MANUAL KOMANDAN SIKD
DASAR HUKUM KEMENKEU SEBAGAI PENYELENGGARA SIKD NASIONAL PP Nomor 56 Tahun 2005 yang telah dilakukan perubahan dengan PP 65 Tahun 2010 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah PENYAMPAIAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH (IKD) DARI PEMDA KE DJPK Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:46/PMK.02/2006 yang telah dilakukan perubahan dengan PMK Nomor:04/PMK.07/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah. Pemda diwajibkan menyampaikan softcopy dan hardcopy data IKD (APBD) kpd DJPK PENYAMPAIAN IKD MELALUI KOMANDAN SIKD SE DIRJEN PK tentang Tata Cara Teknis Penyampaian IKD melalui Komandan SIKD No:03/PK/2011 (sebagai sarana standardisasi elemen data IKD yang disampaikan ke Pusat)
PEMDA MENYAMPAIKAN SOFTCOPY APBD Contoh: Pemda Kab PEMDA MENYAMPAIKAN SOFTCOPY APBD Contoh: Pemda Kab.Situbondo - APBD 2012
1. BUKA http://www.djpk.depkeu.go.id
2. Masukkan Username dan Password
3. Pilih Manajemen Data – Upload Data
4. Upload Data Format *.zip
5. Masukkan Data ke Database – Klik Proses
6. Upload File Lampiran 1.pdf
6. Lihat Data Softcopy Pendapatan : 929.408.200.849
7. Lihat Data Hardcopy (*pdf) Pendapatan: 929.408.200.849
8. Verifikasi Data Softcopy dan Hardcopy
9. Konfirmasi Verifikasi
9. Proses Upload Selesai - Logout
HELPDESK Helpdesk KOMANDAN SIKD Kesulitan dalam mengupload file, username dan password, atau hal lain terkait proses pengiriman data softcopy, silakan menghubungi : Helpdesk KOMANDAN SIKD Email: komandansikd@djpk.depkeu.go.id; Telepon: (021) 3440715; Faksimile: (021) 3849689;
TERIMA KASIH