KEGIATAN PETUGAS PROTEKSI RADIASI Rini Rindayani Pusdiklat-BATAN
Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti materi pelatihan ini, peserta dapat memahami : persyaratan izin penyusunan prosedur operasi penyusunan program proteksi radiasi dan keselamatan radiasi penyusunan laporan verifikasi keselamatan radiasi
I. Persyaratan Izin Berdasarkan PP No. 29 tahun 2008 persyaratan untuk memperoleh izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir adalah : Persyaratan administrasi Persyaratan teknis; dan/ atau Khusus
a. Persyaratan Administrasi Identitas pemohon izin; Akta pendirian badan hukum atau badan usaha; Izin dan/ atau persyaratan yang ditetapkan oleh instansi lain; Denah Lokasi Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir.
b. Persyaratan Teknis Prosedur operasi; Spesifikasi teknis Sumber Radiasi atau Bahan Nuklir, sesuai dengan keselamatan radiasi; Perlengkapan proteksi radiasi dan / atau peralatan keamanan Sumber Radioaktif; Program proteksi dan keselamatan radiasi dan/ atau program keamanan Sumber Radioaktif.
b. Persyaratan Teknis (lanjutan) Laporan verifikasi keselamatan radiasi dan/ atau keamanan Sumber Radioaktif; Hasil pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi; Data kualifikasi personil
II. Penyusunan Prosedur Operasi memberikan gambaran tentang teknologi penggunaan Sumber Radiasi Pengion sesuai dengan standar keselamatan; mengacu pada manual book dari pabrikan; tiap langkah prosedur harus jelas kegiatan, peralatan yang digunakan dan pelaksananya.
Prosedur Operasi BAB I. DESKRIPSI PERALATAN BAB II. PRINSIP KERJA ALAT DAN SISTEM KESELAMATAN BAB III. PROSEUR PENGOPERASIAN ALAT BAB IV. PROSEDUR PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF BAB V. PROSEDUR PENYIMPANAN SUMBER DARI DAN KE TEMPAT PENYIMPANAN SEMENTARA BAB VI. PROSEDUR PERAWATAN BAB VII.PROSEDUR PENGGANTIAN SUMBER
Prosedur Operasi (lanjutan) BAB I. DESKRIPSI PERALATAN uraikan deskripsi peralatan yang digunakan (termasuk gambar alat) dan spesifikasi teknis sumber radiasi yang digunakan BAB II. PRINSIP KERJA ALAT DAN SISTEM KESELAMATAN uraikan prinsip kerja alat dalam kondisi pengoperasian normal, uraikan sistem keselamatan yang dimiliki alat jika terjadi kesalahan prosedur pengoperasian atau timbul kejadian abnormal
Prosedur Operasi (lanjutan) BAB III. PROSEDUR PENGOPERASIAN ALAT uraikan tahapan yang harus dilakukan : persiapan pengoperasian setelah pengoperasian setiap tahap pelaksanaan dicatat dalam log book; lakukan survey paparan radiasi di daerah kerja sebelum, selama dan setelah bekerja dengan radiasi; pastikan sumber radiasi berada dalam posisi aman
Prosedur Operasi (lanjutan) BAB IV. PROSEDUR PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF uraikan tata cara pelaksanaan kegiatan pengangkutan zat radioaktif secara rinci dan berurutan (mekanisme pembungkusan sumber, labelling, marking, hingga barang siap diangkut); setiap tahap pelaksanaan kegiatan pengangkutan zat radioaktif harus mengikuti ketentuan PP No. 26 tahun 2002 tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif; setiap tahap pelaksanaan kegiatan pengangkutan zat radioaktif diatur dalam SK Kepala BAPETEN No. 04/Ka-BAPETEN/V-99 tentang Ketentuan Keselamatan untuk Pengangkutan Zat Radioaktif
Prosedur Operasi (lanjutan) BAB V. PROSEDUR PENYIMPANAN uraikan tata cara penyimpanan zat radioaktif/ sumber radiasi dari tempat penyimpanan sementara untuk perawatan atau penggunaan, dan penyimpanan kembali; pastikan data personil, zat radioaktif/ sumber radiasi, waktu dan tanggal, serta paparan radiasi pada setiap pengeluaran atau penyimpanan zat radioaktif dicatat dalam logbook.
