PERATURANPEMERINTAH NO. 76/2007 TENTANG KRITERIA DAN PERSYARATAN PENYUSUNAN BIDANG USAHA YG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DIBIDANG.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Advertisements

UNDANG-UNDANG 25/2007, TENTANG PENANAMAN MODAL
BAHAN PRESENTASI KELEMBAGAAN BNP2TKI
MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
W. Djuwita Ramelan Penyusunan Pedoman Perizinan Cagar Budaya dan Museum Jakarta Juli 2013 PERIZINAN CAGAR BUDAYA INDONESIA.
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal
ROADMAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2014 TENTANG PPDT
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
Tata cara Penanaman Modal
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Disampaikan pada acara :
Segi Hukum Kartu Kredit
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
HAK TKI ATAS PERLINDUNGAN – DILAKSANAKAN OLEH:
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
PENYELENGGARAAN URUSAN PENANAMAN MODAL
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
KEBIJAKAN DASAR PENANAMAN MODAL
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
PERANAN DEPLU DALAM RANGKA KERJASAMA HUKUM ANTAR NEGARA
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Copyright by dhoni yusra
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
BAB VIII PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI SISTEM POLITIK INDONESIA
Copyright by dhoni yusra
Bidang Usaha Isnaini.
Materi E-Learning Senin, 4 Nov 2013 PENGATURAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN HUKUM PERUSAHAAN (7)
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
BADAN USAHA MILIK NEGARA
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Pertemuan FORSTAT 14-April-2018 INDUCTIVE THINKING for WISDOM of LIFE
ASPEK HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM PELAKSANAAN PP 24/2018
UJI KONSKUENSI INFORMASI YANG AKAN DIKECUALIKAN Madiun, 11 – 12 April 2019 Dinas Komunikasi dan Informtika Provinsi Jawa Timur PPID Agus dm.
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
Transcript presentasi:

PERATURANPEMERINTAH NO. 76/2007 TENTANG KRITERIA DAN PERSYARATAN PENYUSUNAN BIDANG USAHA YG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DIBIDANG PENANAMAN MODAL PERATURANPEMERINTAH NO. 76/2007 TENTANG KRITERIA DAN PERSYARATAN PENYUSUNAN BIDANG USAHA YG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DIBIDANG PENANAMAN MODAL PERATURANPEMERINTAH NO. 76/2007 TENTANG KRITERIA DAN PERSYARATAN PENYUSUNAN BIDANG USAHA YG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DIBIDANG PENANAMAN MODAL PERATURANPEMERINTAH NO. 76/2007 TENTANG KRITERIA DAN PERSYARATAN PENYUSUNAN BIDANG USAHA YG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DIBIDANG PENANAMAN MODAL PELAKSANAAN PASAL 12 AYAT (4) DAN PASAL 13 AYAT (1) UU.NO.25/2007 TENTANG PENANAMAN MODAL PELAKSANAAN PASAL 12 AYAT (4) DAN PASAL 13 AYAT (1) UU.NO.25/2007 TENTANG PENANAMAN MODAL

PERPRES NO.76/2007 BIDANG USAHA YANG TERTUTUP BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN BIDANG PENANAMAN MODAL JENIS USAHA TERTENTU YG DAPAT DIUSAHAKAN SEBAGAI KEGIATAN PENANAMAN MODAL JENIS USAHA TERTENTU YG DILARANG DIUSAHAKAN SEBAGAI KEGIATAN PENANAMAN MODAL BKPM LINGKUP KEGIATAN DAN TUJUAN

RUJUKAN PENANAM MODAL DALAM MELAKUKAN PILIHAN BIDANG USAHA KEGIATAN PENANAM MODAL PERSYARATAN BENTUKAN BADAN USAHA YANG BERBADAN HUKUM BAGI PENANAM MODAL ASING SEBELUM MELAKUKAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL DI INDONESIA DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN DAFTAR BIDANG USAHA TERBUKA DGN PERSYARATAN BKPM

TERTUTUP TERBUKA DENGAN PER SYARATAN PENYEDERHANAAN KEPATUHAN TERHADAP PERJANJIAN DAN KOMITMEN INTERNASIONAL KESATUAN WILAYAH INDONESIA SEBAGAI PASAR TUNGGAL TRANSPARANSI KEPASTIAN HUKUM PRINSIP DASAR PENENTUAN BIDANG USAHA BKPM

BKPM KRITERIA BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN PER LINDUNG AN SUMBER DAYA ALAM PER LINDUNG AN SUMBER DAYA ALAM PER LINDUNG AN DAN PENGEM BANGAN UMKMK PER LINDUNG AN DAN PENGEM BANGAN UMKMK PE NGAWA SAN PRODUK SI DAN DISTRI BUSI PE NGAWA SAN PRODUK SI DAN DISTRI BUSI PENING KATAN KAPASIT AS TEKNO LOGI PENING KATAN KAPASIT AS TEKNO LOGI PAR TISIPASI MODAL DALAM NEGERI PAR TISIPASI MODAL DALAM NEGERI KERJA SAMA DGN BADAN USAHA YG DITUNJUK OLEH PEMERIN TAH KERJA SAMA DGN BADAN USAHA YG DITUNJUK OLEH PEMERIN TAH

BKPM BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN PERLINDUNGAN DAN PENGEM BANGAN TERHADAP UMKMK KEMITRAAN KEPEMILIKAN MODAL PERTIMBANGAN KEWAJARAN DAN KELAYAKAN EKONOMI UNTUK MELINDUNGI UMKMK BIDANG USAHA DICADANGKAN DAN TIDAK DICADANGKAN DGN PERTIMBANGAN KELAYAKAN BISNIS MEMBERIKAN BATASAN KEPEMILIKAN MODAL BAGI PENANAMAN MODAL ASING

PERIZINAN KHUSUS LOKASI TERTENTU PEMBATASAN WILAYAH ADMINISTRATIF UNTUK PENANAMAN MODAL REKOMENDASI DARI INSTANSI/ LEMBAGA PEM/NON PEM YG MEMILIKI KEWENANGAN PENGAWASAN TERHADAP SUATU BU TERMASUK MERUJUK KETENTUAN PERATURAN PERUNDANGAN YG MENETAPKAN MONOPOLI ATAU HARUS BEKERJASAMA DGN BUMN BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN BKPM

DAFTAR BIDANG USAHA TATA CARA PENYUSUNAN BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DIEVALUASI DAN DISEMPURNAKAN SECARA BERKALA - PERKEMBANGAN EKONOMI - KEPENTINGAN NASIONAL : KAJIAN,TEMUAN, USULAN PENANAM MODAL DIKOOR DINASIKAN KEMENTERIAN KOORDINATOR PER EKONOMIAN MENKO BIDANG PEREKONOMIAN BKPM BERTANGGUNG JAWAB MENGKOORDINASIKAN PELAKSANAAN PERPRES ALASAN PENDUKUNG, KRITERIA DAN PERTIM BANGAN BERDASARKAN PERPRES NO.76/2007 MEMBENTUK TIM UTK MENILAI,MENYUSUN, MENGEVALUASI, MENYEMPURNAKAN DBU PEMERINTAH PROV DAN KABUPATEN MENGUSULKAN DBU TERTUTUP DAN TERBUKA DENGAN PERSYARATAN MENTERI/PIMPINAN INSTANSI TERKAIT MENGUSULKAN BIDANG USAHA

BKPM BKPM