PENJUALAN CICILAN (Installment Sales)
Pendahuluan Penjualan angsuran/ cicilan adalah kontrak penjualan yg berisikan pengaturan pembayaran dari suatu transaksi penjualan dalam seperangkat satuan periode waktu tertentu. Umumnya pembeli akan memberi uang muka (down payment) dan selanjutnya akan membayar sesuai kontrak yg disepakati. Karena jangka waktu kontrak yg lama, faktor bunga akan diperhitungkan dalam setiap kali pembayaran.
Perlakuan Akuntansi Terdapat risiko ketidaktertagihan yang dihadapi penjual, sehingga pengakuan laba kotor tidak diakui pada saat penjualan, namun baru diakui saat terjadinya cost recovery dan angsuran yg sudah diterima dari pembeli. Metode yang diperkenankan ada 2, yaitu: Metode pemulihan biaya (cost recovery method) Metode cicilan (Installment method)
Metode Pemulihan Biaya Mendasarkan skala prioritas uang kas yg diterima dari pembeli. Pertama kali, kas yg diterima dari pembeli pembeli akan digunakan untuk menutupi/ memulihkan biaya (harga pokok), setelah biaya tertutupi, kas yang diterima pada periode-periode berikutnya akan diakui sebagai laba yg direalisasikan.
Metode Cicilan Setiap kali terjadi penerimaan kas dr pembeli, sebagian akan diakui sebagai pemulihan biaya, dan sisanya sbg pengakuan laba yg direalisasi. Pengakuan dr kedua bagian tsb dihitung berdasarkan persentase laba kotor yg diperoleh dr penjualan yg terjadi.
Aplikasi: Pd tgl 1/1/2005, PT Swargaloka menjual tanah seharga Rp200 juta, dengan laba kotor 40%, dgn uang muka Rp60 juta, sisanya dibayar cicilan selama 10 thn setiap akhir tahun, dgn suku bunga 16%, sebesar Rp28.968.000,-
Metode Cicilan: 1/1/05 Kas Piutang Wesel 60.000.000 140.000.000 Tanah Laba Ditangguhkan 120.000.000 80.000.000
Metode Cicilan: 31/12/05 Kas 28.968.000 Piutang Wesel Pendapatan Bunga 6.568.000 22.400.000 Laba Ditangguhkan 26.627.000 Laba direalisasi Pendapatan bunga = 16% x pokok pinjaman Rp140.000.000 = Rp22.400.000 Laba direalisasi = Angsuran utang pokok Rp66.568.000 x 40% = Rp26.627.000
Metode Cicilan: 31/12/06 Kas 28.968.000 Piutang Wesel Pendapatan Bunga 7619.000 21.349.000 Laba Ditangguhkan 3.048.000 Laba direalisasi Pendapatan bunga = sisa pokok utang Rp133.432.000 x 16% = Rp21.349.000 Laba direalisasi = Angsuran utang pokok Rp7.619.000 x 40% = Rp3.048.000
Metode Cicilan: 31/12/07 Kas 28.968.000 Piutang Wesel Pendapatan Bunga 8.838.000 20.130.000 Laba Ditangguhkan 3.535.000 Laba direalisasi Pendapatan bunga = sisa utang pokok Rp125.813.000 x 16% = Rp20.130.000 Laba yg direalisasi = Angsuran utang pokok Rp8.838.000 x 40% = Rp3.535.000
Metode Pemulihan Biaya: 1/1/05 Kas Piutang Wesel 60.000.000 140.000.000 Tanah Laba Ditangguhkan 120.000.000 80.000.000
Metode Pemulihan Biaya : 31/12/05 Kas 28.968.000 Piutang Wesel Laba ditangguhkan 6.568.000 22.400.000 Laba yg ditangguhkan = pokok pinjaman Rp140.000.000 x 16% = Rp22.400.000
Metode Pemulihan Biaya : 31/12/06 Kas 28.968.000 Piutang Wesel Laba ditangguhkan 7.619.000 21.349.000 Laba yg ditangguhkan = sisa utang pokok (Rp140.000.000 – Rp6.568.000) x 16% = Rp21.349.000
Metode Pemulihan Biaya : 31/12/07 Kas 28.968.000 Piutang Wesel Pendapatan Bunga 8.838.000 20.130.000 Laba ditangguhkan 6.774.000 Laba Direalisasi Pendapatan bunga = sisa utang pokok Rp 125.813.000 x 16% = Rp20.130.000 Biaya blm terpulihkan = Rp120.000.000 – (Rp60.000.000 – Rp28.968.000 – Rp28.968.000) = Rp2.064.000 Laba direalisasi = pembayaran pokok Rp8.838.000 – Rp2.064.000 =Rp6.774.000
Gagal Bayar dan Pemilikan Kembali Jika pembeli gagal memenuhi kewajiban membayar selama periode cicilan, penjualan dapat dianggap batal dan barang dapat dimiliki kembali oleh penjual. Barang yang dimiliki kembali harus dinilai ulang pada harga wajar, sisa piutang yang belum dilunasi dan laba kotor yg ditangguhkan dihapuskan, selisih yg terjadi dicatat sebagai laba/rugi kepemilikan kembali.
Aplikasi: Jika pada awal tahun 2007, pembeli tdk mampu membayar, dan tanah yg dimiliki kembali mempunyai nilai wajar Rp70 juta, maka perhitungannya adalah sbb: Piutang Wesel: Saldo 1/1/2005 Rp140.000.000 Pengurangan pokok utang, 31/12/2005 (6.568.000) Pengurangan pokok utang, 31/12/2006 (7.619.000) Saldo 1/1/2007 Rp125.803.000
Rugi kepemilikan kembali 5.448.000 Piutang Wesel 125.813.000 Laba yg Ditangguhkan: Saldo 1/1/2005 Rp80.000.000 Realisasi laba ditangguhkan, 31/12/2005 (26.627.000) Realisasi laba ditangguhkan, 31/12/2006 (3.048.000) Saldo 1/1/2007 Rp50.325.000 Tanah 70.000.000 Laba Ditangguhkan 50.235.000 Rugi kepemilikan kembali 5.448.000 Piutang Wesel 125.813.000
Penjualan cicilan pd penjualan barang dagangan Penerapan penjualan cicilan pada penjualan barang dagang tdk berbeda jauh dgn penjualan aset tetap. Piutang usaha dan laba kotor ditangguhkan dari hasil penjualan setiap periode harus dipisahkan sehingga pengakuan laba direalisasi dpt dilakukan dan diidentifikasi sesuai periode terjadinya penjualan cicilan tersebut. Dalam laporan keuangan juga diungkapkan beberapa akun yg terkait dgn penjualan cicilan, yaitu: laba kotor ditangguhkan yg dimasukkan di seksi utang.
Selesai