Prosedur Operasi (lanjutan) BAB VI. PROSEDUR PERAWATAN uraikan tata cara pelaksanaan kegiatan perawatan; uraikan tata cara pelaksanaan kegiatan uji fungsi atau uji kebocoran zat radioaktif atau sumber radiasi; pastikan data personil, waktu dan tanggal, jenis perawatan dan uji fungsi atau uji kebocoran yang dilakukan serta hasil yang diperoleh dicatat dalam logbook.
Prosedur Operasi (lanjutan) BAB VII. PROSEDUR PENGGANTIAN ZAT RADIOAKTIF uraikan tata cara penggantian zat radioaktif lama dengan zat radioaktif yang baru; bila penggantian zat radioaktif dilakukan oleh dan di lokasi pihak ketiga, bab ini tidak perlu diuraikan.
III. Penyusunan Program Proteksi Radiasi dan Keselamatan Radiasi Tujuan memberikan gambaran tentang penerapan azaz proteksi radiasi dan keselamatan radiasi dalam pelaksanaan kegiatan; Langkah awal program dan keselamatan proteksi radiasi : evaluasi radiologi pengkajian keselamatan
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) Evaluasi radiologi Tujuan evaluasi radiologi awal adalah menggambarkan situasi yang melibatkan paparan kerja radiasi Tahapan evaluasi radiologi awal - identifikasi paparan rutin dan potensial - estimasi dosis yang relevan dan kebolehjadiannya - identifikasi proteksi radiasi yang diperlukan untuk memenuhi prinsip optimisasi
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) Kajian keselamatan meliputi review terhadap : - sifat dan besarnya paparan potensial, serta kemungkinan terjadinya - batasan dan kondisi teknis pengoperasian sumber - kemungkinan terjadinya kegagalan struktur, sistem, komponen, dan/kesalahan prosedur yang berhubungan dengan proteksi dan keselamatan, serta dampaknya - perubahan rona lingkungan yang berpengaruh pada proteksi dan keselamatan - kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur pengoperasian, dan akibatnya - dampak terhadap proteksi dan keselamatan bila dilakukan modifikasi
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB I. PENDAHULUAN BAB II. PENYELENGGARA KESELAMATAN RADIASI BAB III. PERSONIL YANG BEKERJA DI FASILITAS BAB IV. PEMBAGIAN DAERAH KERJA BAB V. PEMANTAUAN PAPARAN RADIASI DI DAERAH KERJA BAB VI. PROGRAM JAMINAN MUTU PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI BAB VII.RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB I. PENDAHULUAN - Latar Belakang - Tujuan - Dasar Hukum: PP 29/2008 PP 33/2007 PP 26/2002 PP 27/2002 Perka BAPETEN ttg keselamatan
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB II. PENYELENGGARA KESELAMATAN RADIASI bagan/ struktur organisasi penyelenggara keselamatan radiasi dan koordinasi pelaporan dalam hal terjadi keadaan darurat/ abnormal; Definisi, tanggungjawab, kewajiban Pemegang Izin dan pihak lain yang terkait dengan pemanfaatan sumber radiasi pengion (PPR, Supervisor, Operator)
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB III. PERSONIL YANG BEKERJA DI FASILITAS III.1. Petugas Proteksi Radiasi (PPR) uraikan kualifikasi minimum PPR dan pelatihan yang didapat III.2. Pekerja radiasi lainnya uraikan kualifikasi minimum dan pelatihan yang didapat III.3. Tata Cara Pemantauan Dosis Radiasi Personil dan Pemantauan Kesehatan Pekerja III.3.1. Pemantauan Dosis Radiasi Personil III.3.2. Pemantauan Kesehatan Pekerja
