PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUDNI (model hipotetik yang direkomendasikan) Oleh : Ade Kusmiadi Pusat Pengembangan PAUDNI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
Advertisements

ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI PENDATAAN PAUDNI 2014
Ketua PGRI Cabang Rambipuji Kab.Jember
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Suatu upaya untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuannya, sekolah khususnya serta.
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
SIM NIPTK.
Disampaikan pada acara
LPMP: ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
HASIL DISKUSI KELOMPOK PTK PAUD
PROGRAM SUBDIT PTK KURSUS DAN PELATIHAN TH.2015
EVALUASI PELAKSANAAN & PENYALURAN TUNJANGAN GURU TK TAHUN 2015
PERENCANAAN & EVALUASI TUNJANGAN GURU TK DIREKTORAT PPTK PAUDNI
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
PERENCANAAN PROGRAM TUNJANGAN GURU TK TAHUN 2015
PROGRAM SUBDIT PTK KURSUS DAN PELATIHAN TH.2015
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Hubungan Pengembang Teknologi Pembelajaran dengan P E N D I D I K
RENCANA DAN PROGRAM SUBDIT KESEJAHTERAAN DAN HARLINDUNG
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
PENUNTASAN TARGET RENSTRA
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Peran himpaudi dalam perluasan pelayanan, akses dan mutu
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Program dan kegiatan pada bidang PSNP tahun 2015
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Hak dan Kewajiban HAK GURU
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PEMETAAN MUTU RAPAT KOORDINASI
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN
KUALITAS DAN KOMPETENSI GURU
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
KUALITAS DAN KOMPETENSI GURU
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
Model PAUD dan Dikmas Sebagai Dukungan Penjaminan Mutu Lembaga
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
REFLEKSI SETIAP BIDANG
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Transcript presentasi:

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUDNI (model hipotetik yang direkomendasikan) Oleh : Ade Kusmiadi Pusat Pengembangan PAUDNI Regional 2 di Semarang Disampaikan pada Forum Ilmiah PTK PAUDNI Bekasi, 11 sd 13 Juli 2012 Jl Diponegoro 250 Ungaran Telp. (024) 6921187

JENIS PTK-PAUDNI MENURUT STATUS KEPEGAWAIAN Pendidik Tenaga kependidikan (lainnya) STATUS KEPEGA- WAIAN PNS Pamong Belajar Guru TK/RA +) Penilik Bukan-PNS Tutor Kesetaraan Tutor Keaksaraan Pendidik PAUD Fasilitator Desa Intensif (FDI) Instruktur Kursus Tenaga Lapangan Dikmas (TLD) Pengelola/Penyelenggara Administrator Pustakawan Laboran Teknisi ICT

Pokok bahasan SAAT INI PTK PAUDNI I. MASALAH (FOKUS PADA STRATEGI PEMECAHAN) II. PEMBAHASAN III. SIMPULAN DAN REKOMENDASI

MASALAH KESEJATERAAN, PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN PTK PAUDNI Akurasi data PTK (NUPTK, status, mutasi, rotasi, aktif/tdk aktif, bekerja pada lembaga terakreditasi/tdk terkareditasi) Pola rekruitmen, penempatan, diklat dan pengembangan SDM PTK pada satuan PAUDNI dan satuan programnya Standar penggajian (belum ada penggajian bersifat remuneratif atau standar dasar yg kuat dan jelas) Persepsi pendidik pada jalur formal dan nonformal dibuat berbeda (undang-undang guru dan dosen) Penghargaan dan perlindungan (status, karier dan kesamaan hak, seperti guru/tenaga kerja lain)

PENGHARGAAN Penghargaan adalah kegiatan dimana organisasi menilai kontribusi karyawan dalam rangka untuk mendistribusikan penghargaan moneter dan non moneter cukup langsung dan tidak langsung dalam kemampuan organisasi untuk membayar berdasarkan peraturan hukum (Schuler, 1987). Penghargaan adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atau jasa yang diberikan kepada perusahan (Hasibuan, 2007). menyatakan bahwa penghargaan merupakan balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. (Nitisemito, 1982) . Penghargaan berarti semua bentuk penggajian atau ganjaran kepada pegawai dan timbul karena kepegawaian mereka. Dapat berupa pembayaran uang secara langsung (upah, gaji, insentif, bonus) dan dapat pula berbentuk pembayaran tidak langsung (asuransi, liburan atas biaya perusahaan) dan dapat pula berupa ganjaran bukan uang (jam kerja yang luwes, kantor yang bergengsi, pekerjaan yang lebih menantang) (Dessler, 2005).

