PENYUSUNAN TOR DAN RAB SERTA TEKNIK PERENCANAAN AKTIVITAS Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan
POKOK BAHASAN PENDAHULUAN STRUKTUR ANGGARAN KLASIFIKASI BELANJA PENYUSUNAN TOR DAN RAB TEKNIK PERENCANAAN AKTIVITAS
TUJUAN PEMBELAJARAN Peserta e-learning mampu: Memahami struktur anggaran berbasis kinerja Memahami klasifikasi anggaran berdasarkan jenis belanja Menyusun TOR dan RAB Menyusun perencanaan kegiatan
“perencanaan penganggaran yang baik akan menghasilkan kinerja program atau kegiatan yang baik”
DEFINISI T0R Dokumen yang menginformasikan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga. TOR memuat latar belakang, penerima manfaat, strategi pencapaian, dan biaya yang diperlukan.
DEFINISI RAB Dokumen yang berisi tahapan pelaksanaan, rincian komponen-komponen masukan dan besaran biaya dari setiap komponen suatu kegiatan.
STRUKTUR ANGGARAN
CONTOH STRUKTUR ANGGARAN PROGRAM Pengelolaan Anggaran Negara Pengembangan Sistem Penganggaran KEGIATAN Peraturan Menteri Keuangan KELUARAN (Output) KOMPONEN MASUKAN (INPUT) Uji Petik, Rapat pembahasan Hasil Survey
PROGRAM Program merupakan penjabaran dari kebijakan yang sesuai dengan visi dan misi K/L Rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi unit Eselon I atau unit K/L Isinya merupakan Kegiatan untuk mencapai hasil dengan indikator kinerja yang terukur Contoh: Program Pengelolaan Keuangan Negara (015-03-07)
INDIKATOR KINERJA UTAMA instrumen yang digunakan untuk mengukur hasil pada tingkat Program, pendekatan yang digunakan dalam menyusun IKU Program berorientasi pada kuantitas, kualitas, dan/atau harga Dalam menetapkan IKU Program, K/L berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Rumusan IKU Program dalam dokumen RKA-K/L harus sesuai dengan rumusan IKU Program yang ada dalam dokumen Renja-K/L Hasil (Outcome) merupakan prestasi kerja yang berupa segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya output dari Kegiatan dalam satu Program
KEGIATAN Penjabaran dari Program yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi Satuan Kerja (Satker) atau penugasan tertentu K/L yang berisi komponen Kegiatan untuk mencapai keluaran (output) dengan indikator kinerja yang terukur Rumusan Kegiatan merupakan hasil restrukturisasi tahun 2011 dan penyesuaiannya Rumusan Kegiatan dalam dokumen RKA-K/L harus sesuai dengan rumusan Kegiatan yang ada dalam dokumen Renja-K/L Contoh: Pengembangan Sistem Penganggaran (015-03-07-1653)
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN Instrumen yang digunakan untuk mengukur output pada tingkat Kegiatan Pendekatan yang digunakan dalam menyusun IKK berorientasi pada kuantitas, kualitas, dan/atau harga Dalam menetapkan IKK, K/L berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Rumusan IKK dalam dokumen RKA-K/L harus sesuai dengan rumusan IKK yang ada dalam dokumen Renja-K/L
OUTPUT Prestasi kerja berupa barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu Kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan Rumusan output dalam dokumen RKA-K/L berupa barang atau jasa, sedangkan rumusan output dalam dokumen Renja-K/L berupa output statement Contoh: Peraturan Bidang Penganggaran (015-03-07-1653-01)
Rumusan OUTPUT Jenis output, merupakan uraian mengenai identitas dari setiap output yang mencerminkan tugas fungsi unit Satker secara spesifik Volume output, merupakan data mengenai jumlah/banyaknya kuantitas output yang dihasilkan Satuan output, merupakan uraian mengenai satuan ukur yang digunakan dalam rangka pengukuran kuantitas (volume) output sesuai dengan sesuai karakteristiknya
