PERAN MIGAS DALAM MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI NASIONAL KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PERAN MIGAS DALAM MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI NASIONAL DR. IR. SALEH ABDURRAHMAN, MSC <Bismillahirahmanirrohim> Assamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua, Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, bahwa atas rahmatnya, Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita dapat berkumpul untuk mengikuti Rapat Koordinasi Gubernur Se-Wilayah Sumatera di Palembang. Saya menyambut baik atas terselenggaranya acara ini. Forum ini sangat positif dalam rangka kerjasama untuk pembangunan nasional khususnya Indonesia Barat, baik antar para daerah se- wilayah Sumatera maupun antar Pemerintah Pusat dan Daerah. Pada kesempatan perkenankan kami menyampaikan secara ringkas mengenai “Pembangunan Sektor ESDM di Sumatera” Dialog Ulama dan Umaro Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Solo, 23 Februari 2014
Pengertian Ketahanan Energi (Draft KEN 2011-2050) Akses masyarakat Pasokan energi Ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi, pada harga yang terjangkau dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup Perlindungan lingkungan Harga terjangkau <Bismillahirahmanirrohim> Assamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua, Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, bahwa atas rahmatnya, Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita dapat berkumpul untuk mengikuti Rapat Koordinasi Gubernur Se-Wilayah Sumatera di Palembang. Saya menyambut baik atas terselenggaranya acara ini. Forum ini sangat positif dalam rangka kerjasama untuk pembangunan nasional khususnya Indonesia Barat, baik antar para daerah se- wilayah Sumatera maupun antar Pemerintah Pusat dan Daerah. Pada kesempatan perkenankan kami menyampaikan secara ringkas mengenai “Pembangunan Sektor ESDM di Sumatera”
Situasi Energi Kita Saat ini Kebutuhan energi diproyeksikan tumbuh stabil pada kisaran 5% Ketergantungan masih tinggi pada minyak bumi pada bauran energi primer nasional atau sekitar 49% (-) Meningkatnya ketergantungan terhadap impor (-) Produksi minyak bumi cenderung turun Kapasitas kilang BBM tidak bertambah Subsidi energi masih tetap tinggi (-) 2013: ~ 299 triliun Potensi gas bumi masih cukup besar dan produksi diproyeksikan terus meningkat (+) namun ketersediaan infrastruktur masih terbatas (-)
Situasi Energi Kita Saat ini Total kapasitas terpasang pembangkit listrik (2013): 47,128 MW Konsumsi listrik (2013) : 188 TWh (Rumah Tangga 41%, Industri 34%, Komersial 19%, Publik 6%) Realisasi pertumbuhan konsumsi listrik (2013): 7,8 % Rasio Elektrifikasi Nasional (2013) : 80,51% Bauran energi pembangkitan Listrik (2013) : Batubara 50%, Gas 23%, BBM 13%, Energi Air 9%, Panas Bumi 5%
Peran Migas dalam Pembangunan Nasional Sumber penerimaan negara Sekitar 24-30% APBN berasal dari penerimaan migas Sumber investasi nasional Sekitar USD 30-40 miliar/tahun Memenuhi kebutuhan bahan bakar domestik Memenuhi kebutuhan industri dalam negeri Mendukung multi-flier effect Mendukung alih teknologi bagi SDM nasional
Prinsip-prinsip Kebijakan Energi Nasional (Perpres 5/2006) Diversifikasi energi Pangsa minyak bumi pada bauran energi nasional turun menjadi 20% pada tahun 2025, batubara, gas, energi terbarukan (termasuk bahan bakar nabati) naik Konservasi energi Elastisitas energi dibawah 1 pada tahun 2025 KEN 2025
Program Utama Pengelolaan Energi Nasional (Catur Dharma Energi) Tingkatkan produksi minyak dan gas bumi Peningkatan eksplorasi Pemberian insentif Menghilangkan hambatan investasi Kurangi Impor BBM Substitusi dengan biodiesel, BBG untuk transportasi dan non BBM untuk listrik Kembangkan EBT Mengutamakan sumber dalam negeri (panasbumi, biomasa, tenaga air, tenaga matahari, BBN) Hemat Energi Potensi penghematan 10-30% di berbagai sektor (Kepmen 4051K/07/MEM/2013)
Reorientasi Paradigma Pengelolaan Sumberdaya Energi dan Mineral Paradigma Lama Paradigma Baru Raw materials, exploitative, Revenue oriented, Carbon based economy, high emission Value added, Resources for national development capital, renewable energy based, Sustainable Development UU Energi UU MInerba Resource Management BADAN GEOLOGI KESDM ESDM untuk Kesejahteraan Rakyat
Penguatan IInteraksi dan Sinergi Industri Hulu dan Hilir Backward Linkage Sumber daya energi dan mineral Forward Linkage Industri Barang Modal dan Jasa Industri Pertambangan dan Migas Industri Manufaktur/Fabrikasi (energi, industri logam dan kimia ) BADAN GEOLOGI KESDM ESDM untuk Kesejahteraan Rakyat
Prinsip-prinsip Pengembangan Industri Migas Sebagai sumberdaya alam, Cadangan Migas dikuasai negara (Mineral Right) Hak pengusahaan (Mining right) berada ditangan Pemerintah Industri migas merupakan industri padat modal, teknologi tinggi dan resiko tinggi Apabila pemerintah menanggung resiko tersebut maka anggaran negara akan tersedot dalam jumlah besar Opsinya: Business right (penambangan) diberikan kepada BUMN/perusahaan dalam negeri dan perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berfungsi sebagai kontraktor Pemerintah (skema KPS)
Terimakasih www.esdm.go.id