Penyebarluasan Informasi Publik Melalui Website
Pendahuluan
TIK DAN KOMPETISI GLOBAL Pemda → hrs bisa menyikapi adanya kompetisi antar daerah dan kompetisi global. Kemajuan teknologi informasi digunakan sebagai ”enabler, support dan driver” untuk mempercepat pembangunan daerah (ICT-Led Regional Development) E-government (Instruksi Presiden No 3 tahun 2003) → upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis TIK dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
PEMBANGUNAN WEBSITE Pembangunan website → merupakan salah satu strategi Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e- Government (s-6). Pembangunan website pemda → tingkat pertama dari empat tingkatan (web presence, interaction, transaction dan transformation/integration). Sasaran pembangunan website → agar masyarakat Indonesia dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemda, serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet. Website pemda dapat dikatakan sebagai perubahan bentuk penggunaan “layanan” dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi.
INFORMASI PUBLIK Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya sesuai dengan undang-undang; Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala; Informasi yang Wajib Diumumkan secara Serta-merta; Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat; Informasi Yang Dikecualikan.
DESIMINASI INFORMASI MEDIA KHALAYAK CETAK LUAR RUANG ELEKTRONIK Jurnal Majalah Surat Kabar Booklet Leaflet TV Radio Film Videotron Plasma Internet/Intranet(Website) Spanduk Baliho Pameran KHALAYAK
KARAKTERISTIK INTERNET Borderless; Real Time; Paperless.
ALUR KERJA PENGISIAN KANAL WEBSITE APLIKASI CONTENT INFRASTRUKTUR SUPERVISOR EDITOR AUTHOR
Panduan Penyelenggaraan website Pemerintah Daerah – Kemkominfo RI
Tahapan pembangunan/ pengembangan Website Pembentukan Organisasi Tim Pengelola/Manajemen Website Menentukan Isi Website Desain Website Publikasi Website pada Internet
1. Pembentukan Organisasi Tim Pengelola/Manajemen Website
Di dalam strategi penyelenggaraan website, penting untuk memastikan bahwa tugas manajemen diperlukan bagi pengelolaan website yang efektif dan tanggungjawab pelaksanaan telah teralokasi serta dipahami dengan jelas oleh para pengelola.
2. Menentukan Isi Website
Isi minimal web pemda sesuai dengan penilaian Kemkominfo Selayang Pandang Pemerintahan Daerah Geografi Peta Wilayah dan Sumberdaya Peraturan/Kebijakan Daerah Berita
Forum Interaksi Selain enam isi minimal tersebut diatas, website pemerintah juga harus mampu melakukan interaksi dengan masyarakat malalui komunikasi dua arah antar pengelola website dan pengunjung melalui : Forum Diskusi Saran/Komentar Pengunjung pada Buku Tamu
3. Desain Website
Desain website meliputi home page dan navigasi, bentuk standar teks dan tampilan grafis yang digunakan. website pemda harus mempunyai navigasi yang baik sehingga mudah untuk digunakan. Perancang website harus menggunakan navigasi yang efektif untuk dapat melihat website secara keseluruhan.
Pengelola website pemda harus memperhatikan beberapa hal, yaitu: Homepage sebagai panduan untuk membuka website dapat ditemukan pada URL (Uniform Resource Locator) yang menyatakan nama host dengan tempat server (contoh : www.jogjaprov.go.id bukan www.jogjaprov.go.id/jogjaprov.html ); Terdapat link ke homepage dari setiap halaman (web page) pada website; Menu navigasi utama dapat dibuka dari homepage; Seksi utama (salah satu isi website) dari website dapat dengan mudah di ‘klik’ dari homepage; Logo atau simbol dari Pemda sebaiknya terdapat pada setiap halaman web dan selalu akan mempunyai link ke homepage.
Suatu homepage dari website Pemda minimal menyangkut hal-hal sebagai berikut: Nama Pemda (Nama Instansi); Logo atau symbol Pemda; Alamat kantor, nomor telepon dan fax, alamat e-mail Pemda; Suatu gambar dalam bentuk citra (image) yang memberikan informasi tentang sesuatu yang menarik dari daerah yang bersangkutan (landmark), bisa berbentuk pemandangan, gedung monumental, atau produk unggulan; Suatu teks kalimat yang berhubungan dengan keberadaan website pemda (jargon); Kontak e-mail (alamat e-mail Manajer Situs) untuk menyampaikan suatu permintaan atau keterangan; Link dengan isi yang tersedia pada website pemda; Fasilitas pencarian.
