MENYIKAPI KEBIJAKAN TENTANG PENYESUAIAN HARGA BBM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
Advertisements

SISTEM PEREKONOMIAN FENARO Rai.E - Mak.
Pengakuan dan Pencatatan Pendapatan dan Biaya berbasis Akrual
INFLASI.
Skema Produksi-Konsumsi Minyak Indonesia (ESDM 2010)
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
Pertemuan ke 1 PENGANTAR Managemen Energi Listrik
STRUKTUR BELANJA DAERAH
1 DAMPAK PNPM, PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PADA PELUANG KERJA DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN Jakarta – April 12, 2007 Gustav F. Papanek Boston Institute.
BUTIR-BUTIR PEMIKIRAN UNTUK PEMECAHAN MASALAH SUBSIDI BBM
BAB 12 PERDAGANGAN MARGIN.

TUGAS EKONOMI MAKRO MENGUKUR OUTPUT NASIONAL DAN PENDAPATAN NASIONAL
Kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Erkembangan Perekonomian Indonesia : Refleksi Kondisi Perekonomian Dunia O l e h A v i l i a n i 0 2 A g u s t u s
Bab 8 Akuntansi Investasi
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN.
PELAKSANAAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM
Dibalik Pembatasan Subsidi BBM
TINGKAT DISKON DAN DISKON TUNAI
Evaluasi Penerimaan Pajak Tahun 2009 Rencana Penerimaan Pajak Tahun 2010.
IHK dan INFLASI. IHK dan INFLASI Indeks Harga Konsumen Suatu indeks, yang menghitung rata-rata perubahan harga dalam suatu periode, dari suatu kumpulan.
TEORI PENGELUARAN NEGARA
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
KEUANGAN KORPORAT COPORATE FINANCE.
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Sekilas Tentang Tariff Adjustment pada Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) 12 Januari 2015.
LAPORAN KEUANGAN Catur Iswahyudi Manajemen Informatika (D3)
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Aplikasi Teori Permintaan dan Penawaran
Lima Debat Selama Kebijakan Makroekonomi
KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO DAN MIKRO Eny Lia purwandari A
DISUSUN OLEH : 1.HINDUN ( ) 2.FERDYTA ISMIBAHARI ( ) 3.LILIK INDRAWATI ( ) 4.ALFIAH TUR ROFIAH ( ) 5.Ahmad.
ANALISA HASIL SURVEI HARGA DAN KETERSEDIAAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM)
PENGANGGURAN, INFLASI & KEBIJAKAN PEMERINTAH
BAB IV Lanjutan.
Perekonomian Indonesia
RENCANA PEMBIAYAAN.
PRINSIP-PRINSIP PENETAPAN SASARAN PROGRAM BSM MENGGUNAKAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) Perbaikan Penetapan Sasaran Program BSM dari berbasis sekolah.
Garapan Drs. Puji Suharjoko
Mengukur Tingkat Pertumbuhan Ekonomi dalam perhitungan pendapatan nasional (Y) LILI WINARTI, SP.MP.
Tugas Ekonomi Pendapatan Nasional dan Inflasi
Aplikasi Teori Permintaan dan Penawaran
INFLASI.
Pengantar Ekonomi 2 Izzani Ulfi, SE.Sy., M.Ec.
KETAHANAN FISKAL DAN MANAGEMEN HUTANG
PEMILU DAN KELEMBAGAAN EKONOMI
Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Sektor Industri
KEBIJAKAN PEREKONOMIAN
BAHAN AJAR EKONOMI Kelas X Semester 2.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Perekonomian Indonesia
Manajemen Kas & Surat Berharga Jangka Pendek
Oleh: Annisa Maulidya Chasanah X.4 SMA Negeri 1 Depok
BAB 12 Neraca Pembayaran, Kurs Valuta Asing dan Kegiatan Perekonomian Terbuka Neraca Pembayaran : suatu catatan aliran keuangan yang menunjukkan nilai.
Perkembangan Perekonomian Indonesia Setelah Krisis Moneter
PENGANTAR EKONOMI MAKRO
“EVALUASI KINERJA ANGGARAN 2016, PROYEKSI TATA KELOLA APBN 2017 DAN EKONOMI KEDEPAN” Oleh: FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Jakarta-
KONVERSI ENERGI UNTUK KESEJAHTERAAN MASA DEPAN NEGERI
KEBIJAKAN SUBSIDI BBM DAN
DEFISIT PERDAGANGAN DI INDONESIA
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MASALAH EKONOMI
Pendapatan Nasional & Inflasi
Menilai Kondisi Ekonomi
EKONOMI MIKRO dan EKONOMI MAKRO STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR MATERI PEMBELAJARAN.
Kebijakan Fiskal dalam Hutang Pemerintah dan Pengaruhnya Bagi Perekonomian Negara Nama : Zuda Karimatur Rohmah NIM :
Transcript presentasi:

