KEGIATAN PETUGAS PROTEKSI RADIASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
Advertisements

Pengakuan dan Pencatatan Pendapatan dan Biaya berbasis Akrual
PANDUAN PROGRAM KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF (INDUSTRI)
PROSEDUR PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAHB3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP.
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Pengantar Sistem Manajemen Terintegrasi (GS-R-3)
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
3D BLOCKS UU RI No. 20/2003 Ps. 29 Ayat 1, menyebutkan tugas tenaga kependidikan melaksanakan: 1. Administrasi Pengelolaan Pengembangan Pengawasan Pelayanan.
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PELAPORAN KEUANGAN BLU UNPAD
PELATIHAN UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X
JUMLAH KEJADIAN SIKLON TROPIS SEKITAR INDONESIA
PDL.PR.TY.PPR.00.D05.BP BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SISTEM BELAJAR MOVING CLASS
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
KONTRAK PERKULIAHAN (BUKU 2.05)
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Selamat Datang Dalam Kuliah Terbuka Analisis Rangkaian Listrik Sesi-9
Diklat Petugas Proteksi Radiasi
Analisis Standar Proses
Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif
Keamanan Sumber Radioaktif
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
Reuse, Recycle , Recovery
STANDAR SISTEM MANAJEMEN KEADAAN DARURAT MODUL 3 1.
TAHAP AKREDITASI 1966 –Juni 2011 : 653 dari 1523 RS telah menjalani
Selamat Datang Dalam Kuliah Terbuka Ini
PELATIHAN PETUGAS KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF
PDL.PR.TY.PPR.00.U04.BP KETENTUAN KESELAMATAN KERJA RADIASI Pusat Pendidikan dan Pelatihan BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL.
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
SUNSET POLICY.
Pengambilan Sampel Lapangan
KINERJA SAMPAI DENGAN BULAN AGUSTUS 2013
KASUBDIT PENGATURAN PENGAWASAN PROTEKSI RADIASI DAN LINGKUNGAN
DOKUMENTASI PENGELOLAAN LABORATORIUM
D 4 NBSS Outbreak management. Melembagakan rencana wabah Untuk mengkonfirmasi wabah, langkah segera harus diambil oleh Tim Pengendalian Infeksi di fasilitas.
Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
KEBIJAKAN TEKNIS UKL UPL
Pengelolaan Dana Hibah
URGENSI KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF di INDONESIA
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PENGENALAN PEMANFAATAN RADIOGRAFI INDUSTRI
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Daftar Kerugian Potensial
Oleh: Enan Adiwilaga.
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
STANDAR KESELAMATAN KERJA
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati 2013
Devinisi Audit Internal
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
PERATURAN TERKAIT UJI KESESUAIAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
K3 DALAM KEDOKTERAN NUKLIR DI ERA SOCIETY 5
Transcript presentasi:

KEGIATAN PETUGAS PROTEKSI RADIASI Rini Rindayani Pusdiklat-BATAN

Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti materi pelatihan ini, peserta dapat memahami : persyaratan izin penyusunan prosedur operasi penyusunan program proteksi radiasi dan keselamatan radiasi penyusunan laporan verifikasi keselamatan radiasi

I. Persyaratan Izin Berdasarkan PP No. 29 tahun 2008 persyaratan untuk memperoleh izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir adalah : Persyaratan administrasi Persyaratan teknis; dan/ atau Khusus

a. Persyaratan Administrasi Identitas pemohon izin; Akta pendirian badan hukum atau badan usaha; Izin dan/ atau persyaratan yang ditetapkan oleh instansi lain; Denah Lokasi Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir.

b. Persyaratan Teknis Prosedur operasi; Spesifikasi teknis Sumber Radiasi atau Bahan Nuklir, sesuai dengan keselamatan radiasi; Perlengkapan proteksi radiasi dan / atau peralatan keamanan Sumber Radioaktif; Program proteksi dan keselamatan radiasi dan/ atau program keamanan Sumber Radioaktif.

b. Persyaratan Teknis (lanjutan) Laporan verifikasi keselamatan radiasi dan/ atau keamanan Sumber Radioaktif; Hasil pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi; Data kualifikasi personil

II. Penyusunan Prosedur Operasi memberikan gambaran tentang teknologi penggunaan Sumber Radiasi Pengion sesuai dengan standar keselamatan; mengacu pada manual book dari pabrikan; tiap langkah prosedur harus jelas kegiatan, peralatan yang digunakan dan pelaksananya.

