Manajemen Resiko pada Perusahaan Asuransi Studi Kasus: PT. Asuransi Ekspor Indonesia (BUMN) Manajemen Resiko pada Perusahaan Asuransi Studi Kasus: PT. Asuransi Ekspor Indonesia (BUMN) disusun oleh: Arki Rifazka/2012930008 Turah Handayani/201293 Lativa/201293 Yulia Rosa Dewi/201293 Dipresentasikan oleh: Arki Rifazka – 2012930008 Lativa – 2012930023 Turah Handayani – 2012930041 Yulia Rosa Dewi - 2012930042
Latar belakang Masalah Perusahaan Asuransi menerima pemindahan risiko dari tertanggung Pemerintah belum menetapkan pedoman pelaksanaan manajemen risiko di industri asuransi. Belum adanya perlindungan berupa peraturan pemerintah membuat penerapan manajemen risiko di perusahaan asuransi menjadi terkendala Selalu ada faktor ketidakpastian dalam bisnis
Ruang Lingkup Pengelolaan resiko yang terdapat di perusahaan asuransi, dalam hal ini di PT.Asuransi Ekspor Indonesia 1.2 Ruang Lingkup Masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah mengenai pengelolaan resiko yang terdapat di perusahaan asuransi, dalam hal ini di PT.Asuransi Ekspor Indonesia 1.3 Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang dan masalah di atas, identifikasi masalah yang dibahas dalam makalah ini sebagai berikut: Tidak adanya peraturan pemerintah yang dapat menjadi panduan dan perlindungan dalam manajemen resiko di industri asuransi Sebagian besar Perusahaan Asuransi belum mempunyai pedoman, kebijakan, atau prosedur manajemen risiko secara formal dan komprehensif.
Identifikasi Masalah Tidak adanya peraturan pemerintah atas panduan dan perlindungan manajemen resiko di industri asuransi Sebagian besar Perusahaan Asuransi belum mempunyai pedoman, kebijakan, atau prosedur manajemen risiko secara formal dan komprehensif. Penerapan manajemen risiko di perusahaan asuransi menjadi terkendala 1.2 Ruang Lingkup Masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah mengenai pengelolaan resiko yang terdapat di perusahaan asuransi, dalam hal ini di PT.Asuransi Ekspor Indonesia 1.3 Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang dan masalah di atas, identifikasi masalah yang dibahas dalam makalah ini sebagai berikut: Tidak adanya peraturan pemerintah yang dapat menjadi panduan dan perlindungan dalam manajemen resiko di industri asuransi Sebagian besar Perusahaan Asuransi belum mempunyai pedoman, kebijakan, atau prosedur manajemen risiko secara formal dan komprehensif. Ketidakadaan panduan dan dukungan manajemen resiko dari pemerintah membuat penerapan manajemen risiko di perusahaan asuransi menjadi terkendala
Tujuan Penelitian Pemakalah mampu mendeskripsikan penerapan manajemen resiko di PT.Asuransi Ekspor Indonesia Pemakalah mengetahui apa saja tahapan implementasi manajemen resiko di Industri Asuransi Pemakalah dapat memetakan alur proses manajemen resiko di PT.Asuransi Ekspor Indonesia 1.4 Tujuan Penelitian Atas dasar permasalahan di atas, tujuan yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah: Pemakalah mampu mendeskripsikan penerapan manajemen resiko di PT.Asuransi Ekspor Indonesia Pemakalah mengetahui apa saja tahapan implementasi manajemen resiko di Industri Asuransi Pemakalah dapat memetakan alur proses manajemen resiko di PT.Asuransi Ekspor Indonesia
Metodologi Pengamatan di lapangan Pencarian referensi di internet Wawancara kepada karyawan ASEI Wawancara kepada nasabah ASEI 1.5 Metodologi Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu metode mengumpulkan data berdasarkan pengamatan di lapangan. Metode ini sangat efektif karena data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan pencarian referensi di internet dan melakukan wawancara kepada karyawan yang bekerja di PT.Asuransi Ekspor Indonesia.
