ARAHAN DAN PENEKANAN PROGRAM UNGGULAN POLRI DLM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (Quick Wins) OLEH WAKAPOLRI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NO
Advertisements

KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
IMPLEMENTASI E-CATALOGUE OBAT Tahun 2014
assalamu’alaikum wr. wb
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
WORKSHOP WELCOME to STATE SENIOR HIGH SCHOOL 1 PEKALONGAN
Unit Pelayanan Area mempunyai tugas pokok :
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
NETRALITAS POLRI DALAM SISTEM PERADILAN PEMILU
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Hubungan antara Moral dan Etika:
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PEMBEKALAN KABAHARKAM POLRI IRJEN POL. Drs. PUTUT EKO BAYUSENO, S.H.
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
STANDAR 6.
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Wiwiek Awiati Tim Pembaruan Peradilan di Mahkamah Agung
Elizabeth Goenawan Ananto, Ph.D, FIPRA 14 Juni 2011.
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Gonthor R. Aziz, SH., LLM.
Kelancaran Operasional UPK AMAN DIPERCAYA BERMANFAAT.
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
OBSERVASI HUKUM ACARA PIDANA DI POLSEK KARAWANG
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
Kinerja Pelayanan Pemerintah Daerah Di Provinsi Gorontalo
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Pedoman bagi petugas Polmas.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
CEKLIST LAPORAN QUICK PROGRAM VIII 2015
CEKLIST LAPORAN QUICK WINS PROGRAM VI 2015
Tim Fasilitator PKP2A 1 LAN untuk Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dan SP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon April 2014.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
MANAJEMEN PELAYANAN RS
Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
SOSIALISASI DIPA POLRES NGAWI T.A. 2018
AKBP PUNGKY BHUANA SANTOSA,S.IK, SH, M.SI
Keuangan Sekolah/Madrasah
OPTIMALISASI KINERJA SATLANTAS POLRES METRO GUNA MENGATASI KEMACETAN LALU LINTAS DI JALAN IMAM BONJOL KOTA METRO METRO, JULI AKP PADIL A ROHIM,
Penetapan Kinerja ( TAPJA )
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
ANEV PENYERAPAN ANGGARAN
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPA dan BANSM Jatim dalam Rangka Pelaksanaan Akreditasi di Provinsi Jatim 2019.
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) – WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
RANCANGAN AKTUALISASI PPK AUK FSEI IAIN TERNATE ABDUL MUTALIB.
Transcript presentasi:

ARAHAN DAN PENEKANAN PROGRAM UNGGULAN POLRI DLM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (Quick Wins) OLEH WAKAPOLRI

LATAR BELAKANG  Pengaruh global telah membawa perubahan yg mendasar thdp tatanan kehidupan masyarakat.  Tuntutan masyarakat terhadap Pelayanan Polri selaku Pemelihara Kamtibmas, Lin, Yom, Yan dan Gakkum semakin meningkat.  Polri telah mereformasi diri melalui Bijak Perubahan Instrumental, Strutural, Kultural (POLISI SIPIL), namun hasilnya belum sesuai harapan masyarakat.  Untuk tercapainya harapan masyarakat Polri perlu mempercepat proses REFORMASI BIROKRASI, salah satunya melalui PROGRAM UNGGULAN. 2 2

PROGRAM UNGGULAN POLRI DLM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA (Quik Wins) ALUR PIKIR Dukungan Terhadap POLRI (Remunerasi Gaji) INTERNAL QUICK WINS Instru mental LAKGAS YG DIHRP Har Kamtibmas Lin Yom Yan Gakkum LAKGAS SAAT INI Har Kamtibmas Lin Yom Yan Gakkum POLRI Struk turaL PUBLIC TRUST PROGRAM UNGGULAN Blm Max kultural Q T A P EXTERNAL Quick - Transparan – Akuntabel - Profesional

TUJUAN DAN SASARAN TUJUAN SASARAN MENINGKATKAN KEPERCAYAAN DAN KECINTAAN PUBLIK (MASYARAKAT) KEPADA INSTITUSI (POLRI) DALAM WAKTU CEPAT TUJUAN SASARAN MERUBAH POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA SERTA MANAJEMEN POLRI 4 4

STRATEGI IMPLEMENTASI MENGUNAKAN PENDEKATAN PRAGMATIS QUICK WINS DILAKS OLEH PARA PEJABAT PENGAMBIL KEPUTUSAN DI TINGKAT PUSAT SD SATWIL DAN PARA PELAKS DI LAPANGAN ADANYA KOMITMEN SELURUH PEJABAT / ANGGOTA POLRI SOSIALISASI INTERNAL & EKSTERNAL 5 5