Prosedur Operasi BAB I. DESKRIPSI PERALATAN BAB II. PRINSIP KERJA ALAT DAN SISTEM KESELAMATAN BAB III. PROSEUR PENGOPERASIAN ALAT BAB IV. PROSEDUR PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF BAB V. PROSEDUR PENYIMPANAN SUMBER DARI DAN KE TEMPAT PENYIMPANAN SEMENTARA BAB VI. PROSEDUR PERAWATAN BAB VII.PROSEDUR PENGGANTIAN SUMBER

Prosedur Operasi (lanjutan) BAB I. DESKRIPSI PERALATAN uraikan deskripsi peralatan yang digunakan (termasuk gambar alat) dan spesifikasi teknis sumber radiasi yang digunakan BAB II. PRINSIP KERJA ALAT DAN SISTEM KESELAMATAN uraikan prinsip kerja alat dalam kondisi pengoperasian normal, uraikan sistem keselamatan yang dimiliki alat jika terjadi kesalahan prosedur pengoperasian atau timbul kejadian abnormal

Prosedur Operasi (lanjutan) BAB III. PROSEDUR PENGOPERASIAN ALAT uraikan tahapan yang harus dilakukan : persiapan pengoperasian setelah pengoperasian setiap tahap pelaksanaan dicatat dalam log book; lakukan survey paparan radiasi di daerah kerja sebelum, selama dan setelah bekerja dengan radiasi; pastikan sumber radiasi berada dalam posisi aman

Prosedur Operasi (lanjutan) BAB IV. PROSEDUR PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF uraikan tata cara pelaksanaan kegiatan pengangkutan zat radioaktif secara rinci dan berurutan (mekanisme pembungkusan sumber, labelling, marking, hingga barang siap diangkut); setiap tahap pelaksanaan kegiatan pengangkutan zat radioaktif harus mengikuti ketentuan PP No. 26 tahun 2002 tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif; setiap tahap pelaksanaan kegiatan pengangkutan zat radioaktif diatur dalam SK Kepala BAPETEN No. 04/Ka-BAPETEN/V-99 tentang Ketentuan Keselamatan untuk Pengangkutan Zat Radioaktif

Prosedur Operasi (lanjutan) BAB V. PROSEDUR PENYIMPANAN uraikan tata cara penyimpanan zat radioaktif/ sumber radiasi dari tempat penyimpanan sementara untuk perawatan atau penggunaan, dan penyimpanan kembali; pastikan data personil, zat radioaktif/ sumber radiasi, waktu dan tanggal, serta paparan radiasi pada setiap pengeluaran atau penyimpanan zat radioaktif dicatat dalam logbook.

Prosedur Operasi (lanjutan) BAB VI. PROSEDUR PERAWATAN uraikan tata cara pelaksanaan kegiatan perawatan; uraikan tata cara pelaksanaan kegiatan uji fungsi atau uji kebocoran zat radioaktif atau sumber radiasi; pastikan data personil, waktu dan tanggal, jenis perawatan dan uji fungsi atau uji kebocoran yang dilakukan serta hasil yang diperoleh dicatat dalam logbook.

Prosedur Operasi (lanjutan) BAB VII. PROSEDUR PENGGANTIAN ZAT RADIOAKTIF uraikan tata cara penggantian zat radioaktif lama dengan zat radioaktif yang baru; bila penggantian zat radioaktif dilakukan oleh dan di lokasi pihak ketiga, bab ini tidak perlu diuraikan.

III. Penyusunan Program Proteksi Radiasi dan Keselamatan Radiasi Tujuan memberikan gambaran tentang penerapan azaz proteksi radiasi dan keselamatan radiasi dalam pelaksanaan kegiatan; Langkah awal program dan keselamatan proteksi radiasi : evaluasi radiologi pengkajian keselamatan

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) Evaluasi radiologi Tujuan evaluasi radiologi awal adalah menggambarkan situasi yang melibatkan paparan kerja radiasi Tahapan evaluasi radiologi awal - identifikasi paparan rutin dan potensial - estimasi dosis yang relevan dan kebolehjadiannya - identifikasi proteksi radiasi yang diperlukan untuk memenuhi prinsip optimisasi

