Pembekalan Pembimbing PKP/PKM PGSD/PGPAUD Iqbal M. Mujtahid
PELAKSANAAN PKP PGPAUD KOMPONEN PGPAUD Pelaksanaan Dapat dilaksanakan di semester 8, sedangkan registrasi dan nilai di semester 9 Bimbingan 8 Pertemuan dibimbing oleh Supervisor 1 Perbaikan Pembelajaran Kegiatan PKP; Melalui 2 siklus Setiap siklus terdiri dari 5 SKH (5 hari) Dilakukan penilaian oleh Penilai 1 dan Penilai 2 Penilaian Laporan dinilai oleh 2 pemeriksa yang ditujuk oleh UPBJJ 50% dari Praktek + 50% dari Laporan Tempat Dilaksanakan di lembaga PAUD (KB/TK/PAUD) tempat mahasiswa mengajar (berkelompok) Substansi Praktik 5 SKH
Prosedur Bimbingan PKP PGPAUD 1 Orientasi Hubungan antara PKM, PTK dan PKP Penjelasan Tugas Teori refleksi untuk menemukan masalah 3 Review Rancangan satu siklus Persiapan pelaksanaan SKH/Rk Perbaikan (Siklus 1) 5 Review hasil siklus 2 Menjelaskan cara pembuatan laporan PKP 6 Memeriksa draf laporan Menugaskan 5 mahasiswa menyiapkan simulasi perbaikan pembelajaran 7 Simulasi perbaikan pembelajaran Menugaskan 5 orang mhs menyiapkan simulasi perbaikan pembelajarn 4 Review hasil siklus 1 Riview dan menilai rancangan SKH/Rk Perbaikan (Siklus2) 2 Pembahasan hasil refleksi Cara perbaikan SKH/RK Pembuatan sekenario Cara membuat rancangan satu siklus 8 Penyerahan Laporan Akhir PKM berikut berkas kelengkapanya Latihan Membuat refleksi Membuat Rancangan Siklus 1 Revisi laporan PKP Menyiapkan simulasi perbaikan Melaksanakan Siklus 1 Membuat rancangan siklus 2 Melaksanakan siklus 2 Membuat draf laporan PKP
Kegiatan yang harus dilaksanakan selama PKP-PGPAUD No Kompetensi Unjuk Instrumen 1 Membuat rancangan perbaikan pembelajaran untuk setiap siklus Membuat rancangan satu siklus Rambu-rambu rancangan satu siklus 2 Merancanga perbaikan pembelajaran (SKH/RK) Merancang 1 SKH/RK untuk setiap siklus Alat Penilaian Kemampuan Guru 1 /PKP 3 Melaksanakan praktik perbaikan kegiatan pengembangan (praktik unjuk kerja) Melaksanakan 1 SKH/RK untuk setiap siklus Alat Penilaian Kemampuan Guru 2/PKP 4 Melaporkan perbaikan pembelajaran dalam rangka mempertanggung jawabkan keputusan atau tindak perbaikan pembelajaran secara ilmiah, yang dapat di sampaikan secara tertulis Laporan Alat Penilaian Laporan (APL-PKP)
PELAKSANAAN PKP PGSD KOMPONEN PGSD Pelaksanaan Dapat dilaksanakan di semester 10. Bimbingan 8 Pertemuan dibimbing oleh supervisor, per 10-12 mahasiswa Perbaikan Pembelajaran Kegiatan PKP: Perbaikan pembelajaran untuk 1 mp eksak dan 1 non eksak Melalui 2-3 siklus untuk sertiap mt pelajaran Dilakukan penilaian oleh Penilai 1 dan Penilai 2 (supervisor dan kepala sekolah tempat/ sentra praktek. Penilaian Pemeriksaan laporan dikoordinir oleh UPBJJ-UT Bengkulu 50% dari Praktek + 50% dari Laporan Tempat Dilaksanakan di sekolah tempat mahasiswa mengajar (berkelompok) Substansi Praktik Aturan rata-rata pemilihan mata pelajaran dalam kelompok Bahasa Indonesia – IPA (2 org) = sampul merah IPS – Matematika (2 org) = sampul putih PPKN – IPA (2 org) = sampul hijau Matematika – B. Indonesia (2 org) = sampul kuning IPA – IPS (2 org) = sampul biru (CETAK JILID TANPA LAKBAN RANGKAP 2) 1 yang asli untuk dipriksa di UPBJJ beserta soft copynya, 1 untuk arsip mahasiswa
