BUKU SAKU Program Magang Kampus Umar Usman 2013
Magang merupakan kegiatan mahasiswa untuk belajar praktek bisnis pada sebuah usaha yang telah berjalan. Selama magang mahasiswa bekerja sebagai tenaga kerja di perusahaan mitra sehingga mampu menyerap berbagai pengalaman praktek bisnis.
Tujuan Magang utk Mahasiswa memahami proses produksi serta kualitasnya mengenal metode yang dilakukan baik dari aspek teknologi maupun organisasi mengenal pasar dari produk/jasa yang dihasilkan memahami permasalahan yang dihadapi dan cara mengatasi permasalahan, Mengembangkan sifat kreatif dan inovatif
Persyaratan Mengikuti Magang Pelaksanaan magang dilaksanakan selama kurang lebih 3 (tiga) minggu Penempatan pelaksanaan magang sesuai bidang usaha yang akan dilaksanakan Tempat magang di wilayah Jabodetabek
1. Mematuhi segala peraturan yang berlaku di tempat melakukan magang Etika dalam Magang 1. Mematuhi segala peraturan yang berlaku di tempat melakukan magang 2. Datang 10 menit sebelum jam kerja dimulai (sesuai dengan jam kerja setempat). 3. Memberi salam sewaktu datang dan memohon diri sewaktu hendak pulang kepada pimpinan/pegawai tempat magang. 4. Memberitahukan kepada pimpinan tempat magang apabila berhalangan hadir. 5. Membicarakan dengan pembimbing UKM/ supervisor atau Dosen pembimbing bila menemui kesulitan/ masalah dalam kegiatan magang.
6. Menghormati seluruh karyawan/ti di tempat magang 7 6. Menghormati seluruh karyawan/ti di tempat magang 7. Menunjukan etika sopan santun yang baik. 8. Meminta izin apabila hendak mengunakan alat- alat/mesin-mesin di tempat magangkepada pimpinan atau pegawai yang berwenang atas alat atau mesin tersebut. 9. Kreatif, inovatif, agresif dalam bekerja, teliti cermat dan penuh kehatian –hatian 10. Menjaga kebersihan di lingkungan kerja . 11. Menjaga nama baik Kampus Umar Usman selama pelaksanaan magang 12. Mencatat segala kegiatan (aktivitas) yang dilakukan setiap hari di bawah bimbingan pembimbing .
Larangan Larangan Berat 1. Melakukan kegiatan yang dapat merugikan atau melanggar aturan hukum dan perundang- undang yang berlaku seperti merusak aset perusahaan, mencuri, mengambil harta kekayaan perusahaan tanpa sepengetahuan pihak yang berwenanng 2. Melanggar tata tertib karyawan perusahaan yang berlaku termasuk membocorkan rahasia perusahaan
a. Berpindah tempat (job) tanpa persetujuan supervisor/pamong B. Larangan Ringan a. Berpindah tempat (job) tanpa persetujuan supervisor/pamong b. Menerima tamu pribadi selama jam kerja (kecuali hal yang sangat penting dan harus seizin supervisor atau pamomg c. Mempergunakan pesawat telepon, komputer, mesin-mesin dan peralatan kantor lainnya untuk kepentingan pribadi. d.Membawa uang dan perhiasan berlebihan e. Memakai pakaian, make-up yang mencolok bagi peserta wanita. f. Merokok meskipun tidak mendapat teguran dari supervisor atau pamong.
Sanksi 1. Sanksi Berat, yakni sanksi yang diberikan atas pelanggaran larangan berat, yaitu : a. Tidak diperkenankan melanjutkan kegiatan magang b. Diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku c. Dikeluarkan dari program magang Kampus Umar Usman 2. Sanksi Ringan, yakni sanksi yang diberikan atas pelanggaran larangan ringan, yaitu : a. Teguran lisan oleh supervisor atau pamong b. Membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Hal-hal yg menjadi obyek penelitian pada magang 1. Hal-hal yang berhubungan dengan : a. Keuangan b. Pemasaran c. Sumber Daya Manusia d. Operasional 2. Pelayanan Prima (service excellent) 3. Pengoperasian mesin-mesin bisnis
Tahapan Kegiatan Magang 1. penetapan mitra yang layak untuk tempat magang 2. pembekalan magang mahasiswa oleh dosen pembimbing, 3. Lokakarya tentang magang antara Kampus dengan pimpinan perusahaan mitra, 4. pelaksanaan Magang, 5. pemantauan dan pembimbingan oleh dosen pembimbing dan perusahaan tempat magang, 6. evaluasi pelaksanaan magang oleh mahasiswa, pengusaha dan dosen pembimbing, 7. penyempurnaan business plan oleh mahasiswa peserta magang, 8. penulisan laporan magang oleh mahasiswa, 9. pembahasan hasil magang yang diikuti semua pihak yang terkait.
Pelaksanaan Magang disebut berhasil apabila 1. pengusaha tempat magang merasakan manfaat Magang, 2. mahasiswa memperoleh pengalaman dan manfaat, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan yang berguna sebagai bekal untuk berwirausaha, dan 3. mahasiswa dapat menjalankan tugas dengan disiplin, dan mematuhi aturan perusahaan yang berlaku.