MENYIKAPI KEBIJAKAN TENTANG PENYESUAIAN HARGA BBM

Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah pasti mengundang protes. Ini adalah kebijakan yang sangat tidak populer. Jika mungkin, tentu Pemerintah menghindari kebijakan yang tidak menyenangkan banyak orang ini.

MENGAPA PEMERINTAH MENAIKKAN HARGA PREMIUM DAN SOLAR ?????

Harga Jual Rp. 4. 500,- per liter Harga Jual Rp. 4.500,- per liter. Sedangkan Harga ini jauh lebih rendah daripada harga pokoknya. Jadi pemerintah Harus Menutupi Kekurangan tersebut dari APBN. Dalam menghitung APBN 2012, Pemerintah dan DPR menyepakati harga minyak mentah US$ 90 per Barel sebagai patokan. Tapi kenyataan sampai dengan Februari US$ 122,17 per Barel. Konsumsi Solar dan Premium meningkat 35,8 Juta Kilo liter pada 2010, menjadi 38,5 Juta Kiloliter pada 2011.

Akibat Subsidi Solar dan Premium Melonjak dari Rp Akibat Subsidi Solar dan Premium Melonjak dari Rp. 123,6 Triliun menjadi Rp. 191,1 Triliun dikarenakan harga Minyak dunia terus naik. Hal ini di luar kemampuan anggaran negara. Padahal kenaikan tersebut bermanfaat untuk Pembangunan Jalan, Dermaga, Kapal Perintis, Pelayanan kesehatan dan pendidikan. Masyarakat Kurang mampu akan menikmati manfaat lebih besar jika harga Premiun dan Solar lebih tinggi, Sebab, Masyarakat yang kurang mampu bukan konsumen Premium maupun Solar yang terbesar.

2. Memangnya Harga Premium dan Solar di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan harga di negara-negara lain???

Karena ada subsidi, harga jual Premium dan Solar di dalam negeri jauh lebih murah daripada harga barang yang serupa di negara-negara tetangga. Negara Harga Eceran Bensin dalam Mata Uang Lokal Harga Eceran Bensin dalam Rp Harga Eceran Tersebut Disubsidi/ Tidak Disubsidi INDONESIA (RON 88) Rp4.500 Disubsidi Malaysia (RON95) RM 1,90 Rp. 5.753 Thailand (BlueGasoline 91) Baht 41,51 Rp. 12.453 Tidak Disubsidi Filipina (Unleaded) P 56,50 Rp. 12.147 Singapore (Grade 92) S$ 2.150 Rp. 15.695

3. Indonesiakan Negara Penghasil. Minyak, Jika Harga Minyak Naik 3. Indonesiakan Negara Penghasil Minyak, Jika Harga Minyak Naik bukankah Penerimaan Pemerintah Naik??

BETUL, Jika Harga minyak naik, penerimaan negara juga naik BETUL, Jika Harga minyak naik, penerimaan negara juga naik. Namun, pada saat yang sama Pengeluaran Negara turut Melonjak. Asumsi setiap kenaikan harga US$ 1 Per Barel, dengan asumsi Kurs Rp. 9.000, per dollar. Akan menaikkan Rp.3,37 Triliun. Namun US$ 1 PerBarel itu akan meningkatkan pengeluaran negara dalam jumlah Rp. 4,3 Triliun

Setiap ada Kenaikan Harga Minyak sebesar US $ 1 Per barel, APBN harus menanggung beban sebesar Rp. 900 Miliar. Dari sini terlihat bahwa, penerimaan dari migas semakin kecil karena produksinya menurun sementara subsidinya justru meningkat karena konsumsi semakin besar.

