UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN BAB 6 UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
A. Uang 1. Pengertian Uang Uang dalam perekonomian suatu negara besar pengaruhnya dalam menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Definisi uang menurut Ensiklopedia Indonesi (1984) adalah segala susuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat tukar atau standar pengukuran nilai, standar daya beli, standar utang, dan garansi (jaminan) menanggung utang. Dengan kata lain, uang adalah barang yang mempunyai sifat-sifat tertentu dan fungsinya untuk mempermudah tukar-menukar.
2. Sejarah Perkembangan Uang a. Masa tukar-menukar barang (barter) Pada zaman purba, setiap orang berusaha menghasilkan sesuatu yang diperlukan dan berusaha mencukupi kebutuhannya sendiri. Namun, keterbatasn manusia dalam menghasilkan dan mencukupi kebutuhannya menyebabkan manusia mulai memerlukan bantuan oarng lain. Untuk bisa mendapatkan barang yang dihasilkan oarng lain, seseorang melakukannya dengan cara tukar menukar barang. Pertukaran suatu barang dengan barang lain dinamakan barter atau natuna.
b.Masa tukar-menukar dengan perantara uang barang Uang barang adalah barang yang dianggap sebagai uang oleh masyarakat daerah tertentu misalnya karang, tembakau, gading, garam, dan senjata. Barang tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut: Barang itu digemari masyarakat umum. Barang itu dapat ditukar dengan apapun dan kepada siapapun.
Kesulitan barang-barang tersebut mempunyai sifat-sifat sebagai berikut: Tidak tahan lama dan cepat rusak. Sukar disimpan. Sukar dipindah-pindah. Nilainya selalu berubah.
c. Masa tukar-menukar dengan perantara uang Karena adanya kesulitan-kesulitan dalam pertukaran barang, pada akhirnya orang menggunakan logam seperti emas dan perak sebagai benda perantara dalam tukar-menukar. Logam emas dan perak tersebut kemudian ditempa berbentuk mata uang. Suatu benda dapat digunakan sebagai mata uang, apabila memnuhi syarat-syarat berikut: Digemari secara umum. Mudah dipindah-pindah. Mudah disimpan. Tidak mudah rusak. Jumlahnya terbatas. Nilainya tetap. Mudah dibagi menjadi bagian yang bernilai kecil tanpa mengurangi nilai yang sebenarnya.
3. Fungsi Uang a. Uang sebagai alat tukar-menukar Fungsi uang sebagai alat tukar-menukar memiliki berbagai kemungkinan berikut: Benda ditukar dengan uang, kemudian ditukar dengan benda lain. Benda ditukar dengan uang, kemudian ditukar dengan jasa. Jasa ditukar dengan uang, kemudian ditukar dengan benda. Jasa ditukar dengan uang
pengambangan fungsi, yakni menjadi fungsi turunan. b.Uang sebagai satuan hitung Uang sebagai satuan hitung adalah suatu ukuran untuk menentukan besarnya nilai suatu barang. Barang ditukarkan dengan barang lain jika barang tersebut mempunyai nilai tukar. Nilai tukar adalah kemampuan suatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain. Fungsi uang sebagai alat tukar menukar dan uang sebagai satuan hitung disebut fungsi asli. Oleh karena pesatnya perkembangan zaman, orang ingin segala sesuatu dapat diselesaikan secara cepat dan mudah, maka uang mengalami pengambangan fungsi, yakni menjadi fungsi turunan.
Berikut ini beberapa fungsi turunan uang: Uang sebagai alat pembayaran. Uang sebagai alat untuk menabung. Uang sebagai alat penunjuk harga. Uang sebagai pembentuk dan pemindah kekayaan. Uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi. Uang sebagai pencipta lapangan kerja.