BENTUK2 QUICK RESPON PD FUNGSI LAIN Quick Respons  Bidang Samapta :  Kecepatan datang di TKP (TPTKP)  Kecepatan memberikan Bantuan / Pertolongan  Bidang Reserse :  Kecepatan datang di TKP (olah TKP/ ident, labfor)  Cepat dan Tepat dlm pelayanan Penerimaan Laporan Polisi (saksi di BAP)  Kecepatan Proses penyidikan tindak pidana  Bidang Lalulintas :  Kecepatan datang ke TKP Laka Lantas  Kecepatan memberikan Bantuan / Pertolongan  Kecepatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas 6 6

BENTUK2 QUICK RESPON PD FUNGSI LAIN  Bidang Intelkam :  Kecepatan pembuatan dan distribusi Produk Intelkam. (Lap intel, SKCK, SKLD, Kitas, dll)  Bidang Manajemen / Administrasi :  Kecepatan pendistribusian surat komplain dari masyarakat.  Kecepatan pendistribusian logistik utk dukopsnal (BBM, harwat dll) dan kebutuhan anggota (kaporlap).  Kecepatan pendistribusian anggaran (opsnal & gaji anggota).  Pelaks pengawasan thdp giat opsnal maupun pembinaan. 7 7

TRANSPARANSI  Penerimaan / pembuatan Laporan Polisi (LP) di SPK BIDANG GAKKUM  Penerimaan / pembuatan Laporan Polisi (LP) di SPK  Pendistribusian LP kepada Penyidik  Penyampaian Surat Panggilan  Proses pemeriksaan & penindakan utk penyidikan Pembuatan dan penyampaian SP2HP kepada pelapor sesuai dgn tahapan proses penyidikan sejak penilaian laporan sd penyerahan berkas perkara / SP3 Pemberkasan perkara dlm bentuk BAP Penyerahan berkas perkara ke JPU 8 8

BIDANG PELAYANAN LALU LINTAS TRANSPARANSI BIDANG PELAYANAN LALU LINTAS  Proses Penertiban SIM  Pelayanan Pendaftaran di Loket, Proses Ujian Teori, Proses Ujian Praktek, Proses Pemeriksaan Kesehatan  Proses Penebitan STNK  Pelayanan door to door, Banking System, Drive Thru  Proses Penertiban BPKB Rasionalisasi Pendaftaran Kendaraan Bermotor  Penanganan pelanggaran lalu lintas Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Penjagaan dan pengaturan lalu lintas 9 9

BIDANG REKRUTMEN ANGGOTA POLRI TRANSPARANSI BIDANG REKRUTMEN ANGGOTA POLRI Sosialisasi Penerimaan angg. Polri (AKPOL, PPSS, BINTARA). Transparansi dalam pendaftaran.  Transparansi dalam Pelaksanaan Ujian. (Kesehatan, Kesamaptaan, Psikotes, Akademis) Pembobotan hasil Ujian. Transparansi Pengumuman hasil seleksi. 10 10

ALASAN PEMILIHAN PROGRAM Dari uraian diatas akan dipilih program unggulan berdasarkan hal-hal sbb :  Merupakan Produk utama Polri. Mempunyai daya ungkit yg kuat ( Key Leverage).  Bisa langsung dirasakan oleh masyarakat  Bisa direalisasikan dan dapat diukur hasilnya dlm waktu 3 – 12 bulan 11 11

PROGRAM UNGGULAN YG DIPILIH QUICK RESPONS PATROLI SAMAPTA TRANSPARANSI PENERBITAN SIM, STNK & BPKB TRANSPARANSI PENYIDIKAN TP MELALUI PEMBERIAN SP2HP TRANSPARANSI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI (AKPOL, PPSS & BINTARA) 12 12

MAKSUD & TUJUAN PROGRAM YG DIPILIH Quick Respon Patroli Samapta. Program ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas Polisi umum dalam kecepatan dan ketepatan mendatangi TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan patroli samapta dan pos mobile sehingga terbangun interaksi positif antara Polri dengan masyarakat. Transparansi penerbitan SIM, STNK & BPKB. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui penerbitan SIM, STNK & BPKB yang berlandaskan asas transparan, akuntabel dan kesamaan hak serta dengan prinsip kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta kenyamanan. 13 13

