Perkumpulan Sawit Watch Desember 2013 Catatan Akhir Tahun “Perkebunan Kelapa Sawit: Hendak Kemana? Sebuah Catatan Akhir Tahun” Perkumpulan Sawit Watch Desember 2013
Perjalanan Perkebunan Sawit Di Indonesia Perkebunan Kelapa sawit pertama kali di kembangkan secara komersial tahun 1911 di Pantai Timur Sumatra (Aceh dan Sumatra Utara). Perkembangan perkebunan di Indonesia tidak lepas dari sejarah kolonialisasi, kapitalisme dan modernisasi Pengembangan perkebunan merupakan pengembangan system pertanian dari system berkebun (gardening) dan subsistent menjadi system pertanian komersial (commercial agriculture) Sejak era kolonial sampai dengan saat ini, pekebunan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar Internasional. Terluas kebun sawitnya, 12,5 juta Ha (2013) 65 % kebun sawit besar dan 35 % kebun sawit rakyat (Sawit Watch, 2011) Total cpo > 20 juta ton > 15 juta ton diekspor More than 30 big groups (national/multinational) Control more than 600 oil palm plantation subsidiaries
Kondisi Perkebunan Sawit Terkini
Perdangan CPO Indonesia Atas Nama “Pasar”
“Pasar” CPO Indonesia sebagai Pemasok utama Melayani Konsumen Eropa Target menjadi salah satu daftar Environmental Good List – sebagai alat “dagang” CPO ke luar negeri Bagaimana Kebutuhan Dalam Negri ? Bagaimana penyelesaian dan Penanggulangan Konflik yang terjadi ? Institusi Mana ?
Buruh Perkebunan sawit Dalam setiap 2 hektarnya memperkerjakan kurang lebih 1 orang BHL (Buruh Harian Lepas) Perlakuan Buruh di perkebunan Sistem Rekrutmen Sistem Kerja Upah murah Hubungan Kerja Minim Perlindungan Negara Tidak Ada keberpihak aparat Negara Struktur Perusahaan Larangan Berserikat dan Berkumpul
Konversi Lahan Pangan Untuk Perkebunan Sawit Luasan lahan pangan yang semakin berkurang dan terancam ekspansi sawit (dari 5.000 ha setiap tahunnya penambahan ijin sawit berapakah lahan pangan yang terkonversi didalamnya?) Penundaan pemberian ijin perkebunan sawit di lahan gambut dan hutan primer Potensi tanaman lokal yang tergerus ekspansi sawit
Skema Perubahan Lahan Untuk Perkebunan Sawit
Mekanisme Perkebunan Sawit Berkelanjutan melui RSPO Prinsip dan Kriteria RSPO sebagai Acuan Sertifikasi Minyak sawit Berkelanjutan Penguatan Mekanisme Pengaduan Konflik yang lebih transparant, terukur dan akuntable Memasukkan Isu Buruh Perkebunan sawit sebagai bentuk memperhitungkan buruh sebagai salah satu rantai yang tidak bisa dipisahkan dalam rantai pasok perkebunan sawit
Korupsi Di Perkebunan Sawit Proses perolehan Perijinan Perkebunan sawit yang Panjang Menimbulkan “celah” untuk melakukan praktek Korupsi Praktek Perkebunan sawit yang “tidak transparan” terutama dalam skema Inti-plasma dan sering kali merugikan masyarakat Ajang Pemilu yang menjadi “moment” melakukan “perdagangan” ijin
Ketimpangan Luasan Perkebunan Sawit dengan Lahan lainnya
Contoh kasus perkebunan sawit yang dibuka di Hutan lindung dan Taman Nasional kalimantan
Kasus Perkebunan Sawit Di Sumatera Barat
Kasus Perkebunan Sawit Watch Di Riau
Kasus Perkebunan Sawit di Kalimantan Barat
Sebaran Konflik Pertanahan Di Perkebunan Sawit Di Indonesia
Kebakaran di Perkebunan sawit
Catatan Kebijakan Perkebunan Sawit di tahun 2013 Perpanjangan Inpres Moratorium menjadi Inpres No 6 Thn 2013 Revisi Permentan no 26 Thn 2007 Menjadi Permentan no 98 Thn 2013 RUU P3H (Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan) Judisial Review UU SBT (Sistem Budi daya Tanaman) Undang undang no 18 Tahun 2012 Tentang Pangan RUU Pertanahan Putusan MK no 35 (soal masyarakat adat) Judisial Review UU PKS (Penanganan Konflik Sosial) Undang undang Perlindungan dan pemberdayaan petani Judisial Review Ke Mahkamah Agung untuk PP 60 Tahun 2012 PERDA Perkebunan berkelanjutan di kalimantan tengah untuk diturunkan menjadi PERGUB
Sekian dan Terimakasih