PENILAIAN HASIL BELAJAR LATAR BELAKANG Kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi dasar.
Lanjutan latar belakang 2. penilaian digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran. 3. UU No. 20/2003 tt Sisdiknas ps 58.1: evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik unt memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. 4. Penilaian pendidikan pada jenjang dikdas dan menengah terdiri atas (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, (c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah (ps 63.1 PP 19/2005: SNP)
Lanjutan latar belakang 5. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan unt memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dlm bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas (ps 64.1 PP No.19/2005). 6. Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan unt (a) menilai pencapaian kompetensi pesertadidik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan belajar; (c) memperbaiki proses pembelajaran.
Lanjutan latar belakang 7. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui: Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap unt menilai perkembangan afeksi dan kepribadian pesetta didik; Ujian, ulangan, dan/atau penugasan unt mengukur aspek kognitif peserta didik.
PENGERTIAN Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. TUJUAN UMUM: Menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Memperbaiki proses pembelajaran Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
TUJUAN KHUSUS Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa; Mendiagnosis kesulitan belajar Memberikan umpan balik/ perbaikan proses belajar – mengajar Penentuan kenaikan kelas; Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
FUNGSI Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas; Umpan balik dalam perbaikan proses belajar – mengajar. Meningkatkan motivasi belajar siswa; Evaluasi diri terhadap kinerja siswa
PRINSIP VALID: penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dlm standar isi ( SK dan KD ) dan SKL. Penilaian valid berarti menilai apa yg seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi OBJEKTIF: penilaian hasil belajar peserta didik hendknya tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
Lanjutan prinsip 3. TRANSPARAN: penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan. 4. ADIL: penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, stautus sosial ekonomi, dan gender.
Lanjutan prinsip 5. TERPADU: penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salag satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. 6. MENYELURUH DAN BERKESINAMBUNGAN: penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
Lanjutan prinsip 7. BERMAKNA: penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan prang tua serta masyarakat. 8.SISTEMATIS: penilaian hasil belajar oleh peserta didik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
Lanjutan prinsip AKUNTABEL: penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, bailk dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. BERACUAN KRITERIA: penilaian hasil belajar oleh peserta didik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan
JENIS PENILAIAN HASIL BELAJAR BERDASARKAN CAKUPAN KOMPETENSI YANG DIUKUR BERDASARKAN SASARAN
1. BERDASARKAN CAKUPAN KOMPETENSI YANG DIUKUR Penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas (1) ulangan harian, (2) ulangan tengah semester, (3) ulangan akhir semester, (4) ulangan kenaikan kelas 1. ULANGAN HARIAN: ini merupakan kegiatan yg dilakukan oleh pendidik secara periodik unt menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu KD atau lebih. Ulangan harian merujuk pd indikator dr setiap KD. Bentuknya bisa tertulis, lisan, perbuatan, tugas, produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dlm satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dg keluasan dan kedalaman materi.
Lanjutan ulangan 2. ULANGAN TENGAH SEMESTER: ini mrpk kegiatan yg dilakukan oleh pendidik unt mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tenegah semester meliputi seluruh indikator yg merepresentasikan seluruh KD pada periode tsb. Bentuknya dpt tertulis, lisan, perbuatan, tugas, produk.
Lanjutan ulangan 3. ULANGAN AKHIR SEMESTER: ini mrpk kegiatan yg dilakukan oleh pendidik unt mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester satu. Cakupan: seluruh indikator yg merepresentasikan semua KD pd semester satu. Bentuk dapat tes tertulis, lisan, perbuatan, pengamatan, tugas, produk.
Lanjutan ulangan 4. ULANGAN KENAIKAN KELAS: ini mrpk kegiatan yg dilakukan oleh pendidik diakhir semester genap unt mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester genap. Cakupan: seluruh indikator yg merepresentasikan KD pd semester tersebut . Bentuk dapat tes tertulis,lisan, perbuatan, pengamatan, tugas, produk.
2. BERDASARKAN SASARAN Berdasarkan sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasikan atas dasar : Penilaian individual Penilaian kelompok.
PENILAIAN INDIVIDUAL Penilaian yg dilakukan unt menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian individual perlu memperhatikan nilai universal, seperti : disiplin, jujur, tekun, cermat, teliti, tanggung jawab, rendah hari, sportif, etos kerja, toleran, sederhana, bebas, antusias, kreatuf, inisiatif, , tanggap, peduli.
PENILAIAN KELOMPOK Penilaian yg dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu memperhatikan nilai universal seperti : kerjasama, menghargai pendapat orang lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dll.
TEKNIK PENILAIAN Penilaian hasil belajar dapat menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Ada dua teknik : Teknik tes Teknik non tes
TEKNIK TES Teknik tes merupakan teknik yang digunakan melaksanakan tes berupa pertanyaan yang harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil belajar yang hendak diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang disampaikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan
Lanjutan teknis tes TES TERTULIS: suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan (objektif tes) maupun isian. Tes tertulis dapat digunakan pada ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas. Bentuk tes tertulis : (objektif tes : benar – salah; pilihan ganda; asosiasi berganda; menjodohkan; hubungan kausal; isian singkat); atau uraian (essay).