MAKSUD & TUJUAN PROGRAM YG DIPILIH Transparansi penyidikan melalui pemberian SP2HP Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dalam proses penyidikan tindak pidana melalui pemberian SP2HP sejak tahap penerimaan penilaian laporan, tahap penyelidikan, tahap penindakan dan pemeriksaan serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara, dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Transparansi rekrutmen anggota Polri (Akpol, PPSS & Bintara) Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan rekrutmen anggota Polri yang dilaksanakan secara bersih (tanpa KKN dan suap), transparan (terbuka melalui pengawasan internal dan eksternal), akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan) dan humanis (memperlakukan peserta seleksi secara manusiawi). 14 14

QTAP ACTIONS PROGRAM UNGGULAN INI DISEBUT PASTI (PELAYANAN PRESTASI) (QUICK, TRANSPARANS, AKUNTABEL AND PROFESIONAL ACTIONS)

KENDALA DLM IMPLEMENTASI PROGRAM QUICK WINS POLRI SDM  Kuantitas dan kualitas pers Polri sangat terbatas  Kultur / perilaku anggota  Mental  Komitmen  Kesejahteraan rendah Peralatan / sarana prasarana  Sarpras patroli masih kurang  Alat dan cara komunikasi  Jumlah Klinik pengemudi (Klipeng) terbatas  Harwat belum memadai  Ruang Yan khusus utk SP2HP dilengkapi operator dan layar monitor website) Dukungan operasional  Indek Dukops / log belum memadai  Dukungan BBM sangat minim Anggaran terbatas / penghematan Publikasi dan sosialisasi melalui mass media 16 16

RENCANA TINDAK LANJUT PENYIAPAN PERATURAN KAPOLRI TTG QUICK WINS PENYIAPAN SDM POLRI (PERSONEL & PELATIHAN) PENYIAPAN SARPRAS DAN PERALATAN PENYIAPAN DUKUNGAN OPERASIONAL PENYIAPAN DUKUNGAN ANGGARAN LAUNCHING PROGRAM QUICK WINS SOSIALISASI INTERNAL & EKSTERNAL 17 17

ARAHAN DAN PENEKANAN QUICK RESPON Berdayakan dan kembangkan sarana prasarana komunikasi yang ada di Polres dan di Polsek untuk mempermudah akses masyarakat dengan menunjuk petugas operator dengan mengaktifkan nomor panggilan darurat 112.  Lakukan inventarisasi seluruh peralatan / sarana prasarana patroli khususnya R4 dan R2 serta Alat apung (patroli air) dan lakukan perbaikan serta penambahan sarana prasarana / peralatan komunikasi.  Agar aktifkan kontak-kontak person langsung (hotline) antara masyarakat dengan Para Kepala Kesatuan Wilayah (dari Kapolda sampai dengan Kapolsek) serta fungsi- fungsi operasional (Samapta, Lantas, Reserse dan Intel) dengan memberikan nomor hp dan telpon kantor yang mudah dihubungi.  Agar menyiapkan dan memberdayakan call center di setiap Polres seluruh jajaran sampai ke Polsek, utamanya Polsek yang ada di kota-kota besar.  Laksanakan pelatihan bagi personil patroli maupun operator komunikasi tentang tata cara berpatroli dan berkomunikasi yang baik dan benar. Agar fungsi opsnal dan pembinaan terkait juga melaksanakan quick respon dan memberikan dukungan untuk keberhasilan Program Quick Wins 18 18

ARAHAN DAN PENEKANAN TRANSPARANSI PENERBITAN SIM, STNK DAN BPKB Pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan profesional. Penerbitan SIM, STNK dan BPKB agar mempedomani Standard Operation Procedure (SOP). Biaya penerbitan SIM, STNK dan BPKB sesuai PP No. 31 Tahun 2004 tentang tarif atas jenis PNBP Polri. Penyelesaian penerbitan SIM, STNK dan BPKB sesuai standard waktu yang telah ditentukan. Mutu produksi SIM, STNK dan BPKB yang diterbitkan memiliki akuntabilitas. Pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB tidak berbelit-belit, mudah dipahami, transparan dan mudah dilaksanakan. Janji pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB ”Kepuasan Masyarakat Adalah Citra Pelayanan Kami”. Motto pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB ”Kami Memang Belum Sempurna Tapi Kami Selalu Berusaha”. Agar mengupayakan Penerapan sistem AVIS (Audio Visual Integreted system) dalam pelaksanaan ujian SIM (seperti Polda Jateng) dengan memanfaatkan anggaran PNBP (pengajuan kebutuhan anggaran ke Derenbang Kapolri). 19 19