PENGHARGAAN NONMATERIIL MATERIIL Gaji / Honor Transport Insentif Tunjangan lain Asuransi NONMATERIIL Pemberian penghargaan atas prestasi Peningkatan kualifikasi dan kompetensi Pengakuan dari pemerintah/masyarakat

Sistem penggajian PTK PAUDNI (PTK non PNS tetap : pendidik PAUD, pengelola PKBM/TBM,...) Pendidikan (40 %) Pengalaman kerja (20%) Masa kerja(20%) Tambahan tugas (10%) Faktor lain (10%)

FAKTOR-FAKTOR PEMBERIAN PENGHARGAAN (MATERIIL) KETERANGAN GAJI Pendidikan Masa kerja Pengalaman kerja PTK PAUDNI non PNS tetap (pendidik PAUD, pengelola TBM/PKBM/kursus) HONOR Jam bekerja PTK PAUDNI non PNS tidak tetap (pendidik keaksaraan, pendidik kursus, NST) TRANSPORT Jarak tempuh Kondisi geografis INSENTIF Tingkat kehadiran jenjang jabatan PTK PAUDNI TUNJANGAN LAIN Tugas tambahan - Resiko pekerjaan Daerah khusus rawan konflik Kondisi geografis rawan ASURANSI Asuransi kesehatan Asuransi hari tua

PENGHARGAAN PTK PAUDNI PNS FAKTOR KETERANGAN Tunjangan fungsional Jabatan fungsional Insentif tugas tambahan Daerah khusus Honor Waktu tugas transport Kondisi geografis gaji Job/jabatan Sesuai aturan kepegawaian/keuangan

Kondisi saat ini Jenis PTK insentif jumlah asal Pengelola PKBM / TBM @ 100 rb/bln 1200 000 / th APBD 1 APBN Berdedikasi/berprestasi Pendidik PAUD 175 000/bln 200 000/bln APBD 2 (kab smg) Penilik 2000 000/th 107 000/bln APBD 2 TPP

PENGHARGAAN NON MATERIIL JENIS FAKTOR KETERANGAN PERGHARGAAN Prestasi sesuai program Lomba-lomba - Media penggalian prestasi PENINGKATAN KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI Jenjang jabatan Partisipasi PENGAKUAN Kompetensi sosial JENJANG JABATAN PTK PAUDNI Prestasi mandiri Perolehan poin

Contoh:Penjenjangan PTK PAUDNI ASPEK PRATAMA MUDA PENDIDIKAN Blm S1 Min S1 PENGALAMAN KERJA Tidak relevan PAUDNI Relevan PAUDNI MASA KERJA 0 – 2 tahun > 2 tahun DIKLAT TEKNIS/FUNGSIO NAL 1 – 3 KALI > 3 KALI Dst

STANDAR PENGGAJIAN PAUD “ANAK CERDAS” (Lab site P2PNFI Reg 2) Catatan : Jika tidak masuk lebih dari 4 hari bonus tidak diberikan GAJI POKOK Tunjangan Insentif Transport @6.500, 25 hari Bonus TAHUN SLTA D2 D3 S1 Guru TU Koordinator Psikolog 1 200.000 225.000 250.000 325.000 25.000 100.000 162.500 20.000 2 275.000 350.000 3 300.000 375.000 4 400.000 5 425.000 6 7 475.000 50000 8 500.000 9 450.000 525.000 10 550.000 11 575.000 12 600.000 13 625.000