Pengertian Manajemen Resiko Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia Manajemen resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya Manajemen Resiko merupakan kegiatan manajemen yang dilakukan pada tingkatan tingkat pimpinan pelaksana Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek buruk dari risiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari risiko tertentu. Pengertian lain Manajemen resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Selain itu Manajemen Resiko merupakan kegiatan manajemen yang dilakukan pada tingkatan tingkat pimpinan pelaksana . Yaitu kegiatan penemuan dan analisis sistimatis atas kerugian kerugian yang mungkin dihadapi oleh badan usaha,akibat suatu resiko serta metode yang paling tepat untuk menaggani kerugian tersebut yang dihubungkan dengan tingkat profitabilitas badan usaha. Mengapa manajemen resiko itu penting? Sikap orang ketika menghadapi resiko berbeda-beda. Ada orang yang berusaha untuk menghindari resiko, namun ada juga yang sebaliknya sangat senang menghadapi resiko sementara yang lain mungkin tidak terpengaruh dengan adanya resiko. Pemahaman atas sikap orang terhadap resiko ini dapat membantu untuk mengerti betapa resiko itu penting untuk ditangani dengan baik. Beberapa resiko lebih penting dibandingkan resiko lainnya. Baik penting maupun tidak sebuah resiko tertentu bergantung pada sifat resiko tersebut, pengaruhnya pada aktifitas tertentu dan kekritisan aktifitas tersebut. Aktifitas beresiko tinggi pada jalur kritis pengembangan biasanya merupakan penyebabnya. Untuk mengurangi bahaya tersebut maka harus ada jaminan untuk meminimalkan resiko atau paling tidak mendistribusikannya selama pengembangan tersebut dan idealnya resiko tersebut dihapus dari aktifitas yang mempunyai jalur yang kritis.
Tujuan Manajemen Resiko Tujuan sebelum terjadinya peril penanggulangan kemungkinan kerugian dengan cara ekonomis >> program keselamatan, besarnya premi asuransi, dst penanggulangan risiko dilakukan untuk memenuhi kewajiban yang berasal dari pihak ketiga/pihak luar perusahaan >> Safety tools
Tujuan Manajemen Resiko (2) Tujuan sesudah terjadinya peril Penyelamatan operasi perusahaan >> operasi sebagian Mencari upaya agar opersional perusahaan tetap berlanjut Mengupayakan pendapatan perusahaan tetap mengalir walau sudah terkena peril
Fungsi Pokok Manrisk Menemukan kerugian potensial Kerusakan fisik, kehilangan pendapatan Kerugian akibat tuntutan hukum, ketidakjujuran karyawan Mengevaluasi Kerugian Potensial evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan. Memperkirakan frekuensi terjadinya kerugian dan potential lost dari tiap-tiap kerugian Memilih cara atau teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian 2.3 Fungsi Pokok Manajemen Risiko Fungsi Manajemen Risiko pada pokoknya mencakup : Menemukan kerugian potensial Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, yang meliputi : Kerusakan fisik dari harta kekayaan perusahaan Kehilangan pendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan. Kerugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain Kerugian-kerugian yang timbul karena penipuan, tindakan-tindakan kriminal lainnya, tidak jujurnya karyawan dan sebagainya. Kerugian-kerugian yang timbul akibat “keyman” meninggal dunia, sakit atau menjadi cacat. Untuk itu cara-cara yang dapat ditempuh oleh Manajer Risiko antara lain dengan: melakukan inspeksi fisik di tempat kerja, mengadakan angket kepada semua pihak di perusahaan, menganalisa semua variabel yang tercakup dalam peta aliran proses produksi Mengevaluasi Kerugian Potensial Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan. Evaluasi dan penilaian ini akan meliputi perkiraan mengenai: Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian, artinya memperkirakan jumlah kemungkinan terjadinya kerugian selama suatu periode tertentu atau berapa kali terjadinya kerugian tersebut selama suatu periode tertentu (biasanya 1 tahun). Besarnya kegawatan dari tiap-tiap kerugian, artinya menilai besarnya kerugian yang diderita, yang biasanya dikaitkan dengan besarnya pengaruh kerugian tersebut, terutama terhadap kondisi finansial perusahaan. Memilih cara atau teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian. Pada pokoknya ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko, yaitu: mengurangi kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, menghindari. Dimana tugas dari Manajer Risiko adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko.
