MATERI INTI 2 Pokok Bahasan 3: Perubahan wewenang di berbagai tingkat pemerintah dalam kesehatan
Tujuan Mengetahui Perbandingan antara PP No. 25 tahun 2000 dengan PP No. 38 tahun 2007 Mengetahui dan memahami Aplikasi perubahan wewenang di berbagai hal seperti : surveilans, perijinan, pelayanan rumahsakit, dan jaminan kesehatan.
Isi Perbandingan PP No. 25 tahun 2000 dengan PP No. 38 tahun 2007 Aplikasi Perubahan wewenang di berbagai hal : Surveilans, Perijinan, Pelayanan rumahsakit dan Jaminan Kesehatan
Perbandingan PP 25 tahun 2000 dengan PP 38 tahun 2007 PP No. 25 tahun 2000 tentang pembagian urusan pemerintah Gagal memberikan pembagian urusan yang jelas Penganggaran kesehatan prinsip sentralisasi
PP No. 38 tahun 2007 Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Pembagian urusan pemerintahan bidang kesehatan sudah jelas (per-sub bidang masing-masing) (*lampiran PP No. 38/2007 Bidang Kesehatan)
Surveilans Pengelolaan ada di Pemerintah Pusat Aplikasi perubahan wewenang di berbagai hal : Surveilans, Perijinan, Pelayanan RS dan Jamkesmas Surveilans Pengelolaan ada di Pemerintah Pusat Pemerintah daerah : Propinsi dan Kab/Kota penyelenggaraan surveilans
Perijinan Pemberian Ijin wewenang dari Pemerintah Pusat Pemerintah daerah : Propinsi dan Kab/Kota wewenangnya memberikan rekomendasi
Pelayanan Rumahsakit Rumahsakit pemerintah merupakan lembaga pelaksana (Operator) bukan UPT dinas Rumahsakit daerah korporatisasi
Jaminan Kesehatan Pemerintah pusat mengelola jaminan pemeliharaan kesehatan nasional Pemerintah daerah : Propinsi dan kab/kota menyelenggarakan/mengembangkan sistem jaminan kesehatan daerah
Bacaan Lebih Lanjut _____.(2000). PP No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom. _____.(2007). PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. _____. (2007). Penjelasan atas PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
_____. (2007). Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan _____. (2007). Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Martineau, T. dkk. (2003). Decentralisation and the impact on Human Resource Management ini China and South Africa : SSR Project R7652, Final Report, July 2003. [http://www.dfid.gov.uk/r4d/PDF/Outputs/Mis_SPC/ R7652FullReport.pdf]. Trisnantoro, L. (2009). Pelaksanaan Desentralisasi Kesehatan di Indonesia 2000-2007 BPFE :Yogyakarta.