PEDOMAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor: 38/PB/2006
Barang Milik Negara Barang Milik Negara (BMN) meliputi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Tidak termasuk dalam pengertian BMN: Barang-barang yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Barang-barang yang dikuasai dan atau dimiliki BUMN/BUMD. Barang-barang yang dikuasai dan atau dimiliki Bank Pemerintah dan Lembaga Keuangan Milik Pemerintah
Barang Milik Negara dalam Neraca Aset lancar Persediaan: aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Aset Tetap aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Tanah; Peralatan dan Mesin; Gedung dan Bangunan; Jalan, Irigasi dan Jaringan; Aset Tetap Lainnya; dan Konstruksi Dalam Pengerjaan.
Aset Tetap dalam Neraca Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi dalam Pengerjaan
Konstruksi Dalam Pengerjaan KDP adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan atau proses perolehannya belum selesai pada akhir periode akuntansi. KDP mencakup tanah; peralatan dan mesin; gedung dan bangunan; jalan, irigasi dan jaringan; dan aset tetap lainnya yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan sampai dengan tanggal pelaporan belum selesai pengerjaannya.
Akuntansi KDP: Pengukuran KDP dicatat dengan biaya perolehan. Swakelola: biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan konstruksi; biaya yang dapat diatribusikan pada kegiatan pada umumnya dan dapat dialokasikan ke konstruksi tersebut; dan biaya lain yang secara khusus dibayarkan sehubungan konstruksi yang bersangkutan. Kontrak konstruksi: termin yang telah dibayarkan kepada kontraktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan; kewajiban yang masih harus dibayar kepada kontraktor berhubung dengan pekerjaan yang telah diterima tetapi belum dibayar pada tanggal pelaporan; dan pembayaran klaim pada kontraktor atau pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan kontrak konstruksi.
Akuntansi KDP: Pengakuan Aset berujud diakui sebagai KDP, jika: besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh; Biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan Aset tersebut masih dalam proses pengerjaan. KDP merupakan aset yang dimaksudkan digunakan untuk operasional pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang dan oleh karenanya diklasifikasikan dalam aset tetap. KDP dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi: konstruksi yang secara substansi telah selesai dikerjakan; dan dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan
Akuntansi KDP: Pengungkapan rincian Kontrak Konstruksi Dalam Pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiaanya; nilai kontrak konstruksi dan sumber pembiayaannya; jumlah biaya yang telah dikeluarkan; uang muka kerja yang diberikan; dan retensi.
Organisasi Akuntansi KDP UAPB UAPPB-E1 UAPPB-W UAKPB UAKPA
Dokumen Penatausahaan KDP SPM/SP2D, dan dokumen pendukung (kuitansi, faktur, BAST, kontrak, Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan, dan dokumen lain yang dipersamakan). LA-SPM/SP2D: digunakan untuk mencatat hasil analisis terhadap SPM/SP2D beserta dokumen pendukungnya yang bertujuan u/mengetahui KDP mana saja yang dibiayai dengan SPM/SP2D dimaksud. K-KDP: digunakan untuk mencatat akumulasi semua biaya yang dikapitalisasi pada setiap KDP. L-KDP: laporan yang dibuat semesteran berdasarkan K-KDP untuk merekapitulasi saldo akhir KDP sebagai bahan pembuatan jurnal aset.
