PROTOYPING JARINGAN PANGKALAN DATA PENDIDIKAN Autonomy Process Automation adalah salah satu Product Autonomy untuk menangani BPM PROTOYPING JARINGAN PANGKALAN DATA PENDIDIKAN
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN BPM (BUSINESS PROCESS MANAGEMENT) BERBASIS BPM (BUSINESS PROCESS MANAGEMENT) ADALAH BENTUK LAYANAN / FASILITAS YANG DIBERIKAN OLEH PDSP DALAM RANGKA PENGELOLAAN PENDATAAN YANG DAPAT DIMANFAATKAN OLEH SELURUH PEMANGKU KEPENTINGAN DI DUNIA PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 1 NO. 1 TAHUN 2012 PERMENDIKBUD NO. 1 TH. 2012 TUSI PDSP: Penyusunan KEBIJAKAN TEKNIS Melaksanakan KORDINASI & FASILITASI Pelaksanaan KOMPILASI, VALIDASI & INTEGRASI DATA Dan PENGELOLAAN DATA
PENGELOLAAN DATA PDSP: INMENDIKBUD NO. 2 TAHUN 2011 2 INMENDIKBUD NO. 2 TH. 2011 PENGELOLAAN DATA PDSP: Merancang BASIS DATA yang RELASIONAL & LONGITUDINAL Merancang FORMULIR PENDATAAN Membangun PUSAT DATA KEMENTERIAN Menentukan & menyediakan DATA REFERENSI KEDUA : Khusus kepada kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan
REFERENSI DATA PENDIDIKAN : SATU-SATUNYA SUMBER (ACUAN) 3 DATA REFERENSI PENDIDIKAN INMENDIKBUD NO. 2 TH. 2011 REFERENSI DATA PENDIDIKAN : Menggunakan data pendidikan yang ada pada PDSP sebagai SATU-SATUNYA SUMBER (ACUAN) Data Pendidikan
EFISIEN, TRANSPARAN, AKUNTABEL RBI KEMDIKBUD : Sistem berbasis TIK yang EFISIEN, TRANSPARAN, AKUNTABEL (dapat dipertanggung jawabkan) Yang : Fokus kepada KEPENTINGAN PUBLIK Berorientasi FUNGSI Berbasis INFORMASI Dan bersifat FLOW & SHARE
Sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan dalam: PERMENDIKBUD INMENDIKBUD RENSTRA KEMDIKBUD REFORMASI BIROKRASI PETA STRATEGIS ORGANISASI Maka diperlukannya sebuah Sistem & Teknologi Informasi yang bersifat : ENTERPRISE ARCHITECTURE yang SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN JAMAN Dan beorientasi kepada KEPENTINGAN PUBLIK PETA STRATEGI ORGANISASI ORGANISASI NON-PROFIT & PEMERINTAHAN 5
6 NILAI LEBIH BPM TARGET: terwujudnya ALUR KERJA DAN PROSES KERJA pendataan pendidikan nasional yang berjalan didalam alur proses pendataan terencana, termonitor dan accountable dalam menata data yang tersebar, MENGOPTIMALISASI rangkaian kegiatan pendataan yang utuh, oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), menyediakan DATABASE YANG SAHIH, terjaga referential integrity-nya, tepat waktu dan dapat digunakan oleh pengambil keputusan 6 NILAI LEBIH BPM
7 KESIMPULAN MAKSUD : Menerapkan ALUR KERJA pengelolaan data pendidikan yang TEROTOMASI DAN TERINTEGRASI dari tingkat pusat dan tingkat kabupaten/kota dengan satuan pendidikan sebagai sumber datanya
TAHAPAN IMPLEMENTASI BPM 8 TAHAPAN IMPLEMENTASI BPM TUJUAN : Untuk MENGOPTIMALISASIKAN JARINGAN pengelolaan data pendidikan di tingkat pusat dan daerah (kabupaten/kota) baik yang berupa infrastruktur maupun sumber daya manusia
9 KETERLIBATAN DALAM PANGKALAN DATA 2 3 1
ILUSTRASI DALAM PANGKALAN DATA 10 PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ILUSTRASI DALAM PANGKALAN DATA 10
ALUR PROSES KERJA BPM 11 1 KERJA 2 INFORMASI DECISSION SUPPORT SYSTEM BPM yang akan digelar Kemdikbud melintasi berbagai entitas organisasi terdiri dari: Aliran Kerja Aliran Informasi. Melayani : Stack holder/User internal maupun External. 1 ALIRAN KERJA 2 ALIRAN INFORMASI
LANGKAH – LANGKAH PENDAFTARAN 12 LANGKAH – LANGKAH PENDAFTARAN Akses - optimalisasi.org (Untuk pengelola di dinas Kabupaten / kota & Pusat) - ptk.optimalisasi.org (Untuk pengelola PTK & Pengelola Sekolah) 2. buat akun pengguna baru pendaftaran - notifikasi pendaftaran akun via email & sms oleh sistem 3. aktivasi akun via email (yahoo, gmail, dll) 4. mendaftarkan tempat kerja - Notifikasi pendaftaran tempat kerja via email & sms oleh sistem - Notifikasi persetujuan tempat kerja oleh atasan / rekan sejawat (auto-approval, dengan kode kegiatan) 5. login / masuk ke dalam sistem untuk melihat tempat kerja 6. mendaftarkan jabatan / status / peran - Notifikasi persetujuan jabatan / status oleh atasan / rekan yg diberikan pendelegasi tugas 7. login / masuk ke dalam sistem untuk melihat jabatan / status / peran explorasi fasilitas yang ada & dapatkan berbagai manfaat jaringan pangkalan data pendidikan PENTING KHUSUS UNTUK PETUGAS PUSAT PROTOTIPE : Untuk membuat kodefikasi kegiatan terlebih dahulu sesuai dengan daerah yang diampu, yang terdapat ada di dalam menu PENGELOLAAN/KODE KEGIATAN, dan mengisi kode tersebut pada isian Kode kegiatan (bagian bawah form pendaftaran) agar sistem dapat melakukan AUTO-APPROVAL terhadap pendaftar baru (Kode hanya berlaku untuk satu daerah dengan masa waktu 10 jam) Daftar / list para pendaftar dalam kegiatan Prototipe dapat dilihat di menu PENGELOLAAN / DAFTAR PENGGUNA PROTOTIPE