Auditor Itjen Kemdikbud PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT DIT. LITABMAS DIKTI Oleh HARSONO Auditor Itjen Kemdikbud Pada: Workshop Pendampingan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dit. Litabmas DIKTI Universitas Islam Indonesia, D.I. Yogyakarta 4 September 2013
PENDAHULUAN DASAR KONSTITUSI UU NO. 20/2003 tentang SPN, Pasal 20 Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan UU NO. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 45 Penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan iptek, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa Pengabdian masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan iptek untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
TITIK RAWAN PERMASALAHAN ADMINISTRASI PT tidak memiliki Rencana Induk Penelitian Dosen mencari sendiri dana hibah tanpa melalui lembaga Penunjukkan event organizer tidak sesuai prosedur SUBSTANSI Kurangnya minat dosen dalam melakukan penelitian/ pengabdian Hasil penelitian tidak berlanjut ke jurnal atau paten Plagiasi dalam penelitian
TITIK RAWAN PERMASALAHAN KEUANGAN: Bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif Pelaporan dana hibah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya Terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penentuan lembaga/dosen penerima hibah Pengalihan anggaran tanpa disertai dengan revisi DIPA/RKA-KL Dosen melaksanakan proyek penelitian dana eksternal, menggunakan fasilitas negara tanpa biaya Lembaga tidak menganggarkan dana penelitian/pengabdian secara memadai
TITIK RAWAN PERMASALAHAN KEUANGAN Kelebihan pembayaran perjalanan Kelebihan pembayaran honorarium Pengenaan Institutional Fee oleh lembaga Pemungutan dan penyetoran pajak tidak sesuai dengan ketentuan Dana monev oleh reviuer/petugas dititip melalui dana hibah Pungutan oleh pihak Kopertis terhadap PTS yang mendapat dana hibah
PRINSIP PENGELOLAAN DANA LITABMAS Dana Litabmas adalah APBN Pengelolaannya mengacu pada Aturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara UU Keppres/Perpres Kepmen/Permen Ditjen terkait Porsi Alokasi Anggaran ditetapkan Dit Litabmas Ditjen Dikti: Honor, gaji, upah tim peneliti (maksimal 20 % atau 30%) Peralatan Penunjang Bahan Habis pakai Perjalanan Lain-lain
PENGELUARAN TERKAIT DANA LITABMAS Honorarium Peralatan Penunjang Bahan Habis Pakai Perjalanan Lain-lain
PENGELUARAN TERKAIT DANA LITABMAS HONORARIUM Besaran : Mengacu ke PMK No. 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 Potong Pajak Penghasilan Pasal 21 Tarif pajak berdasarkan PMK No. 262/PMK.03/2010 tentang Tatacara Pemotongan PPh 21 Bagi Pejabat Negara , PNS, …. Gol I dan II : 0% Gol III : 5% Gol IV : 15% Pertanggungjawaban : - Kuitansi/tanda terima pembayaran honorarium - Surat Setor Pajak
PENGELUARAN TERKAIT DANA LITABMAS PERALATAN PENUNJANG DAN BAHAN HABIS PAKAI Pedoman : Mengacu ke Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Potong Pajak Pertambah Nilai (PPN) 10% dari nilai kena pajak Contoh: beli barang Rp50.000.000,00 nilai kena pajak 100/110 x Rp50.000.000,00 = Rp45.454.545,00 PPN = 10/100 x Rp45.454.545,00 = Rp4.545.454,00 PPh 22= 1,5/100 x Rp45.454.545,00 = Rp618.818,00 Pertanggungjawaban : Kuitansi/tanda pembayaran peralatan penunjang BA Pemeriksaan dan Serah Terima Fisik barang - Surat Setor Pajak
PENGELUARAN TERKAIT DANA LITABMAS PERJALANAN Aturan: Mengacu ke PMK No. 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri…. Besaran: Mengacu ke PMK No. 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 Kompenen biaya: Uang harian Uang penginapan Uang transport Pertanggungjawaban : - Kuitansi Kuitansi hotel Tiket, boarding pass, dll
PENGELUARAN TERKAIT DANA LITABMAS LAIN-LAIN Administrasi Publikasi Seminar Laporan
0812.808.6562 PIN: 27B79448 harsono.file@gmail.com harsono sariyo @harsonosariyo HARSONO, Lahir di Jakarta, 6 Agustus 1968, menyelesaikan pendidikan terakhir di S-2 FISIP UI, sedang tugas belajar S-3 FISIP Unpad, berkeluarga dengan 1 istri dan 5 anak.