Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Created by : PILIPUS SATTUNG, S.Pd SMA KRISTEN BARANA’
bahwa Demokrasi memiliki sisi buruk??? Percayakah Anda bahwa Demokrasi memiliki sisi buruk???
Kekuatan Demokrasi berada di tangan perusak dan koruptor.
Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih di dalam demokrasi.
Demokrasi Liberal
1. Orde Lama Demokrasi Liberal (1945-1959) . 17 Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia. . 29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo.
Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) . Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain : 1) Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru. 2) Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsiyang masing-masing terdiri dari beberapa karesidenan.
.Namun, kebebasandan kemerdekaan berdemokrasi di dalam KNIP justru mengusung pemerintah RI kepada sistem parlementer untuk menghindari kekuasaan Presiden yang terpusat. . 7 Oktober 1945 lahir memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP. Isinya antara lain :
Mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR. Meminta kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk. . 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945 yang isinya :
“Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.”
. 3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau multipartai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946. . 14 November 1945 terbentuk susunan kabinet berdasarkan sistem parlementer (Demokrasi Liberal). . Sejak berlakunya UUDS1950 pada 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak menunjukkan adanya hasil yang sesuai harapan rakyat.
Bahkan, muncul disintegrasi bangsa. Antara lain : Pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD sehingga negara benar-benar dalam keadaan darurat. Untuk mengatasi hal tsb dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Hal ini menandakan bahwa Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
Demokrasi Terpimpin
b. Demokrasi Terpimpin (1959-1966) . Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka demokrasi liberaldiganti dengan demokrasi terpimpin. . Situasi politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai tiga kekuatan politik utama yaitu Soekarno, PKI, dan angkatan darat.
Ketiga kekuatan tersebut saling merangkul satu sama lain. Terutama PKI membutuhkan Soekarno untuk menghadapi angkatan darat yang menyainginya dan meminta perlindungan. Begitu juga angkatan darat, membutuhkan Soekarno untuk legitimasi keterlibatannya di dunia politik.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dl sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat (sesuai Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden). Jadi, rakyat maupun wakil rakyat tidak memiliki peranan penting dalam Demokrasi Terpimpin.
Akhirnya, Pemerintahan Orde Lama beserta Demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya Peristiwa G30S / PKI pada tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya Supersemar (Surat perintah sebelas Maret).
2. Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Orde Baru
a. Orde Baru (1966-1998) Berdasarkan pengalaman Orde Lama, pemerintahan Orde Baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya. Namun kenyataannya justru mengekang kelompok-kelompok kepentingan dan parpol lain yang menginginkan perubahan demokrasi dg merangkul AD sbg kekuatan birokrasi dl proses politik.
Media massa dan rakyat dibayang-bayangi ketakutan apabila ingin membeberkan berita, kritik, ungkapan realistis di masyarakat kecuali mendapat izin dari pemerintah. Akibatnya, pembangunan mental bangsa semakin merosot. Dengan timbulnya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kepercayaan rakyat terhadap pemerintah hilang, unjuk rasa yang dipelopori oleh mahasiswa, pelajar, dosen, praktisi, LSM dan para politisi.
Terlebih dengan krisis ekonomi yang hampir terjadi di seluruh dunia. Pada masa Orde Baru, krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai terasa pada pertengahan 1977. Hal ini menyebabkan : Menurunkan legitimasi pemerintahan Orde Baru. Mendorong meluasnya gerakan massa untuk menuntut perubahan tata pemerintahan.
Akibat adanya tuntutan massa untuk diadakan reformasi di dalam segala bidang, rezim Orde Baru tidak mampu mempertahankan kekuasaannya. Dan terpaksa Soeharto mundur dari kekuasaannya dan kekuasaannya dilimpahkan kepada B. J. Habibie.
Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa ini, Kepemimpinan rezim B. J Pada masa ini, Kepemimpinan rezim B. J. Habibie tidak ada legitimasi dan tida mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat. Akibatnya B. J. Habibie tidak mampu mempertahankan kekuasaannya. Kemudian, melalui pemilu presiden yang ke-4 K. H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis di parlemen sebagai Presiden RI.
Akan tetapi, karena K. H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijakan yang kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil K. H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dengan melalui proses yang cukup panjang serta melelahkan di parlemen. Transisi menuju demokratisasi beralih dari K. H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan secara demokratis di parlemen.
Proses pemerintahan demokrasi pada masa Megawati Soekarnoputri masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui secara optimal. Akibatnya, ketidakpuasaan akan pelaksanaan pemerintahan dirasakan kembali oleh rakyat dan hampir terjadi krisis kepemimpinan. Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa di pemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, bukan untuk kepentingan rakyat.
Pada kepemimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono, pemerintahan diuji kembali.
Terima Kasih atas perhatiannya KWN/13Nov2008/eL