Manajemen Resiko PT.Asuransi Ekspor Indonesia Studi Kasus dan Pembahasan
Profil ASEI Berdiri pada tahun 1985 ASEI bergerak di bidang asuransi dan jaminan untuk mendukung pengembangan ekspor non- migas nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1983
Tinjauan Manajemen Resiko ASEI ASEI sangat rentan terhadap risiko Pengelolaan resiko di dalam aktivitas bisnis ASEI juga menganut prinsip kehati–hatian, komprehensif; dan selalu berupaya untuk meminimalisir ketidakpastian Sebagai perusahaan yang menyediakan produk-produk asuransi dengan menerima pemindahan risiko bagi para nasabahnya, ASEI sangat rentan terhadap risiko. Mengingat saat ini asuransi merupakan produk yang dipergunakan berbagai instansi atau perusahaan dalam mengantisipasi risiko. ASEI dalam menjalankan bisnisnya harus memperhatikan aspek-aspek dalam manajemen resiko. Tidak hanya itu, pengelolaan resiko di dalam aktivitas bisnis ASEI juga menganut prinsip kehati–hatian, komprehensif dan selalu berupaya untuk meminimalisir ketidakpastian
Perencanaan MANRISK Diawali dengan Komitmen Top Management ASEI Top level management ASEI telah menerapkan good corporate governance sebagai pondasi Komitmen Manajemen ASEI Dalam mengawal perencanaan Manajemen Resiko, terlebih dahulu top level management ASEI telah membuat prinsip good corporate governance untuk diterapkan dalam organisasi ASEI. Top Management meyakini bahwa manajemen resiko harus memiliki pondasi yang kuat, yaitu prinsip GCG. Penerapan good corporate governance di ASEI dikembangkan sebagai suatu built in system & process di dalam menyelenggarakan aktivitas perusahaan untuk mencapai sasaran-sasaran jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang dalam rangka peningkatan kinerja serta pencapaian shareholders value serta stakeholders value yang maksimum. Perusahaan telah bertekad untuk menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance berikut didalam kebijakan perusahaan beserta implementasinya.
Implementasi GCG di ASEI Transparansi >> Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan Kemandirian >> Keadaan dimana perusahaan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan Akuntabilitas >> Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi Pertanggungjawaban >> Kesesuaian didalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan Kewajaran (fairness) >> Keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak stakeholder Implementasi prinsip-prinsip GCG dalam manajemen ASEI yaitu: Transparansi Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan. Kemandirian Keadaan dimana perusahaan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Akuntabilitas Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Pertanggungjawaban Kesesuaian didalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Kewajaran (fairness) Keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
ISO 9001:2000 Untuk memperkuat pelaksanaan GCG di ASEI dan menguatkan fondasi penerapan Manajemen Resiko di perusahaan, Manajemen menerapkan standarisasi internasional dengan ISO 9000:2000 Pelayanan menggunakan standard operation procedure yang berstandar internasional sekaligus untuk kepentingan pengendalian organisasi serta manajemen risiko.
Implementasi MANRISK - ASEI Sejumlah langkah perlu dilakukan agar implementasi sistem manajemen risiko dapat berjalan secara efektif pada sebuah organisasi. TAHAP 1: Dukungan dari senior manajemen Dukungan aktif yang berkesinambungan dari Pimpinan Eksekutif Seorang senior eksekutif manajer perlu memberikan dukungan kepada para pekerja untuk berinisiatif melaksanakan manajemen risiko. Semua senior eksekutif sebaiknya memberikan dukungan penuh.
Implementasi TAHAP 2: Pengembangan kebijakan organisasi Pengembangan dan dokumentasi kebijakan perusahaan serta kerangka berfikir untuk mengelola risiko, berisi informasi-informasi seperti: Obyektifitas kebijakan dan dasar berfikir untuk mengelola risiko; Hubungan antara kebijakan dan strategi organisasi/ rencana perusahaan; Batasan atau jangkauan dari isu-isu yang ada didalam sebuah kebijakan; Pimpinan diharapkan dapat menjadi teladan; Pembagian tanggungjawab dalam pengelolaan risiko;
Implementasi TAHAP 3: Komunikasi Peraturan Meningkatkan kesadaran akan manajemen risiko. Mengkomunikasikan sampai tingkat terendah diorganisasi tentang manajemen risiko dan peraturan organisasi. Merekrut ahli manajemen risiko, contohnya konsultan. Mengembangkan keahlian sampai staf terendah dengan pendidikan dan pelatihan. Menjamin terciptanya pelaksanaan sistem penghargaan dan sanksi.
