CURRICULUM VITAE Nama. : Imam Yuwono, M

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PRODI S1 PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON TAHUN HAKIKAT PENDIDIKAN SEKOLAH.
Advertisements

PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Pencapaian Wajib Belajar 9 tahun Pendidikan Nasional
MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF
MODEL LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Inklusif (Konsep dan isu)
KERANGKA RANCANGAN BELAJAR BI-TANDUR-LS-MK
ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013 Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1.
STRATEGI PEMBUDAYAAN PENDIDIKAN INKLUSIF
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI ANAK USIA DINI
IDENTIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)
Pasal 31 UUD 1945 (Amandemen) ayat (1) : ayat (2) :
PERLUASAN AKSES PEMERATAAN & PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
SUATU SISTEM PENDIDIKAN YANG TERBUKA BAGIA SEMUA ANAK SERTA MENGAKOMODASI SEMUA KEBUTUHAN SESUAI DENGAN KONDISI MASING-MASING INDIVIDU.
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Hakikat PKn.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN KHUSUS PERLUASAN AKSES DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS MELALUI PENDIDIKAN LAYANAN INKLUSIF PUJI.
MULTIKULTURALISME DALAM PENDIDIKAN
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Persoalan Hak Asasi Manusia
PROFESIONALISME GURU PLB Oleh Ravik Karsidi ( Dosen PLB UNS )
MATERI KULIAH PENDIDIKAN INKLUSI
BPSDMPK-PMP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA JAKARTA, 2012.
Program Akselerasi Oleh: Zulfikar Yusuf Amirullah K
PENGELOLAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI SEKOLAH REGULER
Peran pemerintah dalam pendidikan inklusif
BERTOLERANSI DALAM KEBERAGAMAN PPKn UAD
Hak Mendapatkan Pendidikan yang Sama pada Anak Penyandang Autisme
PENDIDIKAN INKLUSIF PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
IMPLEMENTASIKURIKULUM 2013
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
MODEL LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
LANJUTAN SASARAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS ADALAH DI JALUR PENDIDIKAN
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
“PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL UNTUK ANAK BERKELAINAN AKADEMIK DAN MENTAL EMOSIONAL” Nur Amalina Siti Lailatus Sholichah Kanty.
PROGRAM PENGEMBANGAN KEKHUSUSAN
Oleh : Munawir Yusuf PLB FKIP UNS
Penumbuhan Budi Pekerti dalam Mencapai Penampilan, Pelayanan dan Prestasi (3P) di SMA 1.
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
ORTOPEDAGOGIK DAN PARADIGMA BARU PLB
Pemenuhan Hak Atas Pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MANAJEMEN PENDIDIKAN KHUSUS DAN LAYANAN KHUSUS
PERAN DAN TUGAS GPK DI SEKOLAH INKLUSI
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
KUALIFIKASI PROFESI PROFESI (S1/S2/S3/Spesialis)
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
FORUM ANAK Media Pemenuhan Hak Partisipasi Anak
PEMBELAJARAN BAGI ANAK DENGAN KETUNANETRAAN
HAKIKAT ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Dr Hj Sri joeda Andajani, M.Kes
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SLIDE 1 PERKENALAN TENTANG SEKOLAH DALAM BENTUK VIDEO 2 MENIT DIAKHIRI DENGAN YANDRY FITRIA TAEBENU, S.Pd GURU KIMIA PADA SMA NEGERI 1 NEKAMESE KAB. KUPANG.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ADVOKASI TENTANG ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS KEPADA MASYARAKAT : GAMPONG LAKSANA, KEC. KUTA ALAM, BANDA ACEH Oleh: DM. Ria Hidayati, S.Psi., M.Ed Direktur.
Transcript presentasi:

CURRICULUM VITAE Nama. : Imam Yuwono, M CURRICULUM VITAE Nama : Imam Yuwono, M.Pd Tempat tanggal lahir: Pacitan 3 agustus 1966 Pendidikan : SDN Pacitan SMPN Pacitan SPG Taman Siswa Pacitan S1- Universitas Negeri Yogyakarta S2 UPI Bandung bekerja sama Universitas Oslo Norwegia Alamat rumah : Gang Rahmat 146 Martapura Kab. Banjar Kantor : Prodi PLB Unlam Banjarmasin NO HP : 08195193182/ 081347477781

KONSEP PENDIDIKAN INKLUSIF Oleh Imam Yuwono, M.Pd

PERMENDIKNAS RI NO 70 TAHUN 2009 TENTANG PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI KELAINAN DAN MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik Memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa Mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya

REGULASI INTERNASIONAL Deklarasi Hak Azasi (Declaration of Human Right) Manusia tahun 1948 Konvensi Hak Anak (Convention on The Right of The Child) tahun 1989 mengindikasikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan Konferensi Internasional di Jomtien Thailand tentang Pendidikan Untuk semua (Education for All) Konferensi Internasional di Salamanca Spanyol tahun 1994 yang menghasilkan Kesepakatan Salamanka (Salamanca Statement) tentang Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Kerangka Aksi Dakkar untuk Pendidikan Untuk Semua tahun 2000

