Bab 14 WARALABA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Materi Kuliah Kewirausahaan
Advertisements

Cara Untuk Memasuki Dunia Usaha
Waralaba Pertemuan ke 10 (Kewirausahaan) Idham Cholid.
STRATEGI MEMULAI BISNIS
Memulai bisnis dan Peluang Usaha
MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
ANALISIS KELAYAKAN BISNIS
 Globalisasi sebagai hal yang mau tidak mau akan mempengaruhi kegiatan perekonomian di Indonesia merupakan salah satu aspek pula yang harus diperhatikan.
Perjanjian Waralaba Ditinjau Dari Hukum Bisnis
CARA MEMASUKI PASAR ATAU CARA MEMASUKI PERUSAHAAN
MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMABANGANNYA
GLOBALISASI MARKETING
Referensi : Mudrajat Kuncoro, Manajemen Strategi
Franchise Bisnis dan Pengaturan Hukum Lintas Batas
Aspek Perijinan dalam Kewirausahaan
Merintis Usaha Baru & Model Pengembangannya
PRINSIP WARALABA.
STRATEGI MEMULAI BISNIS
KELOMPOK 2 R. Eka Tru Handayani Ellinda Husaenni Muh. Anis Yunanto Sunahri
BISNIS WARALABA (FRANCHISING)
BISNIS WARALABA.
SUKSES DI BISNIS FRANCHISE By: Johannes Agus Taruna
PEMERIKSAAN AKTIVA TAK BERWUJUD (Intangible Asset)
PROSPEK BISNIS WARALABA BAGI UKM DAN PERATURAN DALAM BISNIS WARALABA
BISNIS FRANCHISE/ WARALABA
W A R A L A B A KEWIRAUSAHAAN Silviana Lavenia Octa.V Michael.A
4. Strategi Memulai Bisnis (Buying and Frachising)
4. Strategi Memulai Bisnis (Buying and Frachising)
Charisma Ayu Pramuditha B.Tech Mgt, MHRM
MATERI 4 WARALABA Usaha Waralaba (franchising)akhir-akhir berkembang pesat di Indonesia. Usaha ini dipelopori oleh pengusaha-pengusaha Amerika. Usaha ini.
MENGENAL BISNIS WARALABA
4. Strategi Memulai Bisnis
PERDAGANGAN DAN INVESTASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Pertemuan 2 Bentuk Kepemilikan Bisnis
MANAJEMEN WARALABA.
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
SYARAT WARALABA Ketentuan PP no.42 Th 2007 Umum:
HUBUNGAN-HUBUNGAN BISNIS
BISNIS FRANCHISE/ WARALABA
STRATEGI MEMULAI BISNIS
“ WARALABA MODERN 2012 “ Terobosan Berbisnis PINTAR UMKM Murah, Aman , Nyaman & Menghasilkan dengan WARALABA Dipersembahkan oleh:
Ide, Peluang usaha, dan memulai Usaha
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
KESEMPATAN USAHA WARALABA
STRATEGI MEMULAI BISNIS
Kerja Sama Manajemen (Franchising)
Kapita Selekta Hukum Perdata
Kriteria Waralaba Oleh : Drs. Anang Sukandar.
FE Unikama - Departemen Manajemen
MEMULAI BISNIS.
Franchise Bisnis dan Pengaturan Hukum Lintas Batas
Membuat, Mempersiapkan & Memulai Usaha Baru
DARI FRANCHISE KE WARALABA
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
JENIS, BENTUK KEMITRAAN DALAM KEWIRAUSAHAAN
Bab 14 WARALABA.
MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
LEASING DEBT FINANCING.
Mata Pelajaran : Kewirausahaan
MUHAMMAD ALQAMARI.S.P.,M.P m.k : KEWIRAUSAHAAN fp umsu
Muhammad Alqamari. S.P.,M.P M.K Kewirausahaan Fakultas Pertanian UMSU
Kuliah 2 PROSES KEWIRAUSAHAAN Oleh : INE MAULINA, MT.
MERINTIS USAHA DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
WARALABA FRANCHISING & LISENSI MERK
Memulai bisnis dan Peluang Usaha
USAHA KECIL STIE SERELO LAHAT AMALUDIN, S.IP, MM.
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
Transcript presentasi:

Bab 14 WARALABA

Sejarah dan Pengertian Kata “waralaba” merupakan terjemahan dari kata “franchise” yang berasal dari dialek kuno bahasa Perancis yang berarti “privilege” (keistimewaan) atau “freedom” (kemerdekaan). Waralaba merupakan hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa (Baringer & Ireland, 2008).

