Dirangkum dari materi seminar Oleh : Dra. Yang Roswita, MSi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

Pertemuan 13 Strategi Promosi
Memahami Proses Pemasaran Dan Perilaku Konsumen
Sejak pertama kali meluap, 29 Mei 2006, banjir Lapindo telah menimbulkan kerusakan yang sangat parah. Menurut berbagai sumber data di lapangan, sampai.
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
BAHAYA MEROKOK TERHADAP TUBUH
MARKETING COMMUNICATION
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
MENTERI KESEHATAN KESIAPAN PEMERINTAH UNTUK IMPLEMENTASI PP NO. 109 TAHUN 2012 (KEMENKES) Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh Selamat pagi.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Pemilihan Letak Bisnis dan lingkungan bisnis
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
Pertemuan 11 Strategi Produk dan Penentuan Harga
PENGANTAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Pertemuan IV: Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Tingkah Laku.
NARKOBA
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Capt. Dr. Anthon Sihombing (Anggota DPR RI Fraksi Golkar)
Lingkungan Pemasaran Pertemuan 03.
1. Kuatkan tekad dengan mempelajari dampak rokok
UNSUR-UNSUR DALAM PROSES PEMASARAN SOSIAL
KECANDUAN MEROKOK PENYEBAB DAN AKIBATNYA PADA MAHASISWI
Kegiatan yang dilarang dalam undang-undang no. 5 tahun 1999
MATERI IV PENYUSUNAN PROPOSAL PERIKLANAN
DAMPAK TAPS TERHADAP ANAK-ANAK SAMPAI DENGAN USIA10 TAHUN.
PERLINDUNGAN TERHADAP PEROKOK PASIF DISAMPAIKAN OLEH : QUIT TOBACCO INDONESIA FAKULTAS KEDOKTERAN UGM.
BADAN LEGISLASI DPR RI JAKARTA, 25 APRIL 2016
HUBUNGAN PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK DAN FAKTOR LAINNYA TERHADAP PERILAKU MEROKOK PADA REMAJA DI SMP MUHAMMADIYAH 17 CIPUTAT Fajri Azhari Univesitas.
Anak Harus Tahu Bahaya Rokok
MonEv KTR Dianita Sugiyo, MHID Awang Darumurti, M.Si Tanto Lailam, LLM
Rokok VS Ekonomi: Mitos dan Fakta Mitos: Industri rokok memberikan kontribusi pemasukan negara dengan jumlah besar. Fakta: Negara membayar biaya lebih.
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
PERMASALAHAN ROKOK DI INDONESIA DAN SOLUSINYA
Promosi Media.
Ada Pajak Rokok, Cukai Tetap Naik Keputusan Pemerintah dan DPR yang akan memungut pajak rokok mulai 2014 nanti bukan berarti akan menyurutkan pungutan.
MARKETING PR.
Marketing Management Rizky Wulan Suci ( )
HIDUP SEHAT TANPA ROKOK kondisi di Belanda dan Indonesia
SEKS , MINUMAN KERAS DAN NARKOBA
SMOKING AND SMUGGLING Studi kasus indonesia Anggota kelompok :
FE Unikama - Departemen Manajemen
Lingkungan Pemasaran.
HASIL MONITORING DAN EVALUASI KTR DI KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2016
MENGAJAR UNTUK MEWUJUDKAN TUJUAN IPS
Altobeli Lobodally, S.Sos, M.Ikom
PROSES KREATIF.
Aspek Pemasaran Menganalisis pemasaran secara komprehensif bertujuan untuk merinci pemasaran secara lebih jelas dimulai dari memahami dan mengerti betul.
MARKETING PR.
Bab 3 Lingkungan Pemasaran
Mendefinisikan dan Menganalisis Masalah
MATA KULIAH MEDIA PENGAJARAN
Bab 1 pengantar manajemen periklanan
KESEHATAN DAN PENYAKIT
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC
Perlindungan Konsumen
MARKETING PR.
Prinsip-prinsip Pemasaran
Mengapa Rokok Membuat Wanita Tidak Cantik
KELOMPOK 6 APAKAH MEROKOK MELANGGAR HAM? DISUSUN OLEH:FITRAH REZEKI BAGAS NOVKA M TAQWALLAH RISKIAN MUHAMMAD ADLI APAKAH MEROKOK MELANGGAR HAM? DISUSUN.
PRODUK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN
BAHAYA MEROKOK UNTUK KALANGAN REMAJA
Pemerintah Biarkan Iklan Rokok
ManajemenPemasaran.
Longgarnya Regulasi Rokok Masuknya raksasa industri rokok dunia ke negeri ini bukanlah hal yang patut dibanggakan. Ini justru mencemaskan karena menunjukkan.
Studi Rokok Ilegal di Indonesia
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
Bab 3 Lingkungan Pemasaran
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL: PT Djarum Naufal.
Transcript presentasi:

Dirangkum dari materi seminar Oleh : Dra. Yang Roswita, MSi Larangan Iklan, Promosi dan Sponsor Sebagai Upaya Perlindungan Anak Menjadi Perokok Dirangkum dari materi seminar Oleh : Dra. Yang Roswita, MSi

Data menunjukkan bahwa : Jumlah perokok remaja terus meningkat, berdasarkan hasil survei Badan pusat statistik terjadi peningkatan jumlah perokok pemula, berusia di bawah 10 tahun (tahun 2001 s/d 2004 dari 0,4 % menjadi 2,8 %)

Melihat data di atas terjadi peningkatan sebanyak 7 X Sebab ?