KRITERIA OUTPUT Mencerminkan sasaran kinerja Satker sesuai Tugas-fungsi atau penugasan prioritas pembangunan nasional Merupakan produk utama/akhir yang dihasilkan oleh Satker penanggung jawab kegiatan Bersifat spesifik dan terukur Untuk Kegiatan Fungsional sebagian besar output yang dihasilkan berupa regulasi sesuai tugas-fungsi Satker Untuk Kegiatan penugasan (Prioritas Pembangunan Nasional) menghasilkan output prioritas pembangunan nasional yang mempunyai dampak secara nasional Setiap Kegiatan bisa menghasilkan output lebih dari satu jenis Setiap Output didukung oleh komponen masukan dalam implementasinya Revisi rumusan output dimungkinkan pada penyusunan RKA-K/L dengan mengacu pada Pagu Anggaran K/L atau Alokasi Anggaran K/L
SUB OUTPUT Output-output yang mempunyai kesamaan dalam jenis dan satuannya, digunakan sebagai penjabaran dari masing-masing barang atau jasa dalam kumpulan barang atau jasa sejenis yang dirangkum dalam satu output Sub output sifatnya opsional (boleh digunakan, boleh tidak) Contoh: PMK Juknis RKAKL, SBU, SBK dan Revisi RKAKL
KOMPONEN Tahapan dari proses pencapaian output, yang berupa paket-paket pekerjaan Komponen bisa langsung mendukung pada output atau pada Sub output Komponen disusun berdasarkan relevansinya terhadap pencapaian output, baik terhadap volume maupun kualitasnya
SUB KOMPONEN Kelompok-kelompok detil belanja, yang disusun dalam rangka memudahkan dalam pelaksanaan Komponen Sub komponen sifatnya opsional (boleh digunakan, boleh tidak)
DETIL BELANJA rincian kebutuhan belanja dalam tiap-tiap jenis belanja yang berisikan item-item belanja
KLASIFIKASI BAGAN AKUN STANDAR KLASIFIKASI MENURUT ORGANISASI Klasifikasi belanja berdasarkan struktur organisasi yg menjadi pusat pertanggungjawaban. KLASIFIKASI MENURUT FUNGSI Klasifikasi belanja berdasarkan fungsi-fungsi utama yang harus dilaksanakan oleh unit pemerintah. KLASIFIKASI MENURUT JENIS BELANJA (EKONOMI) Klasifikasi belanja berdasarkan manfaat ekonominya atau jenis belanja yang dikeluarkan
KLASIFIKASI EKONOMI (JENIS BELANJA) Belanja Pegawai (51) Belanja Barang (52) Belanja Modal (53) Belanja Pembayaran Bunga Utang (54) Belanja Subsidi (55) Belanja Hibah (56) Belanja Bantuan Sosial (57) Belanja Lain-lain (58)
BELANJA PEGAWAI adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai pemerintah (pejabat negara, pegawai negeri sipil, dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS) yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal dan/atau kegiatan yang mempunyai output dalam kategori belanja barang
BELANJA BARANG pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan
JENIS BELANJA BARANG Belanja Barang (Operasional dan Non Operasional) dan Jasa Belanja Pemeliharaan Belanja Perjalanan Dinas
Belanja Barang Operasional, yaitu pengeluaran-pengeluaran yang termasuk dalam kriteria ini adalah belanja barang operasional, antara lain : 1). Keperluan sehari-hari perkantoran; 2). Pengadaan/penggantian inventaris kantor yang nilainya dibawah kapitalisasi; 3). Pengadaan bahan makanan; 4). Penambah daya tahan tubuh; 5). Belanja barang lainnya yang secara langsung menunjang operasional Kementerian Negara/Lembaga; 6). Pengadaan pakaian seragam dinas; 7). Honorarium pejabat pembuat komitmen Belanja Barang Non-Operasional, yaitu pengeluaran yang digunakan untuk membiayai kegiatan non-operasional dalam rangka pelaksanaan suatu kegiatan satuan kerja. Pengeluaran-pengeluaran yang termasuk dalam kriteria ini, antara lain: 1). Belanja Bahan; 2). Belanja Barang transito; 3). Honor yang terkait dengan output Belanja barang lainnya yang secara langsung menunjang kegiatan non-operasional.