4. ARTINYA, JIKA HARGA MINYAK. MENTAH TIDAK MELONJAK 4. ARTINYA, JIKA HARGA MINYAK MENTAH TIDAK MELONJAK TINGGI HARGA JUAL BBM BERSUBSIDI BISA TURUN??

BETUL, harga BBM bersubsidi juga bisa turun BETUL, harga BBM bersubsidi juga bisa turun. Sebagai gambaran Mei 2008 harga minyak mentah Indonesia mencapai US$ 121 Per barel. Pemerintah menaikkan harga Premium Rp. 4.500 menjadi Rp. 6.000 per Liter. Namum per 1 Desember 2008 Menurunkan lagi menjadi Rp.5.000,- Kemudian Turun Lagi Pada tanggal 15 Desember menjadi Rp. 4.500,-

5. APAKAH PEMERINTAH TIDAK MENCARI SOLUSI LAIN, DILUAR MENAIKKAN HARGA PREMIUM DAN SOLAR???

Pemerintah tidak hanya menaikkan harga BBM bersubsidi Pemerintah tidak hanya menaikkan harga BBM bersubsidi. Untuk mengantisipasi melonjaknya defisit anggaran, juga ada serangkaian kebijakan mulai dari penghematan pengeluaran, optimalisasi penerimaan negara dari pajak maupun Non-Pajak. Inilah sebab Pemerintah Mengusulkan RAPBN Perubahan 2012. Secara total, Kebijakan Optimalisasi sebesar Rp. 182,6 Trilliun. Dimana Rp.53,8 Triliun di antaranya berasal dari penghematan subsidi BBM. Kendati Melakukan Penghematan besar-besaran, pemotongan belanja Pemerintah itu terbatas pada dana Non-Operasional sehingga tidak akan menurunkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan sebaiknya, dan tidak akan menganggu rencana pembangunan proyek-proyek infrastukur yang sangat dibutuhkan masyarakat.

6.KALAU PEMERINTAH BISA MENGURANGI DEFISIT DENGAN MENGHEMAT ANGGARAN, MENGAPA BISA HARUS MENAIKKAN HARGA PREMIUM DAN SOLAR??

Alasan pengurangan subsidi untuk Premium dan Solar: Lebih berpihak pada si Kecil, karena subsidi bahan bakar minyak (BBM) justru lebih membantu warga kelompok menengah-atas yang sudah berkecukupan. Data SUSENAS 2010, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, secara rata-rata rumah tangga kaya menikmati subsidi bensin 10 kali lipat lebih besar daripada rumah tangga miskin. Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan. Karena pemangkasan subsidi membuat harga Premium dan Solar menjadi Lebih Wajar. Harga BBM yang lebih realitis akan mendorong penghematan dan konversi ke sumber energi lain yang lebih bersih terutama gas. Lebih bermanfaat, karena dana yang seharusnya habis untuk subsidi bisa dialihkan pemakaiannya untuk membiayai belanja lain yang lebih berguna bagi rakyat.

Lebih besar, karena pemangkasan subsidi mengurangi dorongan untuk penyelewengan dan penyelundupan, karena selama ini harga BBM subsidi dan Non-Subsidi terlalu besar sehingga mendorong terjadinya penyelewengan. Lebih Awet, karena efek positif pengurangan subsidi premium dan solar akan terasa dalam jangka waktu cukup lama. Dana yang tadinya untuk subsidi itu dapat dialihkan membiayai investasi infrastruktur, perbaikan SDM serta penanggulangan kemiskinan yang efek positifnya lebih bersifat jangka panjang dan permanen

7. JIKA SUBSIDI BBM BUKAN SEBUAH KEBIJAKAN YANG BAIK, MENGAPA SEJAK DULU SELALU ADA SUBSIDI BBM???

Dulu Konsumsi BBM kita masih sangat rendah dan kendaraan umu adalah konsumen terbesar BBM. Sejalan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, kendaraan pribadi jumlahnya terus membesar. Akibatnya subsidi BBM kini salah sasaran karena lebih menguntungkan kelompok masyarakat yang sudah mampu.

