BIDANG RADIOGRAFI INDUSTRI KESELAMATAN BIDANG RADIOGRAFI INDUSTRI BPTC-2014
Petugas Proteksi Radiasi : RADIOGRAFI INDUSTRI - Keselamatan Pekerja Radiasi Lingkungan Peralatan - Perizinan Ketentuan yg berlaku persyaratan perizinan. Petugas Proteksi Radiasi : Petugas proteksi radiasi merupakan personil utama dalam Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir yang bertanggung jawab atas implementasi persyaratan keselamatan radiasi di fasilitas atau instalasi. Personil lain yang dimaksud antara lain pekerja radiasi, Ahli Radiografi,operator Radiografi.
Keselamatan Radiasi Pengion yang selanjutnya disebut Keselamatan Radiasi adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup dari bahaya radiasi Keamanan Sumber Radioaktif adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah akses tidak sah atau perusakan, dan kehilangan, pencurian, atau pemindahan tidak sah sumber radioaktif. Peralatan Radiografi Industri yang selanjutnya disebut Peralatan Radiografi adalah peralatan yang digunakan untuk pemeriksaan struktur dan/atau kualitas bahan dengan metode uji tak rusak dengan zat radioaktif dan/atau Pembangkit Radiasi Pengion. Pembangkit Radiasi Pengion adalah sumber radiasi dalam bentuk pesawat sinar-X dengan energi di bawah 1 (satu) MeV dan pesawat energi tinggi dengan energi sama atau di atas 1 (satu) MeV.
Dasar Hukum PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO 29 TAHUN 2008 TENTANG PERIZINAN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION DAN BAHAN NUKLIR PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA No.33 TAHUN 2007 TENTANG KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PERSYARATAN UNTUK MEMPEROLEH SURAT IZIN BEKERJA BAGI PETUGAS TERTENTU DI INSTALASI YANG MEMANFAATKAN SUMBER RADIASI PENGION
PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI DALAM PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN PERALATAN RADIOGRAFI INDUSTRI
Directional X-ray Penggunaan : Yang dimaksud dengan Radiografi merupakan suatu Proses uji tak merusak atau Non-Destructive Testing (NDT) yang menggunakan Nuklir pada suatu komponen atau produk. Seringkali dimanfaatkan sebagai Quality Control dari fabrikasi logam, besi oleh Industri Minyak dan gas -Radiografi berdasarkan klasifikasi sumber yang digunakan : Sumber X-ray Directional X-ray Panoramic X-ray X-ray crawler Sumber Gamma (Co-60, Ir-192,Cs-137) : Gamma crawler Gamma source Projector Gamma Panoramic
KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF Keamanan Sumber Radioaktif adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah akses tidak sah atau perusakan, dan kehilangan, pencurian, dan/atau pemindahan tidak sah Sumber Radioaktif. PERKA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NO 7 TAHUN 2007 TENTANG KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF menetapkan bahwa: Program KSR merupakan salah satu persyaratan izin (penggunaan, penyimpanan dan pengangkutan SR) Pemegang Izin bertanggung jawab untuk menyusun, mengembangkan dan memutakhirkan Program KSR Lingkup keamanan sumber radioaktif dalam bidang FRZR termasuk penyimpanan sumber radioaktif di Fasilitas Pengelolaan Limbah Radioaktif milik BATAN
Keamanan Sumber Pemanfaatan Kelompok Keamanan Kategorisasi Sumber Pemanfaatan A 1 Generator Termoelektrik Radioisotop Iradiator Teleterapi Teleterapi Multi Berkas yang terpasang (Gamma knife) B 2 Radiografi Gamma Industri Brakiterapi laju dosis tinggi/sedang 3 Gauging Industri yang terpasang tetap (e.g. level, conveyor) Gauging untuk well logging C 4 Brakiterapi laju dosis rendah Thickness level-gauge Gaunging Portabel (missal gauging kerapatan) Densitometer Tulang Eliminator Statik D 5 Sumber brakiterapi laju dosis rendah untuk terapi mata dan yang diimplantasi secara permanent Peralatan fluorescence sinar-X Peralatan Penangkap Elektron Spektrometri Mossbauer Tomografi Emisi Positron
Kelompok Keamanan A Keamanan B Keamanan C Keamanan D Mengelola sumber radioaktif secara aman dan melindunginya sebagai sebuah aset Mencegah akses terhadap orang yang tidak berwenang Mendeteksi secara tepat waktu terhadap akses orang yang tidak berwenang Verifikasi keberadaan sumber pada interval waktu tertentu Mendeteksi secara tepat waktu pencurian sumber radioaktif dari orang yang tidak berwenang Memperlambat pencurian sumber hingga respon dimungkinkan
Equipment Security Group A Group B Group C Group D Use Strg Tran Radiation detector v CCTV (Fixed Installation) Motion detector Handy Talky Alarm Mobilephone Telephone Flashlight Key pad and interlock Padlock Container Key box Chain or Rope
Fasilitas Tertutup
Fasilitas Terbuka
Radionukida Energi Gamma (MeV) Waktu Paroh Ketebalan Baja (mm) Cobalt-60 Tinggi (1,17 dan 1,33) 5,3 tahun 50 – 150 Caesium-137 (0,662) 30 tahun 50 -100 Iridium-192 Sedang (0,2-1,4) 74 hari 10 -70 Selenium-75 (0,12-0,97) 120 hari 4 – 28 Ytterbium-169 Rendah (0,008-0,31) 32 hari 2,5 - 15
Nama Sumber Radioaktif Rentang Aktivitas (Ci) No Merk Nama Sumber Radioaktif Rentang Aktivitas (Ci) 1 Amertest Ir-192, Se-75 80-100 2 Gamma Mat 3 Tech Ops 660 4 Tech Ops 680 Co-60 100 5 Sentinel Se-75 50-150 6 Iridia Ir-192 7 SCAR 20
Tipe P (portable); mudah dijinjing Tipe M (Mobile); menggunakan troli TIpe F (Fixed); tepasang tetap (fasilitas tertutup)
Directional X-ray Mempunyai tiga komponen utama : x-ray tube high tension (HT) cables x-ray control panel
Gamma Crawler : Aplikasi untuk Jaringan Pipa on-shore Jaringan Pipa off-shore Dilengkapi Remote kontrol, dengan kontrol sumber gamma
Gamma Crawler :
X-ray crawler
X-ray crawler
Kontener dan penggantian sumber radioaktif
TERIMA KASIH