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB IV. PEMBAGIAN DAERAH KERJA IV.1. Deskripsi Fasilitas Radiasi dalam Kegiatan IV.1.1. Fasilitas kerja dalam kegiatan IV.1.2. Fasilitas Penyimpanan Sementara Zat Radioaktif / Sumber Radiasi dalam kegiatan IV.2. Spesifikasi Peralatan yang digunakan Daerah kerja harus didefinisikan secara jelas dan klasifikasinya harus didasarkan dari hasil radiologi awal Dari penentuan daerah kerja, dapat ditentukan persyaratan untuk masing-masing daerah kerja,misalnya aturan, peralatan proteksi radiasi, dan fasilitas yang harus ada
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB V. PEMANTAUAN PAPARAN RADIASI DI DAERAH KERJA V.1 Metode pemantauan paparan radiasi di daerah kerja dan periode pengukurannya - pemantauan radiasi eksterna - pemantauan kontaminasi udara - pemantauan kontaminasi permukaan V.2 Peralatan pemantauan paparan radiasi
Tujuan program pemantauan : Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) Pemantauan bukan hanya pengukuran saja, tapi memerlukan interpretasi dan evaluasi. Tujuan program pemantauan : - Konfirmasi unjuk kerja yang baik (kecukupan supervisi dan pelatihan) - Estimasi paparan pekerja - Penyediaan informasi tentang kondisi daerah kerja - Identifikasi baik tidaknya prosedur operasi, karakteristik desain - Penyediaan informasi untuk pekerja sehingga mereka dapat mengetahui bagaimana, kapan, dan dimana mereka terpapar, dan memotivasi pekerja mengurangi paparan yang mereka terima
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB VI. PROGRAM JAMINAN MUTU PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI uraikan program Jaminan Mutu yang dirancang untuk memastikan semua peralatan dan sistem keselamatan diperiksa dan diuji secara berkala, program Jaminan Mutu harus memastikan prosedur operasi diikuti secara benar, menjelaskan proses pemantauan, proses audit, pembuatan, dan penyimpanan rekaman, menjelaskan mekanisme umpan balik dari kejadian kedaruratan dan insiden yang terjadi.
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB VII. RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT VII.1. Potensi Keadaan Darurat uraikan potensi kejadian abnormal yang dapat terjadi secara spesifik dan relevan dengan teknologi peralatan yang digunakan VII.2. Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat uraikan prosedur penanggulangan , lengkap dengan uraian personil pelaksanan dan peralatan yang digunakan VII.3. Pelaporan uraikan mekanisme dan jangka waktu pelaporan ke pihak terkait, misalnya kepolisian, pemadam kebakaran, BAPETEN
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB VII. RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT VII.4. Pelatihan Penanggulangan Keadaan Darurat uraikan pelatihan (training) yang dilakukan dalam hal penanggulangan keadaan darurat berikut periode pelaksanaannya (secara berkala).
Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) Situasi paparan darurat mungkin timbul sebagai konsekuensi dari sebuah kecelakaan Dalam hampir semua kecelakaan, konsekuensi on-site paling dominan terjadi Setiap pemegang izin harus menjamin bahwa rencana penanggulangan keadaan darurat tersedia Dalam rencana penanggulangan keadaan darurat harus mencakup : Tanggungjawab manajemen di dalam kawasan, di luar kawasan, dan keluar perbatasan negara dan sistem koordinasi Peran dan tanggungjawab semua pekerja yang terlibat dalam tindakan keadaan darurat Rincian langkah protektif yang harus dilakukan Baju protektif dan alat ukur yang digunakan Sistem kategorisasi pekerja yang terkena akibat langsung dari suatu kecelakaan, misalnya : daftar personil yang terlibat dan lokasinya, sistem pengkajian dosis awal secara dini Fasilitas dekontaminasi yang layak dan penerimaan di rumah sakit, dan penanganan pekerja yang diduga terkontaminasi atau terkena paparan dengan dosis yang melewati batas ambang efek deterministik
Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi BAB I. SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN BAB II. KEMUNGKINAN TERJADINYA PAPARAN POTENSIAL PADA KEGIATAN BAB III. KEMUNGKINAN TERJADINYA KESALAHAN PROSEDUR PENGOPERASIAN PADA KEGIATAN
Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB I. SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN I.1. Zat Radioaktif/ Sumber Radiasi uraikan spesifikasi teknis zat radioaktif / sumber radiasi (termasuk gambar) yang digunakan I.2. Peralatan yang digunakan urutkan spesifikasi (termasuk gambar alat) dari berbagai jenis peralatan yang digunakan berikut fungsi alat
Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB II. KEMUNGKINAN TERJADINYA PAPARAN POTENSIAL uraikan definisi Paparan Potensial sesuai dengan PP 33 tahun 2007 uraikan kemungkinan kejadian yang mungkin menimbulkan Paparan Potensial dengan mengacu pada Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Lakukan pemeringkatan berdasarkan besar dan peluang terjadinya skenario Paparan Potensial
Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB III. KEMUNGKINAN TERJADINYA KESALAHAN PROSEDUR PENGOPERASIAN PADA KEGIATAN DAN AKIBAT KESALAHAN YANG DITIMBULKAN Identifikasi langkah-langkah pada prosedur Operasi yang mungkin menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaannya Identifikasi kejadian saat Prosedur Operasi tidak mampu dilaksanakan Analisis akibat/ efek yang akan timbul dari kejadian pada butir 1 dan 2 Sebutkan tindakan korektif yang meminimilkan dampak negatif pada butir 3
Jadwal Program Kerja OPR No Program Kerja Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des 1 Pengelolaan Sumber Radiasi 2 Audit Pengelolaan Sumber Radiasi 3 Pemonitoran Daerah Kerja dan Radioaktivitas Lingkungan 4 Uji Kebocoran Sumber Radiasi 6 Pemonitoran Dosis Perorangan 7 Audit Pemonitoran Dosis Perorangan 8 Pengujian dan Kalibrasi Peralatan Proteksi Radiasi 9 Audit Peralatan Proteksi Radiasi 10 Pengelolaan Limbah Radioaktif 11 Audit Pengelolaan Limbah Radioaktif 12 Evaluasi Petunjuk Pelaksanaan Kerja