4. Jenis Uang Uang yang beredar di masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. a. Uang kartal Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi. sah berdasarkan undang-undang. Uang kartal memiliki fungsi sebagai alat pembayaran yangUang kartal dibedakan menjadi dua: Hang Negara (uang pemerintah) Uang yang dikeluarkan pemerintah disebut uang negara atau uang pemerintah. Uang pemerintah berupa uang kertas dan uang logam. Sejak tahun 1968, uang negara tidak beredar lagi. Uang bank Uang bank adalah uang yang dikeluarkan bank sirkulasi atau bank peredaran. Bank ini memperoleh wewenang untuk mencetak uang dari pemerintah. Bank sirkulasi di Indonesia yang mendapat wewenang mencetak uang di Indonesia adalah Bank Indonesia.
Uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
b. Uang giral Uang giral adalah tagihan atau rekening pada suatu bank yang sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dengan perantara cek, giro, dan telegraphic transfer (pemindah-bukuan antarbank melalui telegram). Cek Cek adalah perintah tertulis dari seseorang yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya tertulis tertulis di selembar cek tersebutMenurut jenisnya, cek dapat dibedakan menjadi tiga jenis berikut:
Cek atas unjuk Adalah cek yang tidak ditunjukkan kepada seseorang atau nama penerima tidak tertulis pada lembar cek. Bank akan membayar kepada siapa saja yang membawa atau menguangkan cek itu pada bank. Cek atas nama Adalah cek yang hanya ditujukkan kepada seseorang atau nama penerima tertulis pada lembar cek. Cek silang Adalah cek yang hanya digunakan untuk penyetoran uang ke bank. Cek silang ada 2 macam sebagai berikut: Cek silang umum, yaitu cek yang tidak menunjuk bank tertentu sebagai tempat penyetoran uang. Cek silang khusus, cek yang menunjuk bank tertentu sebagai tempat penyetoran uang.
2) Giro atau bilyet giro Giro atau bilyet giro adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank memindahkan sebagian atau seluruh rekeningnya kepada pihak yang dibayar. Cek dan giro memiliki perbedaan sebagai berikut: Cek dapat diuangkan secara tunai sedangkan giro tidak dapat diuangkan secara tunai. Cek merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank untuk membayar kapada orang yang ditujukan pada cek, sedangkan giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindah-bukukan dananya kepada orang yang ditunjuk. Cek dikenakan bea materai sedangkan giro bebas bea materai. Cek tidak dapat diuangkan sebelum tanggal yang tercantum pada cek, sedangkan giro dapat diserahkan kepada bank sebelum tanggalnya.
Berikut ini dijelaskan dua cara terjadinya uang giral: Primary deposit Uang giral terjadi karena seseorang menitipkan sejumlah uang kartal kepada bank dan kemudian bank mencatatnya dalam buku bank berbentuk rekening orang yang bersangkutan. Loan deposit Uang giral terjadi karena seseorang meminjam uang pada bank. Uang pinjaman tersebut tidak diambil tetapi dititipkan ke bank. Bank mencatat uang tersebut dalam bentuk rekening orang yang bersangkutan.
Telegraphic transfer (pemindah bukuan antara bank melalui telegram). Telegraphic transfer adalah perintah memindah-bukuan dari bank yang satu ke bank yang lain melalui telegram. Biasanya telegraphic transfer dilakukan bila pemilik rekening pembayar dan yang dibayar berada di kota yang berlainan.
5. Nilai Uang a. Nilai nominal Adalah nilai yang tertulis pada mata uang. Nilai nominal ditulis dengan angka dan huruf pada mata uang tersebut. Contoh: selembar uang kertas lima ribu rupiah adalah lima ribu rupiah. b.Nilai intrinsik Adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat mata uang tersebut. Contoh: selembar uang kertas lima ratus rupiah dinilai dari kertas atau harga kertas yang digunkan untuk membuat uang lima ratus tersebut.
c. Nilai internal (nilai riil) Adalah nilai uang yang diukur dengan jumlah barang yang dapat dibeli dengan uang tersebut. Nilai internal uang berbanding terbalik dengan harga barang, artinya harga barang dan jasa naik, maka nilai internal uang akan turun sehingga akan menyebabkan inflasi. Inflasi adalah keadaan dimana harga barang mengalami kenaikan terus menerus yang disebabkan jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan.