Lembar Analisis-SPM/SP2D Halaman: ___ LEMBAR ANALISIS-SPM/SP2D (LA-SPM/SP2D) Kementerian Negara/Lembaga : __________________ Eselon I : __________________ Wilayah : __________________ F/SF/Program/Kegiatan : __________________ Satuan Kerja : __________________ No Urut No. SPM Tgl. SPM No. SP2D Tanggal SP2D Jenis Biaya Rupiah per Jenis Biaya MAK Rupiah SPM Jumlah KKDP yang dibiayai No. Urut KKDP No. KKDP yang dibiayai Rupiah per KKDP
Kartu Konstruksi Dalam Pengerjaan (K-KDP) Halaman: ____ KARTU KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN (K-KDP) Kementerian Negara/Lembaga : _______________ Eselon : _______________ Wilayah : _______________ Nomor KKDP : ________________ Jumlah Konstruksi : ________________ Kode UAKPB : ________________ F/SF/Program/Kegiatan : _______________ Kode/Uraian Satuan Kerja : _______________ Cara Pembangunan: Swakelola Sebagian swakelola Kontrak Sebagian Kontrak Nomor Kontrak : _______________ Nama Kontraktor : _______________ Alamat Kontraktor : _______________ Tanggal Mulai Kontrak : _______________ Tanggal Akhir Kontrak : _______________ Nilai Kontrak : _______________ No. Urut Nomor SPM/SP2D Penyesuaian Tanggal SPM/SP2D Penyesuaian Jumlah Rupiah per SPM/SP2D Jumlah Rupiah yang telah dibayarkan Keterangan
Laporan Konstruksi Dalam Pengerjaan (L-KDP) LAPORAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN (K-KDP) Kementerian Negara/Lembaga : _______________ Eselon : _______________ Wilayah : _______________ Nomor : ________________ Tanggal : ________________ Periode : ________________ F/SF/Program/Kegiatan : ______________ Kode/Uraian Satuan Kerja : _______________ No. Urut Nomor K-KDP Jumlah sampai dengan bulan lalu Penembahan bulan ini KDP yang sudah menjadi aset definitif Jumlah sampai dengan bulan ini Keterangan Kepala Satuan Kerja ( )
Formulir Jurnal Aset FORMULIR JURNAL ASET Kementerian Negara/Lembaga : _______________ Eselon I : _______________ Wilayah : _______________ Satuan Kerja : _______________ Keterangan : _______________ Nomor Dokumen : ________________ Tanggal : ________________ Tahun Anggaran : ________________ Jenis Jurnal Aset : Kas di Bendahara Penerima Kas di Bendahara Pembayar Piutang Persediaan Aset Tetap Aset Lainnya No. Urut Kode Perkiraan Uraian Perkiraan D/K Rupiah Dibuat oleh: Tanggal: Disetujui oleh: Direkam oleh:
Alur Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan UAKPA Memo Penyesuaian Merekam MP Posting Cetak Neraca Buat CALK CALK Neraca Salinan SPM/SP2D 1 Mulai Membuat Jurnal Aset (Penambahan KDP) Selesai Analisis > 1 KDP Mengisi K-KDP LA-SPM K-KDP Membuat L-KDP L-KDP Y T akhir smt Ada BAST Final? 2 ADK Merekam BMN PROSES SABMN LAP BMN Mengirim ADK dan LAP BMN Membuat Jurnal Aset (Pengurangan KDP) Jurnal Aset Tetap Merekam Jurnal Aset Tetap UAKPB
Penatausahaan KDP: Prosedur (1 of3) No. Uraian Kerja UAKPA UAKPB 1. Mengirimkan SPM/SP2D yang berkaitan dengan belanja modal barang dan jasa ke UAKPB 2. Menganalisis SPM/SP2D BM barang dan jasa apakah terkait dengan KDP 3. Membuat LA SPM/SP2D u/ SPM/SP2D yang terkait dengan lebih dari 1 KDP 4. Membuat K-KDP
Penatausahaan KDP: Prosedur (2 of3) No. Uraian Kerja UAKPA UAKPB 5. Akhir semester: membuat L-KDP berdasarkan K-KDP 6. Akhir Semester: mengirimkan L-KDP ke UAPPB-W/UAPPB-E1 dan ke UAKPA 7. Akhir Semester: membuat jurnal penambahan KDP Dr. KDP XX Cr. Diinvestasikan Dalam AT XX Dr. Diinvestasikan Dalam AT XX Cr. <Nama AT> Sebelum Disesuaikan XX
Penatausahaan KDP: Prosedur (3 of3) No. Uraian Kerja UAKPA UAKPB 5. Berita Acara Penyelesaian: Menginput BMN dan mengupdate K-KDP 6. LKDP aset selesai, membuat jurnal: Membalik jurnal KDP yang pernah dibuat: Dr. Diinvestasikan Dalam AT XX Cr. KDP XX Menimbulkan kembali akun <Nama AT> Sebelum Disesuaikan yang pernah di-KDP-kan: Dr. <Nama AT> Sebelum Disesuaikan XX Cr. Diinvestasikan Dalam AT XX
Terimakasih Kunjungi kami di: www.perbendaharaan.go.id