BADAN PEMBINAAN KONSTRUKSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
Advertisements

VERIFIKASI – VALIDASI BERKAS PENGALAMAN PEKERJAAN
Peraturan LPJK Nasional tentang Registrasi Usaha Penyedia Jasa Konstruksi “Sosialisasi Peraturan Registrasi & Persyaratan Asosiasi VVA” Pekanbaru,
RAPAT TAHUNAN ANGGOTA IALKI 2010
PENERIMAAN Dokumen Permohonan SBU
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH
KEMENTERIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN 2010.
PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PENJELASAN TENTANG SBU/SKA/SKTK DALAM PENGADAAN JASA KONSTRUKSI
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
________________ PENILAIAN PRESTASI KINERJA DAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENHUB.
PEDOMAN EMI LPTK MATERI MENIT. DASAR HUKUM F Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional F Undang-Undang Nomor 14 Tahun.
VERIFIKASI – VALIDASI BERKAS ADMINISTRASI
14/04/2014 KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PU.
PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA Koordinasi Monitoring – Evaluasi Kementerian Riset dan Teknologi 2012.
Sistem Informasi Praktek Kerja Industri Berbasis Web
SOSIALISASI PERUNDANGAN DAN KETENTUAN HUKUM DI BIDANG JASA KONSTRUKSI.
PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara.
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
Oleh: Supranawa Yusuf, S.H. MPA (Kepala Biro Kepegawaian)
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
PENERIMAAN Dokumen Permohonan SBU
Kebijakan-kebijakan aktual usaha jasa konstruksi
PENILAIAN KINERJA GURU
VERIFIKASI – VALIDASI BERKAS PENGURUS & TENAGA KERJA
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Kebijakan-kebijakan aktual usaha jasa konstruksi.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG JASA KONSTRUKSI INISIATIF DPR RI
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
REKRUITMEN PENGURUS LEMBAGA
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PELELANGAN TA. 2016
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
PROSPEK JASA KONSTRUKSI DAN PERKEMBANGAN KEBIJAKAN PENGATURAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
UPAYA PERCEPATAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI INDONESIA
Grha LPJK Nasional, 9 Februari 2009 DISAMPAIKAN OLEH
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
2017 Instrumen dan Aplikasi Pengelolaan data dan Informasi SDMK
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
TAHAP PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGADAAN KAJI ULANG RUP
SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI
PENILAIAN KINERJA GURU PAI
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim.
PETUNJUK TEKNIS PENERBITAN SERTIFIKAT DALAM BENTUK ELEKTRONIK
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA (ASTAKI) Indonesian Association of Expert for Construction (IASEC) Disampaikan oleh: Ir. Zainal Arifin. Sekjen.
LPJK Nasional Jl. Wijaya I No 35 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Pengembangan SIKI Baru & Sertifikat Digital.
Transcript presentasi:

BADAN PEMBINAAN KONSTRUKSI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM Surat Edaran Menteri PU Nomor IK.0201-Kk/978 TENTANG PEMberlakuan Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi Pada Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Untuk Tahun Anggaran 2014 Januari 2014

Latar Belakang PP 04/2010 mengamanatkan pengaturan subklasifikasi dan subkualifikasi diatur melalui PERMEN PU 08/2011 Diperlukan pedoman penegasan pemberlakuan PERMEN PU 08/2011 dalam pengadaan jasa konstruksi T.A 2014 Pelaksanaan penerbitan SBU harus sudah mengacu kepada PERMEN PU 08/2011 paling lambat 1 Agustus 2012. Telah terbentuk USBU dan USTK untuk melakukan proses sertifikasi sesuai PERMEN PU 08/PRT/M/2011 Surat Edaran Menteri PU Nomor IK.0201-Kk/978

Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha SBU/SKA/SKT Dalam Pengadaan Jasa Konstruksi T.A 2014 SBU/SKA/SKT yang dapat digunakan saat pengadaan jasa konstruksi dan saat penandatanganan kontrak: SBU/SKA/SKT yang klasifikasi dan kuallifikasi-nya sudah mengacu kepada Permen PU 08/2011 SBU/SKA/SKT yang klasifikasi dan kuallifikasi-nya belum mengacu kepada Permen PU 08/2011 Sampai dengan 31 Maret 2014 SBU/SKA/SKT yang dapat digunakan saat pengadaan jasa konstruksi: SBU/SKA/SKT yang klasifikasi dan kuallifikasi-nya sudah mengacu kepada Permen PU 08/2011 SBU/SKA/SKT yang klasifikasi dan kuallifikasi-nya belum mengacu kepada Permen PU 08/2011 SBU/SKA/SKT yang dapat digunakan saat penandatanganan kontrak setelah 31 Maret 2014 : SBU/SKA/SKT yang klasifikasi dan kuallifikasi-nya mengacu kepada Permen PU 08/2011. 31 Maret 2014 s.d 30 Juni 2014 Your Text Setelah 30 Juni 2014 SBU/SKA/SKT yang dapat digunakan saat pengadaan Jasa Konstruksi dan saat penandatanganan kontrak: SBU/SKA/SKT yang klasifikasi dan kuallifikasi-nya mengacu kepada Permen PU 08/2011.