Lanjutan teknis tes TES LISAN: teknik penilaian hasil belajar yang pertanyaan dan jawabannya atau pertanyaannya atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan spontan. Tes ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran.
Lanjutan teknis tes TES PRAKTIK/ PERBUATAN: teknik penilaian hasil belajar yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya atau menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja.
TEKNIK NON-TES Ini merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama mengenai karakteristik, sikap, atau kepribadian. 1. PENGAMATAN/OBSERVASI: teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indera penglihatan secara langsung . Dilakukan dengan cara menggunakan instrumen yang dirancang sebelumnya. Pada PKn yang diamati misalnya kedisiplinan, kerja sama, tanggung jawab, inisiatif, toleransi, kerapihan, kebersihan.
Lanjutan non-tes Alat/Instrumen: digunakan untuk penilaian melalui pengamatan dapat menggunakan skala sikap dan atau angket (kuesioner) Skala Sikap: merupakan alat penilaian hasil belajar yang berupa sejumlah pernyataan sikap tentang sesuatu yang jawabannya dinyatakan secara berskala, misalnya skala tiga, empat atau lima.
Lanjutan skala sikap Langkah-langkah dalam pengembangan skala sikap, yaitu: Menentukan objek sikap yang akan dikembangkan skalanya misalnya sikap terhadap kebersihan. Memilih dan membuat daftar dari konsep dan kata sifat yang relevan dengan objek penilaian sikap. Memilih kata sifat yang tepat dan akan digunakan dalam skala Menentukan skala dan penskoran
Lanjutan non-tes Angket: alat penilaian hasil belajar yang berupa daftar pertanyaan tertulis untuk menjaring informasi tentang sesuatu, Misalnya: latar belakang keluarga siswa, kesehatan siswa, tanggapan siswa terhadap metode pembelajaran.
Lanjutan non-tes PENUGASAN: teknik penilaian yang menuntut peserta didik untuk melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penilaiannya dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok dengan cara memberikan tugas atau proyek. Tugas: kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik secara terstruktur di luar kegiatan kelas. Misalnya membuat ringkasan cerita, menulis puisi, dan lain-lain
Lanjutan non-tes PROYEK: tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. PRODUK: penilaian terhadap keterampilan menghasilkan suatu produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir.
Lanjutan non-tes PORTOFOLIO: kumpulan karya siswa yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran yang digunakan oleh pendidik dan siswa untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio menggambarkan perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan kinerja siswa, seperti kreasi kerja dan karya siswa lainnya.
Tahap penyusunan soal tes Menyiapkan bahan ajar dan silabus. Menguasai teknik penyusunan soal dan memahami tujuan adanya evaluasi Menyusun kisi-kisi soal beserta: Materi soal sesuai kriteria Jawaban soal/kunci jawaban Perhitungan penilaian yg benar 4. Melakukan analisis dan tindak lanjut.
Kriteria soal yang baik Berdasarkan kisis-kisi yang baik dan benar Mengikuti berbagai kaidah penulisan soal (materi, konstruksi, bahasa) Mampu menjaring informasi yang diperlukan dan berfungsi secara optimal Mampu mengukur tingkat kompetensi yang diharapkan
Fungsi kisi-kisi soal Sebagai dasar menyusun spesifikasi soal Sebagai dasar mengukur ketercapaian kompetensi Sebagai panduan menyusun soal yang mampu berfungsi secara optimal
Tahap penyusunan soal tes Menyiapkan bahan ajar dan silabus Menguasai teknis penyusunan soal dan memahami adanya tujuan evaluasi Menyusun kisi-kisi soal beserta : a. Muatan soal sesuai kriteria b. Jawaban soal/kunci jawaban c. Perhitungan penilaian yang benar 4. melakukan analisis dan tindak lanjut
Kriteria soal yang baik Berlandaskan kisi-kisi yang baik dan benar Mengikuti berbagai kaidah penulisan soal (materi, konstruksi, dan bahasa) Mampu menjaring informasi yg diperlukan dan berfungsi secara optimal Mampu mengukur tingkat kompetensi yang diharapkan
Fungsi kisi-kisi soal Sebagai dasar menyusun spesifikasi soal Sebagai dasar mengukur ketercapaian kompetensi Sebagai panduan menyusun soal yang mampu berfungsi secara optimal
Soal pilihan ganda Struktur Pokok soal (pernyataan/stem) berisi permasalahan yang akan ditanyakan Sejumlah pilihan jawaban (option) : SD klas IV, V, dan VI = 4, SMP = 4, SMA/SMK = 5 2. Kunci jawaban : hanya ada satu jawaban yang benar 3. Option lain: - pengecoh/distraktor : homogin dan berfungsi 4. Hakekat : stem dan option : satu kalimat
konstruksi Stem jelas Stem tidak mengarah pada jawaban yang benar Stem tidak ada negatif ganda Bila ada kata negatif dicetak miring Pilihan jawaban homogin Tidak ada op[tion semua jawaban di bawah ini benar, kecuali. . . Dst. Panjang kalimat option relatif sama Option waktu/angka diurutkan Antar butir soal tidak saling tergantung.
Bahasa Rumusan kalimat : Komunikatif Bahasa baik dan benar (EYD) Tidak terjadi tafsiran ganda Bahasa umum (bukan lokal) Tidak menyinggung perasaan.