8.Sebelumnya Pemerintah Mengatakan tidak akan menaikkan harga melainkan melakukan pembatasan konsumsi BBM Bersubsidi. Mengapa Kebijakan Pemerintah berubah?

Pelaksanaan kebijakan pembatasan konsumsi Premium dan Solar tanpa persiapan yang sangat matang serta dukungan infrastruktur dan teknologi yang memadai dapat menimbulkan gelojak di masyarakat. Sejauh teknis, penerapan dan pengawasan kebijakan ini jauh sulit

9. APAKAH MENAIKKAN HARGA PREMIUM DAN SOLAR SEKARANG BUKAN KEBIJAKAN YANG BERLEBIHAN?? BUKANKAH ADA KEMUNGKINAN HARGA MINYAK MENTAH BISA TURUN LAGI.

Pemerintah beranggapan akan lebih baik jika bersiap menghadapi kondisi terburuk. Tanpa kenaikan harga jual Premium dan Solar, sementara harga minyak dunia terus melonjak, anggaran pemerintah untuk menambal subsidi akan semakin besar. Ini justru lebih merugikan warga berpenghasilan rendah.

10. Jadi, PEMERINTAH MEMILIH HANYA MENAIKKAN HARGA 10. Jadi, PEMERINTAH MEMILIH HANYA MENAIKKAN HARGA. INI MEMANG CARA PALING MUDAH, NAMUN BAGAIMANA DENGAN MASYARAKAT YANG HARUS MENANGGUNG BEBAN INFLASI DAN KENAIKAN HARGA???

Ke empat langkah tersebut: Menaiikan Harga Memberikan kompensasi kepada masyarakat Mengurangi penggunaan BBM bersubsidi Mengkonversi penggunaan minyak ke gas

11. APA SAJA PAKET KOMPENSASI ITU??

Penambahan frekuensi jatah beras untuk rakyat miskin sebanyak dua bulan, menjadi 14 kali per tahun, dari saat ini sebanyak 12 kali per tahun dengan harga tebus tetap Rp. 1.600 per kilogram. Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) berupa dana tunai senilai Rp. 150.000 Per bulan. Penerima bantuan ini adalah 18,5 juta rumah tangga yang mencakup 30% rumah tangga dengan tingkat sosial ekonomi terendah di Indonesia Penambahan beasiswa untuk rumah tangga miskin selama enam bulan Kompensasi untuk sektor transportasi sebesar Rp. 5 Triliun. Tujuannya, agar kenaikan tiket angkutan kelas ekonomi tidak melonjak sejalan dengan kenaikan harga premium dan solar.

12. APAKAH PAKET-PAKET KOMPENSASI ITU CUKUP UNTUK MEREDAM DAMPAK KENAIKAN HARGA PREMIUM DAN SOLAR PADA WARGA DENGAN TINGKAT SOSIAL EKONOMI TERENDAH ???

Dalam jangka pendek, harga berbagai komoditas serta biaya transportasi akan naik mengikuti kenaikan harga premium dan solar. Namun, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, inflasi akan terjadi dalam jangka waktu sementara saja, beberapa bulan setelah kenaikan harga. Oleh karena itu, Pemerintah merancang paket-paket kompensasi yang akan mengalir setelah kenaikan harga BBM bersubsidi. Paket-paket itu cukup untuk meredam dampak kenaikan harga Premium dan Solar pada Warga dengan tingkat sosial terendah.

13. JADI, penerima kompensasi bukan hanya rumah tangga yang hidup di bawah garis kemiskinan??

BETUL, cakupan kompensasi sekarang menjangkau 30% rumah tangga dengan tingkat sosial ekonomi terendah di Indonesia. Secara Keseluruhan mereka berjumlah 18,5 Juta rumah tanga. Setiap rumah tangga itu akan menerima kompensasi berupa dana tunai senilai Rp.150.000 perbulan. Berarti, anggota rumah tangga yang hampir miskin dan kelompok pekerja yang berpenghasilan di sekitar upah minimum juga akan mendapat kompensasi berupa dana tunai itu.

