PROGRAM CSR DI BIDANG PAUD ADALAH INVESTASI MENGUNTUNGKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN DINAS DIKPORA PROV. DIY.
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEBIJAKAN DIREKTORAT PEMBINAAN SMP
MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK PADA PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2014
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Strategi Nasional Literasi Keuangan
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
RENCANA PROGRAM PERFILMAN Bidang Tradisi, Seni dan Film
RENCANA KERJA PEMERINTAH
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Direktorat Pembinaan Kursus Dan Kelembagaan 2010 PROGRAM KEGIATAN.
Oleh : Kabid Pemberdayaan Perempuan
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
MENJAGA KEBERLANGSUNGAN PAUD DI MASYARAKAT Aam Kurnia, M.Pd
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2012
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
TEORI CSR.
BIDANG INDUSTRI LOGAM MESIN ELEKTRONIKA & ANEKA
Kelompok Kerja Pengkajian Perda
“Bersama Membangun Kemandirian”
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLP-BK)
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
HASIL DISKUSI KELOMPOK PTK PAUD
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PELAKSANAAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI KOTA TANGERANG
PROGRAM SUBDIT PTK KURSUS DAN PELATIHAN TH.2015
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
EVALUASI PELAKSANAAN & PENYALURAN TUNJANGAN GURU TK TAHUN 2015
DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN UMUM
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
TANGUNG JAWAB SOSIAL KORPORATE (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
Pengantar Diskusi Komisi I PAUD dan DIKMAS
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
SHIP PARTNER.
PEREKONOMIAN INDONESIA
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Program PAUD-Dikmas Tahun 2018
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
TEORI CSR.
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

PROGRAM CSR DI BIDANG PAUD ADALAH INVESTASI MENGUNTUNGKAN Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan

MENGAPA CSR HARUS MEMBANTU PAUD ? Kajian scientis, pentingnya PAUD tidak terbantahkan, usia 0-6 tahun sebagai “The Golden Age” APK PAUD di tahun 2012 barumencapai 34,54%, mengingat begitu pentingnya PAUD di tahun 2015 target APK sebesar 75% Rekomendasi Konvensi Internasional 99% layanan PAUD milik swasta perorangan (World Bank 2006), sehingga sarana dan prasarana PAUD dibangun dan disediakan secara swadaya. Tenaga Pendidik dibayar secara swadaya, berbeda dengan Pendidikan Dasar sampai Perguruan Tinggi kebanyakan sudah PNS yang dibayar Pemerintah. Adanya kewajiban bagi BUMN dan Perusahaan Nasional untuk mengeluarkan dana CSR

PENGERTIAN CSR Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.

DASAR HUKUM CSR Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

Pasal 74 di UU NO. 40 Tahun 2007 Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 25 (b) UU No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.

KEUNTUNGAN CSR BAGI PERUSAHAAN

Keuntungan CSR bagi Perusahaan Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Program CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Program CSR dapat membangun reputasi, meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

Lanjutan ….Keuntungan CSR 5. Program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. 6. Program CSR dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat (kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial). 7. CSR harus berupaya meminimumkan dampak negatif keberadaan perusahaan/manajemen dampak operasi.

CSR di bidang “Pendidikan” apa untungnya ? Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang pendidikan selain dapat meningkatnya citra sebuah perusahaan juga dapat membuktikan bahwa perusahaan tersebut turut memikirkan nasib generasi bangsa, dan mampu menjadi warga negara yang baik. Khusus untuk CSR di bidang PAUD, perusahaan akan berkontribusi menyiapkan generasi emas melalui PAUD, selain itu citra positip perusahaan akan melekat lebih dini di hati anak dan juga kaum ibu. Perusahaan dapat melayani anak-anak keluarga besar perusahaan dengan mendirikan lembaga PAUD di lingkungan Perusahaan.

PELUANG MENARIK BAGI CSR UNTUK MENAIKAN APK PAUD

Peningkatan APK terberat pada rentang usia 0-2 tahun. Pencapaian APK PAUD APK PAUD Nasional (usia 0-6 th) termasuk RA (Kemenag) baru mencapai 34,54% (2012), yaitu sebanyak 10.401.708 anak yang terlayani. APK 3-6 th 61% di tahun 2012 Peningkatan APK terberat pada rentang usia 0-2 tahun. Masih kurangnya lembaga layanan PAUD, khususnya di daerah pedesaan, dari jumlah 77.013 desa/kel di Indonesia masih terdapat 30.124 desa/kel yang belum memiliki lembaga PAUD 6