Waralaba memiliki sejarah panjang Waralaba memiliki sejarah panjang. Pada abad pertengahan para raja menerima “franchise” untuk memburu tanah atau melaksanakan bentuk-bentuk perdagangan. Pada tahun 1840-an, pembuat bir di Jerman menerima waralaba pada sejumlah kedai minuman untuk menjadi distributor eksklusif di wilayahnya.

Di Amerika Serikat, pada tahun 1850-an, setelah perang saudara, Isaac Singer dari perusahaan mesin jahit Singer memulai bentuk usaha waralaba untuk mesin jahitnya dan mempelopori penulisan tentang persetujuan waralaba. Meskipun upaya yang dilakukan gagal, dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba di Amerika Serikat.

Upaya ini diikuti oleh John S Pemberton, pendiri Coca Cola Upaya ini diikuti oleh John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Sumber lain menyebutkan bahwa yang mengikuti jejak Singer bukanlah Coca Cola melainkan General Motors Industries pada tahun 1898. Waralaba didominasi oleh bisnis rumah makan siap saji (fast food) yang dimulai pada tahun 1919 ketika A & W Root Beer membuka restoran cepat saji.

Pada tahun 1935 Howard Deering Johnson dan Reginald Sprague bekerja sama memonopoli usaha restoran modern. Konsep mereka adalah rekanan diberikan hak menggunakan nama yang sama, persediaan, logo dan desain sebagai pertukaran dengan pembayaran. Pada tahun 1950-an sistem ini mengalami penyempurnaan yang disebut waralaba sebagai format bisnis atau waralaba generasi kedua.

Di Amerika Serikat, perkembangan yang pesat menjadikan bentuk usaha waralaba adalah 35% dari keseluruhan bisnis ritel. Berbagai perusahaan waralaba seperti Kentucky Fried Chicken (1952), McDonald’s (1955), Burger King (1955), Midas Muffler (1956) dan H&R Block (1958), memulai bisnis setelah Perang Dunia II, pada tahun 1940-an dan 1950-an.

Di Indonesia bisnis waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an yaitu dengan hadirnya dealer kendaraan bermotor melalui pemberian lisensi. Pada perkembangan selanjutnya yaitu pada tahun 1970-an, konsep ini berkembang menjadi lisensi plus yaitu waralaba tidak sekadar menjadi penyalur tetapi memiliki hak untuk memproduksi.

Pada masa krisis ekonomi, waralaba termasuk bisnis yang dapat bertahan bahkan terus berkembang. Pada tahun 2008, menurut WALI (Waralaba dan Lisensi Indonesia), sebuah asosiasi waralaba , omzet tiap bulan yang diperoleh mencapai Rp 4,4 triliun dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 890.128 orang. Selanjutnya menurut Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) pada tahun 2009 tercatat 1.010 usaha waralaba (750 lokal dan 260 asing).

Salah satu payung hukum yang berlaku adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007. Menurut Pemerintah Indonesia waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Asosiasi Franchise Indonesia menyebutkan bahwa waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, di mana pemilik merek (pewaralaba) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Di dalam waralaba, terdapat dua pihak yang terlibat secara intens yaitu pewaralaba dan terwaralaba. Versi Pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa pewaralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba. Terwaralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh pemberi waralaba untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan waralaba yang dimiliki pemberi waralaba.

Kriteria Waralaba Memiliki ciri khas usaha. Terbukti sudah memberikan keuntungan. Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis. Mudah diajarkan dan diaplikasikan. Adanya dukungan yang berkesinambungan. Hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar.

Sejumlah pihak menyatakan bahwa waralaba adalah cara paling aman memulai bisnis. Hal yang dibantah oleh Scarborough, Wilson & Zimmerer (2009) yang menyatakan bahwa walaupun tingkat kegagalan waralaba lebih rendah daripada usaha lainnya, tidak ada jaminan kesuksesan. Waralaba juga dapat gagal. WALI menyebutkan bahwa kegagalan waralaba mencapai 50% dari sisi terwaralaba (franchisee/penerima waralaba) dan 30% dari sisi pewaralaba (franchisor/pemberi waralaba).