Menurut tingkatannya, inflasi dapat dibedakan menjadi 4 jenis berikut: Inflasi ringan: inflasi rata-rata kurang dari 10% setahun. Inflasi sedang: inflasi rata-rata sebesar 10-30% setahun. Inflasi berat: inflasi sebesar 30-100% setahun. Hiper inflasi: inflasi di atas 100% setahun Inflasi juga memiliki beberapa ciri berikut: Harga barang naik terus dimana-mana. Upah buruh naik. Jumlah uang yang beedar bertambah. Banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sulit mencari lapangan pekrjaan. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi. Deflasi merupakan keadaan yang menunjukkan harga barang di masyarakat cenderung turun karena uang yang beredar terlalu sedikit.
Kurs valuta Asing Bank Indonesia
A. Lembaga – lembaga Keuangan 1. Bank a. Pengertian Bank Menurut sejarahnya, kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang berarti meja. Pada saat itu, meja digunakan tempat tukar-menukar uang. Menurut UU Nomor 10 tahun 1998 adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
b. Fungsi bank Secara umum, bank mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut: Bank sebagai penyalur kredit atau pinjaman Bank sebagai tempat menyimpan uang atau menabung Bank untuk menukar uang asing Bank sebagai lembaga yang mengatur peredaran uang Bank sebagai lembaga yang menjaga kestabilan nilai uang
c. Jenis-jenis bank Bank sentral Adalah Bank Indonesia (BI). Bank sentral mendapat tugas dari pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan terutama kegiatan-kegiatan bank sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 1999. Tugas pokok-pokok bank sentral antara lain sebagai berikut: Mencetak uang dan mengedarkan uang. Menjaga kestabilan nilai uang. Member kredit kepada bank-bank seluruh Indonesia (bank sentral disebut banker’s bank atau banknya untuk bank lain). Mendorong dan mengerahkan dana masyarakat untuk pembangunan.
Mangatur dan mengawasi seluruh kegiatan bank-bank. Menetapkan besarnya suku bunga bank-bank seluruh Indonesia. Bertindak sebagai pemegang kas negara. Bank umum Bank umum adalah bank yang memberi pinjaman modal kepada masyarakat untuk menjalankan berbagai macam usaha, misalnya untuk modal pertanian, perindustrian, perkebunan, perdagangan, dan lain-lain. Bank umum dibedakan menjadi bank umum pemerintah dan bank umum swasta. Contoh bank umum milik pemerintah yaitu: BRI, BNI 46, BTN, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik pemerintah daerah. Contoh bank umum milik swasta yaitu: BCA, Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Muamalat, Bank Mega, Bank Niaga, dan lain-lain.
Berikut ini kegiatan yang dilakukan bank umum: Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan uang giral. Memberi kredit pada masyarakat. Menyediakan jasa lainnya, seperti: Memindahkan uang (transfer), baik kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah. Penyimpanan barang atau surat berharga. Kliring. Jual beli valuta asing. Kartu kredit, kartu debit, dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Menerima setoran-setoran seperti pembayaran uang sekolah, pembayaran pajak, dan pembayaran telepon. Melayani pembayaran-pembayaran seperti pembayaran gaji dan pensiunan.
Bank perkeditan rakyat (BPR) Bank Perkeditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk lain yang dianggap sama dengan itu. Contoh Bank Perkreditan Rakyat antara lain BPR BKK (Bank Kredit Kecamatan), BPR Bank Pasar, dan BPR KURK (Kredit Usaha Rakyat Kecil). Adapun tugas pokok BPR antara lain sebagai berikut: Memberi pelayanan jasa perbankan terutama pada usaha kecil dan masyarakat pedesaan. Meghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka dan tabungan. Menyediakan pembiayaan untuk nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil.
d.Bentuk simpanan di bank Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat di lakukan sewaktu-waktu sesuai dengan peratuan yang telah ditetapkan bank. Deposito berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya di lakukan dalam waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek. Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjualbelikan.