Prosedur Bimbingan dan Pelaksanaan Tugas PKP-PGSD
Kegiatan yang harus dilaksanakan selama PKP-PGSD No Jenis Kegiatan Tugas Mahasiswa Keterangan 1 Merancang perbaikan pembelajaran Menyusun rencana perbaikan pembelajaran Diskusi dengan supervisor 2 Melaksanakan perbaikan pembelajaran Menentukan teman sejawat untuk observasi dan mengumpulkan data pembelajaran Dibantu teman sejawat 3 Melakukan evaluasi pembelajaran melalui refleksi untuk perbaikan pembelajaran Menganalisis data dan refleksi RPP1, RPP2 dan RPP3 4 Membuat Laporan Hasil refleksi Membuat laporan perbaikan pembelajaran
Supervisor 1 dan Supervisor 2 (PKP) Supervisor 1 adalah pembimbing dalam pertemuan bimbingan pkp di tempat tutorial. PSupervisor 2 adalah pembimbing mahasiswa dilapangan (kepala sekolah/guru senior yang sudah memperoleh sertifikat pendidik diutamakan S1 kependidikan dan pernah mengikuti pelatihan/ menempuh mata kuliah PTK/ metode penelitian.
Nilai Pembelajaran PKM Penilai PKM Komponen PGSD PGPAUD Keterangan Kelengkapan Berkas Tugas 5 % Nilai Pembelajaran PKM Praktik dengan supervisor 2 20 % 15 % Partisipasi dalam bimbingan PKM - Praktik dengan Supervisor 2 10% Ujian PKM 40 % Laporan PKM 30 %
Format untuk diisi oleh Supervisor Rekapitulasi Nilai Praktik dengan Supervisor Rekapitulasi Kelengkapan Berkas Tugas Rekapitulasi nilai Praktik dengan Teman Sejawat (Khusus PGPAUD) Rekapitulasi Nilai Ujian PKM Rekapitulasi Nilai Laporan PKM Rekapitulasi Nilai Pembelajaran PKM (Khusus PGSD) Rekapitulasi nilai akhir matakuliah PKM
Prosedur Bimbingan PKM 1 Orientasi Konsep KDM RP Refleksi 3 Review Diskusi Penyusunan RP/SKH 5 Refleksi, Diskusi Persiapan Ujian 6 7 Pemeriksaan Draft Laporan Akhir PKM dan berkas kelengkapannya 4 2 Review Konsep 8 Penyerahan Laporan Akhir PKM berikut berkas kelengkapanya Latihan Individual Praktik Mengajar APKG1 dan 2 Lembar Refleksi Penyusunan Laporan Akhir Finalisasi Laporan PKM Lembar Reflekksi Lembar Refelksi
Kebijakan Baru 2011 Supervisor 1= 8 Kali pertemuan Supervisor adalah seseorang yang ditugaskan oleh UPBJJ-UT setempat untuk membimbing mahasiswa dalam tutorial/bimbingan mata kuliah PKP. Supervisor dapat direkrut dari dosen PTN/PTS/STKIP setempat dengan persyaratan sebagai berikut.
Supervisor 2 persemester Kepala Sekolah tempat praktik pembelajaran Menjadi penilai pada saat perbaikan pembelajaran Memberikan bimbingan pada penyusunan laporan Memberikan validasi pengesahan laporan
Berijazah minimal S1 Kependidikan yang relevan, diutamakan berijasah S2 Kependidikan yang relevan. Berpengalaman mengajar minimal 3 tahun berturut-turut. Menguasai PTK. Dapat menilai kemampuan guru dalam merancang dan melaksanakan; pembelajaran dengan menggunakan APKG-PKP 1 dan APKG – PKP 2 Mampu membantu mahasiswa dalam merancang, melaksanakan dan membuat laporan perbaikan kegiatan pengembangan
Laporan PKP/PKM Dibuat rangkap 2 Tanda tangan Supervisor 1, dan mengetahui Ka. Sekolah tempat Praktik pada halaman pengesahan dan tidak mencantumkan Tanda tangan Ka. UPBJJ 1 eksemplar Laporan harus bermaterai Rp. 6000 tentang pernyataan keaslian laporan Softcopy laporan dikumpulkan dalam 1 CD perkelompok diserahkan ke UPBJJ