14. MENGAPA KEMBALI ADA PEMBAGIAN DANA TUNAI, BUKANKAH INI TIDAK MENDIDIK DAN MENDORONG ORANG MENJADI MALAS??

Pemberian dana tunai secara langsung merupakan cara paling efektif untuk secara cepat meringankan beban masyarakat kurang mampu. Pemberian dana tunai dapat berlangsung secara lebih cepat, lebih tepat sasaran dan lebih mencakup semua kelompok masyarakat kurang mampu yang perlu mendapatkan perlindungan dari dampak kenaikan harga BBM. Patut dicatat, BLSM hanyalah kompensasi tambahan dan bersifat sementara yang akan berakhir dalam waktu beberapa bulan saja. Maka, tidak ada insentif bagi rumah tangga kurang mampu untuk malas atau mengurangi jam kerja hanya karena mendapatkan BLSM.

15.Bagaimana Pemerintah Menentukan 30% rumah tangga berpenghasilan terendah di Indonesia yang berhak menerima kompensasi tunai? Apakah ini kampanye terselubung untuk partai tertentu??

Tidak ada hubungan antara penerima kompensasi dengan partai, kelompok atau golongan tertentu. Penetapan 30% rumah tangga berpenghasilan terendah ini berlangsung secara objektif, berdasarkan hasil survei Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang berlangsung Juli hingga Desember lalu. Pelaksana survei ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS), bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)

MENGAPA BANTUAN TUNAI NILAINYA Rp. 150.000 Per Bulan?? Cukupkah??

Bantuan per bulan sebesar Rp. 150 Bantuan per bulan sebesar Rp. 150.000 itu cukup untuk mencegah penurunan daya beli. Ingat, bantuan itu tidak dimaksudkan untuk mengganti pengeluaran satu rumah tangga secara keseluruhan. Ini adalah tambahan pendapatan agar tidak ada penurunan daya beli karena lonjakan inflasi

17. Bagaimana Cara Pembagian dan Mekanisme BLSM?

Pembagian BLSM berlangsung melalui kantor-kantor POS di seluruh Indonesia. Sedapat mungkin, bantuan ini sudah cair segera setelah kenaikan harga BBM berlaku. Kantor Pos akan mengirimkan Kartu Penerima bantuan melalui Kelurahan yang meneruskan ke RT/RW setempat untuk dibagikan pada Rumah tangga berikutnya. Pencairannya per tiga bulan. Jadi, setiap kali pembagian sebesar Rp. 450.000,-

18. SELAIN KOMPENSASI ADAKAH LANGKAH-LANGKAH LAIN UNTUK MENANGGULANGI DAMPAK INFLASI???

Pemerintah berserta Bank Indonesia selalu berkoordinasi secara erat untuk mengatasi dampat inflasi akibat kenaikan harga premium dan solar. Bank Indonesia menangani kebijakan moneter, seperti pengendalian pasokan uang dan mengatur suku bunga secara seksama agar target inflasi tercapai.

19.APAKAH PEMERINTAH AKAN MENGHABISKAN SELURUH DANA HASIL PENGHEMATAN SUBSIDI MENJADI KOMPENSASI??

Secara total, dari optimalisasi anggaran yang juga mencakup pemotongan berbagai belanja non-operasional Pemerintah serta penurunan subsidi BBM, ada penghematan sebesar itu Rp. 183,6 Triliun. Dari Penghematan sebesar itu Rp. 72,8 Triliun diantaranya dipakan untuk membiayai program-program kompensasi maupun berbagai proyek infrastruktur tambahan.

Dari langkah-langkah optimalisasi anggaran itu, secara keseluruhan defisit anggaran akan turun menjadi Rp. 109,8 Triliun atau 2,23% terhadap PDB. Jangan Lupa, defisit anggaran terlalu besar adalah sumber masalah yang membuat negara-negara Eropa sekarang terseret ke dalam krisis berkepanjangan, bahkan terancam bangkrut.

PEMERINTAH KOTA PALEMBANG MARET 2012