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) Kajian keselamatan meliputi review terhadap : - sifat dan besarnya paparan potensial, serta kemungkinan terjadinya - batasan dan kondisi teknis pengoperasian sumber - kemungkinan terjadinya kegagalan struktur, sistem, komponen, dan/kesalahan prosedur yang berhubungan dengan proteksi dan keselamatan, serta dampaknya - perubahan rona lingkungan yang berpengaruh pada proteksi dan keselamatan - kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur pengoperasian, dan akibatnya - dampak terhadap proteksi dan keselamatan bila dilakukan modifikasi

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB I. PENDAHULUAN BAB II. PENYELENGGARA KESELAMATAN RADIASI BAB III. PERSONIL YANG BEKERJA DI FASILITAS BAB IV. PEMBAGIAN DAERAH KERJA BAB V. PEMANTAUAN PAPARAN RADIASI DI DAERAH KERJA BAB VI. PROGRAM JAMINAN MUTU PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI BAB VII.RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB I. PENDAHULUAN - Latar Belakang - Tujuan - Dasar Hukum: PP 29/2008 PP 33/2007 PP 26/2002 PP 27/2002 Perka BAPETEN ttg keselamatan

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB II. PENYELENGGARA KESELAMATAN RADIASI bagan/ struktur organisasi penyelenggara keselamatan radiasi dan koordinasi pelaporan dalam hal terjadi keadaan darurat/ abnormal; Definisi, tanggungjawab, kewajiban Pemegang Izin dan pihak lain yang terkait dengan pemanfaatan sumber radiasi pengion (PPR, Supervisor, Operator)

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB III. PERSONIL YANG BEKERJA DI FASILITAS III.1. Petugas Proteksi Radiasi (PPR) uraikan kualifikasi minimum PPR dan pelatihan yang didapat III.2. Pekerja radiasi lainnya uraikan kualifikasi minimum dan pelatihan yang didapat III.3. Tata Cara Pemantauan Dosis Radiasi Personil dan Pemantauan Kesehatan Pekerja III.3.1. Pemantauan Dosis Radiasi Personil III.3.2. Pemantauan Kesehatan Pekerja

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB IV. PEMBAGIAN DAERAH KERJA IV.1. Deskripsi Fasilitas Radiasi dalam Kegiatan IV.1.1. Fasilitas kerja dalam kegiatan IV.1.2. Fasilitas Penyimpanan Sementara Zat Radioaktif / Sumber Radiasi dalam kegiatan IV.2. Spesifikasi Peralatan yang digunakan Daerah kerja harus didefinisikan secara jelas dan klasifikasinya harus didasarkan dari hasil radiologi awal Dari penentuan daerah kerja, dapat ditentukan persyaratan untuk masing-masing daerah kerja,misalnya aturan, peralatan proteksi radiasi, dan fasilitas yang harus ada

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB V. PEMANTAUAN PAPARAN RADIASI DI DAERAH KERJA V.1 Metode pemantauan paparan radiasi di daerah kerja dan periode pengukurannya - pemantauan radiasi eksterna - pemantauan kontaminasi udara - pemantauan kontaminasi permukaan V.2 Peralatan pemantauan paparan radiasi

Tujuan program pemantauan : Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) Pemantauan bukan hanya pengukuran saja, tapi memerlukan interpretasi dan evaluasi. Tujuan program pemantauan : - Konfirmasi unjuk kerja yang baik (kecukupan supervisi dan pelatihan) - Estimasi paparan pekerja - Penyediaan informasi tentang kondisi daerah kerja - Identifikasi baik tidaknya prosedur operasi, karakteristik desain - Penyediaan informasi untuk pekerja sehingga mereka dapat mengetahui bagaimana, kapan, dan dimana mereka terpapar, dan memotivasi pekerja mengurangi paparan yang mereka terima

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB VI. PROGRAM JAMINAN MUTU PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI uraikan program Jaminan Mutu yang dirancang untuk memastikan semua peralatan dan sistem keselamatan diperiksa dan diuji secara berkala, program Jaminan Mutu harus memastikan prosedur operasi diikuti secara benar, menjelaskan proses pemantauan, proses audit, pembuatan, dan penyimpanan rekaman, menjelaskan mekanisme umpan balik dari kejadian kedaruratan dan insiden yang terjadi.

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB VII. RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT VII.1. Potensi Keadaan Darurat uraikan potensi kejadian abnormal yang dapat terjadi secara spesifik dan relevan dengan teknologi peralatan yang digunakan VII.2. Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat uraikan prosedur penanggulangan , lengkap dengan uraian personil pelaksanan dan peralatan yang digunakan VII.3. Pelaporan uraikan mekanisme dan jangka waktu pelaporan ke pihak terkait, misalnya kepolisian, pemadam kebakaran, BAPETEN

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB VII. RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT VII.4. Pelatihan Penanggulangan Keadaan Darurat uraikan pelatihan (training) yang dilakukan dalam hal penanggulangan keadaan darurat berikut periode pelaksanaannya (secara berkala).

Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi (lanjutan) Situasi paparan darurat mungkin timbul sebagai konsekuensi dari sebuah kecelakaan Dalam hampir semua kecelakaan, konsekuensi on-site paling dominan terjadi Setiap pemegang izin harus menjamin bahwa rencana penanggulangan keadaan darurat tersedia Dalam rencana penanggulangan keadaan darurat harus mencakup : Tanggungjawab manajemen di dalam kawasan, di luar kawasan, dan keluar perbatasan negara dan sistem koordinasi Peran dan tanggungjawab semua pekerja yang terlibat dalam tindakan keadaan darurat Rincian langkah protektif yang harus dilakukan Baju protektif dan alat ukur yang digunakan Sistem kategorisasi pekerja yang terkena akibat langsung dari suatu kecelakaan, misalnya : daftar personil yang terlibat dan lokasinya, sistem pengkajian dosis awal secara dini Fasilitas dekontaminasi yang layak dan penerimaan di rumah sakit, dan penanganan pekerja yang diduga terkontaminasi atau terkena paparan dengan dosis yang melewati batas ambang efek deterministik

Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi BAB I. SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN BAB II. KEMUNGKINAN TERJADINYA PAPARAN POTENSIAL PADA KEGIATAN BAB III. KEMUNGKINAN TERJADINYA KESALAHAN PROSEDUR PENGOPERASIAN PADA KEGIATAN

Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB I. SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN I.1. Zat Radioaktif/ Sumber Radiasi uraikan spesifikasi teknis zat radioaktif / sumber radiasi (termasuk gambar) yang digunakan I.2. Peralatan yang digunakan urutkan spesifikasi (termasuk gambar alat) dari berbagai jenis peralatan yang digunakan berikut fungsi alat

Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB II. KEMUNGKINAN TERJADINYA PAPARAN POTENSIAL uraikan definisi Paparan Potensial sesuai dengan PP 33 tahun 2007 uraikan kemungkinan kejadian yang mungkin menimbulkan Paparan Potensial dengan mengacu pada Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Lakukan pemeringkatan berdasarkan besar dan peluang terjadinya skenario Paparan Potensial

Laporan Verifikasi Keselamatan Radiasi (lanjutan) BAB III. KEMUNGKINAN TERJADINYA KESALAHAN PROSEDUR PENGOPERASIAN PADA KEGIATAN DAN AKIBAT KESALAHAN YANG DITIMBULKAN Identifikasi langkah-langkah pada prosedur Operasi yang mungkin menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaannya Identifikasi kejadian saat Prosedur Operasi tidak mampu dilaksanakan Analisis akibat/ efek yang akan timbul dari kejadian pada butir 1 dan 2 Sebutkan tindakan korektif yang meminimilkan dampak negatif pada butir 3

Jadwal Program Kerja OPR No Program Kerja Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des   1 Pengelolaan Sumber Radiasi 2 Audit Pengelolaan Sumber Radiasi 3 Pemonitoran Daerah Kerja dan Radioaktivitas Lingkungan 4 Uji Kebocoran Sumber Radiasi 6 Pemonitoran Dosis Perorangan 7 Audit Pemonitoran Dosis Perorangan 8 Pengujian dan Kalibrasi Peralatan Proteksi Radiasi 9 Audit Peralatan Proteksi Radiasi 10 Pengelolaan Limbah Radioaktif 11 Audit Pengelolaan Limbah Radioaktif 12 Evaluasi Petunjuk Pelaksanaan Kerja

INVENTARISASI SUMBER RADIASI DI LAB SPEKTROSKOPI 2-Mar-09 NO NOMOR IZIN MASA BERLAKU NAMA DAN NO SERI SUMBER JML AKTIVITAS / KAPASITAS MAKS KET 1 2 3 4 5 6 7 Sumber Terbungkus 006169.3.155.03000.210 18-Apr-13 Co-57 / NEN 1,36 mCi Jan. 1978 PDL.INS.2.3 Sn-113 / NEN 1 mCi Juli 1980 Tl-204 / NEN 1 mCi Juni 1980 Na-22 / NEN