INVENTARISASI SUMBER RADIASI DI LAB SPEKTROSKOPI 2-Mar-09 NO NOMOR IZIN MASA BERLAKU NAMA DAN NO SERI SUMBER JML AKTIVITAS / KAPASITAS MAKS KET 1 2 3 4 5 6 7 Sumber Terbungkus 006169.3.155.03000.210 18-Apr-13 Co-57 / NEN 1,36 mCi Jan. 1978 PDL.INS.2.3 Sn-113 / NEN 1 mCi Juli 1980 Tl-204 / NEN 1 mCi Juni 1980 Na-22 / NEN
PROGRAM PERPANJANGAN IZIN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI NO NO. IZIN JENIS IZIN MASA BERLAKU NAMA/MERK SUMBER RADIASI 1 008228.3.321.01000.280606 Penelitian 27 Juni 2008 Amertest Tech.Ops Ir-192/BT-05157 660 B-2141 90,6 Ci/ 2 006169.3.321.02000.200406 19-Apr-08 sumber standard Tanggal Disiapkan Diperiksa Disetujui 9 Januari 2008 Penanggung Jawab Lab. Radiografi Ka. Subbid. Sarana Lab. Ka. Bid. Penyelenggaraan
Uji Kebocoran Kamera Gamma (dalam kegiatan rutin) Kamera Gamma yang diuji : Peralatan Ukur yang digunakan : Tanggal Pengukuran : Hasil Pengukuran NO Radionuklida Aktivitas Keterangan 1 2 3 4 Pelaksana : Tanda Tangan :
Uji Kebocoran Pesawat Sinar-X (dalam kegiatan rutin) Pesawat Sinar-X yang diuji : Peralatan Ukur yang digunakan : Tanggal Pengukuran : Hasil Pengukuran POSISI PENGUKURAN (mSv/0,2 min) SUDUT Timur Timur Laut Utara Barat Laut Barat Barat Daya Selatan Tenggara 0O 45 O 90 O 135 O 180 O Pelaksana : Tanda Tangan :
PROGRAM PERAWATAN PERALATAN RADIOGRAFI No NAMA PERALATAN UJI KEBOCORAN PENGECEKAN KRANK PENGECEKAN KABEL PENYALUR PENGECEKAN GAS TABUNG Kalibrasi 1 Kamera Gamma Ir-192 B-2141 Juni, Desember 2008 2 Pesawat sinar – X Rigaku 200 EGS 3 Densitometer Feb, Mei, Ags, Nov 2008 Tanggal Disiapkan Diperiksa Disetujui 9 Januari 2008 Penanggung Jawab Lab. Radiografi Ka. Subbid. Sarana Lab. Ka. Bid. Penyelenggaraan
PROGRAM KALIBRASI SURVEYMETER DI PTKMR NO MERK TYPE / NO SERI WAKTU KALIBRASI 1 Radet YA 119E/3936610 14 Agustus 2009 2 Eberline ESP-520/5350 19 Agustus 2009 3 Ludlum 77-3/112392 31 Maret 2009 4 Aloka TGS 121/66R650 17. April 2009 5 ICS 321/R00253 19 Februari 2009 6 NDS 33000/54899 7 Juli 2009 Tanggal Disiapkan Diperiksa Disetujui 9 januari 2008 Penanggungjawab Lab PR Ka. Subbid. Sarana Lab Ka. Bid. Penyelenggaraan
PROGRAM KALIBRASI PERSONAL DOSIMETER DI PTKMR NO MERK TYPE / NO SERI WAKTU KALIBRASI 1 Pen Dose 306636 29 Mei 2008 2 306634 3 4090726 3 Juli 2008 4 TLD T94 002 Feb, Mei, Ags, Nov 2008 5 T94 004 6 T94 005 Tanggal Disiapkan Diperiksa Disetujui 9 januari 2008 Penanggungjawab Lab PR Ka. Subbid. Sarana Lab Ka. Bid. Penyelenggaraan
KARTU DOSIS NAMA : INSTANSI : UNIT KERJA : NIP : NO FILM BADGE/TLD : 2008 2009 2010 2011 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November
Pengukuran Dosis Radiasi Eksternal (dalam kegiatan rutin) Dosimeter yang digunakan : Tanggal Mulai Pengukuran : Tanggal Selesai Pengukuran : No. ID Dosimeter Lokasi Pengukuran Dosis Akumulasi (µSv) Laju Dosis (µSv/jam) NBD 1 2 3 4 5 6 Pelaksana : Tanda Tangan :
Pengukuran Radioaktivitas Udara (dalam kegiatan rutin) Peralatan yang digunakan : Tanggal Pengukuran : Hasil Pengukuran No. Lokasi Pengukuran Konsentrasi Radioaktivitas (Bq/m3) 1 2 3 4 Pelaksana : Tanda Tangan :
Pengukuran Tingkat Kontaminasi Permukaan (dalam kegiatan rutin) Peralatan yang digunakan : Tanggal Pengukuran : Hasil Pengukuran No. Lokasi Pengukuran Tingkat Kontaminasi (Bq/cm2) 1 2 3 4 Pelaksana : Tanda Tangan :
Terima Kasih...