MEKANISME BUDGETING DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN Disampaikan : Kuliah S-2 IKM Minat KMPK Oleh : Drs. Sugeng Irianto, M.Kes
Program Jaminan Sosial Sesuai UU 40/2004 tentang SJSN Jaminan Kesehatan Diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Jaminan Kecelakaan Kerja Diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial. Jaminan Kematian Jaminan Hari Tua Diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan tabungan wajib. Jaminan Pensiun
Prinsip2 Asuransi Sosial Kegotongroyongan; Nirlaba; Keterbukaan; Kehati-hatian; Akuntabilitas; Portabilitas; Kepesertaan bersifat wajib; Dana amanat, dan hasil pengelolaan dana dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
PROGRAM JAMINAN KESEHATAN SAAT INI No Jenis Jaminan Penyelenggara Biaya Iuran/Premi 1 Askes PNS PT. Askes Pegawai + Pemerintah 2 Askes Jamsostek PT.Jamsostek Pegawai 3 Askes Asabri PT.Asabri 4 Askes Swasta Asuransi Swasta Masyarakat 5 Askes Jamkesmas Kemenkes RI Pemerintah Pusat 6 Askes Jamkesda UPT Jamkesda Pemerintah Prov/Kab 4
PENYELENGGARAAN JAMINAN KES PEMERINTAH BAPEL Premi-iuran ikatan kerja/kontrak siklus kendali mutu pemantauan utilisasi penanganan keluhan Pembayaran Klaim PESERTA PPK Pelayanan Kesehatan
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Trias Manajemen : 1.Manajemen Kepesertaan 2.Manajemen Pemeliharaan Kesehatan 3.Manajemen Keuangan
Dokumen Penyelenggaraan Pedoman Pelaksanaan / Petunjuk Tehnis Paket Pelayanan Kesehatan Daftar Kepesertaan Pola Tarif Pemberi Pelayanan Kesehatan Pusk/Dokel/Rumah Sakit/Laboratorium Daftar Obat Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PPK
Premi = Iuran Premi = Asuransi Komersial Iuran = Asuransi Sosial Sejumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang polis (peserta) kepada Badan penyelenggara asuransi secara teratur dan diberikan jaminan atas resiko yang timbul pada masa waktu tertentu
Prinsip-prinsip Perhitungan Premi Asuransi Adequacy (kecukupan) Reasonable (wajar) Equity (adil) Competitiveness (Mampu bersaing)
Komponen Premi Premi = Klaim +Cadangan +Biaya2 + Margin + Profit –Pendapatan Investasi
Faktor2 yg Mempengaruhi Premi Disain Paket Pelayanan Pola Tarif yang berlaku Distribusi Umur dan Jenis Kelamin Tingkat Pekerjaan Lokasi Geografi Akses pada Pelayanan Medis Ekonomi dan Inflasi Individual Underwriting
Premi sebagai dasar Perencanaan Anggaran Jaminan Kesehatan Premi Ideal = Rp 40.000 per Jiwa per bulan (Perhitungan Aktuaris) Bagaimana kalau Rp 6.000 ? pembatasan paket pelayanan, berlaku iur biaya, perketat rujukan berjenjang minimal jumlah peserta ditetapkan RPP Premi BPJS Kesehatan Rp 27.500,- ??
Pengelolaan Anggaran Biaya Yankes Biaya Operasional Dibayarkan kepada PPK Bunga Bank Disetor ke Kasda setiap bulan
Pemeriksaan dan Pengawasan Pemeriksaan Keuangan : Inspektorat Kementerian/Pemerintah Daerah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan Pengawasan Masyarakat Masyarakat (Peserta/Tokoh masyarakat) Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Ombusmen Daerah Lembaga Ombusmen Nasional
Ketentuan Yang Berlaku UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah PP 38 tahun 2007 pembagian urusan kewenangan UU No 40 tahun 2004 tentang SJSN PP…….. ? UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS PP ……. ?
SKEMA PENYUSUNAN ANGGARAN JAMINAN KESEHATAN SKPD / UNIT UTAMA BADAN PERENCANAAN DAERAH/PUSAT KOMISI DPRD/DPR RI BADAN ANGGARAN DPRD / DPR RI DPRD / DPR RI (PENGESAHAN) SUMBER DANA : a. BANSOS b. PROGRAM KEGIATAN PENGELOLA : SKPD / UNIT UTAMA BAGAIMANA DENGAN BADAN PENGELOLA ATAU BPJS KEDEPAN?
Faktor2 yg Mempengaruhi Penetapan Anggaran Komitmen Pemerintah Daerah / Pusat) Komitmen DPRD / DPR RI Persepsi Eksekutif / Legislatif terhadap Besaran Premi atau Anggaran Kecukupan anggaran biaya pelayanan kes Profit atau Not for Profit dalam pengelolaan Biaya operasional ?? (10 % atau 40 % )
SEKIAN TERIMA KASIH