MENUJU APK 75% (2015) : GERAKAN SATU DESA SATU PAUD BLOCK GRANT Block-Grant Satu Desa Satu PAUD (Rp. 40.000.000,) Rintisan SPS (Rp. 25.000.000,-) Rintisan KOBER/TK (Rp. 35.000.000-) Rintisan TPA (Rp. 45.000.000,-) Block-Grant PPAUD (Rp. 90.000.000,-) Block-Grant lainnya APBN/ APBD STRATEGI PELAKSANAAN Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian BUMN melalui penanda tanganan MoU CSR PAUD Kemdikbud : Sosialisasi MoU CSR PAUD kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten. Kementerian BUMN : Sosialisasi MoU CSR kepada semua BUMN dan Perusahaan Swasta Nasional Pembentukan Forum CSR PAUD Nasional Pemberdayaan Organisasi Mitra PAUD, PAUD Percontohan dan LSM yang konsen terhadap PAUD agar dapat menjadi mitra BUMN dan Perusahaan dalam menyalurkan dana CSR untuk PAUD melalui Pelatihan. CSR ?

TUJUAN GERAKAN SATU DESA SATU PAUD Meningkatkan Akses Layanan PAUD Memfasiltasi pendirian lembaga PAUD yang berkualitas dan berkelanjutan secara partisipatif sebagai rintisan satu desa satu PAUD dan untuk mencapai target APK 75% di tahun 2015. Pembiayaan gerakan satu desa satu PAUD ini diproyeksikan berasal dari APBN, APBD dan partisipasi dana CSR dan PKBL. 2. Meningkatkan Kualitas Layanan PAUD Memfasilitasi peningkatan kualitas layanan PAUD melalui pelatihan berjenjang (Direktorat P2TK Ditjen PAUDNI) dan magang di lembaga PAUD Percontohan. Pembiayaan pelatihan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan ini akan diproyeksikan berasal dari APBN, APBD dan partisipasi dana CSR dan PKBL.

PENJAMINAN KEAMANAN DAN EFEKTIVITAS PENYALURAN DANA CSR PEMBERDAYAAN ORGANISASI MITRA DAN LEMBAGA PAUD PERCONTOHAN MENJADI KADER PENDAMPING PAUD : Saat ini telah meimiliki Organisasi Mitra PAUD yang telah memiliki kepengurusan sampai tingkat Kecamatan Telah banyak Lembaga PAUD Percontohan sebagai tempat magang/belajarnya guru-guru PAUD dalam meningkatkan kmpetensinya. Organisasi Mitra PAUD dan PAUD Percontohan yang ada akan dilatih penguatan kapasitas pendampingan PAUD yang berkalitas serta pendirian PAUD berbasis masyarakat secara partisipatif. Organisasi tersebut diberi tugas untuk menjadi pendamping PAUD sekaligus akan berperan sebagai mitra BUMN dalam menyalurkan dana CSR untuk PAUD KEBIJAKAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL : Regulasi yang mendukung efektivitas penyaluran dana CSR Menyiapkan anggaran untuk mendukung Program PAUD CSR seperti dana untuk pelatihan, workshop CSR serta pembentukan Forum Taggung Jawab Sosial PAUD. Kebijakan mereplikasi pendekatan Program PPAUD sebagai program pembangunan PAUD berbasis masyarakat. Penguatan Kapasitas Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten dalam mendukung Program PAUD CSR. Koordinasi rutin dengan Kementerian BUMN dan Divisi khusus CSR setiap BUMN

Pendampingan PAUD oleh Mitra PAUD Mitra PAUD Terlatih akan melakukan pendampingan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik maupun Pengelola PAUD sehingga lembaga PAUD dapat menjalankan layanannya secara berkualitas dan berkelanjutan. MITRA PAUD menyediakan jasa-jasa sebagai berikut : Tersedianya Paket Pelatihan/Magang bagi para Guru PAUD dan Tenaga Kependidikan lainnya. Paket ini bertujuan untuk meningkakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD untuk lembaga PAUD yang sudah ada. Tersedianya Lembaga PAUD Model yang akan dijadikan sebagai Pusat Pelatihan Guru PAUD. Tersedianya Pelatih PAUD yang berkualitas. Setiap pendirian PAUD akan didampingi Mitra PAUD Telatih dengan melakukan serangkaian kegiatan : Sosialisasi dan focus group discussion (FGD). Fasilitasi Pendirian, (penetapan pengelola, tempat layanan, tenaga pendidik dan perijinan). Perencanaan operasional lembaga PAUD serta penyusunan proposal bantuan CSR sesuai dengan kebutuhan, dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan aspek kelayakan operasi lembaga PAUD dan keberlanjutannya.

