PERTEMUAN-3 PARTNERSHIP: LIKUIDASI SUTARYO, SE., M.Si., AK., CA.
PENGERTIAN PARTNERSHIP MAUPUN USAHA/OPERASI DIBUBARKAN PROSES LIKUIDASI: realisasi aset non kas pembayaran kepada kreditur eksternal pembayaran kembali sisa modal pada sekutu (likuidasi)
PROSEDUR LIKUIDASI Rekening pembukuan harus ditutup “keuntungan/kerugian” dalam realisasi dibagi sesuai dengan rasio Konversi saldo debit modal sekutu dengan piutang kepada partnership Defisit modal sekutu ditanggung oleh sekutu yang lain Kas yang tersedia untuk dibagi dengan urutan; kreditur eksternal, dan saldo modal sekutu
LIKUIDASI SETELAH REALISASI BERAKHIR ILUSTRASI-1: Partnership XYZ berbagi rasio 40:40:20. Para sekutu sepakat untuk membubarkan diri. Neraca per 1 Oktober 2013 sesaat sebelum pembubaran adalah seperti berikut: ASUMSI: AKTIVA NON KAS DIREALISASI SEBESAR 150,000 AKTIVA LIABILITAS & MODAL Kas 20,000 LIABILITAS: Aktiva non kas 180,000 Utang dagang 80,000 Utang pada sekutu Y 12,000 Utang pada sekutu Z 8,000 MODAL: Modal sekutu X 40,000 Modal sekutu Y 30,000 Modal sekutu Z TOTAL 200,000
PENYELESAIAN ILUSTRASI-1 PARTNERSHIP XYZ IKHTISAR LAPORAN LIKUIDASI NO KETERANGAN ATIVA LIABILITAS DAN MODAL KAS AKTIVA NON KAS UTANG DAGANG UTANG SEKUTU Y UTANG SEKUTU Z MODAL X MODAL Y MODAL Z 1 Saldo sebelum likudasi 20,000 180,000 80,000 12,000 8,000 40,000 30,000 2 Realisasi aktiva non kas: Nilai buku: 180,000 150,000 (180,000) (12,000) (6,000) Nilai realisasi: 150,000 kerugian: 30,000 saldo setelah realisasi 170,000 - 28,000 18,000 24,000 3 Pembayaran pada kreditur (100,000) (80,000) (8,000) saldo setelah pembayaran kepada kreditur 70,000 4 pembayaran pada sekutu (70,000) (28,000) (18,000) (24,000) saldo setelah likuidasi
PENYELESAIAN ILUSTRASI-1 AYAT JURNAL LIKUIDASI: 1 Mencatat Realisasi Aktiva Kas 150,000 Modal sekutu X 12,000 Modal sekutu Y Modal sekutu Z 6,000 Aktiva non kas 180,000 2 Pembayaran Pada Kreditur Utang dagang 80,000 3 Pembayaran Kepada Sekutu Utang sekutu Y Utang sekutu Z 8,000 28,000 18,000 24,000 90,000
LIKUIDASI SETELAH REALISASI BERAKHIR ILUSTRASI -2 “ASUMSI SOAL SAMA, HANYA SAJA AKTIVA NON KAS DIREALISASI SEBESAR 100,000” TENTUKAN: IKHTISAR LAPORAN LIKUIDASI DAN JURNAL LIKUIDASI
PENYELESAIAN ILUSTRASI-2
PENYELESAIAN ILUSTRASI-2
LIKUIDASI DENGAN SALDO MODAL DEBIT/DEFISIT Terjadi jika dalam realisasi menimbulkan kerugian yang tidak cukup ditanggung dengan modal dan utang sekutu. ATAS MODAL DEBIT/DEFISIT: Apabila sekutu “SOLVEN”, maka sekutu harus menyetor kas ke partnership. apabila sekutu “INSOLVEN”, maka kerugian ditanggung oleh sekutu lain. Pembayaran kas pada masing-masing sekutu ditentukan dengan skedul tambahan pembayaran kas untuk laporan likuidasi.
LIKUIDASI DENGAN SALDO MODAL DEBIT/DEFISIT Ketentuan dalam penyusunan skedul tambahan lkthisar laporan likuidasi: sekutu dengan modal defisit dianggap insolven dan diperlakukan sebagai pengurang modal sekutu lain. Jumlah hak masing-masing sekutu setelah dikurangi dengan tanggungan sekutu dengan modal defist merupakan prioritas pembayaran kas. Setoran dari sekutu dengan modal defisit dibagikan pada sekutu lain sesuai prioritas.
LIKUIDASI DENGAN SALDO MODAL DEBIT/DEFISIT
LIKUIDASI DENGAN SALDO MODAL DEBIT/DEFISIT ILUSTRASI-3: Partnership XYZ berbagi rasio 40:40:20. Para sekutu sepakat untuk membubarkan diri. Neraca per 1 Oktober 2013 sesaat sebelum pembubaran adalah seperti berikut: ASUMSI: AKTIVA NON KAS DIREALISASI SEBESAR 70,000 AKTIVA LIABILITAS & MODAL Kas 20,000 LIABILITAS: Aktiva non kas 180,000 Utang dagang 80,000 Utang pada sekutu X 12,000 Utang pada sekutu Y 8,000 MODAL: Modal sekutu X 40,000 Modal sekutu Y 30,000 Modal sekutu Z TOTAL 200,000
PENYELESAIAN ILUSTRASI-3
PENYELESAIAN ILUSTRASI-3
PENYELESAIAN ILUSTRASI-3
LIKUIDASI DENGAN SALDO MODAL DEBIT/DEFISIT “TANYA BAGAIMANA SOLUSINYA JIKA HASIL REALISASI MENYEBABKAN SALDO MODAL DEFISIT DAN SALDO KAS TIDAK MAMPU UNTUK MEMBAYAR UTANG PADA KREDITUR EKSTERNAL”..Ɂ
LIKUIDASI DENGAN SALDO MODAL DEBIT/DEFISIT Jika hasil realisasi aktiva non kas yang berakibat pada saldo defisit modal dan jumlah kas yang tersedia tidak mencukupi untuk membayar kreditur eksternal, maka: jika semua sekutu solven, maka semua atau salah satu sekutu dengan saldo defisit harus menyetor kas ke partnership jika semua sekutu insolven, maka dilakukan penyidikan yang seksama untuk menentukan sekutu yang paling potensial untuk menbayar, selain itu untuk menentukan hak kreditur eksternal dan internal.