Solusi untuk Pembangunan Jawa Barat dan Bangsa ANUGERAH INOVASI JAWA BARAT PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT 2012
LATAR BELAKANG -Sumberdaya manusia memegang peran strategis sebagai subjek pembangunan, yakni sebagai pemikir, perencana, dan pelaksana yang telah banyak menentukan gerak pembangunan. Secara khusus, peran serta segenap lapisan masyarakat telah memberikan kontribusi besar pada keberhasilan pembangunan di Jawa Barat. Namun demikian, Jawa Barat saat ini masih memiliki sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan dan memerlukan dukungan masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok. LATAR BELAKANG
Untuk memacu kemajuan di berbagai bidang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang menghasilkan karya inovatif dan /atau melakukan upaya luar biasa yang nyata dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Jawa Barat, serta telah mengharumkan nama Provinsi Jawa Barat baik di tingkat nasional maupun internasional. LATAR BELAKANG
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi kebanggaan bagi yang bersangkutan, masyarakat dan lingkungannya, serta menumbuhkan motivasi masyarakat untuk berkontribusi pada pembangunan di Jawa Barat.
DASAR HUKUM Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 14 Tahun 1994 tentang Pemberian Penghargaan kepada Seseorang atau Badan yang Telah Berjasa kepada Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Barat
MAKSUD DAN TUJUAN • Kegiatan Anugerah Inovasi Jawa Barat dimaksudkan untuk memberikan apresiasi, pengakuan berupa penghargaan kepada masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang telah menghasilkan karya inovatif dan /atau melakukan upaya luar biasa yang nyata, serta menumbuhkan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Jawa Barat. • Tujuan kegiatan ini untuk mencari hasil karya inovatif dan/atau upaya luar biasa yang dilakukan oleh masyarakat sebagai solusi percepatan pembangunan di Jawa Barat.
NAMA PENGHARGAAN “Anugerah Inovasi Jawa Barat”
“ Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat ” TEMA PENGHARGAAN
BIDANG PENGHARGAAN KESEHATAN PENDIDIKAN MENCAKUP INOVASI DAN UPAYA PENINGKATAN RATA-RATA LAMA SEKOLAH, PEMBERANTASAN BUTA HURUF, SERTA PENINGKATAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILLS). MENCAKUP INOVASI DAN UPAYA PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI, PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS), SERTA PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN LAINNYA.
ENERGI PANGAN MENCAKUP INOVASI DAN UPAYA PENINGKATAN KEMANDIRIAN PANGAN SERTA PRODUKSI PANGAN BERKELANJUTAN. MENCAKUP INOVASI DAN UPAYA PENGHEMATAN SERTA PENINGKATAN KEMANDIRIAN ENERGI. BIDANG PENGHARGAAN
INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN HIDUP SENI,BUDAYA DAN PARIWISATA MENCAKUP INOVASI DAN UPAYA PENGEMBANGAN SENI DAN BUDAYA SERTA PENGEMBANGAN TUJUAN WISATA. MENCAKUP INOVASI DAN UPAYA PEMBANGUNAN RAMAH LINGKUNGAN SERTA PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK DAN INDUSTRI. BIDANG PENGHARGAAN
• Masyarakat sasaran pemberian penghargaan adalah perorangan atau kelompok yang telah berkontribusi pada pembangunan di Jawa Barat melalui hasil karya inovatif atau upaya luar biasa dalam bidang penghargaan. • Penghargaan diberikan kepada 6 (enam) orang kategori perorangan dan 6 (enam) kategori kelompok. dengan perincian satu orang dan satu kelompok per bidang. MASYARAKAT SASARAN
• Penghargaan berupa uang sebesar Rp ,- (lima puluh juta rupiah) untuk kategori perorangan dan Rp ,- (seratus juta rupiah) untuk kategori kelompok/ badan. Selain uang, diberikan pula Sertifikat dan Piala. • Pengumuman penerima penghargaan dilakukan melalui pemberitahuan kepada yang bersangkutan dan dipublikasikan melalui situs Pemerintah Provinsi Jawa Barat, surat kabar dan media lainnya. • Penghargaan diberikan oleh Gubernur Jawa Barat pada Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tanggal 19 Agustus 2012 (Karena bertepatan Idul Fitri, rencana dilaksanakan tanggal 27 Agustus atau menyesuaikan dengan ketentuan Panitia) BENTUK PENGHARGAAN
PERSYARATAN DAN MEKANISME PENGAJUAN KANDIDAT PENERIMA PENGHARGAAN Setiap individu/perorangan atau kelompok yang mengajukan diri sebagai PESERTA, harus memenuhi persyaratan berikut: • Peserta mempunyai hasil karya inovatif, baik berupa barang maupun gagasan, disertai dengan bukti pemanfaatannya, atau telah melakukan upaya luar biasa yang bermanfaat dan berkontribusi nyata dalam memecahkan permasalahan di Jawa Barat atau mempercepat pencapaian target pembangunan Jawa Barat, dalam salah satu diantara 6 bidang penghargaan tersebut di atas. • Peserta adalah WNI (dibuktikan dengan KTP atau dokumen legal lainnya) • Menyampaikan Formulir yang telah diisi lengkap dilampiri dokumen pendukung dan diserahkan dalam waktu yang ditentukan.
