Nama : EDY PURWANTO TTL : Mantaren, 06 April 1965 Agama : Islam Pekerjaan: PNS DPKI Kab. Pulang Pisau Jabatan : a.Pokok : Kabid. Transportasi Laut dan ASDP b.Pramuka : -Sekretaris DKC Palangka Raya( ) -Ketua DKD Kalteng ( ) -Waka Kwarcab Palangka Raya ( ) -Sekretaris Kwarcab Pulang Pisau (2010-sekarang) Pendidikan Terakhir : S-2 Administrasi Publik Kursus Kepramukaan : -KMD KML KPD KPL 2000
Oleh : EDY PURWANTO, S.Sos., M.Si
Na= Narkotika P = Psikotropika ZA = Zat Adiktif Lainnya NAPZA Adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran, perasaan, perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan FISIK dan PSIKOLOGI.
UU RI NO. 22 TAHUN 1997: Adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan
Golongan I : Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja
Golongan II: Berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin Petidin.
Golongan III: Berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein
UU RI No. 5 Tahun 1997: Adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Golongan I : Hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi
Berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine
Berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital
Berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM)
Adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan psikotropika Meliputi: 1. Minuman Beralkohol 2. Inhalasi (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) 3. Tembakau
Mengandung etanol etil alkohol Berpengaruh menekan susunan saraf pusat Dalam kebudayaan tertentu menjadi bagian kehidupan sehari-hari Memperkuat efek obat/zat narkotika atau psikotropika bila digunakan bersamaan
Golongan A : Kadar etanol 1 – 5 % (Bir) Golongan B : Kadar etanol 5 – 20 % (anggur) Golongan C : Kadar etanol 20 – 45 % (Wiski, Vodka, Mansion House, JW)
Berupa zat yang mudah menguap berupa senyawa organik Terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan pelumas mesin. Contoh : Lem, Tiner, Penghapus cat kuku, bensin
Digunakan secara luas di masyarakat Rokok dan alkohol merupakan pintu masuk NAPZA di kalangan REMAJA. Pencegahannya harus dilakukan
1. Golongan Depresan (Downer) - Berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. - Pemakai menjadi tenang, tidur, bahkan pingsan. - Contoh : Morfin, Heroin, Codein, Sedative, Hipnotik (Obat tidur), Tranquilizer (Anti cemas)
2. Golongan Stimulan (Upper) - Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja - Pemakai menjadi aktif, segar dan bersemangat - Contoh : Amphetamine (Shabu-shabu), Kokain
3. Golongan Halusinogen: - Menimbulkan efek halusinasi - Mengubah perasaan, pikiran, seringkali menciptakan daya pandang berbeda - Contoh : Kanabis (ganja)
Penyalahgunaan adalah: Penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur di luar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan gangguan fungsi sosial • Ketergantungan adalah: • Keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (withdrawal symtomp)
a. Opiada Alamiah (Opiat) : Morfin, Opium, Codein b. Opiada Semisintetik : Heroin, putaw, hidromorfin c. Opiada Sintetik : Metadon Heroin Murni -> bubuk putih Bila tidak murni-> putih keabuan Dari getah opium poppy, diolah menjadi putaw = > 10 kali morfin Opiada Sintetik = 400 kali morfin, digunakan dokter untuk pereda nyeri pada tindakan pasca operasi, kanker.
Reaksi sangat cepat. Timbul perasaan ingin menyendiri. Jika kecanduan, hilang rasa percaya diri dan keinginan bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri Lingkungan = musuh!