Implementasi TAHAP 4: Manajemen Risiko Pada Tingkat Organisasi
Alur Proses Manajemen Resiko Penetapan Ruang Lingkup >>Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan. Identifikasi risiko >> Mengidentifikasi organisasi dan konteks manajemen risiko. Yaitu mempelajari bentuk organisasi dan mengidentifikasikan konteks manajemen resiko yang terkait Analisis risiko >> Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut (probabilitas X konsekuensi). Evaluasi risiko >> Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar
Alur Proses Manajemen Resiko Pengendalian risiko >> Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain. Monitor dan Review >> Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu dilakukan. Komunikasi dan konsultasi >> Komunikasi dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan Peningkatan kesadaran >>Strategi peningkatan kesadaran dengan metode pelatihan dan pendidikan.
Implementasi TAHAP 5: Pengendalian Risiko Pengendalian risiko melalui rencana kegiatan program dan tingkatan tim. Pada tahap ini perlu dilakukan pengembangan sebuah program untuk pengendalian risiko di masing-masing bagian maupun area organisasi. TAHAP 6: Monitoring dan Telaah Ulang Pengembangan dan pelaksanaan setiap tahapan manajemen risiko perlu dipantau untuk menjamin terciptanya optimalisasi manajemen risiko.
Strategi Kerjasama Di era perdagangan global saat ini, kerjasama tidak lagi sebatas di dalam negeri.. Jaringan kerjasama yang dibangun oleh ASEI yaitu: Credit Information Agencies Lembaga Reasuransi Export Credit Agencies Berne Union >> Asosiasi Kerjasama Sesama BUMN Lawyer Technical Assistance
Analisis Resiko pada Produk ASEI Export Credit Insurance (ECI) >> untuk memberikan perlindungan kepada eksportir terhadap kemungkinan kerugian akibat tidak diterimanya pelunasan pembayaran dari importir/ bank penerbit L/C. Risiko yang Ditanggung ASEI pada Asuransi Ekspor Risiko Komersial >> Importir pailit (bangkrut), cidera janji, menolak menerima barang Risiko Politik >> Larangan transfer, Pembatasan quota impor, Pencabutan izin usaha impor, Perang atau tindakan permusuhan lainnya Risiko yang Ditanggung ASEI pada Asuransi Ekspor Risiko Komersial Importir pailit (bangkrut) Importir tidak membayar (cidera janji) Importir menolak menerima barang Risiko Politik Larangan transfer Pembatasan quota impor Pencabutan izin usaha impor Perang atau tindakan permusuhan lainnya
Skema ECI
Surety Bond Suatu perjanjian tertulis (Perjanjian tambahan) antara Perusahaan Asuransi (Surety) dan Principal untuk menjamin kepentingan pihak Pemilik Proyek (Obligee), bahwa Penerima Pekerjaan (Principal) akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian pokok (Kontrak) yang dibuat antara Principal dan Obligee. 3.4.3 Surety Bond Suatu perjanjian tertulis (Perjanjian tambahan) antara Perusahaan Asuransi (Surety) dan Principal untuk menjamin kepentingan pihak Pemilik Proyek (Obligee), bahwa Penerima Pekerjaan (Principal) akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian pokok (Kontrak) yang dibuat antara Principal dan Obligee. Apabila Principal gagal memenuhi kewajibannya terhadap Obligee, maka Surety akan membayar kepada Obligee sebesar kerugian yang diderita maksimum sebesar nilai jaminan. Atas Pembayaran Surety ke Obligee Principal bersedia membayar kembali kepada Perusahaan Surety sebesar kerugian yang telah dibayarkan oleh Surety kepada Obligee berikut bunga sesuai dengan agreement of indeminity to Surety yang telah ditanda tangani oleh Principal. Manfaat Suretyship Bagi Penerima Pekerjaan (Pricipal) dapat memperoleh penjaminan Suretyship dengan mudah, cepat, biaya jasa penjaminan relatif murah dan collateral/agunan bukan persyaratan utama dalam mendapatkan penjaminan Suretyship. Bagi Pemilik Proyek (Obligee), Suretyship yang diterbitkan oleh Asuransi ASEI memberikan jaminan kepada Obligee bahwa proyek yang dikelola atau dimiliki Obligee akan terlakasana dan selesai pada