GRAND DESIGN PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK 2010-2035 BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TAHUN 2011
GRAND DESAIN BAB I. PENDAHULUAN BAB II. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN BAB III. POKOK-POKOK PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK BAB IV. ROAD MAP BAB V. PENUTUP
1.1. LATAR BELAKANG PENDAHULUAN Tantangan Kependudukan - Kuantitas ke4 terpadat di dunia dan pertumbuhan tinggi; - Kualitas masih relatif rendah HDI 124; - Persebaran dan Mobilitas timpang; Apa yang di design? - Fertilitas, Mortalitas, dan Mobilitas Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS) Penduduk Tanpa Pertumbuhan (PTP); UU No. 52 Tahun 2009 sebagai acuan utama dan sebagai dasar penyusunan Grand Design; Grand Design PKP rekayasa jumlah, struktur, dan LPP melalui pengendalian kelahiran, penurunan kematian dan pengarahan mobilitas penduduk.
1.2. DASAR HUKUM PENDAHULUAN UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UU No. 25 Tahun 2004 ttg Perencanaan Pembangunan Nasional UU No. 17 Tahun 2007 ttg RPJPN 2005-2025 UU No 52 Tahun 2009 ttg Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Inpres No. 1 Tahun 2010 ttg Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembanguan Nasional Inpres No. 3 Tahun 2010 tt Pembangunan yang Berkeadilan Perpres No. 5 Tahun 2010 tt Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014
1.3. KONDISI SAAT INI PENDAHULUAN Kuantitas Penduduk: besar dengan LPP Tinggi; Struktur Penduduk kurang menguntungkan: - Jumlah Balita & Anak masih sangat besar - Jumlah penduduk remaja dan usia reproduksi besar momentum pertumbuhan - Jumlah lansia semakin meningkat Persebaran Penduduk timpang; Kualitas Penduduk masih rendah kematian, pendidikan, kemiskinan HDI; Pencapaian tidak merata antar wilayah.
1.4. KONDISI YANG DIINGINKAN PENDAHULUAN 1.4. KONDISI YANG DIINGINKAN PENDUDUK TUMBUH SEIMBANG (PTS) sebagai prasyarat tercapainya Penduduk Tanpa pertumbuhan (PTP): Fertilitas replacement Level; Mortalitas semakin menurun; Persebaran/mobilitas lebih merata;
1.5. PERMASALAHAN PENDAHULUAN Penduduk BESAR dengan kualitas relatif rendah LPP masih TINGGI Persebaran TIMPANG Fertilitas relatif masih TINGGI dengan Pencapaian TIDAK MERATA Mortalitas Angka Kematian anak masih TINGGI Angka Kematian Ibu masih TINGGI Angka Harapan Hidup relatif RENDAH Mobilitas Urbanisasi Transmigrasi TKI/TKW, dll
1.6. TUJUAN GRAND DESIGN PENDAHULUAN Memberikan arah kebijakan pelaksanaan pengendalian kuantitas penduduk nasional 2010-2035; Menjadi pedoman penyusunan ROAD MAP pengendalian kuantitas penduduk 2010- 2015, 2015-2020, 2020-2025, 2025-2030, dan 2030-2035; Menjadi pedoman bagi kementrian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan.
BAB II: VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK
2.1. VISI GRAND DESIGN PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK Terwujudnya keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara jumlah, struktur, dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup baik yang berupa daya dukung alam maupun daya tampung lingkungan serta kondisi perkembangan sosial dan budaya Condusive Regulatory Good Press Relations 10
2.2. MISI GRAND DESIGN PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK Membangun komitmen stakeholder utama (prime stakeholders) tentang penting dan strategisnya upaya pengendalian kuantitas penduduk bagi pembangunan berkelanjutan Membentuk atau menyempurnakan peraturan perundang-undangan (regulasi) yang mendukung upaya pengendalian kuantitas penduduk Condusive Regulatory Good Press Relations 11
2.3. ARAH KEBIJAKAN GRAND DESIGN PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK Pengendalian kuantitas penduduk dilakukan melalui penetapan perkiraan angka fertilitas, mortalitas, dan persebaran; Pengendalian kuantitas penduduk dimaksudkan agar sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan; Pengendalian kuantitas penduduk dilakukan pada tingkat nasional dan daerah secara berkelanjutan. Condusive Regulatory 12 Good Press Relations
PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK 2.4. TUJUAN PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui rekayasa kondisi penduduk optimal yang berkaitan dengan jumlah, struktur/komposisi, pertumbuhan serta persebaran penduduk. Mengendalian pertumbuhan dan persebaran penduduk sesuai dengan daya dukung alam dan daya dukung lingkungan secara nasional melalui pengendalian angka kelahiran, penurunan angka kematian dan pengarahan mobilitas penduduk.
2.5. SASARAN UMUM FERTILITAS : Tercapainya kondisi penduduk tumbuh seimbang pada tahun 2015 dan terus berlanjut s/d tahun 2035 (sbg prasyarat tercapainya penduduk tanpa pertumbuhan); MORTALITAS : Menurunnya angka kematian bayi dan meningkatnya angka harapan hidup ; MOBILITAS : Tersebarnya penduduk secara lebih proporsional .