Kristal putih, sedikit pahit, mudah larut di air. Nama lain: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow Digunakan dengan cara mengisap serbuk melalui hidung atau dibakar bersama dengan tembakau Efek : perasaan segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa PD, menghilangkan rasa sakit dan lelah
Nama lain: ganja, cimeng, gele, hasish, mariyuana, grass, bhang, Be A Digunakan seperti mengisap rokok. Efek cepat, pemakai merasa santai, euphoria, berfantasi, komunikasi aktif, selera makan tinggi, sensitif, mulut dan tenggorokan kering
Nama Lain: seed, meth, crystal, whiz Bentuk : bubuk putik atau keabuan (dihirup), tablet (diminum) Jenis : 1. MDMA (methylene dioxy metamphetamine) -> inex, ekstasi (tablet/kapsul)
2. Metamphetamine ice -> dibakar dengan aluminium foil atau botol kaca khusus (bong), asapnya diisap -> sabu, ss, ice
Golongan halusinogen Nama lain : acid, trips, tabs, kertas Bentuk : kotak, kapsul, tablet Diletakkan di atas lidah, seperti makan permen. Reaksi setelah menit, menghilang setelah 8-12 jam Efek : halusinasi tempat, warna, dan waktu. Timbul obsesi indah atau menyeramkan. Pemakaian jangka panjang menyebabkan paranoid.
Golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur) Nama lain: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp Pemakaian: Diminum, disuntikkan, dimasukkan lewat anus. Bidang Medis : mengobati kecemasan, kejang, stress, obat tidur
Uap gas yg dihirup. Contoh: aerosol, lem, isi korek api gas, tiner, cairan dry cleaning, uap bensin Sering digunakan oleh anak-anak, golongan kurang mampu Efek : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, jantung dan hati
Zat psikoaktif yg sering digunakan sehari-hari Diperoleh dari proses fermentasi (alkohol <15%) Kadar alkohol lebih tinggi lewat penyulingan Efek : euphoria, pusing, mual, hingga penurunan kesadaran
1. Faktor Individual: Ciri-ciri yang beresiko besar a.l. : Cenderung memberontak, gangguan jiwa lain (depresi, cemas), kurang PD, Mudah kecewa, agresif, destruktif, murung, pemalu, pendiam, bosan, jenuh, mencoba yang sedang mode, dll. Kebanyakan dimulai pada saat remaja, dimana sedang terjadi perubahan biologis, psikologis, dan sosial secara pesat
2. Faktor Lingkungan a. Lingkungan Keluarga (komunikasi ortu-anak kurang baik, ortu bercerai, ortu otoriter, dll) b. Lingkungan Sekolah (sekolah kurang disiplin, dekat tempat hiburan, dll) c. Lingkungan Teman Sebaya (berteman dengan pengguna, tekanan/ancaman dari teman) d. Lingkungan Masyarakat/Sosial ( lemahnya penegak hukum, situasi sosial-politik- ekonomi yang kurang mendukung)
1. Perubahan fisik Saat menggunakan : Jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, dll 2. Perubahan sikap dan perilaku Prestasi menurun, tidak mengerjakan tugas, membolos, malas, pola tidur berubah, sering mengurung diri, dll
1. Komplikasi Medis : Pada Otak dan susunan saraf pusat, Saluran nafas, Jantung, Hati, Penyakit Menular Seksual, Sistem reproduksi, Kulit, Komplikasi pada kehamilan. 2. Dampak Sosial : di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat. Contoh : Apriyani
1. Pencegahan Primer : mengenali remaja resiko tinggi dan melakukan intervensi 2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi 3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi pengguna Pencegahan dalam keluarga: 1.Mengasuh anak dengan baik 2.Ciptakan suasana hangat dan bersahabat 3.Anak betah di rumah 4.Meluangkan waktu untuk bersama 5.Orang tua menjadi teladan 6.Komunikasi dua arah yang baik 7.Kehidupan beragama yang kuat 8.Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA dan dapat berdiskusi dengan anak
Di sekolah: 1. Upaya terhadap siswa 2. Upaya mencegah peredaran NAPZA di sekolah 3. Pembinaan lingkungan sekolah • Di lingkungan masyarakat: 1.Menyelesaikan masalah bersama 2.Penyuluhan hukum dan penyalahgunaan NAPZA 3.Melibatkan semua unsur untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA
1. Penyalahgunaan NAPZA merupakan ancaman bagi keluarga, masyarakat dan bangsa. 2. Pencegahan menjadi tugas bersama 3. Peran orang tua dan guru sangat besar bagi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA
TERIMA KASIH! Pulang Pisau, November 2012