Pelatihan CSR PAUD : Pemberdayaan Organisasi Mitra PAUD

UNSUR PESERTA PELATIHAN HIMPAUDI, merupakan organisasi pendidik dan pengelola PAUD yang telah memiliki Pengurus cabang sampai ke tingkat kecamatan. IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia), merupakan organisasi para Guru TK se-Indonesia yang telah memiliki pengurus cabang sampai tingkat kecamatan. Lembaga PAUD Percontohan yang tersebar di seluruh Indonesia, lembaga ini sudah terbiasa melakukan dan dijadikan tempat pelatihan dan magang para Guru PAUD.

PELATIHAN CSR PAUD TUJUAN PELATIHAN : Pelatihan CSR PAUD dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi organisasi HIMPAUDI, IGTKI serta beberapa PAUD Percontohan yang sudah terbiasa menyelenggarakan magang dan pelatihan dalam mengembangkan perannya sebagai mitra pendamping PAUD dan mitra BUMN dalam menyalurkanan dana CSR untuk PAUD.

Bentuk Bantuan Dana CSR untuk PAUD

BENTUK BANTUAN CSR PAUD Bentuk bantuan dana CSR yang berasal dari BUMN dan atau Perusahaan Swasta Nasional bersifat fleksibel disesuaikan dengan kebutuan pengembangan PAUD di daerah serta kebijakan BUMN/ Perusahaan Swasta Nasional, atau dapat mengacu kepada beberapa jenis block-grant yang telah disalurkan kepada masayarakat oleh Direktorat Pembinaan PAUD, CONTOH PERKIRAAN KEBUTUHAN PENDIRIAN : URAIAN KEBUTUHAN JUMLAH 1. Bangunan PAUD (6 m x 9 m x Rp. 1.500.000,-) 81.000.000,- 2. APE Luar (4 Jenis) 7.000.000,- 3. APE Dalam 10.000.000,- 4. Rak Mainan (8 rak) 12.000.000,- 5. Penataan Halaman 3.000.000,- 6. Honor Tendik (12 bln x 2 org x 250.000) 6.000.000,- 7. Operasional (350.000 x12 bln) 4.200.000,- J U M L A H 123.200.000,- Karena pendekatannya community base maka dapat disyarakan adanya kontribusi masyarakat

Contoh Bangunan PAUD Contoh pemisahan ruangan sentra oleh rak mainan Ruangan 6 x 9 m terbuka (lebih murah). Pemisahan ruang sentra dipisahkan oleh rak-rak mainan Dibagi menjadi 5 sentra bermain yaitu : 4 sentra berukuran 3x3 m dan 1 sentra berukuran 3 x 6 m

MERUJUK kepada Jenis Bantuan Direktorat pembinaan PAUD sebagai berikut : No JENIS BANTUAN JUMLAH 1 Block Grant (PPAUD) 90.000.000 2 Bantuan Satu Desa Satu PAUD 40.000.000 3 Jenis Bantuan APE 8.000.000 4 Bantuan Pasca Bencana 50.000.000 5 Bantuan Pembangunan RKB 100.000.000 6 Bantuan Pembangunan UGB PAUD Terpadu Kecamatan – Desa 300.000.000 7 Bantuan Pembangunan UGB PAUD Terpadu Provinsi – Kabupaten 800.000.000 8 Bantuan Rehabilitasi Gedung PAUD 75.000.000 9 Bantuan Sarana Pembelajaran Alat Bermain/Peraga PAUD/TK Pembina 10 Bantuan Rintisan Ke Daerah Terpencil Dan Perbatasan 55.000.000

Lanjutan………MERUJUK kepada Jenis Bantuan Direktorat pembinaan PAUD sebagai berikut : No JENIS BANTUAN JUMLAH 11 Bantuan Rintisan TK atau KB 35.000.000 12 Bantuan Rintisan TPA (Kelembagaan & Kemitraan) 45.000.000 13 Bantuan Rintisan SPS (Kelembagaan & Kemitraan 25.000.000 14 Bantuan Organisasi Mitra PAUD Provinsi 15 Bantuan Organisasi Mitra PAUD Kabupaten 5.000.000 16 Bantuan PAUD Inklusi dan PAUD LB 17 Bantuan Lembaga PAUD Percontohan Tingkat Kabupaten/Kota 150.000.000 18 Bantuan Pendidikan Berbasis Keluarga 10 Bantuan Uji Coba Pendidikan Karakter Semua jenis block-grant tersebut sudah memiliki Petunjuk Teknis (Juknis) sehigga BUMN/Perusahaan dapat merujuk langsung kepada Juknis tersebut.