Belanja Jasa pengeluaran-pengeluaran untuk langganan daya dan jasa (listrik, telepon, gas, dan air), jasa pos dan giro, jasa konsultan, sewa , jasa profesi dan jasa lainnya;
Belanja Pemeliharaan pengeluaran yang dimaksudkan untuk mempertahankan aset tetap atau aset tetap lainnya yang sudah ada ke dalam kondisi normal yang nilainya tidak memenuhi nilai kapitalisasi sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah dengan Peraturan Menteri Keuangan Belanja Pemeliharaan meliputi antara lain pemeliharaan tanah, pemeliharaan gedung dan bangunan kantor, rumah dinas, kendaraan bermotor dinas, perbaikan peralatan dan sarana gedung, jalan, jaringan irigasi, peralatan mesin, dan lain-lain sarana yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Belanja Perjalanan Dinas pengeluaran-pengeluaran untuk perjalanan dinas. Belanja perjalanan terdiri dari Belanja Perjalanan Biasa, Belanja Perjalanan Tetap dan Belanja Perjalanan Lainnya
Belanja modal pengeluaran anggaran yang digunakan dalam rangka memperoleh atau menambah nilai asset tetap dan asset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi serta melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang ditetapkan pemerintah Aset tetap tersebut dipergunakan untuk operasional kegiatan sehari-hari suatu satuan kerja atau dipergunakan oleh masyarakat/publik namun tercatat dalam registrasi aset K/L terkait serta bukan untuk dijual
Belanja Bantuan Sosial Transfer uang atau barang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan, keagamaan, dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
Kerangka Acuan Kerja atau Term Of Reference (KAK/TOR) penjelasan mengenai proses pencapaian keluaran (output) kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga menjelaskan secara lengkap untuk setiap suatu keluaran (ouput) dalam suatu kegiatan, yang akan dilaksanakan dari mulai awal sampai akhir pelaksanaan kegiatan, yang memuat di dalamnya jenis pekerjaan, penanggung jawab kegiatan, alasan mengapa diperlukan kegiatan tersebut, strategi pencapaiannya, sampai dengan besaran biaya yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan tersebut
KAK/TOR dokumen perencanaan kegiatan yang berisikan penjelasan terkait dengan lima W dan dua H, yaitu terkait dengan apa (what), mengapa (why), siapa (Who), kapan (When), lokasi (Where), bagaimana (How), dan berapa perkiraan biayanya (How Much) dari suatu keluaran suatu kegiatan
Sistematika KAK/TOR latar belakang, maksud dan tujuan, indikator keluaran dan keluaran, cara pelaksanaan kegiatan, pelaksana dan penanggungjawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan biaya kegiatan
F O R M A T K A K / T O R
P E T U N J U K P E N G I S I A N T O R
RAB suatu dokumen yang berisi tahapan pelaksanaan, rincian komponen-komponen (input) dan besaran biaya dari masing-masing komponen suatu kegiatan penjabaran lebih lanjut dari unsur perkiraan biaya (how much) dalam rangka pencapaian output kegiatan dalam TOR
RAB sekurang-kurangnya memuat: Rincian aktivitas/belanja Perhitungan harga satuan, volume, dan jumlah harga masing-masing komponen Jumlah total harga yang menunjukkan harga keluaran/output
F O R M A T R A B
P E T U N J U K P E N G I S I A N R A B
Alur Proses Perencanaan Kegiatan Departemen/ Lembaga Renstra dan Renja K/L Sasaran Strategis (Outcome K/L) Tupoksi Penjabaran Mendukung pencapaian Unit Eselon I Program Outcome Unit Eselon I IKU IKU IKU Tupoksi Penjabaran Mendukung pencapaian Eselon II/ Satker Eselon II/ Satker Output Kegiatan Eselon II/ Satker IKK IKK IKK Tupoksi
Alur Pencapaian Output SATKER Tupoksi Output 1 Detail KEGIATAN Komponen Input-1 Detail Detail Output 2 Komponen Input-2