Hasil Penelitian Komnas Perlindungan Anak menemukan : 90% remaja dipengaruhi iklan rokok yang disiarkan televisi pada siang hari.

Selain itu industri rokok juga mensponsori berbagai kegiatan : Konser musik :

Slogan lain yang mempengaruhi remaja karena persepsi keperkasaan yang terkandung dalam slogan tersebut : “Pria Sejati” “Selera Pemberani” “Pria Punya Selera”

Berbagai realita inilah mendorong : Kalangan orang yang peduli dampak ekonomi dan kesehatan dari merokok Mulailah sejumlah anggota DPR mengajukan RUU yang diharapkan bisa membatasi dampak merokok pada kaum muda.

Usaha tersebut antara lain : Membatasi tayangan Iklan Rokok Membatasi untuk memberi dana pada kegiatan yang berkaitan dengan anak muda Juga menuntut kenaikan pajak rokok sampai dengan 60% (untuk memperkecil peluang membeli rokok) Meningkatkan penelitian dalam bidang kesehatan

Namun usaha ini tidak berpengaruh banyak karena : Ada kekhawatiran pembatasan industri rokok akan menyusutkan lapangan kerja (data menunjukkan 600.000 orang bekerja di 3217 perusahaan rokok)

Data lain yang menunjukkan bahwa industri rokok menjadi penyumbang pendapatan yang signifikan bagi negara lewat pajak Rokok juga merupakan sumber kekayaan bagi pemilik pabrik (majalah Forbes, menulis 2 keluarga Indonesia masuk dalam daftar orang terkaya di dunia )

Walaupun telah menaikkan pajak rokok, rokok di Indonesia tetap murah dan dipajaki relatif kecil, harga eceran rokok di Indonesia hanya seperlima harga di negara Jiran.

Penjualan rokok pada anak telah dilarang : Namun peraturan jarang ditegakkan, kita melihat anak merokok adalah pemandangan yang umum.

Di beberapa kota di Jawa Timur rokok tanpa cukai di jual murah di pinggir jalan Rp.3.000/bungkus berisi 12 batang Padahal pencegahan merokok pada usia dini merupakan kunci penting. Berdasarkan penelitian seorang ilmuwan menemukan bahwa satu batang rokok pertama memberi “ efek pencetus ketergantungan”

Alasan-alasan ini yang memperparah kondisi di Indonesia Sehingga konsumsi rokok meningkat tahun 1969 setiap perokok menghabiskan 469 batang per tahun, hasil penelitian menunjukkan sekarang meningkat 3 X lipat

Tingkat kematian mencapai 50% (cancer paru-paru dan serangan jantung) Pada saat ini Indonesia adalah negara dengan kontrol rokok paling longgar dibandingkan negara-negara Asia Tenggara Berdasarkan data juga diketahui bahwa ahli kesehatan yang peduli dampak tembakau belum banyak dan cenderung kalah oleh billboard iklan

dan tersenyum menonton tayangan iklan yang kreatif ??

Iklan – iklan yang dibuat oleh perusahaan rokok memiliki target kaum muda bahkan di bawah usia 18 tahun (demikian pengakuan seorang kreatif iklan, hal ini dilakukan untuk menjaga keberlansungan bisnis industri rokok)

Semakin banyak iklan kreatif, semakin banyak pendanaan yang dilakukan untuk acara kaum muda dan kegiatan peduli masyarakat yang dilakukan : Tanpa disadari Iklan, promosi dan sponsor rokok secara sistimatis dan terus menerus mengkondisikan anak menjadi perokok pemula

Pengaruh iklan rokok terhadap remaja hasil penelitian : Menimbulkan keinginan remaja untuk mulai merokok Mendorong perokok remaja untuk terus merokok (29% responden menyalakan rokok bila terpajan pada iklan rokok) Mendorong remaja yang telah berhenti merokok kembali merokok (8% responden merokok bila mengikuti kegiatan yang disponsori industri rokok)

Remaja adalah korban eksploitasi industri rokok : Substitusi (mengganti perokok senior) Kontinuitas (basis konsumen jangka panjang) Loyalitas (mereka yang dipergunakan untuk loyal pada merek rokok yang dihisapnya)

Sehingga : Hak Hidup Anak Terancam Pasal 59 UU Perlindungan anak no. 23/2002

Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif Sehingga melakukan upaya pencegahan anak menjadi perokok pemula

Melarang anak merokok ?? Dari pengalaman melarang anak merokok tidak efektif untu mencegah anak menjadi perokok. Secara psikologis larangan justru akan membuat anak semakin penasaran untuk mencoba rokok. Secara psikologis, anak akan cenderung berontak dan melawan terhadap apa yang dilarangnya.

Dalam perlindungan anak, anak harus ditempatkan sebagai subyek yang dilindungi. Dalam hal ini, anak harus DILINDUNGI dari segala sesuatu yang dapat mendorong ia untuk mencoba merokok. Sehingga letak kewajiban bukanlah pada anak, melainkan pada orang dewasa untuk melindungi anak dari PENGARUH yang mendorong mereka untuk MEROKOK, termasuk pengaruh IKLAN, PROMOSI dan SPONSOR ROKOK.  

Larangan menyeluruh IKLAN, PROMOSI dan SPONSOR rokok akan secara efektif melindungi anak dari PENGARUH yang mendorong  mereka untuk merokok. Praktek di negara-negara lain menunjukkan jumlah perokok anak menurun ketika larangan menyeluruh iklan, promosi dan sponsor rokok DIBERLAKUKAN.

Terima kasih