 Nama : EDY PURWANTO  TTL : Mantaren, 06 April 1965  Agama : Islam  Pekerjaan: PNS DPKI Kab. Pulang Pisau  Jabatan : a.Pokok : Kabid. Transportasi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Advertisements

NARKOTIKA, ALKOHOL, PSIKOTROPIKA DAN ZAT-ZAT ADIKTIF
“MORFIN” Oleh: 1). Delia Ayu Putri Pangestu (10)
K K L I N I HURA HURA.
NAPZA a. pengertian napza
BanYakNya PenggUNaan obat berbahaya dikalaNgan reMajA, MEmbUAt dAmPak nEGatif baGI nEGara INi…… Oleh kaRena iTU, kaMi perSEmbAhKan beBeraPa haL teNtang……..
Anggota : Erviani Rahmawati Kurnia ( )
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Narkotika Psikotropika Bahan Adiktif
Penyuluhan Kesehatan Remaja NAPZA NAPZA KSPAN SMA N 1 Petang.
JENIS-JENIS NAPZA DAN PERMASALAHANNYA
PASIEN PENYALAHGUNAAN & KETERGANTUNGAN NAPZA
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Nama : EDY PURWANTO TTL : Mantaren, 06 April 1965 Agama : Islam
Zat Adiktif dan Psikotropika
NIKMAT MEMBAWA MAUT.
Presentasi Biologi Psikotropika
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO 2010
Oleh : Rizki wanda sari,S.Pd  Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau dapat juga dari bahan-bahan kimia yang dicampurkan.  Sebenarnyaa,
NARKOBA
DETEKSI DINI DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penggolongan Obat-Obat SSP
Zat adiktif dan Psikotropika
Penggolongan Obat-Obat SSP
NARKOBA Ghaida Rose Angkawati
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
NARKOBA & BAHAYANYA.
Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya
NARKOBA VS GENERASI MUDA
Ada apa ya???.
BAB I APA NARKOBA ITU ?.
Jenis, Karakteristik dan Efek Penyalahgunaannya
Nama. : Heri Juana Kelas. : E/319 Program
PENGGOLONGAN OBAT.
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
Oleh Dwi Putri Pasinggi
Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
ZAT ADITIF DAN ADIKTIF DISUSUN OLEH : NAMA: NUR AJENG SUNA ATMIA
ZAT PSIKOTROPIKA Pengertian
ROKOK,MERUPAKAN PINTU GERBANG MENUJU NARKOBA!
NARKOBA.
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
Laporan Pendahuluan dan Asuhan Keperawatan pada Remaja Ketergantungan NAPZA ADE RIA CARISNA.
KESEHATAN DAN PENYAKIT
Di Tulis Oleh: HERI JUANA (Guru PENJASKES MI Al-Mubarak)
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
WASPADA ……..!!! INDONESIA SASARAN NARKOBA. NARKOBA.
NARKOBA, PSIKOTROPIKA, ZAT ADIKTIF (NAPZA)
NARKOBA Pengertian Narkoba Jenis Jenis Narkoba
SIAPA INI??? Tu j u a n U n d a n g - U n d a n g N a r k o t i k a N o m o r 3 5 Ta h u n Menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan.
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
PENGGOLONGAN OBAT.
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
Free Powerpoint Templates Page 1 JL KH SYEKH NAWAWI AL-BANTANI NO.7 BANJAR AGUNG CIPOCOK JAYA KOTA SERANG BANTEN TELP FAX
NARKOBA SHELLA SANDRA UTARI PRODI D4 KEBIDANAN POLTEKES BPH CIREBON.
NARKOBA Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO Pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif.
Apa itu Narkoba??? Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Obat berbahaya. Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika.
NARKOBA Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO Pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
BAHAYA NARKOBA Di Susun Oleh 1.EVA HIDAYAH 2.FITRI DESWIYANTI 3.HILMA FARHAINI 4.RENI 5.SUAMAH.
Transcript presentasi:

 Nama : EDY PURWANTO  TTL : Mantaren, 06 April 1965  Agama : Islam  Pekerjaan: PNS DPKI Kab. Pulang Pisau  Jabatan : a.Pokok : Kabid. Transportasi Laut dan ASDP b.Pramuka : -Sekretaris DKC Palangka Raya( ) -Ketua DKD Kalteng ( ) -Waka Kwarcab Palangka Raya ( ) -Sekretaris Kwarcab Pulang Pisau (2010-sekarang)  Pendidikan Terakhir : S-2 Administrasi Publik  Kursus Kepramukaan : -KMD KML KPD KPL 2000

Oleh : EDY PURWANTO, S.Sos., M.Si

 Na= Narkotika  P = Psikotropika  ZA = Zat Adiktif Lainnya NAPZA Adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran, perasaan, perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan FISIK dan PSIKOLOGI.

