Oleh: Anis Hidayah – Migrant CARE Buruh Migran dan HIV/AIDS; Hak Informasi dan Pelayanan Kesehatan Buruh Migran Oleh: Anis Hidayah – Migrant CARE Disampaikan dalam Diskusi Buruh Migran dan HIV/AIDS, SatuDunia, 11 Juni 2009
Pengantar Tes HIV/AIDS merupakan mandatory bagi setiap buruh migran yang akan bekerja ke luar negeri, termasuk bagi PRT migran. Hal ini juga berlaku di negara tujuan Bagi calon buruh migran yang dinyatakan positif HIV/AIDS, tidak boleh bekerja ke luar negeri Namun, calon buruh migran tidak pernah diberikan informasi tentang tes kesehatan yang harus dijalani, termasuk HIV/AIDS, yang mereka ketahui adalah hasil tes kesehatan tersebut, itupun tanpa penjelasan Calon buruh migran juga tidak diberikan pembekalan mengenai kesehatan reproduksi termasuk pencegahan HIV/AIDS. Pencegahan HIV AIDS tidak ditemukan di dalam kurikulum pra pemberangkatan yang diberikan kepada calon buruh migran, baik di PJTKI maupun di PAP (Depnakertrans RI)
Higienitas Penampungan Higienitas penampungan-penampungan PJTKI juga di bawah standar, baik pada tingkat kebersihan, standar kamar mandi, standar ruang penampungan, dan daya tampung. Dan Depnakertrans selama ini tidak pernah mengevaluasi kelayakan penampungan baik pada sisi kesehatan maupun kebersihan Kondisi itu masih diperburuk dengan bahwa calon PRT migran seringkali menjadi korban eksploitasi seksual di penampungan PJTKI baik oleh pemilik dan penjaga penampungan PJTKI serta calon majikan, sementara para pelaku memiliki tradisi seks bebas yang tidak aman, sehingga hal ini seringkali menjadi media penularan HIV/AIDS Sehingga calon buruh migran rentan terinfeksi HIV/AIDS selama menjalani masa pembekalan di penampungan
Cek Kesehatan tidak Standar Cek kesehatan bagi calon buruh migran tidak standar Klinik kesehatan atau lembaga medical check kurang dikontrol Sebagian PJTKI juga memiliki lembaga medical check Hasil cek kesehatan mudah dimanipulasi atau rekayasa Bahkan beberapa kasus menunjukkan bahwa buruh migran tidak melewati fase cek kesehatan, namun memiliki hasil cek kesehatan (hasil cek kesehatan bisa dibeli) Resiko dari manipulasi cek kesehatan adalah buruh migran rentan mengalami PHK sepihak dan di deportasi
Kerentanan di Negara Tujuan Di negara tujuan, buruh migran juga rentan terhadap penularan HIV/AIDS, baik pada lingkungan kerja sektor domestik maupun sektor-sektor lainnya Buruh migran yang terjebak dalam sindikasi trafficking juga sangat terhadap penularan HIV/AIDS Sementara di negara tujuan juga tidak ada treatmen kesehatan bagi ODHA, padahal buruh migran telah membayar double insurance, yakni di dalam negeri-sebelum berangkat dan di negara tujuan Aparatus yang terlibat dalam penempatan dan perlindungan TKI mayoritas belum memiliki perspektif tentang HIV/AIDS, sehingga ini berdampak pada diskriminasi pelayanan bagi ODHA
Rekomendasi Kesehatan reproduksi termasuk HIV/AIDS harus menjadi mandatory dalam kurikulum pra pemberangkatan baik di PJTKI maupun di PAP Kebijakan tentang ODHA dilarang bekerja ke luar negeri harus dihapuskan Negara tujuan harus menjamin pelayanan kesehatan bagi ODHA Penampungan harus di kontrol secara periodik tentang kelayakan kesehatan dan kebersihannya Perlunya penguatan kapasitas bagi aparat negara tentang HIV/AIDS Pentingnya tes kesehatan bagi buruh migran yang telah pulang untuk memastikan status kesehatannya Penyebaran informasi tentang HIV/AIDS bagi buruh migran harus diperluas pada setiap level, terutama pada debarkasi-embarkasi, penampungan, dan tempat kerja