PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PSAK – 4 Laporan Keuangan Tersendiri
Advertisements

Agenda Tujuan dan Ruang Lingkup Laporan Keuangan
BAB 14 AKUNTANSI TRANSAKSI ASURANSI SYARIAH Berdasarkan PSAK NO. 108
ED PSAK 62 (Revisi 2010) Kontrak Asuransi
Presented by: Dwi Martani Slide by : Nia Paramitasari
PSAK 64: EKSPLORASI DAN EVALUASI SUMBER DAYA MINERAL
Dwi Martani Ketua Departemen Akuntansi FEUI
ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estat
DEFINISI MENURUT PSAK.
DEFINISI MENURUT PSAK.
PSAK No. 55 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGAKUAN DAN PENGUKURAN (revisi 2005)
SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Presented by: Dwi Martani Slide by : Nia Paramitasari
PSAK 2 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
11 INSTRUMEN KEUANGAN Pelaporan Korporat - Pertemuan 10 & 11
IFRS 7 FINANCIAL INSTRUMENTS: DISCLOSURES
Riau, 15 Maret 2011 Dipresentasikan oleh: Dwi Martani
Presented by: Dwi Martani
PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Jakarta, 30 Juni 2009
AKUNTANSI SEWA Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 11.
ISAK 26 Penilaian Ulang Derivatif Melekat (Revisi 2013)
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
ISAK 28 PENGAKHIRAN LIABILITAS KEUANGAN
PSAK 66 PENGATURAN BERSAMA
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
ISAK 8.
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
PSAK 60 (REVISI 2014) PENGUNGKAPAN INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 23 (R 2009): Pendapatan IAS 18: Revenue
Laporan Interim/Interim Report
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
SAK ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
PSAK 3 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi IFRS 4: Insurance Contract
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ISAK 30 PUNGUTAN.
PSAK 67 PENGUNGKAPAN KEPENTINGAN DALAM ENTITAS LAIN
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Analisis Kesalahan
PENYERAHAN ASET DARI PELANGGAN ISAK 27
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PSAK 71
PUNGUTAN ISAK 30.
AKUNTANSI PENYAJIAN INSTRUMEN KEUANGAN PSAK 50
AKUNTANSI PENYAJIAN INSTRUMEN KEUANGAN PSAK 60
PSAK No. 31 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN
PSAK 74 KONTRAK ASURANSI.
ASURANSI.
PSAK 66 PENGATURAN BERSAMA
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
Transcript presentasi:

PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi Ikatan Akuntan Indonesia PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi Presented by: Dwi Martani Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)

Agenda Ruang Lingkup Pengakuan dan Pengukuran Pengungkapan

Tujuan pengembangan terbatas akuntansi insurer untuk kontrak asuransi pengungkapan yang mengidentifi kasi dan menjelaskan jumlah dalam laporan keuangan insurer yang timbul dari kontrak asuransi

RUANG LINGKUP Standar ini diterapkan untuk: Kontrak Asuransi: Life dan non-life, kontrak asuransi langsung (direct insurance) dan reasuransi Instrumen keuangan yang diterbitkan dengan fitur partisipasi tidak mengikat (discretionary participation feature)* *Fitur partisipasi tidak mengikat (discretionary participation feature) adalah hak kontraktual untuk menerima tambahan manfaat yang dijamin.

Pengecualian jaminan produk aset dan liabilitas pemberi kerja dalam program imbalan kerja hak kontraktual atau kewajiban kontraktual yang penggunaannya di masa depan masih kontinjen kontrak jaminan keuangan kecuali pihak penerbit telah menyatakan secara eksplisit bahwa kontrak tersebut merupakan kontrak asuransi utang atau piutang pembayaran kontinjensi dalam kombinasi bisnis kontrak asuransi langsung yang dimiliki entitas

Derivatif Melekat PSAK 55 mensyaratkan entitas untuk memisahkan beberapa derivatif melekat dari kontrak utamanya, mengukur derivatif melekat tersebut menggunakan nilai wajar. Pengecualian, Insurer untuk opsi pemegang polis atas penyerahan kontrak asuransi pada jumlah tetap. Opsi penyerahan intrumen keuangan yang mengandung fitur partisipasi tidak mengikat

KARAKTERISTIK KONTRAK ASURANSI 1 Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk); 2 Ketidakpastian kejadian masa depan; 3 Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan. Dampak: Jika PSAK 62 diterapkan, maka kontrak yang mempunyai bentuk hukum sebagai kontrak asuransi belum tentu memenuhi definisi sebagai kontrak asuransi, begitu juga sebaliknya.