2.6. UKURAN KEBERHASILAN Sejauh mana sasaran-sasaran berikut dapat tercapai: Penduduk jumlah dan pertumbuhan Fertilitas TFR, NRR, CBR, CPR Mortalitas CDR, IMR, MMR, Life Expectancy Mobilitas Migrasi masuk, Migrasi keluar, Transmigrasi (?) 15
2.7. STRATEGI PELAKSANAAN Secara nasional: Menyangkut penyempurnaan regulasi nasional terkait upaya pengendalian kuantitas penduduk; Melalui penyelesaian Peraturan Pemerintah dan regulasi lainnya sebagai penjabaran UU no. 52 tahun 2009. Di tingkat kementerian, lembaga atau pemerintah daerah : Implementasi kebijakan atau program yang berkaitan dengan komponen-komponen pengendalian kuantitas penduduk; Pelaksanaan upaya pengendalian fertilitas, penurunan mortalias dan pengarahan mobilitas penduduk. 16
PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK 2.8. ALUR PIKIR PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK KONDISI SAAT INI KONDISI YANG DIINGINKAN INTERVENSI VISI & MISI PKP* FERTILITAS KEBIJAKAN FERTILITAS MORTALITAS STRATEGI MORTALITAS MOBILITAS PROGRAM MOBILITAS *) PKP: Pengendalian kuantitas penduduk.
BAB III: POKOK-POKOK PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK
3.1.PENGATURAN FERTILITAS KELUARGA BERENCANA Usia ideal perkawinan Usia ideal melahirkan Jarak ideal melahirkan Jumlah ideal anak yang dilahirkan
PENGATURAN FERTILITAS MELALUI KELUARGA BERENCANA Kebijakan KB dilaksanakan untuk membantu pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak-hak reproduksi Mengatur kehamilan yang diinginkan Menurunkan AKB dan AKI Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan Meningkatkan kesertaan pria Promosi ASI
PENGATURAN FERTILITAS MELALUI KELUARGA BERENCANA Meningkatkan akses dan kualitas KIE dan pelayanan KB di daerah; Larangan pemaksaan pelayanan KB kepada siapapun karena bertentangan dengan HAM; Pelayanan kontrasepsi dilakukan sesuai norma agama, budaya, etika dan kesehatan; Penyediaan kontrasepsi bagi penduduk miskin di daerah.
PENURUNAN ANGKA KEMATIAN 3.2.PENURUNAN MORTALITAS PENURUNAN ANGKA KEMATIAN Bertujuan untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas pada seluruh dimensi Prioritas Penurunan angka kematian ibu hamil; Penurunan angka kematian ibu melahirkan; Penurunan angka kematian pasca kelahiran; Penurunan angka kematian bayi dan anak.
PENURUNAN ANGKA KEMATIAN Diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat melalui upaya proaktif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai peraturan perundang-undangan dan norma agama (UU 52/09 pasal 30:3) Fokus Kesamaan hak reproduksi pasutri; Keseimbangan akses dan kualitas KIE dan pelayanan; Pencegahan dan pengurangan resiko kesakitan dan kematian; Partisipasi aktif keluarga dan masyarakat.
MOBILITAS PENDUDUK Meliputi 3.3.PENGARAHAN MOBILITAS MOBILITAS PENDUDUK Bertujuan untuk tercapainya persebaran penduduk optimal, didasarkan pada keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan (UU 52/09 pasal 33:1) Meliputi Mobilitas Internal Mobilitas Internasional
Mobilitas Internal MOBILITAS PENDUDUK Mobilitas permanen & non permanen; Mobilitas ke daerah penyangga & ke pusat pertumbuhan ekonomi baru; Penataan persebaran penduduk melalui kerjasama antar daerah; Urbanisasi; Penyebaran penduduk ke daerah perbatasan antar negara & daerah tertinggal serta pulau-pulau kecil terluar (UU 52/09 pasal 33:3).
Mobilitas Internal MOBILITAS PENDUDUK Dilakukan dengan menggunakan data dan informasi serta persebaran penduduk dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (pasal 36:1); Pengembangan sistem informasi kesempatan kerja yang memungkinkan untuk melakukan mobilitas ke daerah tujuan sesuai kemampuan yang dimilikinya (UU 52/09 pasal 36:2).
Mobilitas Internasional MOBIILITAS PENDUDUK Mobilitas Internasional Dilakukan melalui kerjasama internasional dengan negara pengirim dan penerima migran internasional ke dan dari Indonesia sesuai dengan perjanjian internasional yang telah diterima dan disepakati oleh pemerintah (UU 52/09 pasal 33:4).
