DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN Standar Kompetensi : Menerapkan prinsip profesional dalam bekerja Kompetensi Dasar : Mengidentifikasi sektor dan tanggung jawab industri Menerapkan pedoman prosedur dan aturan kerja Mengelola informasi Merencanakan pekerjaan dengan mempertimbangkan waktu dan sumber daya Mengelola kompetensi personal
Kesepakatan dalam proses belajar Harap disiapkan : *buku tulis *buku tugas/PR Jika akan diadakan ulangan siswa menyiapkan kertas ulangan sehari sebelumnya Jika saat ulangan siswa mencontek maka langsung mendapatkan poin punisment dan nilai ulangan = 0
Mengidentifikasi sektor dan tanggung jawab industri PENGERTIAN DASAR PROFESI TEKNISI AKUNTANSI PROFESIONAL Definisi: Bekerja dengan menunjukkan hard skills dan soft skills maksimal yang seharusnya
Profesional dilihat dari sudut pandang hard skills artinya bekerja dengan menunjukkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bidang kerjanya (kompeten) secara maksimal . Profesional dilihat dari sudut pandang soft skills artinya bekerja dengan menunjukkan sikap kerja secara maksimal baik kedisiplinan, penampilan, pelayanan kepada pelanggan, dan penanganan terhadap keluhan.
Ciri – ciri profesi Suatu pekerjaan dianggap sebagai profesi apabila memiliki ciri – ciri : Memiliki skill (keahlian) Memiliki kode etik sebagai standar moral kode perilaku Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi Memiliki jiwa pengabdian pada publik Otonomisasi organisasi profesional yang ditunjukkan dengan adanya manajemen organisasi Menjadi anggota salah satu organisasi profesi dengan menjaga eksistensi
DEFINISI TEKNISI AKUNTANSI DAN TEKNISI AKUNTANSI YANG PROFESIONAL Teknisi akuntansi adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan pada dunia usaha, lembaga pemerintah dan lembaga lainnya. Teknisi akuntansi yang profesional adalah : teknisi akuntansi yang sudah memenuhi standar kompetensi yaitu, pencapaian kompetensi profesional, pendidikan umum yang tinggi, diikuti pleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan dan pengalaman kerja.
Pengaruh luas dan bidang kerja terhadap akuntan Fungsi utama akuntansi adalah : sebagai informasi keuangan suatu organisasi (yang digunakan oleh pihak ekstern dan intern) Output dari proses akuntansi adalah laporan keuangan. Hasil dari kinerja profesi teknisi akuntansi adalah laporan keuangan yang objektif. Setiap profesi teknisi akuntansi harus menjaga objektivitas dan bebas dari kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesinya.
ASPEK EKSTERNAL DAN ASPEK INTERNAL YANG MEMPENGARUHI PROFESI TEKNISI AKUNTANSI Aspek internal (berasal dari dlm diri individu) moral profesional Aspek eksternal : Tekanan-tekanan untuk berbuat curang dari pemberi kerja Tekanan untuk bekerja sama antar rekan sekerja
ASPEK EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI PROFESI TEKNISI AKUNTANSI Tekanan untuk kerjasama antar pemilik perusahaan dan penarik pajak Tekanan antara kreditur dan manager Tekanan dari pihak lain seperti : polisi, wartawan, atau jaksa * Profesi teknisi akuntansi harus menghindari situasi yang membuat posisi profesional mereka ternoda.
Peran dan tanggung jawab profesi teknisi akuntansi Pihak – pihak yang membutuhkan informasi akuntansi : Pihak internal : Manajemen b. Pihak ekternal : Investor Pemegang saham/pemilik usaha Pemerintah Kreditur c. Pihak lainnya : karyawan, serikat pekerja, auditor, dll
Peran dan Tanggung jawab Profesi Teknisi Akuntansi pada Prinsip-Prinsip Etika profesi Prinsip Tanggung jawab Profesi senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan. Prinsip Kepentingan Publik senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Prinsip Integritas memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas : suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional . Integritas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambil. Integritas mengharuskan seseorang bersikap jujur, berterus terang, obyektif, dan hati-hati Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil sesuai dengan standart teknis dan etika.
4. Prinsip Obyektifitas menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektifitas : suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektifitas mengharuskan : bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, atau bias, serta bebas dari pengaruh dan benturandengan pihak lain
5. Prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional 5. Prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional. Melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan kepentingan pengguna jasa. Kompetensi dapat diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman.
6. Prinsip Kerahasiaan menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Prinsip Perilaku Profesional Harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesi
8. Prinsip Standar Teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan Standar teknis dan standar profesional contohnya standar yang ditetapkan oleh asosiasi (spt: Assosiasi TeknisiAkuntansi, per undang-undangan, dll)