PROGRAM PERPANJANGAN IZIN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI NO NO. IZIN JENIS IZIN MASA BERLAKU NAMA/MERK SUMBER RADIASI   1 008228.3.321.01000.280606 Penelitian 27 Juni 2008 Amertest Tech.Ops Ir-192/BT-05157 660 B-2141 90,6 Ci/ 2 006169.3.321.02000.200406 19-Apr-08 sumber standard Tanggal Disiapkan Diperiksa Disetujui 9 Januari 2008 Penanggung Jawab Lab. Radiografi Ka. Subbid. Sarana Lab. Ka. Bid. Penyelenggaraan

Uji Kebocoran Kamera Gamma (dalam kegiatan rutin) Kamera Gamma yang diuji : Peralatan Ukur yang digunakan : Tanggal Pengukuran : Hasil Pengukuran NO Radionuklida Aktivitas Keterangan 1 2 3 4 Pelaksana : Tanda Tangan :

Uji Kebocoran Pesawat Sinar-X (dalam kegiatan rutin) Pesawat Sinar-X yang diuji : Peralatan Ukur yang digunakan : Tanggal Pengukuran : Hasil Pengukuran   POSISI PENGUKURAN (mSv/0,2 min) SUDUT Timur Timur Laut Utara Barat Laut Barat Barat Daya Selatan Tenggara 0O 45 O 90 O 135 O 180 O Pelaksana : Tanda Tangan :

PROGRAM PERAWATAN PERALATAN RADIOGRAFI No NAMA PERALATAN UJI KEBOCORAN PENGECEKAN KRANK PENGECEKAN KABEL PENYALUR PENGECEKAN GAS TABUNG Kalibrasi 1 Kamera Gamma Ir-192 B-2141 Juni, Desember 2008 2 Pesawat sinar – X Rigaku 200 EGS 3 Densitometer Feb, Mei, Ags, Nov 2008 Tanggal Disiapkan Diperiksa Disetujui 9 Januari 2008 Penanggung Jawab Lab. Radiografi Ka. Subbid. Sarana Lab. Ka. Bid. Penyelenggaraan

PROGRAM KALIBRASI SURVEYMETER DI PTKMR NO MERK TYPE / NO SERI WAKTU KALIBRASI 1 Radet YA 119E/3936610 14 Agustus 2009 2 Eberline ESP-520/5350 19 Agustus 2009 3 Ludlum 77-3/112392 31 Maret 2009 4 Aloka TGS 121/66R650 17. April 2009 5 ICS 321/R00253 19 Februari 2009 6 NDS 33000/54899 7 Juli 2009   Tanggal Disiapkan Diperiksa Disetujui 9 januari 2008 Penanggungjawab Lab PR Ka. Subbid. Sarana Lab Ka. Bid. Penyelenggaraan

PROGRAM KALIBRASI PERSONAL DOSIMETER DI PTKMR NO MERK TYPE / NO SERI WAKTU KALIBRASI 1 Pen Dose 306636 29 Mei 2008 2 306634 3 4090726 3 Juli 2008 4 TLD T94 002 Feb, Mei, Ags, Nov 2008 5 T94 004 6 T94 005   Tanggal Disiapkan Diperiksa Disetujui 9 januari 2008 Penanggungjawab Lab PR Ka. Subbid. Sarana Lab Ka. Bid. Penyelenggaraan

KARTU DOSIS NAMA : INSTANSI : UNIT KERJA : NIP : NO FILM BADGE/TLD : 2008 2009 2010 2011 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November

Pengukuran Dosis Radiasi Eksternal (dalam kegiatan rutin) Dosimeter yang digunakan : Tanggal Mulai Pengukuran : Tanggal Selesai Pengukuran : No. ID Dosimeter Lokasi Pengukuran Dosis Akumulasi (µSv) Laju Dosis (µSv/jam) NBD 1 2 3 4 5 6 Pelaksana : Tanda Tangan :

Pengukuran Radioaktivitas Udara (dalam kegiatan rutin) Peralatan yang digunakan : Tanggal Pengukuran : Hasil Pengukuran No. Lokasi Pengukuran Konsentrasi Radioaktivitas (Bq/m3) 1 2 3 4 Pelaksana : Tanda Tangan :

Pengukuran Tingkat Kontaminasi Permukaan (dalam kegiatan rutin) Peralatan yang digunakan : Tanggal Pengukuran : Hasil Pengukuran No. Lokasi Pengukuran Tingkat Kontaminasi (Bq/cm2) 1 2 3 4 Pelaksana : Tanda Tangan :

Terima Kasih...