PENGAJUAN PESERTA Pengajuan peserta dilakukan dengan mengisi dan menyerahkan Formulir, dilampiri bukti pendukung karya/upaya sesuai kategori Perorangan atau Kelompok) oleh: a. Peserta yang bersangkutan b. Anggota masyarakat c. OPD Kabupaten/Kota d. Institusi Negara atau Swasta e. Lembaga Swadaya Masyarakat
Formulir dapat diunduh dari situs Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formulir Pengajuan diisi lengkap dan diserahkan beserta bukti pendukung karya/upaya, diserahkan langsung selambat –lambatnya tanggal 21 Mei 2012 pukul WIB, atau dikirimkan melalui Pos selambat-lambatnya tanggal 21` Mei 2012 (cap pos). ke alamat: Sekretariat Anugerah Inovasi Jawa Barat Biro Pengembangan Sosial Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro No.22 Bandung-40115
PENILAIAN DAN KRITERIA CALON PENERIMA PENGHARGAAN TAHAP I: Seleksi Awal Seleksi awal dilakukan oleh Tim Pengkaji terhadap formulir dan bukti pendukung karya/upaya yang disampaikan oleh peserta dalam bentuk dokumen. Hasil tahap I berupa daftar peserta yang lolos mengikuti tahap II
TAHAP II : Evaluasi dan Nominasi Evaluasi dilakukan oleh Tim Pengkaji terhadap peserta dalam bentuk penyampaian pemaparan/presentasi dan wawancara Penilaian oleh Tim Pengkaji terhadap calon penerima penghargaan dilakukan berdasarkan kriteria: · Kreativitas (creativity) · Orisinalitas (originality) · Dampak (impact) · Kepeloporan (role model, pioneer) Hasil Tahap II berupa daftar calon penerima penghargaan (nominee)
TAHAP III: Verifikasi dan Seleksi Akhir Verifikasi dilakukan oleh Tim Pengkaji melalui * Kunjungan Lapangan. Seleksi Akhir, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pada Tahap II dan Verifikasi
JADWAL KEGIATAN 6 Feb- 20 Mei Sosialisasi Program/kegiatan (offline /online). Februari-Maret Sosialisasi di Provinsi dan 4 BKPP: Priangan, Purwakarta, Bogor, Cirebon 21 Mei Batas Akhir Penerimaan Formulir Pendaftaran 22 MEI- 12 Juni Penilaian tahap I dan Penentuan daftar peserta yang Lolos ke Tahap II 13 Juni- 15 Juni Pemberitahuan kepada Peserta yang lolos Tahap II
18 Juni- 29 Juni Penilaian Tahap II & penentuan calon penerima penghargaan (nominee). Pemaparan /ekspose & Wawancara 2 Juli – 20 Juli Verifikasi ke lapangan * 27 Agustus 23 Juli- 31 Juli Pengumuman pada Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Seleksi Akhir dan Penentuan Penerima Penghargaan
INFORMASI LEBIH LANJUT: Website: Telepon: atau , psw. 454 Faksimile: Sekretariat: Biro Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro No. 22 Bandung Contact Person: Poppy P.
TERIMA KASIH