Nasional UUD 45 pasal 31 ayat 1 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Semboyan Negara Keasatuan RI adalah “Bhineka Tunggal Ika” selaras dengan semangat pendidikan yang terbuka untuk semua (Pendidikan Inklusif) UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendorong pelaksanaan pendidikan inklusif Deklarasi Bandung tanggal 8-14 Agustus mengenai Indonesia menuju Pendidikan Inklusif. Permendiknas No 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif

Permendiknas RI No 70 tahun 2009 Pasal 4 Pemerintah kabupaten/kota menunjuk paling sedikit 1 (satu) sekolah dasar, (satu) sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan dan 1 (satu) pendidikan menengah (Kabupaten) untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif Pasal 6 ayat 2 Pemerintah kabupaten/kota menjamin tersedianya sumber daya pendidikan inklusif pada satuan pendidikan yang ditunjuk

ABK di sekolah inklusif Cerdas Istimewa, bakat istimewa (Ci Bi) Tunanetra Tunarungu wicara Tunagrahita Tunadaksa Tunalaras Berkesulitan belajar/ slow learner Autis / Hiperaktif Menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya Tunaganda

Bulan september 2012. Mendapatkan penghargaan “INKLUSIF WORD” Kalsel menyatakan diri sebagai propinsi yang inklusif Pelopor penyelenggara pendidikan inklusif Nasional Lahirnya sekolah penyelenggra pendidikan inklusif didukung perguruan tinggi lokal (Unlam) Lahirlah Kelompok Kerja pendidikan Inklusif Kalsel…bersama Grand Disign

Bulu-buluku berbeda Perbedaan buluku justru memperindah diriku Perbedaan itu kujadikan tantangan … bahwa diriku adalah domba yang sejati

Mengapa..harus Pendidikan Inklusif……?

1.PERKEMBANGAN ALAMI SEORANG BAYI/MANUSIA KECERDASAN INTELEKTUAL BAYI LAHIR MENANGIS PERTUMBUHAN FISIK KECERDASAN SOSIAL KECERDASAN EMOSIONAL KECERDASAN SPIRITUAL

2. Sudut pandang Filosofi…… Di sisi Alloh swt Fitrah manusia itu sama Hidup dalam masyarakat yang normal Berhak atas pendidikan yang bermakna Berhak mendapatkan kasih sayang, saling mengghargai dan mendapat pertolongan Issues SC will/should raise (and not only in developing countries!): Active learning Circle time Cooperation (Universal) values Sekolah bukan tempat persaingan, sekolah tempat berlatih hidup bermasyarakat yang normal

Normalisasi……….. Sekolah mempersiapkan anak mengarungi hidup dalam masyarakat yang hiterogin…..secara wajar.

Jadikan perbedaan sebagai latihan Berperilaku yang disenangi Dalam kehidupan bermasyarakat: 1.Saling tolong-menolong 2.Menghargai orang lain 3. Peduli sesama 4.Tenggang rasa

3. Kebutuhan yang mendesak………… PENUNTASAN WAJAR 9 TAHUN….beralih ke Sekolah Universal

Keberadaan SLB belum Optimal Jauh dari jangkauan peserta didik Sekolah yang bersifat segregasi Fungsi SLB sebagai pusat sumber

Perbedaan terpadu/integrasi dengan inklusif Anak seperti tamu Kelas reguler TERPADU/INTEGRASI Masa depan Kelas khusus MASYARAKAT Anak menyesuaikan sistem sekolah INKLUSI Semua anak anggota kel.yg sama Berinteraksi satu sama lain Membantu satu sama lain Menyadari anak tertentu memiliki Kebutuhan yg berbeda Kelas Reguler masyarakat Sistem sekolah menyesuaikan kondisi anak

Melalui pendidikan inklusif? Nature’s silent: spring and early summer days 4. Apa mimpi indah yang diharapkan Melalui pendidikan inklusif?

Sekolah & pembelajaran yang ramah anak

a. Menghargai perbedaan…mengakui bahwa individu itu unik. Ketika perbedaan bersinergi… Meghasilkan kekuatan yang maha dahsat

Indikator sekolah ramah… Tidak diskriminasi Menghargai perbedaan…mengakui bahwa individu itu unik. Ketika perbedaan bersinergi…Meghasilkan kekuatan yang maha dahsat Saling menghargai…tolong menolong…bekerjasama Kurikulum dan sistem penilaian yang fleksibel Mutu pendidikan …tidak hanya disandarkan pada satu aspek perkembangan (intelektual misalnya)

Terima Kasih semoga bermanfaat