 UU RI NO. 22 TAHUN 1997:  Adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan

 Golongan I :  Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.  Contoh : Heroin, Kokain, Ganja

 Golongan II:  Berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.  Contoh:  Morfin  Petidin.

 Golongan III:  Berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.  Contoh : Codein

 UU RI No. 5 Tahun 1997:  Adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

 Golongan I :  Hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.  Contoh : Ekstasi

 Berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.  Contoh : Amphetamine

 Berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan.  Contoh : Phenobarbital

 Berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan  Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM)

 Adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan psikotropika  Meliputi: 1. Minuman Beralkohol 2. Inhalasi (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) 3. Tembakau

 Mengandung etanol etil alkohol  Berpengaruh menekan susunan saraf pusat  Dalam kebudayaan tertentu menjadi bagian kehidupan sehari-hari  Memperkuat efek obat/zat narkotika atau psikotropika bila digunakan bersamaan

 Golongan A : Kadar etanol 1 – 5 % (Bir)  Golongan B : Kadar etanol 5 – 20 % (anggur)  Golongan C : Kadar etanol 20 – 45 % (Wiski, Vodka, Mansion House, JW)

 Berupa zat yang mudah menguap berupa senyawa organik  Terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan pelumas mesin.  Contoh : Lem, Tiner, Penghapus cat kuku, bensin

 Digunakan secara luas di masyarakat  Rokok dan alkohol merupakan pintu masuk NAPZA di kalangan REMAJA.  Pencegahannya harus dilakukan

1. Golongan Depresan (Downer) - Berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. - Pemakai menjadi tenang, tidur, bahkan pingsan. - Contoh : Morfin, Heroin, Codein, Sedative, Hipnotik (Obat tidur), Tranquilizer (Anti cemas)

2. Golongan Stimulan (Upper) - Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja - Pemakai menjadi aktif, segar dan bersemangat - Contoh : Amphetamine (Shabu-shabu), Kokain

3. Golongan Halusinogen: - Menimbulkan efek halusinasi - Mengubah perasaan, pikiran, seringkali menciptakan daya pandang berbeda - Contoh : Kanabis (ganja)

 Penyalahgunaan adalah:  Penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur di luar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan gangguan fungsi sosial • Ketergantungan adalah: • Keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (withdrawal symtomp)

a. Opiada Alamiah (Opiat) : Morfin, Opium, Codein b. Opiada Semisintetik : Heroin, putaw, hidromorfin c. Opiada Sintetik : Metadon Heroin Murni -> bubuk putih Bila tidak murni-> putih keabuan Dari getah opium poppy, diolah menjadi putaw = > 10 kali morfin Opiada Sintetik = 400 kali morfin, digunakan dokter untuk pereda nyeri pada tindakan pasca operasi, kanker.

 Reaksi sangat cepat. Timbul perasaan ingin menyendiri.  Jika kecanduan, hilang rasa percaya diri dan keinginan bersosialisasi.  Pemakai akan membentuk dunianya sendiri  Lingkungan = musuh!