Konversi Klasifikasi dan kualifikasi Usaha Konstruksi Klasifikasi dan Kualifikasi usaha konstruksi mana yang harus digunakan pada saat pengumuman lelang T.A 2014 ? Apabila lelang dilakukan sebelum 30 Juni 2014, maka klasifikasi dan kualifikasi usaha yang digunakan dalam pengumuman lelang adalah klasifikasi dan kualifikasi yang belum mengacu kepada PERMEN PU 08/2011 dan/atau yang sudah mengacu kepada PERMEN PU 08/2011 sesuai dengan TABEL KONVERSI Apabila lelang dilakukan setelah 30 Juni 2014, maka klasifikasi dan kualifikasi usaha yang digunakan dalam pengumuman lelang adalah klasifikasi dan kualifikasi usaha yang sudah mengacu kepada PERMEN PU 08/2011

PRA KONTRAK (Kla & Kual LAMA) PEMBERLAKUKAN KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI USAHA SBU/SKA/SKT DALAM PENGADAAN JASA KONSTRUKSI T.A 2014 31 MARET 2014 30 JUNI 2014 KONTRAK → PERMEN 08 PRA KONTRAK & KONTRAK PERMEN 08 PRA KONTRAK (Kla & Kual LAMA)

Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha

Klasfikasi dan Kualifikasi Usaha Kriteria Penilaian dan Gambaran Kemampuan Badan Uasa

Klasfikasi dan Kualifikasi Usaha Batasan jumlah subklafikasi

Konversi Klasifikasi kualifikasi Usaha Klasifikasi Badan Usaha Pelaksana

Konversi Klasifikasi kualifikasi Usaha Klasifikasi Badan Usaha Perencana

Konversi Klasifikasi kualifikasi Usaha Kualifikasi Badan Usaha Pelaksana Konversi Kualifikasi mempertimbangkan : Tanpa perubahan kualifikasi. Kenaikan kualifikasi 1 tingkat. Penambahan subklasifikasi tanpa pengalaman akibat konversi subklasifikasi dengan memperhatikan batasan jumlah subklasifikasi

Konversi Klasifikasi kualifikasi Usaha Kualifikasi Badan Usaha Perencana

SIKI - LPJK Informasi Terbuka Status proses sertifikasi dan registrasi Pemutakhirkan data dan informasi terkini setiap saat Dapat digunakan sebagai bukti telusur keabsahan SBU/SKA/SKTK Informasi Tertutup Unggah dan unduh data terintegrasi antara Asosiasi Perusahaan / profesi / diklat dengan LPJKN/LPJKP dengan USBU/USTK/USTK-M . Data monitoring LPJKN atas kinerja operasional pelayanan sertifikasi dan registrasi kepada masyarakat dan kinerja asosiasi dalam melakukan layanan kepada Badan usaha atau Tenaga Kerja. Kriteria Penilaian Kemampuan Keuangan, Pengalaman dan Tenaga kerja Badan Usaha dapat teridentifikasi melalui Self Assesment Data (SAD) Data Tenaker sebagai Rekomendasi evaluasi kpmpetensi berdasar CPD Tahapan Serifikasi dan Registrasi Proses akhir tidak dapat terjadi bila proses sebelumnya belum dilaksanakan Setiap penanggung jawab proses hanya mendapat akses kewenangannya Perubahan dan penggunaan data oleh pihak ketiga Database Badan Usaha /Tenaker tidak dapat disrbah setelah diterima LPJK Akses ke SKA atau SKTK ter registrasi oleh pemilik SKA atau SKTK

Indikator Pelayanan LPJK

Penelusuran Keabsahan SBU/SKA/SKT Bagaimana cara penelusuran keabsahan SBU/SKA/SKT pada pengadaan T.A 2014 ? Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) pada laman www.lpjk.net atau klarifikasi langsung ke penerbit SBU/SKA/SKT.

TERIMA KASIH