PRODUCT CLASSIFICATION DECISION TREE

Kriteria Pemisahan Pemisahan disyaratkan jika kedua kondisi berikut terpenuhi: Insurer dapat mengukur komponen deposit secara terpisah Kebijakaan akuntansi insurer sebaliknya tidak mensyaratkan untuk mengakui seluruh kewajiban dan hak yang muncul dari komponen deposit Pemisahan diijinkan, tapi tidak disyaratkan, jika insurer hanya memenuhi “kondisi a” yaitu dapat mengukur komponen deposit secara terpisah, namun “kondisi b” tidak terpenuhi Pemisahan dilarang jika entitas asuransi tidak dapat mengukur komponen deposit secara terpisah

Pernyataan yang digunakan insurer dalam pemisahan kontrak: PSAK 62  komponen asuransi PSAK 55 (revisi 2006)  komponen deposit

Implikasi Penerapan PSAK 62

Pengecualian SAK Lain PSAK 25 tentang kriteria yang digunakan dalam mengembangkan kebijakan akuntansi jika tidak ada pernyataan spesifik. Mengecualikan insurer dalam menerapkan kebijakan akuntansi atas akuntansi kontrak asuransi yang diterbitkan dan kontrak reasuransi yang dimiliki Namun tidak mengecualikan dari beberapa implikasi kriteria PSAK 25

Tes Kecukupan Liabilitas Insurer menilai kecukupan liabilitas asuransi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan Jika nilai tercatat liabilitas asuransi tidak mencukupi dibandingkan estimasi arus kas masa depan, maka kekurangan harus diakui dalam laporan laba rugi.

Penurunan Nilai Aset Reasuransi Jika aset asuransi pemegang polis mengalami penurunan nilai  mengurangi nilai tercatat dan mengakui rugi penurunan nilai pada laba rugi. Syarat: 1 Ada bukti objektif 2 Menibulkan dampak yang dapat diukur secara andal

Perubahan Kebijakan Akuntansi Syarat: Justifikasi: Perubahan membuat laporan keuangan lebih relevan untuk pengguna dalam membuat keputusan ekonomik, tidak mengurangi atau menjadi lebih andal serta tidak mengurangi relevansi. Insurer menunjukkan laporan keuangan mendekati kriteria dalam PSAK 25 apabila dilakukan perubahan kebijakan akuntansi.

Perubahan Kebijakan Akuntansi Perubahan tidak sepenuhnya patuh dengan kriteria PSAK 25. Isu spesifik : tingkat suku bunga kini; keberlanjutan praktik yang telah ada); kehati-hatian margin investasi masa depan shadow accounting

Fitur Partisipasi Tidak Mengikat Jenis Kontrak Pengakuan & Pengukuran Pengungkapan Kontrak Asuransi (dengan dan tanpa DPF) PSAK 62 Kontrak Reasuransi yang dimiliki & diterbitkan Kontrak Investasi dengan DPF PSAK 60 Kontrak Investasi tanpa DPF PSAK 55 (2006)

Penjelasan atas jumlah yang diakui Pengungkapan Penjelasan atas jumlah yang diakui Insurer menungkapkan informasi yang mengidentifikasikan dan menjelaskan jumlah yang timbul dari kontrak asuransi Kebijakan akuntansi asuransi, aset, liabilitas, pendapatan, dan beban Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban yang diakui (dan arus kas jika disusun dengan metode langsung) yang timbul dari kontrak asuransi

Sifat dan Luas Risiko yang Timbul dari Kontrak Asuransi Pengungkapan Sifat dan Luas Risiko yang Timbul dari Kontrak Asuransi Insurer menungkapan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari kontrak asuransi Tujuan, kebijakan, dan proses pengelolaan risiko serta metode yang digunakan Informasi risiko asuransi Informasi risiko kredit, likuiditas, dan risiko pasar yang disyaratkan PSAK 60 Informasi dampak risiko pasar dari derivatif melekat jika indurer tidak disyaratkan mengukur derivatif pada nilai wajar

Tanggal Efektif Tanggal efektif PSAK 62: Kontrak Asuransi yaitu 1 Januari 2012. Ketentuan transisi  retrospektif

TERIMA KASIH Dwi Martani Departemen Akuntansi FEUI martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id 081318227080