 Kristal putih, sedikit pahit, mudah larut di air.  Nama lain: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow  Digunakan dengan cara mengisap serbuk melalui hidung atau dibakar bersama dengan tembakau  Efek : perasaan segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa PD, menghilangkan rasa sakit dan lelah

 Nama lain: ganja, cimeng, gele, hasish, mariyuana, grass, bhang, Be A  Digunakan seperti mengisap rokok.  Efek cepat, pemakai merasa santai, euphoria, berfantasi, komunikasi aktif, selera makan tinggi, sensitif, mulut dan tenggorokan kering

 Nama Lain: seed, meth, crystal, whiz  Bentuk : bubuk putik atau keabuan (dihirup), tablet (diminum)  Jenis : 1. MDMA (methylene dioxy metamphetamine) -> inex, ekstasi (tablet/kapsul)

2. Metamphetamine ice -> dibakar dengan aluminium foil atau botol kaca khusus (bong), asapnya diisap -> sabu, ss, ice

 Golongan halusinogen  Nama lain : acid, trips, tabs, kertas  Bentuk : kotak, kapsul, tablet  Diletakkan di atas lidah, seperti makan permen.  Reaksi setelah menit, menghilang setelah 8-12 jam  Efek : halusinasi tempat, warna, dan waktu. Timbul obsesi indah atau menyeramkan. Pemakaian jangka panjang menyebabkan paranoid.

 Golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur)  Nama lain: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp  Pemakaian: Diminum, disuntikkan, dimasukkan lewat anus.  Bidang Medis : mengobati kecemasan, kejang, stress, obat tidur

 Uap gas yg dihirup. Contoh: aerosol, lem, isi korek api gas, tiner, cairan dry cleaning, uap bensin  Sering digunakan oleh anak-anak, golongan kurang mampu  Efek : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, jantung dan hati

 Zat psikoaktif yg sering digunakan sehari-hari  Diperoleh dari proses fermentasi (alkohol <15%)  Kadar alkohol lebih tinggi lewat penyulingan  Efek : euphoria, pusing, mual, hingga penurunan kesadaran

1. Faktor Individual: Ciri-ciri yang beresiko besar a.l. : Cenderung memberontak, gangguan jiwa lain (depresi, cemas), kurang PD, Mudah kecewa, agresif, destruktif, murung, pemalu, pendiam, bosan, jenuh, mencoba yang sedang mode, dll. Kebanyakan dimulai pada saat remaja, dimana sedang terjadi perubahan biologis, psikologis, dan sosial secara pesat

2. Faktor Lingkungan a. Lingkungan Keluarga (komunikasi ortu-anak kurang baik, ortu bercerai, ortu otoriter, dll) b. Lingkungan Sekolah (sekolah kurang disiplin, dekat tempat hiburan, dll) c. Lingkungan Teman Sebaya (berteman dengan pengguna, tekanan/ancaman dari teman) d. Lingkungan Masyarakat/Sosial ( lemahnya penegak hukum, situasi sosial-politik- ekonomi yang kurang mendukung)

1. Perubahan fisik Saat menggunakan : Jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, dll 2. Perubahan sikap dan perilaku Prestasi menurun, tidak mengerjakan tugas, membolos, malas, pola tidur berubah, sering mengurung diri, dll

1. Komplikasi Medis : Pada Otak dan susunan saraf pusat, Saluran nafas, Jantung, Hati, Penyakit Menular Seksual, Sistem reproduksi, Kulit, Komplikasi pada kehamilan. 2. Dampak Sosial : di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat. Contoh : Apriyani

1. Pencegahan Primer : mengenali remaja resiko tinggi dan melakukan intervensi 2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi 3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi pengguna Pencegahan dalam keluarga: 1.Mengasuh anak dengan baik 2.Ciptakan suasana hangat dan bersahabat 3.Anak betah di rumah 4.Meluangkan waktu untuk bersama 5.Orang tua menjadi teladan 6.Komunikasi dua arah yang baik 7.Kehidupan beragama yang kuat 8.Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA dan dapat berdiskusi dengan anak

 Di sekolah: 1. Upaya terhadap siswa 2. Upaya mencegah peredaran NAPZA di sekolah 3. Pembinaan lingkungan sekolah • Di lingkungan masyarakat: 1.Menyelesaikan masalah bersama 2.Penyuluhan hukum dan penyalahgunaan NAPZA 3.Melibatkan semua unsur untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA

1. Penyalahgunaan NAPZA merupakan ancaman bagi keluarga, masyarakat dan bangsa. 2. Pencegahan menjadi tugas bersama 3. Peran orang tua dan guru sangat besar bagi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA

TERIMA KASIH! Pulang Pisau, November 2012