waktunya sesuai dengan kontrak Pihak-pihak yang terkait dalam Suretyship Pihak-pihak yang terkait yaitu: Principal, adalah pelaksana pekerjaan yang mendapat pekerjaan dari pemilik pekerjaan (Obligee) dan membutuhkan jaminan dari penjamin (Surety) ASEI adalah perusahaan asuransi kerugian yang menerbitkan jaminan (Surety Bond) atas permintaan Principal untuk menjamin pembayaran kepada Obligee apabila Principal tidak dapat menyelesaikan sesuai kontrak antara Principal dan Obligee. Jenis-jenis Suretyship Bid/ Tender Bond, Merupakan jaminan yang digunakan untuk mengikuti tender sebagai salah satu persyaratan dokumen penawaran yang berisi jaminan surety untuk memberikan ganti rugi apabila principal mengundurkan diri Performance Bond Merupakan jaminan atas kesanggupan Principal untuk melaksanakan / menyelesaikan perkerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditetapkan. Advance Payment Bond Merupakan jaminan yang digunakan pada saat Principal mengambil Uang Muka yang disediakan Obligee untuk memulai pekerjaannya. Berisi jaminan Surety untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima Principal untuk melaksanakan pekerjaan apabila Principal gagal melaksanakan pekerjaan dan tidak dapat mengembalikan uang muka tersebut. Maintenance Bond Merupakan jaminan dari Surety terhadap pemeliharaan atas hasil pekerjaan yang diselesaikan oleh Principal sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Jaminan Turunan Lainnya Terkait Dengan Kontrak Induk
Jenis Suretyship Bid/ Tender Bond, >> Merupakan jaminan yang digunakan untuk mengikuti tender sebagai salah satu persyaratan dokumen penawaran Performance Bond >> Merupakan jaminan atas kesanggupan Principal untuk melaksanakan / menyelesaikan perkerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditetapkan. Advance Payment Bond >> Merupakan jaminan yang digunakan pada saat Principal mengambil Uang Muka yang disediakan Obligee untuk memulai pekerjaannya Maintenance Bond >> Merupakan jaminan dari Surety terhadap pemeliharaan atas hasil pekerjaan yang diselesaikan oleh Principal sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Jaminan Turunan Lainnya Terkait Dengan Kontrak Induk
Contoh Advanced Payment Bond
Contoh Jaminan Pelaksanaan
Kesimpulan Penerapan Manajemen resiko di ASEI yang mengarah pada prinsip pengelolaan secara komprehensif sudah dilaksanakan dari tingkat top level management hingga ke pelaksana di lapangan. Komitmen Manajemen ASEI dalam mengawal perencanaan Manajemen Resiko dibuktikan dengan penerapan prinsip good corporate governance pada struktur organisasi ASEI.
Kesimpulan Tahapan implementasi manajemen resiko ASEI dimulai dari; (i) dukungan senior leader; (ii) Pengembangan kebijakan organisasi; (iii) Sosialisasi; (iv) penerapan alur manajemen resiko pada tingkat organisasi; (v) Pengendalian Risiko; (v) Monitoring dan Telaah Ulang Alur Proses Manajemen Resiko secara garis besar dimulai dari Penetapan Ruang Lingkup; Identifikasi risiko; Analisis risiko; Evaluasi risiko; Pengendalian risiko; Monitor dan Review; Komunikasi dan konsultasi; dan Peningkatan kesadaran
Saran Dengan adanya contoh kasus diatas membuktikan bahwa manajemen resiko tidak sekedar pelengkap dalam industry asuransi. Manajemen Resiko memiliki peranan yang krusial dalam mengantisipasi segala resiko, baik itu dengan prosedur reasuransi; pengetatan prosedur; atau bahkan dengan membangun kerjasama strategis. Intinya, Manajemen Resiko mempunyai peran yang sangat penting. Diharapkan perusahaan asuransi bisa menerapkan prinsip-prinsip manajemen resiko secara komprehensif dengan kehati-hatian.
Daftar Pustaka Bramantyo Djohanputro, Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi, PPM, Jakarta 2004 Soeisno Djojosoedarsono, “Prinisp-prinsip Manajemen Risiko, Penerbit Salemba Empat Jakarta 1999. Husein Umar, “Manajemen Risiko Bisnis, Gramedia Jakarta 1998 http://eprints.undip.ac.id/18410/1/Niniek_Herawati.pdf http://asei.co.id
Terima Kasih