e. Cara menabung di bank Seseorang yang akan menabung di bank harus mengisi formulir terlebih dahulu. Setelah itu ia harus membayar setoran pertama yang besarnya sesuai dengan ketentuan bank penyelenggara dan kemudian ia akan diberi buku tabungan yang tertulis nama, alamat, nomor tabungan, serta jumlah setoran pertamanya. Untuk setoran selanjutnya, bank telah menentukan batas minimal besarnya setoran dan penyetoran dapat dilakukan setiap waktu. Adapaun pengambilan uang tabungan sesuai dengan ketentuan bank penyelenggara.
f. Peranan tabungan masyarakat untuk pembangunan Tabungan adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikonsumsi, besar atau kecilnya tabungan tergantung pada pendapatan seseorang. Selain itu, dikenal beberapa jenis tabungan sebagai berikut: Tabungan perseorangan Tabungan perseorangan terjadi karena pendapatan seseorang lebih besar daripada kebutuhan yang dikonsumsi. Tabungan perusahaan Tabungan perusahaan terjadi karena adanya laba yang diperoleh perusahaan yang tidak dibagikan kepada para pemilik modal. Tabungan pemerintah Tabungan pemerintah terjadi apabila penerimaan lebih besar daripada pengeluaran (surplus), tabungan pemerintah merupakan sumber penting untuk investasi yang diperlukan dalam pembangunan.
2. Koperasi Simpan Pinjam Adalah lembaga keuangan berbentuk koperasi yang usahanya bergerak di bidang perkreditan, yaitu menerima simpanan uang dan meminjamkan modal kepada anggota. Koperasi simpan pinjam memiliki fungsi sebagai berikut: Sebagai pendorong kegiatan menabung atau menyimpan uang di kalangan anggota Sebagai lembaga yang melayani anggota yang membutuhkan pinjaman Sebagai pembimbing Anggota agar memanfaatkan uang pinjaman untuk kegiatan yang produktif.
3. Pegadaian Adalah perusahaan milik pemerintah yang usahanya melayani kepentingan umum yang membutuhkan pinjaman melayani kepentingan umum yang membutuhkan pinjaman uang dalam jumlah kecil dengan tanggungan (jaminan)berupa barang bergerak misalnya radio, TV, sepeda, sepeda motor, dan lain-lain. Nasabah wajib melunasi semua uang termasuk bunganya sebelum batas waktu pinjam berakhir. Fungsi pegadaian sebagai lembaga pemberi kredit kepada umum dalam jumlah kecil dengan memperoleh imbalan bunga dan pinjaman harus menyerahkan barang sebagai jaminan.
4. Perusahaan Asuransi Adalah perusahaan yang member jaminan atau pertanggungan kepada nasabah yang mengalami kerugian sesuai surat perjanjian (polis), apabila terjadi suatu peristiwa yang mengakibatkan kerugian, misalnya kebakaran, kecelakaan, meniggal dunia, dan lain-lain. Contoh: perusahaan asuransi adalah Perusahan Astek, PT. Asuransi Jiwa Sraya, PT. Asuransi Bumiputera, dan lain-lain. 5. Dana Pensiun Diperoleh melalui pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif bekerja, dana tersebut akan di bayarkan kembali bila pegawai yang bersangkutan sudah pensiun. Perusahaan yang mengelola dana pensiun adalah PT. Taspen (tabungan asuransi pensiun).
6.Bursa Efek Adalah tempat bertemunya pihak yang menawarkan dan pihak yang memerlukan dana jangka panjang dan tempat diperdagangkan afek-efek. Efek adalah surat bukti utang jangka panjang (obligasi), surat tanda penyertaan modal (saham), dan surat berharga lainnya. Buras efek berperan sebagai penggerak dalam mengembangkan keuangan dengan menerbitkan dan memasarkan surat-surat berharga atau saham.
Tujuan buras efek adalah untuk menunjang pengembangan pasar uang dan pasar modal, serta memperluas sumber-sumber pembiayaan bagi kegiatan dunia usaha.