ARAHAN DAN PENEKANAN TRANSPARANSI PENYIDIKAN MELALUI PEMBERIAN SP2HP Dalam proses penyidikan tindak pidana agar para penyidik / penyidik pembantu secara konsisten memberikan SP2HP secara berkala mulai dari tahap penilaian perkara sampai dengan penyerahan berkas perkara / SP3 kepada pelapor / pengadu secara manual/persurat maupun memanfaatkan Teknologi Informasi. Setiap penyidik memberikan kontak person kepada pelapor / saksi dalam rangka kelancaran komunikasi untuk mengetahui perkembangan penyidikan perkara Agar para Kapolda menyiapkan fasilitas website dari tingkat Polda sampai dengan Polres khususnya pada satuan fungsi Reskrim sebagai fasilitas pendukung penyampaian SP2HP dan menyiapkan petugas yang melayani. Berdayakan pengawasan penyidik dalam rangka pengendalian penyidikan dan pemberian SP2HP sesuai tahapan (tahap penilaian laporan, tahap penyelidikan serta tahap penindakan dan pemeriksaan) Agar diberikan sanksi yang tegas dan transparan terhadap penyidik dan pembantu penyidik termasuk pengawas penyidik yang tidak melaksanakan pemberian SP2HP kepada pelapor/pengadu. 20 20

ARAHAN DAN PENEKANAN TRANSPARANSI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI Untuk kampanye penerimaan Akpol agar Kapolda langsung melaksanakan sosialisasi di kampus-kampus terkemuka dan terakreditasi ditiap provinsi untuk mendapatkan sumber daya manusia Polri yang lebih berkualitas. Untuk pendaftaran maupun seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri agar peserta diperlakukan secara lebih humanis / manusiawi dan tidak diskriminatif. Agar Kapolda tidak membuka celah sama sekali bagi siapapun untuk melakukan KKN dalam penerimaan anggota polri, dengan membangun sistem seleksi dan pengawasan yang efektif dan efisien. Agar seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara Transparan dengan membuka diri terhadap pengawasan eksternal maupun internal sesuai kompetensinya. Agar seluruh pelaksanaan dan hasil seleksi dapat dipertanggung jawabkan secara vertikal kepada pimpinan maupun horizontal kepada publik / stakeholder rekruitmen Polri. 21 21

ARAHAN DAN PENEKANAN TRANSPARANSI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI Agar Sidang penetapan kelulusan dalam penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara terbuka dengan menggunakan alat bantu terknologi yang memadai, dan dipimpin langsung oleh Kapolda serta disaksikan oleh semua pihak terutama LSM, DPR/D, Pemerhati masalah kepolisian, wartawan, tokoh masyarakat, peserta seleksi, orang tua peserta seleksi dan seluruh stakeholder rekruitmen anggota Polri. Agar Kapolda memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan bagi anggota Polri/panitia maupun masyarakat yang melakukan penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk meminimalisir adanya oknum Polri / masyarakat yang mengambil keuntungan dalam seleksi penerimaan anggota Polri maka perlu adanya komunikasi yang jujur dan transparan dengan peserta maupun orang tua peserta, bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya. Agar Kapolda / Karopers tidak menerima sponsorship dari pejabat /pihak manapun dalam penerimaan anggota Polri. Agar Kapolda dan seluruh pejabat utama Polda memegang teguh komitmen untuk melaksanakan seleksi penerimaan anggota Polri secara bersin, transparan, akuntabel dan humanis. 22 22

PENUTUP Kesimpulan Rekomendasi Kebijakan QUICK WINS dapat dijadikan katalisator utk melakukan Reformasi Birokrasi Polri, dalam rangka Peningkatan Pelayan sehingga masyarakat semakin mempercayai Polri. Pelaksanaan program Quick Wins harus didukung oleh fungsi2 lain. Rekomendasi  QUICK WINS harus dikembangkan, dijabarkan dan harus dilaksanakan diseluruh Fungsi Teknis Kepolisian diseluruh jajaran.  Perlu disosialisasikan kepada seluruh anggota Polri dan Stakeholder / Masyarakat.  Diperlukan Komitmen dari seluruh anggota Polri dalam mengoperasionalkan / mengaplikasikan QUICK WINS.  Diperlukan Tim Asistensi (PENGAWAS). 23 23

SEKIAN & TERIMA KASIH