3.4. TARGET PENCAPAIAN (1) Penduduk 2010* 2035* Jumlah 237.641.326 299.583.500 LPP 1,49 0,50 * Catatan: Jumlah penduduk dan LPP tahun 2010 berdasarkan Sensus Penduduk 2010 (LPP rata-rata dalam periode tahun 2000-2010). Jumlah penduduk dan LPP tahun 2035 diolah berdasarkan proyeksi penduduk Indonesia, Bappenas.
3.4. TARGET PENCAPAIAN (2) Fertilitas 2010 2035 TFR 2,3 2,01 NRR 1,10 0,96 CBR 18,4 13,2 CPR 61,4 70 T Catatan: TFR tahun 2010,berdasarkan hasil sementara Sensus Penduduk 2010. TFR, NRR, CBR tahun 2035 diolah berdasarkan proyeksi penduduk Indonesia, Bappenas. NRR dan CBR tahun 2010 berdasarkan hasil proyeksi penduduk Bappenas dkk tahun 2000-2025. d. CPR tahun 2010 berdasarkan data SDKI tahun 2007.
3.4. TARGET PENCAPAIAN (3) Mortalitas 2010 2035 CDR 6,3 7,6 IMR 25,7 11,5 MMR 228 ? Life Expectancy 70,8 75,4 Catatan: CDR dan life expectancy tahun 2010 berdasarkan hasil proyeksi penduduk Bappenas dkk tahun 2000-2025. CDR, IMR dan life expectancy tahun 2010 berdasarkan hasil pengolahan proyeksi penduduk Bappenas. IMR tahun 2010 berdasarkan hasil sementara Sensus Penduduk tahun 2010. MMR tahun 2010 berdasarkan data SDKI tahun 2007.
BAB IV. ROAD MAP PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK
4.1. TUJUAN ROAD MAP Secara sistematis dan terencana diketahui sasaran-sasaran yang harus dicapai pada setiap periode serta kebijakan, strategi, dan program yang perlu dilakukan.
4.2. KETERKAITAN GRAND DESIGN 2010-2035 DENGAN ROAD MAP GRAND DESIGN PENGENDALIAN PENDUDUK 2010 - 2035 ROAD MAP 2010-2014 2015-2019 2010 2015 2020 2035 2025 2030 ROAD MAP 2020-2024 ROAD MAP 2025-2029 ROAD MAP 2030-2035
4.3. SASARAN (ROAD MAP) (1) Penduduk 2010 2015 2020 2025 2030 2035 Jumlah 237.641.326 248.180.000 261.539.600 273.651.400 286.324.000 299.583.500 LPP 1,49 1,11 0,98 0,82 0,66 0,50 * Catatan: Jumlah penduduk dan LPP tahun 2010 berdasarkan Sensus Penduduk 2010. Jumlah penduduk dan LPP tahun 2015 sd 2025 berdasarkan proyeksi penduduk Indonesia tahun 2000-2025 oleh Bappenas dkk. Jumlah penduduk dan LPP tahun 2030 sd 2035 berdasarkan hasil pengolahan proyeksi penduduk Indonesia.
4.3. SASARAN (ROAD MAP) (2) Fertilitas 2010 2015 2020 2025 2030 2035 TFR 2,3 2,11 2,08 2,07 2,04 2,01 NRR 1,10 0,99 0,98 0,97 0,96 CBR 18,4 17,3 16,3 15,3 14,4 13,2 CPR 61,4 65 70 Catatan: TFR dan NRR tahun 2010 berdasarkan hasil sementara Sensus Penduduk 2010. TFR; NRR tahun 2015 sd 2025 dan CBR tahun 2010 sd 2025 berdasarkan proyeksi penduduk Indonesia tahun 2000-2025 oleh Bappenas dkk. TFR; NRR dan CBR tahun 2030 sd 2035 berdasarkan hasil pengolahan proyeksi penduduk Indonesia. CPR tahun 2010 berdasarkan data SDKI tahun 2007. CPR tahun 2015-2035, berdasarkan Adioetomo SM, Perkembangan Fertilitas dan Mortalitas Serta Implikasi bagi Perencanaan Pembangunan, disajikan di Bappenas 27 Oktober 2011
4.3. SASARAN (ROAD MAP) (3) Mortalitas 2010 2015 2020 2025 2030 2035 CDR 6,3 6,2 6,5 7,1 7,3 7,6 IMR 25,7 20,7 17,0 15,5 13,1 11,5 MMR 228 102 n-a Life Expectancy 70,8 72,3 73,3 73,7 74,6 75,4 * Catatan: CDR dan life expectancy tahun 2010 sd 2025; IMR tahun 2015 sd 2025 berdasarkan proyeksi penduduk Indonesia tahun 2000-2025 oleh Bappenas dkk. CDR dan IMR tahun 2025 sd 2035 berdasarkan hasil pengolahan proyeksi penduduk Indonesia. IMR tahun 2010 berdasarkan hasil penghitungan sementara Sensus Penduduk 2010. MMR tahun 2010berdasarkan SDKI 2007. MMR tahun 2015 berdasarkan target MDGs.
BAB V. PENUTUP
TERIMA KASIH