PEMBELAJARAN AKTIF DI PERGURUAN TINGGI Dr. Johannes, S.E., M.Si 14 - 17 November 2011.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
URGENSI MICRO TEACHING BAGI CALON GURU PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
Apa yang dimaksud dengan pembelajaran diperguruan tinggi?
Rapat Kerja FPIK, Februari 2012 Carita PS ILMU KELAUTAN.
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
SEMINAR SAP DAN GBPP PHP-PTS INSTITUT MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
“Mewujudkan Universitas Kutai Kartanegara Yang Unggul dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat untuk Menghasilkan Lulusan yang Bertaqwa.
Profesi dan Prinsip-Prinsip Profesionalitas
Strategi Sertifikasi Dosen
PROFESIONALISME GURU PLB Oleh Ravik Karsidi ( Dosen PLB UNS )
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
Guru dan Kepala Sekolah Sebagai Profesi
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
Disampaikan Oleh : Drs.H.Andi M.Darlis,M.Pd.I
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
Standar Proses Pendidikan
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Sistem Pembelajaran dalam Standar Proses Pendidikan
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
ESENSI DAN RANAH PROFESI KEPENDIDIKAN PENDEKATAN PELEMBAGAAN PROFESI
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
Korupsi.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KELOMPOK 2 ALFIAN MUBAROK SRI DEWI NURMAESIH HARIS SUHAILY.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
(MASYARAKAT EKONOMI ASIA) (TARGET) Implementasi LAYANAN BK MENGHADAPI MEA Created by AMDANI SARJUN.
PENGEMBANGAN PERGURUAN TINGGI DAN DOSEN
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Transcript presentasi:

PEMBELAJARAN AKTIF DI PERGURUAN TINGGI Dr. Johannes, S.E., M.Si November 2011

TUJUAN PEMBELAJARAN 1)Substansi Kurikulum Pendidikan Tinggi 2)Menjelaskan substansi pembelajaran aktif 3)Menjelaskan inisiasi pembelajaran aktif dan penggunaan teknologi.

Kurikulum Pendidikan Tinggi KEPUTUSAN, MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, REPUBLIK INDONESIA NOMOR 045/U/ )Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. 2)Kompetensi terdiri dari Utama, pendukung, dan lain “gayut “ terhadap kompetensi utama.

Kurikulum Pendidikan Tinggi (Lanjutan) 1)Kurikulum bersifat: a)dasar untuk mencapai kompetensi lulusan; b)acuan baku minimal mutu penyelenggaraan program studi; c)berlaku secara nasional dan internasional; d)lentur dan akomodatif terhadap perubahan yang sangat cepat di masa datang; e)kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan.

DISPLAY KURIKULUM UNTUK PRODI MUATANNYA a)nama program studi; b)ciri khas kompetensi utama sebagai pembeda Antara program studi satu dengan lainnya; c)Fasilitas utama yang diperlukan untuk Penyelenggaraan program studi; d)persyaratan akademis dosen; e) substansi kajian kompetensi utama yang dikelompokkan menurut elemen kompetensi; f)proses belajar mengajar dan bahan kajian untuk mencapai elemen-elemen kompetensi; g)sistem evaluasi berdasarkan kompetensi; h)kelompok masyarakat pemrakarsa kurikulum inti.

Dosen Sebagai Individu : UU No 14. Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen 1)Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat. 2)Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. 3)Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

KONTEKS PELATIHAN: Peningkatan Professionalisme 1.memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; 2.memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; 3.memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; 4.memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas 5.memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; 6.memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; 7.memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; 8.memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan 9.memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru

SUBTANSI PEMBELAJARAN AKTIF Berbagai Terminologi 1)Students Centered Learning: Berbasis kepada mahasiswa 2)Cased Based Teaching: Mengutamakan pemberian kasus yang terencana. 3)Experiental Learning: Mengharuskan mahasiswa berpengalaman 4)Collaborative Learning: Ada kerjasana, dan 5)Situational Learning: Apa yang sedang terjadi

SUBTANSI PEMBELAJARAN AKTIF 1)Dosen dan Mahasiswa bersama-sama; dosen lebih kepada “moderator” 2)Dosen mendorong mahasiswa untuk belajar lebih banyak melalui materi dan media yang disiapkan oleh dosen. 3)Penilaian berdasarkan sejumlah aspek “portofolio” 4)Praktiknya dilakukan berdasarkan kreatifitas yang disiapkan. 5)Hargai setiap karya mahasiswa.

MENGINSIPIRASI SISWA MENJADI PEMBELAJAR AKTIF : KENALI SISWA 1)FULLY ACTIVE LEARNING: Mahasiswa siap terjun bebas, ditugasi empat, dikerjakan lebih. 2)RESPONSIBLE STUDENTS : Siap mengerjakan apapun, tapi tak lebih dari itu. 3)HALFHHEARTED WORKERS:Ditugasi empat, tapi dikerjakan Cuma dua. 4)WORKER AVOIODER: Mahasiswa pencita semester pendek-pendek (spp).

LIMA KUNCI MEMAMPUKAN SISWA : DESCA 1)D: DIGNITY : Hindari “mempermalukan “ siswa, gunakan komunikasi yang respek kepada mahasiswa, hargai mahasiswa dengan cara yang praktis, umumkan penghargaan. 2)E: ENERGY: bentuk kelompok kecil, siapkan prosedur, gerakkan kelas ke arah yang diinginkan. 3)S: SELF MANAGEMENT: siapkan pilihan untuk setiap penugasan, izinkan siswa memilih topik yang sesuai, minta siswa senior memberi tutor kepada siswa junior. 4)C: COMMUNITY: susun bahan kuliah terstruktur, siapkan waktu konsultasi lebih banyak, bentuk kelompok agar yang satu dapat menolong yang lain. 5)A: AWARNESS: bantu siswa yang lambat tanpa membosankan yang cepat, perhatikan mahasiswa yang tertinggal, hindari yang cepat menjawab semua pertanyaan,

ACTIVE LEARNING DAN APLIKASI ONLINE: INTERNET: LMS MANFAAT ONLINE LEARNING 1)Diskusi untuk menyimpulkan sesuatu. 2)Immediate Assessment 3) Dapat dilaksanakan individu dan kelompok 4)Visual instruction 5)Podcasting: memungkinkan adanya suara.

LMS: TUNTUTAN ONLINE LEARNING 1)Menjawab kebutuhan pelayanan secara luas 2)Diisyaratkan oleh BAN 3)Dibutuhkan untuk tujuan tertentu 4)Bagian dari penilaian kelembagaan