcript presentasi:

STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

DEFINISI SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Pelayanan dasar adalah jenis pelayanan publik yang mendasar dan mutlak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial, ekonomi dan pemerintahan.

TUJUAN PENYUSUNAN SPM Pedoman bagi BLU dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat; Terjaminnya hak masyarakat dalam menerima suatu layanan; Dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan alokasi anggaran yang dibutuhkan; Alat akuntabilitas BLU dalam penyelenggaraan layanannya; Mendorong terwujudnya checks and balances; Terciptanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan BLU

LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN SPM BAGI SATKER YANG MENERAPKAN PK BLU PP 23/2005 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM; PP 65/2005 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN dan PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PERATURAN MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PMK No. 119/PMK.05/2007 tentang PERSYARATAN ADMINISTRATIF PENETAPAN PK BLU PERATURAN LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN SIFAT PELAYANAN CALON BLU BERSANGKUTAN.

PP 23/2005 Pasal 8 Instansi pemerintah yang menerapkan PPK – BLU menggunakan standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga/gubernur/walikota sesuai dengan kewenangannya. Standar pelayanan minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diusulkan oleh instansi pemerintah yang menerapkan PPK – BLU. Standar pelayanan minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan dan kesetaraan layanan, biaya serta kemudahan untuk mendapatkan layanan.

PMK 119/2007 Pasal 8 SPM merupakan ukuran pelayanan yang harus dipenuhi oleh Satker yang menerapkan PK BLU yang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang harus mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan, dan kesetaraan layanan serta kemudahan memperoleh layanan. SPM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada SPM Kementerian Negara/Lembaga/industri sejenis dan/atau peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SPM

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM SPM Penyajian SPM Kesesuaian SPM dengan perkembangan kebutuhan dan kemampuan Satker Rencana Pencapaian SPM Indikator Pelayanan Adanya tandatangan pimpinan Satker dan Menteri terkait

PENYAJIAN SPM SPM harus disajikan secara sederhana, realistis, mudah diukur, terbuka, Terjangkau dan dapat dipertanggung jawabkan

KESESUAIAN SPM DGN PERKEMBANGAN KEBUTUHAN DAN KEMAMPUAN SATKER SPM disesuaikan dgn perkembangan kebutuhan, prioritas, kemampuan keuangan, kelembagaan, dan personil instansi pemerintah

RENCANA PENCAPAIAN SPM Satker menyusun rencana pencapaian SPM yang memuat target tahunan pencapaian SPM dengan mengacu pada batas waktu pencapaian SPM sesuai dengan peraturan yang ada

INDIKATOR PELAYANAN SPM menetapkan jenis pelayanan dasar Indikator SPM dan batas waktu pencapaian SPM

PENYUSUNAN SPM PERLU MEMPERTIMBANGKAN Keberadaan sistem informasi, pelaporan, dan evaluasi penyelenggaraan operasi sehingga pencapaian SPM dapat dipantau dan mudah dievaluasi secara berkelanjutan; Standar pelayanan tertinggi yang telah dicapai dalam bidang terkait; Keterkaitan antar SPM dalam satu bidang dan antara SPM suatu bidang dengan bidang lainnya; Kemampuan keuangan, kelembagaan, dan personil pada bidang terkait; Pengalaman empiris tentang tata cara penyediaan pelayanan dasar tertentu yang terbukti dapat menghasilkan mutu pelayanan yang ingin dicapai.

ADANYA TANDATANGAN PIMPINAN SATKER DAN MENTERI TERKAIT SPM yang disampaikan harus ditanda tangani oleh Menteri terkait

CONTOH SPM BLU di BIDANG PENDIDIKAN (1) Surat Keputusan Menteri/Pimpinan Lembaga Lampiran SPM A. Standar Pelayanan Perspektif Pemangku Kepentingan No. Standar Pelayanan Satuan T A H U N 2008 2009 2010 2011 2012 1. Akseptasi Pasar thd. Lulusan % 60 65 70 75 80 2. Tingkat Kehadiran Dosen 95 3. Layanan Pengambilan Ijazah/Transkrip Nilai Hari 15 20 10 8 6 4. Indeks Kepuasan Mahasiswa thd. Pelayanan di Perpustakaan Skala 1 - 4 3 3.2 3.4 3.6 3.8

CONTOH SPM BLU di BIDANG PENDIDIKAN (2) Standar Pelayanan Perspektif Manajemen, Administrasi dan Keuangan No. Standar Pelayanan Satuan T A H U N 2008 2009 2010 2011 2012 1. Jumlah Dosen Tetap Orang 249 270 290 310 330 2. Jumlah Tenaga Administrasi 67 80 96 116 139 3. Jumlah Pustakawan 3 4 5 6 4. Pengabdian % 90 92 94 98

CONTOH SPM BLU di BIDANG PENDIDIKAN (3) Standar Pelayanan Perspektif Proses Pendidikan dan Pengembangan No. Standar Pelayanan Satuan T A H U N 2008 2009 2010 2011 2012 1. Prosentase Dosen Tetap dengan Jenjang Pendidikan % 6 15 25 35 50 2. Pemberian Beasiswa kepada Mahasiswa Orang 45 1255 1260 1265 1270 3. Jumlah Dosen Penerima Beasiswa S3 116 30 40 4. Masa Studi Program S1 Semester 10 9 8

CONTOH SPM BLU di BIDANG PENDIDIKAN (4) Standar Pelayanan Perspektif Etos dan Budaya Kerja No. Standar Pelayanan Satuan T A H U N 2008 2009 2010 2011 2012 1. Kehadiran Mahasiswa dlm. Kegiatan Perkuliahan % 85 88 92 96 98 2. Kunjungan Rata-rata Dosen per hari ke Perpustakaan Orang 25 35 50 75 300 3. Kunjungan Rata-rata Mahasiswa per hari ke Perpustakaan 750 975 1268 1650 2250 4. Kehadiran Mahasiswa dalam Kegiatan Baragam di Ma’had 80 90 95 99

CONTOH SPM BLU di BIDANG PENDIDIKAN (5) PENJELASAN SPM PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Dasar Hukum C. Daftar Istilah KOMPONEN SPM A. Bagian yang berisi petunjuk pencapaian standar nasional pendidikan B. Bagian yang berisi indikaotr pencapaian kinerja secara keseluruhan yang meliputi: 1. Standar Kepuasan Pemangku Kepentingan 2. Standar Manajemen 3. Standar Proses Pendidikan dan Pengembangan 4. Standar Etos dan Budaya Kerja

TERIMA KASIH