CURRICULUM VITAE Nama. : Imam Yuwono, M CURRICULUM VITAE Nama : Imam Yuwono, M.Pd Tempat tanggal lahir: Pacitan 3 agustus 1966 Pendidikan : SDN Pacitan SMPN Pacitan SPG Taman Siswa Pacitan S1- Universitas Negeri Yogyakarta S2 UPI Bandung bekerja sama Universitas Oslo Norwegia Alamat rumah : Gang Rahmat 146 Martapura Kab. Banjar Kantor : Prodi PLB Unlam Banjarmasin NO HP : 08195193182/ 081347477781
KONSEP PENDIDIKAN INKLUSIF Oleh Imam Yuwono, M.Pd
PERMENDIKNAS RI NO 70 TAHUN 2009 TENTANG PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI KELAINAN DAN MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik Memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa Mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya
REGULASI INTERNASIONAL Deklarasi Hak Azasi (Declaration of Human Right) Manusia tahun 1948 Konvensi Hak Anak (Convention on The Right of The Child) tahun 1989 mengindikasikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan Konferensi Internasional di Jomtien Thailand tentang Pendidikan Untuk semua (Education for All) Konferensi Internasional di Salamanca Spanyol tahun 1994 yang menghasilkan Kesepakatan Salamanka (Salamanca Statement) tentang Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Kerangka Aksi Dakkar untuk Pendidikan Untuk Semua tahun 2000
Nasional UUD 45 pasal 31 ayat 1 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Semboyan Negara Keasatuan RI adalah “Bhineka Tunggal Ika” selaras dengan semangat pendidikan yang terbuka untuk semua (Pendidikan Inklusif) UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendorong pelaksanaan pendidikan inklusif Deklarasi Bandung tanggal 8-14 Agustus mengenai Indonesia menuju Pendidikan Inklusif. Permendiknas No 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif
Permendiknas RI No 70 tahun 2009 Pasal 4 Pemerintah kabupaten/kota menunjuk paling sedikit 1 (satu) sekolah dasar, (satu) sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan dan 1 (satu) pendidikan menengah (Kabupaten) untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif Pasal 6 ayat 2 Pemerintah kabupaten/kota menjamin tersedianya sumber daya pendidikan inklusif pada satuan pendidikan yang ditunjuk
ABK di sekolah inklusif Cerdas Istimewa, bakat istimewa (Ci Bi) Tunanetra Tunarungu wicara Tunagrahita Tunadaksa Tunalaras Berkesulitan belajar/ slow learner Autis / Hiperaktif Menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya Tunaganda
Bulan september 2012. Mendapatkan penghargaan “INKLUSIF WORD” Kalsel menyatakan diri sebagai propinsi yang inklusif Pelopor penyelenggara pendidikan inklusif Nasional Lahirnya sekolah penyelenggra pendidikan inklusif didukung perguruan tinggi lokal (Unlam) Lahirlah Kelompok Kerja pendidikan Inklusif Kalsel…bersama Grand Disign
Bulu-buluku berbeda Perbedaan buluku justru memperindah diriku Perbedaan itu kujadikan tantangan … bahwa diriku adalah domba yang sejati
Mengapa..harus Pendidikan Inklusif……?
1.PERKEMBANGAN ALAMI SEORANG BAYI/MANUSIA KECERDASAN INTELEKTUAL BAYI LAHIR MENANGIS PERTUMBUHAN FISIK KECERDASAN SOSIAL KECERDASAN EMOSIONAL KECERDASAN SPIRITUAL
2. Sudut pandang Filosofi…… Di sisi Alloh swt Fitrah manusia itu sama Hidup dalam masyarakat yang normal Berhak atas pendidikan yang bermakna Berhak mendapatkan kasih sayang, saling mengghargai dan mendapat pertolongan Issues SC will/should raise (and not only in developing countries!): Active learning Circle time Cooperation (Universal) values Sekolah bukan tempat persaingan, sekolah tempat berlatih hidup bermasyarakat yang normal
Normalisasi……….. Sekolah mempersiapkan anak mengarungi hidup dalam masyarakat yang hiterogin…..secara wajar.
Jadikan perbedaan sebagai latihan Berperilaku yang disenangi Dalam kehidupan bermasyarakat: 1.Saling tolong-menolong 2.Menghargai orang lain 3. Peduli sesama 4.Tenggang rasa
3. Kebutuhan yang mendesak………… PENUNTASAN WAJAR 9 TAHUN….beralih ke Sekolah Universal
Keberadaan SLB belum Optimal Jauh dari jangkauan peserta didik Sekolah yang bersifat segregasi Fungsi SLB sebagai pusat sumber
Perbedaan terpadu/integrasi dengan inklusif Anak seperti tamu Kelas reguler TERPADU/INTEGRASI Masa depan Kelas khusus MASYARAKAT Anak menyesuaikan sistem sekolah INKLUSI Semua anak anggota kel.yg sama Berinteraksi satu sama lain Membantu satu sama lain Menyadari anak tertentu memiliki Kebutuhan yg berbeda Kelas Reguler masyarakat Sistem sekolah menyesuaikan kondisi anak
Melalui pendidikan inklusif? Nature’s silent: spring and early summer days 4. Apa mimpi indah yang diharapkan Melalui pendidikan inklusif?
Sekolah & pembelajaran yang ramah anak
a. Menghargai perbedaan…mengakui bahwa individu itu unik. Ketika perbedaan bersinergi… Meghasilkan kekuatan yang maha dahsat
Indikator sekolah ramah… Tidak diskriminasi Menghargai perbedaan…mengakui bahwa individu itu unik. Ketika perbedaan bersinergi…Meghasilkan kekuatan yang maha dahsat Saling menghargai…tolong menolong…bekerjasama Kurikulum dan sistem penilaian yang fleksibel Mutu pendidikan …tidak hanya disandarkan pada satu aspek perkembangan (intelektual misalnya)
Terima Kasih semoga bermanfaat