Jenis Waralaba Di Indonesia, sering terjadi kerancuan pengertian antara waralaba, business opportunity dan bentuk kemitraan. Dengan semakin ketatnya regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk mengatur bisnis waralaba, banyak usaha yang tadinya mengklaim sebagai waralaba, kini menyebut sebagai business opportunity dan kemitraan.

Di dalam business opportunity dan kemitraan, perusahaan tidak mengikuti regulasi sebagaimana dipersyaratkan pemerintah dalam usaha waralaba. Mereka mengadaptasi format waralaba tetapi memberikan keleluasaan kepada entrepreneur untuk mengembangkan bisnisnya.

Jenis waralaba yang beroperasi di Indonesia dapat dikategorikan dari berbagai aspek. Hisrich, Peters dan Shepherd (2005) membagi waralaba ke dalam tiga tipe yaitu: dealership, tipe yang menawarkan nama, citra dan metode untuk melaksanakan bisnis seperti McDonald’s, KFC dan lain-lain, serta tipe waralaba penawaran jasa seperti broker properti.

Scarborough et al (2009) membagi waralaba ke dalam tiga tipe dasar Scarborough et al (2009) membagi waralaba ke dalam tiga tipe dasar. Pertama, waralaba nama dagang (tradename franchising). Di sini, terwaralaba membeli hak untuk memakai nama dari pewaralaba tanpa pembatasan bahwa ia hanya mendistribusikan produk-produk tertentu dengan nama pewaralaba tersebut. Di Amerika Serikat merek True Value Hardware masuk ke dalam tipe ini.

Kedua, waralaba distribusi produk (product distribution franchising), yaitu pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba untuk menjual produk-produk tertentu dengan nama merek dan merek dagang pewaralaba melalui jaringan yang selektif dan terbatas. Cara ini biasa digunakan untuk memasarkan mobil, minuman ringan, bensin dan lain-lain.

Ketiga, waralaba murni (pure franchising) atau waralaba komprehensif (comprehensive franchising) atau dikenal juga dengan sebutan waralaba format bisnis (business format franchising).

Keunggulan Waralaba bagi Terwaralaba Dukungan dan pelatihan manajemen. Penerimaan produk dan daya tarik merek. Standarisasi kualitas barang dan jasa. Program periklanan nasional. Bantuan modal dan keuangan. Produk dan format bisnis yang sudah terbukti. Pemusatan daya beli. Pemilihan tempat dan proteksi teritorial. Peluang sukses lebih besar. Kesempatan memiliki bisnis sendiri dengan model bisnis yang telah teruji. Pengetahuan terhadap pasar. Pengendalian operasi dan struktural.

Kekurangan Waralaba bagi Terwaralaba Iuran waralaba dan royalti terus-menerus. Sepenuhnya mengikuti operasi standar. Batasan dalam pembelian. Lini produk terbatas. Program pelatihan yang tidak memuaskan. Kejenuhan pasar. Kurangnya kebebasan.

Keunggulan Waralaba bagi Pewaralaba Ketika bisnis masih berada pada fase awal, entrepreneur membutuhkan banyak modal untuk mencapai pertumbuhan yang cepat. Hal ini dibutuhkan untuk memperoleh pengakuan merek dan skala ekonomis. Konsep waralaba membantu entrepreneur karena menyediakan peluang untuk memperoleh banyak modal.

Konsep manajemen yang disebut teori peragenan (agency theory) menyebutkan bahwa organisasi dengan banyak unit seperti jaringan restoran, lebih efektif jika dijalankan oleh terwaralaba dibandingkan oleh manajer. Hal ini karena manajer yang menjalankan bisnis dibayar berdasarkan gaji, yang mungkin tidak memiliki komitmen terhadap sukses daripada jika terwaralaba yang menjalankan.  

Faktor-Faktor untuk Membeli Waralaba Waralaba mapan versus belum mapan. Stabilitas keuangan waralaba. Pasar potensial untuk waralaba baru. Profit potensial untuk waralaba baru.

Langkah-Langkah Membeli Waralaba Langkah 1: mengunjungi beberapa gerai waralaba. Langkah 2: menyewa pengacara yang memahami waralaba. Langkah 3: menemui pewaralaba dan memeriksa referensi waralaba. Langkah 4: mengevaluasi seluruh dokumen waralaba dengan pengacara. Langkah 5: menandatangani perjanjian waralaba. Langkah 6: menghadiri pelatihan. Langkah 7: membuka bisnis waralaba.