Beberapa ketentuan yang berhubungan dengan pembuatan teks antara lain: Informasi yang disajikan harus dalam bentuk format teks/HTML; Teks disajikan dalam bentuk yang lebih kontras dibandingkan dengan latar belakang berwarna yang digunakan (perancang harus menghindari latar belakang yang terlalu mendetil); Teks tidak boleh menggunakan flash (teks harus selalu dalam bentuk statis).
Beberapa aturan di dalam pemilihan huruf untuk teks pada website, antara lain: Ukuran huruf tidak diatur/dispesifikasi; Pada umumnya, huruf yang digunakan untuk teks adalah Arial, Helvetica, Times New Roman; Huruf kapital dan miring dapat digunakan di dalam pembuatan teks; Huruf yang berwarna jangan menggunakan warna putih, sebab tidak dapat dicetak; Warna huruf yang digunakan harus kontras dengan warna latar belakang untuk memudahkan di dalam pembacaan.
4. Publikasi website pada internet
Menentukan Nama Domain Menggunakan nama resmi nama daerah bersangkutan atau singkatannya, diikuti singkatan nama kepemerintahan daerah. Untuk Pemerintah Provini singkatan yang digunakan adalah ‘prov’, Pemerintah Kabupaten singkatannya adalah ‘kab’, Pemerintah Kota singkatannya adalah ‘kota’. Sebagai contoh : Nama website Pemda DIY adalah http://jogjaprov.go.id Untuk website informasi publik misalnya : http://informasipublik.jogjaprov.go.id/ Permohonan/pendaftaran nama domain go.id untuk situs resmi di lingkungan Pemda DIY diajukan kepada : Kepala Dishubkominfo DIY c.q. Kepala Bidang LTMI Gedung Unit 7 Lantai 1 Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Tlp. 555240
Penempatan website pada server Web website yang ditempatkan pada server web yang dikelola sendiri, server dan Infrastruktur jaringan internet disiapkan, dimiliki dan dikelola oleh Pemda. website yang ditempatkan pada server Penyedia Jasa Hosting
Hosting Shared Hosting Dedicated Server Colocation Server Menggunakan server hosting bersama-sama dengan pengguna lain. Satu server dipergunakan oleh lebih dari satu nama domain. Artinya dalam satu server tersebut terdapat beberapa account yang dibedakan antara account satu dan lainnya dengan username dan password. Dedicated Server Penggunaan server yang dikhususkan untuk aplikasi yang lebih besar dan tidak bisa dioperasikan dalam shared hosting. Dalam hal ini, penyediaan server ditanggung oleh perusahaan hosting yang biasanya bekerja sama dengan penyedia jasa hosting. Colocation Server Penyewaan tempat untuk meletakkan server yang dipergunakan untuk hosting. Server disediakan oleh pemda yang biasanya bekerja sama dengan penyedia jasa hosting
Pengembangan Portal Pemerintah DIY dengan Pendekatan Citizen Centric
Portal Pemerintah berbasis citizen centric menyajikan informasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing segmen masyarakat, yaitu: Warga, Pengunjung, Pelaku Bisnis, Pemerintahan. Kebutuhan setiap segmen masyarakat didasarkan atas model siklus kejadian yang umum terjadi (common life events). Siklus kejadian ini merupakan pedoman dasar dari struktur informasi website berbasis citizen centric.
Segmentasi Portal
Desain
Spesifikasi Teknis Platform Sistem operasi: Linux Database: MySQL Bahasa Pemrograman: PHP versi 5.2 Mendukung lintas browser, yaitu: Internet Explorer versi 6 dan Firefox versi 3.6. Dengan adanya dukungan ini, tidak ada perbedaan tampilan dan fungsionalitas portal jika diakses menggunakan browser tersebut.
PORTAL CITIZEN CENTRIS jogjaprov.go.id
Segmentasi Portal
Struktur Pengelola Portal
SOP Pengelolaan Portal, mengatur: Deskripsi Pengelola Portal Jenis Konten Sifat Konten Metode Pembaharuan Konten Kebijakan Pembaharuan Konten Ketentuan Penulisan Konten Mekanisme Prosedur Kerja Diagram Alur Job Description Dsb.
Catatan Akhir Unsur terpenting dalam penbangunan dan pengembangan website antara lain → isi (content), disain yang baik dan menarik, serta mampu untuk menyajikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (publik).
….Terima kasih....