Laporan Magang Laporan magang dibuat per individu dengan mengacu pada format berikut: a. lembar pengesahan dari perusahaan (template) b. lembar pengasahan pembimbing (template) c. Kata pengantar d. Daftar isi e. Daftar tabel
BAB I Pendahuluan 1. Latar belakang magang 2. Tujuan magang 3. Manfaat magang BAB II (Nama Perusahaan tempat magang) 1. Sejarah Perusahaan 2. Gambaran Umum Perusahaan 3. Visi dan Misi Perusahaan 4. Lokasi Perusahaan 5. Struktur Organisasi 6. Bidang Usaha/bagian BAB III Pelaksanaan Magang 1. Sistem magang di Perusahaan 2. Kegiatan masing-masing di Perusahaan 3. Pengalaman positif yang diperoleh dari kegiatan magang BAB IV Kesimpulan dan Saran 1. Kesimpulan 2. Saran Lampiran 1. Laporan Kegiatan harian 2. Lain-lain (sesuai dengan keperluan)
ATURAN PROSES PEMBIMBINGAN Mahasiswa magang dibimbing oleh dosen pembimbing dan pembimbing/pamong di tempat magang (supervisor)
Pembimbingan dengan Dosen Pembimbing 1. Melapor ke pembimbing dan memberikan informasi kepada pembimbing, dimana tempat magang, lokasi, alamat lengkap, dan menjelaskan rencana penulisan yang akan dilakukan. 2. Menjelang keberangkatan, melaporkan dan menyepakati dengan pembimbing rencana keberangkatan ke tempat magang. 3. Setelah 6 hari magang, mahasiswa wajib melakukan konsultasi dengan dosen untuk menyampaikan perkembangan magang. Konsultasi selama magang di lakukan sebanyak minimal 3 x.
4. Dosen pembimbing wajib melakukan kunjugan ke tempat magang serta melakukan komunikasi dengan pembimbing/ supervisor di tempat magang 5. Setelah pelaksanaan magang, mahasiswa diharuskan melakukan konsultasi dengan pembimbing sebelum makalah diseminarkan sesuai kesepakatan dengan dosen pembimbing
Pembimbingan dengan supervisor Selama magang di tempat magang mahasiswa dibimbing oleh supervisor atau pamong, maka diharapkan mahasiswa menjaga hubungan baik dan mengikuti saran dari supervisor sepanjang kegiatan dalam ruang lingkup kegiatan proses pembelajaran magang .
Pembimbingan dengan supervisor Selama magang di tempat magang mahasiswa dibimbing oleh supervisor atau pamong, maka diharapkan mahasiswa menjaga hubungan baik dan mengikuti saran dari supervisor sepanjang kegiatan dalam ruang lingkup kegiatan proses pembelajaran magang .
Proses Pembimbingan 1. Pada saat kedatangan diperusahaan dengan membawa surat pengantar dari perguruan tinggi, mahasiswa menghadap pimpinan tempat magang atau bagian SDM atau bagian tertentu yang telah ditunjuk oleh perusahaan/instansi tempat magang. 2. Dalam proses kegiatan magang, mahasiswa mengikuti arahan dari supervisor tentang tempat praktek, tata cara kerja dan prosedur kerja, termasuk soal pindah kerja (job). 3. Setelah pelaksanaan magang berakhir peserta magang diharapkan menyampaikan secara baik kepada supervisor dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan karyawan/ti instansi/perusahaan tempat magang
Mekanisme Magang Mahasiswa menentukan tempat magang ( Senin 23 Des s/d Selasa 31 Des 2013) Pengambilan atribut magang (surat pengantar, daftar hadir, laporan kegiatan harian, Lembar Pembimbingan Dosen) mulai Senin 23 Des s/d Jum’at 27 Des pkl 17.00 Magang mulai tgl 2 Januari s/d 24 Januari 2014 * (tentatif) Pembuatan Laporan Magang dan Pengumpulan : 27 Jan s/d 31 Jan 2014 pukul 19.00 Ujian Magang (Lisan) : Awal Februari 2014
Alur Magang Mencari tempat magang (sendiri, disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa) Mengurus surat menyurat/ administrasi magang Menghubungi Dosen Pembimbing Magang perihal tempat magang Mengembalikan surat persetujuan magang (dari tempat magang) kepada sekretariat Pelaksanaan magang Konsultasi Magang Penulisan Laporan Ujian Magang
Kewajiban Dosen Pembimbing Magang Memastikan semua mahasiswa bimbingannya mendapat tempat magang Memberikan rekomendasi (link) tempat magang kepada mahasiswa bimbingannya Melakukan pertemuan tatap muka selama proses magang minimal 2x (awal dan akhir) Memberikan konsultasi magang* minimal seminggu sekali (ada form khusus) Menguji dan menentukan nilai magang mahasiswa Jika memungkinkan, dosen melakukan kunjungan ke tempat magang