Contoh Sistem Penggajian Pada PAUD “ANAK CERDAS” Keterangan : (95 an, SPP @150-175 rb) NO NAMA MASA KERJA PENDDKN JABATAN GAJI POKOK/bulan (Rp) TUNJANGAN/bulan(Rp) INSENTIF/bulan (Rp) TRANSP. (Rp) BONUS (Rp) Insentif APBN/tahun (Rp) Insentif APBD I/bulan (Rp) Insentif APBD II/bulan 1 Siti Nuryanti 13 th SLTA Guru 500.000 50.000 - 162.500 20.000 2.000.000 200.000 2 Umi Baroroh 9 th S1 525.000 3 Supriyati 8 th 4 Sri Supadni 10 th D3 Koordinator Guru 475.000 100.000 5 Diah Gardiana 6 Syakiroh 6 th 450.000 7 Mukhibin 4 th guru 400.000 8 Retno TU 25.000 9 Agnes 3 th 375.000 175.000

Peraturan perundang-undangan perlindungan Lembaga Bantuan Hukum Kode etik profesi Peraturan perundang-undangan perlindungan Assosiasi profesi

Pengukuran pemenuhan standar Aspek pertimbangan kesejahteraan PTK FOKUS PENINGKATAN KESEJAHTERAAN Penetapan standar Pemenuhan Pengukuran pemenuhan standar Perbaikan dan pengembangan

KESEJAHTERAAN PTK PAUDNI Integrated system KESEJAHTERAAN PTK PAUDNI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PTK PAUDNI KOMPTENSI STANDARISASI SERTIFIKASI PENINGKATAN KUALIFIKASI NSPK SUPERVISI

Langkah-langkah Pengambilan Kebijakan Penetapan Kesejahteraan (catatan : NSPK telah tersedia) Rekruitmen Penguatan kompetansi (Diklat SDM/PTK dan Pengembangan SDM PTK);Peningkatan kualifikasi Kesejahteraan (honor PTK; bantuan transort;pemberian penghargaan dan pemberian perlindungan)

STRATEGI PENINGKATAN Bantuan Insentif bagi PTK-PAUDNI KESEJAHTERAAN Sosialisasi dan Konsolidasi Program Harlindung PTK-PAUDNI ke berbagai Pemangku kepentingan STRATEGI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN (PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN PTK-PAUDNI) Bantuan Insentif bagi PTK-PAUDNI (Skala Prioritas, Proporsional) –lihat Kasus Lab PAUD P2PNFI smrg Fasilitasi Konsultasi, Mediasi dan Advokasi Hukum bagi PTK-PAUDNI (Melalui Lembaga Advokasi di 33 Propinsi) Pentas Aksi Prestasi melalui Apresiasi/ Porseni PTK-PAUDNI

KERANGKA PIKIR MODEL PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PTK PAUDNI NORMA, STANDAR, PROSEDURE, KRITERIA Kualifikasi kompetensi standarisasi sertifikasi Pengharga an Perlindung PTK PAUDNI PROFESIONAL & SEJAHTERA Kondisi Saat Ini (SLIDE.4) PENGENDALIAN, MONITORING,EVALUASI, PENGUATAN

! MODEL PENGEMBANGAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN (HARLINDUNG) PTK PAUDNI ENVIRONMENTAL INPUT KEBIJAKAN DAERAH TTG PENGADAAN DAN PEMBINAAN PTK PAUDNI OTHER INPUT ! INSTRUMENTAL INPUT INPUT NSPK KUALIFIKASI PROSES REKRUITMEN OUTPUT PTK PAUDNI BERMUTU, PROFESIONAL DAN SEJAHTERA MASAALAH PTK PAUDNI SAAT INI (LAPANGAN) NSPK KOMPETENSI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PTK OUTCOME PELAYANAN PROGRAM PAUDNI SEMAKIN BERMUTU PEMB PTK MONEV NSPK STANDARISASI NSPK DAN IPLEMENTASINYA (KEBIJAKAN) HARLIN DUNG NSPK SERTIFIKASI NSPK HARLINDUNG TUNTUTAN MUTU LAYANAN (5k) POTENSI LOKAL SDM DAN KONDISI YANG ADA ORGANISASI MITRA UPT/D PAUDNI PERENCANAAN PELAKSANAAN EVALUASI

TERIMA KASIH Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal Regional II Semarang